Selasa, 18 Juni 2013
Enam Pelaku Kerusuhan KJRI Jeddah Diproses Hukum
Rapat Soal TKI di DPR, Menteri Muhaimin Absen
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Tenaga Kerja DPR RI menggelar rapat kerja dengan kementerian terkait mengenai kasus kerusuhan di Konsulat Jenderal RI dan tentang amnesti di Arab Saudi. Wakil Ketua Komisi, Irgan Chairul Mahfiz, mengatakan pihaknya mengundang perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Agama. "Tapi menteri yang datang malah Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM, sementara Menteri Tenaga Kerja tidak datang," ucap Irgan ketika membuka forum tanya jawab ketika di rapat kerja, Selasa, 18 Juni 2013. Menteri yang tampak hadir di rapat adalah Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Kementerian Agama diwakili oleh Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Direktur Jenderal Haji dan Umroh Anggito Abimanyu. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana juga hadir. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigarasi hanya diwakili Dirjen Pembina Pelatihan dan Produktivitas Abdul Wahab Bangkona. "Padahal, masalah TKI ini harusnya Menteri Tenaga Kerja yang lebih berkepentingan untuk datang," kata anggota Komisi dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Indra. Dia merasa heran jika Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar malah mewakilkan perannya ke direktur jenderal bukan Sekretaris Jenderal Kementerian Muchtar Lutfie atau Direktur Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman. Dirjend Pembina Pelatihan Kemenakertrans, Wahab, mengatakan Muhaimin tidak bisa datang karena menghadiri sidang ILO di Jenewa. Adapun Dirjen Binapenta Reyna Usman masih mengawasi amnesti di KJRI Jeddah, Arab Saudi. Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian ada acara lain. Ahad pekan lalu, 9 Juni 2013, ribuan TKI mendatangi KJRI Jeddah untuk mengurus pemutihan dokumen seputar masa tinggal yang telah habis atau karena tidak memiliki dokumen resmi. Kerusuhan pecah setelah beredar kabar batas waktu pemutihan masa tinggal telah habis. Kabar ini membuat massa mengamuk. Mereka membakar berbagai peralatan di depan gedung Konsulat Jenderal RI. Seorang TKI bernama Marwah binti Hasan asal Bangkalan, Madura, meninggal akibat membeludaknya antrean pada pengajuan pemutihan izin tinggal di gedung KJRI. SUNDARI
Pemerintah Indonesia Ajukan Perpanjangan Amnesti TKI/WNI
Jakarta (ANTARA) - Delegasi Indonesia yang dipimpin
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans
Reyna Usman mengajukan perpanjangan amnesti bagi TKI/WNI di Arab Saudi.
Permintaan perpanjangan amnesti itu diajukan dalam pertemuan
bilateral dengan Dirjen Penempatan Kementrian Perburuhan Arab Saudi
Abdullmonim Y Al Shehri di kantor Kementerian Perburuhan di Jeddah,
Senin (16/6) waktu setempat."Dalam pertemuan itu kami menyampaikan surat permohonan penundaan dan perpanjangan waktu program Amnesti bagi WNI/TKI dari Menteri Tenaga Kerja Indonesia. Kita sampaikan juga soal perkembangan situasi dan kondisi terkini dari WNI /TKI yang tengah mengurus dokumen amnesti yang jumlahnya sangat banyak dan membutuhkan waktu tambahan bagi pengurusan dokumen," kata Reyna Usman dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Plt. Konjen RI Sunarko, Direktur PWNI/BHI Kemlu Tatang Razak, Atnaker Jedah Budi Hidayat Laksana dan didampingi Ketua Apjati Ayub Basalamah.
Berdasarkan data per 17 Juni 2013, jumlah WNI/TKI yang melakukan pendaftaran pendataan telah mencapai lebih dari 74.000 orang dengan sekitar 80 persen diantaranya ingin bekerja kembali secara legal dan 20 persen ingin pulang ke tanah air.
Pemerintah Arab Saudi memberikan program pengampunan (amnesti) sejak 11 Mei lalu hingga 3 Juli 2013.
