Banjir besar melanda kota Calgary, Kanada pada Kamis (20/06) lalu.
Sebanyak 70 ribu warga diungsikan, sembilan diantaranya adalah warga
negara Indonesia (WNI).
Sejauh ini diperoleh informasi bahwa 9
WNI harus mengungsi karena tempat tinggal mereka terendam banjir yang
diakibatkan curah hujan yang sangat tinggi," ujar Direktur Infomasi dan
Media Kementerian Luar Negeri, P.L.E. Priatna, dalam siaran pers yang
diterima detikcom, Minggu (23/06/2013).
Priatna mengatakan
sebanyak 100 ribu warga terkena dampak dari musibah ini. Mereka
bertempat tinggal antara lain di daerah Bowness, High River, dan
Canmore.
"KJRI Vancouver telah menghubungi sejumlah WNI yang
bertempat tinggal di daerah bencana, dan Mereka dalam keadaan selamat
dan ditampung di rumah warga Indonesia", demikian Priatna menuturkan.
Konsulat
Jenderal RI terus menjalin komunikasi dengan warga dan organisasi
kemasyarakatan maupun kemahasiswaan Indonesia di Calgary. Warga
Indonesia diimbau untuk terus memantau informasi dan peringatan bahaya
yang disampaikan oleh otoritas yang berwenang.
Bagi WNI yang
memerlukan bantuan dapat menghubungi KJRI Vancouver melalui Sdr. Agung
Cahaya Sumirat, HP. +1 778 919 1970; Sdr. Anang Fauzi Firdaus, HP. +1
604 710 6264; dan Sdr. Sukaryono Pahlawanto, HP. +1 604 368 8823. by: news.detik.com
RIYADH, (PRLM)- Pemerintah Arab Saudi memberi
batas proses pemutihan para pekerja gelap itu selama tiga bulan,
terhitung sejak awal April 2013 lalu sampai 3 Juli 2013. Para pekerja
asing yang tidak melakukan pemutihan sebelum batas waktu 3 Juli terancam
dideportasi atau didenda.
Kebijakan yang mengharuskan para pekerja asing mendaftar ulang itu
diambil untuk menangani meningkatnya pengangguran di negara itu,
khususnya anak-anak muda. Berdasarkan data, tingkat pengangguran di
negara kaya minyak itu mencapai 12 persen.
Menjelang tenggat waktu 3 Juli 2013, baru 1,5 juta pekerja migran
gelap di Arab Saudi yang telah mendaftarkan diri untuk melegalkan
status mereka di negara kerajaan itu.
Hal itu diungkapkan otoritas Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi
seperti dilaporkan Reuters, Minggu (23/6/13). Termasuk dari 1,5 juta
tenaga kerja illegal itu adalah para TKI, pekerja Filipina, Bangladesh,
Sri Lanka, Yaman, India dan Pakistan.
Jumlah pekerja yang melakukan pemutihan itu masih sedikit
dibandingkan jumlah total pekerja illegal di Arab Saudi yang mencapai
sembilan juta orang itu. (A-133/A-108)*** by: pikiran-rakyat.com