Kamis, 14 November 2013
Tenaga Kerja Indonesia vs Pasar Bebas Asean 2015
Bos Perekrut TKI Ilegal di Sambas Dibekuk Polisi
Penanganan Kasus BMI Perlu Paralegal Berperspektif Jender
| Oddy Nitsae, Saat mengikuti pelatihan Paralegal BMI berbasis jender |
sumber http://buruhmigran.or.id/2013/11/14/penanganan-kasus-bmi-perlu-paralegal-berperspektif-jender/
Pemda Indramayu Kesulitan Temukan TKI Overstay yang Dipulangkan
INDRAMAYU, (PRLM).- Pemerintah Kabupaten Indramayu kesulitan memastikan kedatangan tenaga kerja Indonesia asal Indramayu yang dipulangkan akibat sudah habis masa tinggalnya (overstay). Pasalnya, hingga kini belum diketahui petunjuk teknis mengenai pemulangan TKI hingga ke tempat tinggalnya di daerah.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu Wawang Irawan melalui Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Suratman mengatakan, sedikitnya 14 TKI asal Indramayu telah dipulangkan hingga 10 November 2013 lalu.
“Namun, kami belum mendapatkan petunjuk teknis, apakah TKI tersebut akan dipulangkan melalui Pemprov Jabar kemudian ke Pemda masing-masing atau bagaimana,” katanya di Kantor Dinsosnakertrans Indramayu, Rabu (13/11/2013).
Suratman juga mengaku kesulitan memastikan pemulangan sejumlah TKI tersebut karena daftar alamat asal TKI yang diterimanya dari pemerintah pusat itu tidak lengkap. Beberapa di antaranya hanya mencantumkan nama kecamatan dan kabupaten tanpa disertai nama desa ataupun RT/RW setempat.
Enam TKI di antaranya yang dipulangkan pada 10 November lalu yaitu Saeruroh (50), Mawar Warsin (28), Eli Asmuni (36), Samidah (33), Neneng Kurniasih (40), dan Ayu Sari (10 bulan). “Beberapa alamat mereka tidak jelas, seperti nama desa atau nama blok. Yang jelas hanya nama kecamatan dan kabupaten,” ujarnya.
Meski demikian, Suratman mengaku secara proaktif menanyakan data TKI yang dipulangkan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri ataupun Badan Nasional Perlindungan dan Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa TKI tersebut sampai ke tempat tinggalnya di Indramayu.
Pihak Dinsosnakertrans Indramayu juga belum mengetahui pasti jumlah TKI overstay yang akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun, data awal hingga pertengahan tahun ini, jumlah TKI asal Indramayu telah mencapai 7.000-an orang, sebagian besar di antaranya bekerja di Taiwan dan Timur Tengah.
Ketua Community-Based Organization Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Mutia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai TKI asal kecamatannya yang akan dipulangkan tersebut. Dia meminta agar Pemkab Indramayu lebih proaktif untuk mendata para TKI tersebut.
“Secara internal, kami juga berupaya dengan langsung menghubungi BNP2TKI untuk mencari data TKI tersebut. Kami harap Pemda juga berkoordinasi dengan sejumlah CBO, LSM, dan lembaga lain yang konsen terhadap perlindungan TKI,” katanya.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu Wawang Irawan melalui Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Suratman mengatakan, sedikitnya 14 TKI asal Indramayu telah dipulangkan hingga 10 November 2013 lalu.
“Namun, kami belum mendapatkan petunjuk teknis, apakah TKI tersebut akan dipulangkan melalui Pemprov Jabar kemudian ke Pemda masing-masing atau bagaimana,” katanya di Kantor Dinsosnakertrans Indramayu, Rabu (13/11/2013).
Suratman juga mengaku kesulitan memastikan pemulangan sejumlah TKI tersebut karena daftar alamat asal TKI yang diterimanya dari pemerintah pusat itu tidak lengkap. Beberapa di antaranya hanya mencantumkan nama kecamatan dan kabupaten tanpa disertai nama desa ataupun RT/RW setempat.
Enam TKI di antaranya yang dipulangkan pada 10 November lalu yaitu Saeruroh (50), Mawar Warsin (28), Eli Asmuni (36), Samidah (33), Neneng Kurniasih (40), dan Ayu Sari (10 bulan). “Beberapa alamat mereka tidak jelas, seperti nama desa atau nama blok. Yang jelas hanya nama kecamatan dan kabupaten,” ujarnya.
Meski demikian, Suratman mengaku secara proaktif menanyakan data TKI yang dipulangkan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri ataupun Badan Nasional Perlindungan dan Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa TKI tersebut sampai ke tempat tinggalnya di Indramayu.
Pihak Dinsosnakertrans Indramayu juga belum mengetahui pasti jumlah TKI overstay yang akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun, data awal hingga pertengahan tahun ini, jumlah TKI asal Indramayu telah mencapai 7.000-an orang, sebagian besar di antaranya bekerja di Taiwan dan Timur Tengah.
Ketua Community-Based Organization Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Mutia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai TKI asal kecamatannya yang akan dipulangkan tersebut. Dia meminta agar Pemkab Indramayu lebih proaktif untuk mendata para TKI tersebut.
“Secara internal, kami juga berupaya dengan langsung menghubungi BNP2TKI untuk mencari data TKI tersebut. Kami harap Pemda juga berkoordinasi dengan sejumlah CBO, LSM, dan lembaga lain yang konsen terhadap perlindungan TKI,” katanya.