"Kita ajukan surat penundaan itu karena dibutuhkan lebih banyak waktu untuk pengurusan kelengkapan dokumen dan keabsahan keimigrasian antara Indonesia dan Arab Saudi sebagai syarat bekerja di Arab Saudi," kata Reyna.
Selain perpanjangan amnesti, Reyna mengatakan pemerintah Indonesia juga menyampaikan usulan perbaikan kontrak kerja bagi TKI yang menekankan pada aspek perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi
"Kita mendesak agar dalam perjanjian kerja baru dimasukkan soal perbaikan besaran upah, satu hari libur perminggu/kompensasi, gaji ditransfer melalui perbankan, memberikan akses komunikasi bagi keluarga di Indonesia, kejelasan jam istirahat, asuransi dan lain-lain," kata Reyna.
Hasil pertemuan itu disebut Reyna adalah sambutan positif dari Kementrian Perburuhan Arab Saudi yang menyatakan akan segera melakukan pembicaraan khusus pada pertemuan pemerintah KSA.
"Mereka berjanji akan mengadakan pertemuan khusus di lintas kementerian Arab Saudi untuk membahas masalah ini dan segera menyampaikan usulan Menakertrans RI kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud," kata Reyna.(fr)
Senin, 17 Juni 2013
Keluarga Sumartini Minta Bertemu Presiden
Pemerintah Kawal Kasus Pemerkosaan TKW
TEMPO.CO, Jakarta -Perlakuan tak senonoh kembali terjadi pada tenaga kerja wanita Indonesia di Malaysia. Seorang TKW—sebut saja Maya--diperkosa tiga polisi di kawasan Perai, Pulau Pinang. Menanggapi permasalahan ini pemerintah berjanji akan mengawal penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan jika pemerkosaan itu sudah di luar batas kewajaran. "Jangan karena pelakunya polisi Malaysia, lalu hukumannya diperingan," kata dia, Minggu, 11 November 2012. Jumhur mengklaim pemerintah sudah berkali-kali memprotes Malaysia karena perlakuan sewenang-wenang terhadap pekerja Indonesia. "Sekalipun yang melakukan itu oknum, tapi, kok, banyak oknumnya dan sering terjadi. Bukan hanya pemerkosaan, tapi juga pemalakan,” ujar Jumhur. Jumhur mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur. KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Penang pun sudah menyiapkan tim hukum. ”Jangan sampai karena pelakunya polisi Malaysia lalu hukumannya diperingan," kata dia. Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care menilai terulangnya kasus pemerkosaan seperti itu terjadi karena lemahnya diplomasi pemerintah Indonesia. "Hal ini terjadi berulang kali karena penegakan hukum di Malaysia dalam kasus serupa, lemah, dan diplomasi pemerintah kita juga lemah," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah. Menurut Anis, perlindungan pemerintah terhadap TKI selama ini terkesan “musiman”. TKI baru diberi perhatian saat kasus telah terjadi, atau saat ada TKI yang mempersoalkan suatu masalah. "Pemerintah seolah menganggap masalah TKI itu tidak serius, sehingga penanganannya pun tak pernah serius," ujarnya. Anis sedikit menjelaskan kronologis pemerkosaan Maya. Menurut dia, Maya saat itu tengah berada di dalam mobil sewaan yang disopiri Tan, sopir taksi lokal, di Wellesley. Di sebuah pusat perbelanjaan, ternyata polisi menggelar razia. Saat diperiksa, perempuan berusia 25 tahun itu hanya bisa menunjukkan fotokopi paspor sehingga dibawa ke kantor polisi. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke pejabat Malaysian Chinese Association Bukit Mertajam, Lau Chiek Tuan. Sopir “Sopir taksi yang ditumpangi siap menjadi saksi,” kata Anis. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, membenarkan bahwa ada seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia yang diperkosa di negeri jiran. Michael mengatakan korban saat ini sudah dalam perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang. "Benar korban dari Indonesia. Kasusnya sedang ditangani oleh kepolisian," kata Michael. Pihak Kepolisian Malaysia berjanji mengusut tuntas kasus ini. Satuan Reserse Kriminal Pulau Pinang Senior Assistant Commissioner Mazlan Kesah mengatakan satu satuan khusus sudah dibentuk. “Penyelidikan dijalankan tanpa melindungi siapa pun, walau yang ditahan itu anggota polisi,” katanya seperti dikutip dari kantor berita Bernama. Tiga hari lalu, seorang tenaga kerja Indonesia diperkosa tiga polisi di kawasan Perai, Pulau Pinang. Mulanya, perempuan yang bekerja di salah satu restoran di kawasan itu tertangkap dalam sebuah razia. Polisi tetap menahan sekalipun korban memohon dilepaskan. Singkat kata, ketiga polisi ini lalu meniduri korban secara bergiliran di sebuah ruangan di kantor polisi.
Marini, Belasan Tahun Menggelandang di Arab Saudi
Indonesia Minta Perpanjangan Amnesti TKI di Arab
"Sampai sekarang sudah ada 60.000 TKI yang mengurus dan (baru selesai) 18.000 Surat Perjalanan Laksana Paspor," kata Agusdin ketika dihubungi Sabtu, 15 Juni 2013. Dia beralasan, banyak buruh migran yang lokasi bekerjanya jauh dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah dan Kedutaan Besar di Riyadh. Sementara pelayanan amnesti hanya ada di dua daerah tersebut.
Agusdin menuturkan, pemerintah Arab Saudi nampaknya bakal memenuhi permintaan Indonesia. Indonesia membutuhkan waktu sebulan lagi untuk menyelesaikan. Namun, ucapnya, belum ada tanggapan secara tertulis mengenai perpanjangan program amnesti.
Ahad pekan lalu, ribuan TKI mendatangi KJRI Jeddah untuk mengurus pemutihan dokumen seputar masa tinggal yang telah habis, atau karena tidak memiliki dokumen resmi. Kerusuhan pecah setelah beredar kabar batas waktu pemutihan masa tinggal telah habis. Kabar ini membuat massa mengamuk. Mereka membakar berbagai peralatan di depan gedung Konsulat Jenderal RI.
Agusdin mengatakan pemerintah telah menambah loket pelayanan dari yang semula enam loket menjadi 40 loket. "Antrian sudah membaik dan tidak perlu panjang," kata Agusdin.
Data BNP2TKI, jumlah Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi mencapai 2 juta orang. Sedangkan jumlah buruh migran yang ilegal mencapai 150.000-200.000 orang. Para TKI ilegal ini mendapatkan kesempatan mengurus pemutihan hingga 3 Juli 2013.
SUNDARI
Rabu, 12 Juni 2013
Banyak WNI Jadi Calo Manfaatkan Kondisi Buta Huruf TKI di Jeddah
| enny Wahid ketika konsultasi dengan Pakde Karwo di sela KLB Partai Demokrat, di Bali, 29 Maret 2013 |
Masih Banyak Negara Non-Muslim Perlakukan TKW Lebih Manusiawi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Upaya menghentikan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) permanen ke
Arab Saudi, tidak perlu dikhawatirkan. Karena, banyak negara non-Muslim
jauh lebih memanusiawikan buruh migran.
"Masih banyak negara yang memerlakukan TKW dengan baik. Dengan berat
hati, Taiwan dan Hong Kong yang non-Muslim, memerlakukan TKW lebih
manusiawi. Ada hak yang diberikan ke TKW," ujar Ketua Umum Lembaga
Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj yang akrab disapa
Kang Said, saat rapat bersama anggota LPOI di Kantor PBNU, Jakarta
Pusat, Rabu (12/6/2013).Menurut Kang Said, saat negara Arab lain sudah menandatangani MoU untuk melindungi dan memerlakukan TKW lebih manusiawi, Pemerintah Arab Saudi justru belum melakukannya.
Kang Said menambahkan, LPOI bukan dalam kapasitas menekan Pemerintahan Arab Saudi untuk menandatangani MoU, karena itu dilakukan Government to Government (G to G).
"Tapi ini harga diri kita," katanya.