Hong Kong Buka Peluang Kerja TKI Formal
Jakarta, BNP2TKI, Rabu (13/11/2013) - Pemerintah Hong Kong membuka peluang kerja untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) formal yang akan dipekerjakan pada sektor industri, restoran, perawat orangtua lanjut usia (lansia), perhotelan, dan beberapa sektor formal lainnya. Diharapkan peluang kerja formal itu sudah dapat dipenuhi pada 2014 mendatang.
Keterangan itu disampaikan Kitman Cheung, Chairman Hong Kong Employment Agencies Association LTD, dan Mulyono Harto dari Asosiasi PPTKI Hong Kong Limited kepada Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di Kantor BNP2TKI Jakarta, Rabu (13/11/2013). Kitman Cheung dan rombongan berkunjung ke BNP2TKI bersama Konsul Jenderal RI Hong Kong Chalief Akbar dengan didampingi Konsul Tenaga Kerja Sendra Utami dan Konsul Muda Pensosbud Elvis Napitupulu. Sedangkan Kepala BNP2TKI didampingi Deputi Penempatan Agusdin Subiantoro, Deputi Perlindungan Lisna Yoeliani Poeloengan, Direktur Penyiapan dan Pembekalan Penempatan Arifin Purba, Direktur Mediasi dan Advokasi Teguh Hendro Cahyono, Direktur Pemberdayaan Arini Rahyuwati, dan beberapa pejabat BNP2TKI lainnya.
Kitman Cheung dan Mulyono Harto mengatakan, Pemerintah Hong Kong saat ini telah membuka peluang kerja untuk TKI formal yang akan bekerja di negaranya. Sektor pekerjaan yang dibutuhkan adalah industri, restoran, perawat Lansia, perhotelan, dan beberapa sektor formal lainnya. "Diharapkan pada 2014 mendatang pekerjaan pada sektor-sektor tersebut sudah bisa diisi para TKI," kata Kitman.
Adapun Mulyono Harto mengatakan, terkait pelatihan kerja calon TKI Hong Kong belakangan seringkali menemukan error pada sidik jari (finger print), kadang muncul dan kadang pula hilang. Sehingga hal ini cukup mengganggu pendataan absensi selama pelatihan.
Berikut, lanjut Mulyono, pihaknya seringkali mendapatkan protes dari mantan TKI Hong Kong yang ingin kembali bekerja di Hong Kong yang diharuskan mengikuti masa pelatihan penyesuaian kerja selama 10 hari. Pelatihan penyesuaian kerja selama 10 hari ini berlaku bagi setiap mantan TKI Hong Kong sebelum lewat dari dua tahun dan akan kembali bekerja. "Masa pelatihan penyesuaian kerja selama 10 hari dianggap terlalu lama. Mereka umumnya tidak bersedia berlama-lama mengikuti pelatihan penyesuaian kerja dikarenakan sudah memiliki pengalaman bekerja di Hong Kong," kata Mulyono.
Mulyono juga mendesak kepada BNP2TKI agar segera merespon mengenai dibukanya peluang kerja formal untuk TKI di Hong Kong. Keberadaan TKI yang bekerja di Hong Kong selama ini nyaris tidak banyak bermasalah, meskipun sebagian besar bekerja pada sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Jumhur mengatakan, BNP2TKI menyambut baik kedatangan Kitman Cheung dan Mulyono Harto beserta rombongan. Berikut juga berterima kasih atas informasi mengenai peluang kerja formal untuk TKI. "Terkait mengenai pelatihan kerja untuk calon TKI/TKI Hong Kong, BNP2TKI sedang melakukan evaluasi, khususnya terhadap mantan TKI Hong Kong yang akan kembali bekerja di Hong Kong. Kami setuju pelatihan penyesuaian kerja 10 hari untuk mantan TKI Hong Kong itu diperdek masa pelatihannya. Sedangkan mengenai errornya finger print pada masa pelatihan calon TKI segera dievaluasi dan diperbaiki," katanya.
Terkait dibukanya peluang kerja formal untuk TKI di Hong Kong, Jumhur mengatakan, perlu pembahasan lebih lanjut secara serius.***(Imam Bukhori)
Ribuan Purna TKW Gugat Kerajaan Arab Saudi
SUKABUMI, (PRLM). Ribuan purna Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal kabupaten Sukabumi, Rabu (13/11/2013) akan melakukan gugatan ganti rugi kepada kerajaan Arab Saudi. Mereka mendesak agar Pemerintah Pusat untuk mendukung upaya perjuangan nasib ribuan purna TKW Kabupaten Sukabumi.
Apalagi gugatan tersebut, kata Yuyu Marliah, merupakan bentuk image demi harga diri bangsa, maka pemerintah harus mendukung ribuan TKW asal Sukabumi untuk melakukan gugatan terhadap kerajaan Arab Saudi.
Berbagai persiaapan gugatan tuntutan ganti rugi, telah kami lakukan dengan mencari data-data purna TKW yang tersebar diseluruh wilayah Sukabumi,” kata Ketua Women Crisis Center (WCC) Sukabumi itu kepada "PRLM", Rabu (13/11/2013). (A-162/A_88)***
Apalagi gugatan tersebut, kata Yuyu Marliah, merupakan bentuk image demi harga diri bangsa, maka pemerintah harus mendukung ribuan TKW asal Sukabumi untuk melakukan gugatan terhadap kerajaan Arab Saudi.
Berbagai persiaapan gugatan tuntutan ganti rugi, telah kami lakukan dengan mencari data-data purna TKW yang tersebar diseluruh wilayah Sukabumi,” kata Ketua Women Crisis Center (WCC) Sukabumi itu kepada "PRLM", Rabu (13/11/2013). (A-162/A_88)***
Langganan:
Komentar (Atom)