LPOI beranggotakan Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Azzikra, Syarikat Islam Indonesia, Alwasliyah, dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Salah satu sikap keras yang diambil LPOI adalah,p emerintah tidak cukup melakukan moratorium pengiriman TKW, khususnya ke Arab Saudi. Tapi, seharusnya pengiriman TKW disetop selamanya.
Pemerintah Akan Bantu TKI yang Ditangkap di Jeddah
Pemerintah Benarkan Puluhan TKI Ditangkap di Arab
TKI yang meninggal dalam kerusuhan KJRI Jeddah orang Madura
Marwah binti Hasan merupakan warga Desa Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Dia sudah bekerja di Arab Saudi sejak 1998, kata Kepala Desa Plakaran, Moh Ersat, Selasa kemarin. "Ini berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh Holifah, anak korban yang juga bekerja sebagai TKI di Arab Saudi."
Dia menjelaskan Marwah memang berusia 55 tahun seperti yang disiarkan sejumlah media pascakericuhan di depan KJRI, Jedah itu. Semula TKI yang meninggal dikabarkan berasal dari Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangkalan sebelumnya juga menyatakan Marwah binti Hasan yang dikabarkan meninggal dunia dalam kericuhan di depan KJRI memang merupakan warga Sampang.
Hal itu karena berdasarkan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Bangkalan, tidak ditemukan warga bernama Marwah binti Hasan berumur 55 tahun.
"Memang ada tiga orang warga Bangkalan yang bernama Marwah binti Hasan, akan tetapi umurnya salah dan mereka juga merupakan warga yang tinggal di Bangkalan dan tidak menjadi TKI," kata Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dispenduk Capil Pemkab Bangkalan, Jayus Sayuti.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene di Jakarta, Senin (10/6) pagi merilis, satu orang warga negara Indonesia dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak dalam kericuhan yang terjadi di depan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu (9/6).
Korban terjebak saat berdesak-desakan di depan loket untuk mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Desak-desakan di depan KJRI Jeddah itu melibatkan ribuan WNI yang ingin mengurus dokumen SPLP.
Pengurusan dokumen itu merupakan kebijakan baru yang dilaksanakan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi. Hal itu dilakukan setelah pemerintah setempat mengumumkan akan memberikan amnesti bagi warga negara asing yang tidak memiliki dokumen lengkap guna menyempurnakan data diri mereka.
Pendaftaran dibuka sejak 13 Mei hingga 3 Juli 2013. Kebijakan pemutihan itu berlaku untuk semua "overstayers" dari berbagai negara. Karena itu, sejumlah negara yang memiliki "overstayers" dalam jumlah besar di Arab Saudi, termasuk Indonesia, memanfaatkan kebijakan amnesti tersebut dalam waktu yang terbatas dengan berbagai pemasalahannya.
Perkiraan jumlah "overstayers" beberapa negara lainnya yakni Filipina sekitar 20.000 orang, India (40.000) dan Bangladesh (100.000). Kegiatan pelayanan oleh KJRI Jeddah berlangsung Sabtu hingga Kamis, sejak pukul 06.00 sampai 17.00 dan pengambilan SPLP dilakukan sejak 17.00 hingga 22.00 waktu setempat.
Mengingat cuaca dalam seminggu terakhir yang semakin panas, demi keselamatan dan kelancaran pelayanan, KJRI Jeddah sejak tanggal 8 Juni 2013 mengubah jam layanan permohonan SPLP menjadi pukul 16.00 hingga dini hari.
Sementara itu, pemrosesan dokumen dimaksud dilakukan pada pagi hari hingga sore. Warga diminta mengikuti jadwal pelayanan yang telah ditetapkan tersebut. Sampai hari Sabtu (8/6), warga Indonesia yang sudah mendaftar berjumlah 48.260 dan keseluruhannya telah diproses.
Dari jumlah tersebut 12.877 sudah diserahkan dokumennya dan pada Senin (10/6) akan kembali diserahkan sebanyak 5.000 dokumen. Setiap hari rata-rata 7.000 WNI mendaftarkan diri. Angka tersebut cenderung meningkat.
Aisah, TKI Jeddah: Saya Cuma Mau Pulang
Demo TKI di Riyadh Bakal Merembet ke Malaysia dan Hongkong?
| Ilustrasi (Foto: Doc) |
Selasa, 11 Juni 2013
Dirjen: Antrian Dokumen TKI di KJRI Jeddah Membaik
Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga
Kerja (Binapenta) Kemnakertrans Reyna Usman mengatakan bahwa pelayanan
pengurusan dokumen WNI dan TKI di KJRI Jeddah, Arab Saudi, sudah relatif
kondusif dan berlangsung lebih tertib dibandingkan sebelumnya.
"Sekarang proses pelayanannya sudah relatif lebih baik dalam artian
lebih tertib dan lebih cepat prosesnya. Para WNI/TKI tidak lagi antre
secara berdiri namun posisinya duduk lesehan sambil berzikir secara
bersama-sama," kata Reyna dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.Ia telah berada di Jeddah sejak 6 Juni untuk melakukan pengawasan bagi proses pelayanan dokumen di KJRI dan mengatakan kondisi saat ini menjadi relatif lebih kondusif dengan adanya bantuan pengamanan yang melibatkan hampir 200 personel keamanan.
Selain itu, untuk mempercepat pelayanan dokumen dan menertibkan antrean, pengaturan sistem antrean dari WNI/TKI telah diubah dengan dilengkapi adanya penambahan jumlah staf petugas pelayanan.
Untuk menertibkan antrean, Reyna mengatakan para WNI/TKI kini telah dipisahkan lokasinya dimana para wanita dapat mengantre sambil duduk lesehan di halaman dalam, sedangkan para lelaki mengantre secara tertib di lapangan tenis yang berada di KJRI.
Sementara itu, dalam pengurusan dokumen perizinan di Bidang Ketenagakerjaan, Tim Kemnakertrans di Jeddah saat ini terus menerima, mengolah dan memproses data Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diajukan para WNI/TKI.
"Tim Kemnakertrans terus memproses data dan dokumen ketenagakerjaan dari WNI/TKI. Tim ini nantinya akan diperkuat dengan tambahan anggota tim Kemnakertrans yang segera datang dari Jakarta," kata Reyna.
Setiap hari, tim tersebut terus melakukan koordinasi dan evaluasi dengan Imigrasi KSA dan juga menyarankan agar menambah tempat pelayanan khusus Kemnakertrans.
"Rencana tahap pertama kami akan membuka tiga tempat pelayanan di Jedah dan selanjutnya akan dibuka di kota-kota lainnya di Arab Saudi. Tempat pelayanan ini akan digunakan untuk pelayanan dokumen WNI/TKI yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan," kata Reyna.
Arab Saudi memberikan pengampunan (amnesti) bagi para warga negara asing ilegal sejak 11 Mei lalu hingga 3 Juli 2013 dan Pemerintah RI telah mengirimkan tim khusus yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan, BNP2TKI.
Selain bertugas membantu pengurusan dokumen, Tim Pemerintah RI juga menginventarisasi sekaligus mengklasifikasi data WNI/TKI kategori program amnesti, baik karena melanggar batas izin tinggal maupun tidak berdokumen ketenagakerjaan.
Bagi TKI yang tetap ingin bekerja di Arab Saudi akan diperbaharui dokumennya dengan melibatkan calon pengguna atau agensi setempat.
Sementara terhadap para TKI amnesti yang menginginkan pulang ke Tanah Air, Tim Pemerintah RI melalui KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh akan memfasilitasi proses kepulangannya dengan mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).(fr)
Paska Rusuh, Loket Pemutihan KJRI Jeddah Ditambah
Pemerintah Mengelak Disebut Tak Becus Urus TKI
Marwah, TKI korban rusuh Jeddah akan dimakamkan di Arab Saudi
Presiden Utus Denny Indrayana ke Jeddah
| Presiden Utus Denny Indrayana ke Jeddah |
Kepala BNP2TKI: Ada mafia yang provokasi TKI di Jeddah
| Kepala BNP2TKI: Ada mafia yang provokasi TKI di Jeddah |
Langganan:
Komentar (Atom)