Rabu, 11 Juni 2014
BNP2TKI Panggil Pimpinan PT SKS Terkait Derita Kunaenah
MEDAN: Derita TKI Tak Kunjung Berhenti
Indonesia Bebaskan 2 TKI Dari Hukuman Mati
Minggu, 01 Juni 2014
Migrant Care: Prabowo Menculik Kasus Wilfrida
JK Janjikan Pengacara di Semua KBRI
Berhenti Jadi TKI di HongKong, Pria Ini Raup Rp200 Miliar/Bulan
Dilarang hubungi keluarga, calon TKI kabur dari penampungan
Seorang calon tenaga kerja
Indonesia asal Sumbawa Timur, Nusa
Teggara Timur, Ani Utangjua (44) memilih
kabur dari penampungan. Tindakan itu
dilakukannya karena dilarang
menghubungi keluarga untuk mengabari
penyakit yang dideritanya.
"Saya tidak tahu alamat dan di mana lokasi
penampungan saya selama ini. Saya ini masih
baru datang ke Jakarta ini," katanya saat
membuat laporan di Mapolresta Bekasi Kota,
Sabtu (1/6), seperti dilansir dari Antara.
Ani mengaku hanya mengingat penampungan
tempatnya tinggal sementara itu, yakni berlokasi
di sebuah daerah bernama Mutiara Timur di Kota
Bekasi. Kepada wartawan, Ani menyebut sudah
tinggal selama sebulan.
"Saya sudah tinggal di penampungan selama
lebih kurang sebulan. Saya kabur karena tidak
betah dan sakit," beber dia.
Pilihannya untuk kabur dari penampungan tak
lepas dari larangan pengurus penampungan
untuk dapat menghubungi keluarganya. Padahal,
Ani sedang sakit dan ingin meminta kiriman uang
dari keluarga. Atas penyakitnya itu pula, ia
membatalkan kepergiannya menjadi TKW ke luar
negeri.
"Saya sudah jelaskan, kalau saya sudah tidak bisa
bekerja, karena sakit," ungkapnya.
Beberapa kali ia memohon izin untuk kembali ke
kampung halamannya, namun pihak
penampungan tetap melarang. "Tapi untuk
nelpon keluarga tidak dikasih. Padahal saya ingin
meminta uang kepada anak saya untuk ongkos
pulang," tandasnya.
Merasa sudah tak sabar, Ani pun memberanikan
diri untuk merencanakan usaha kabur. Dia
menyiapkan tas yang berisi baju dua lembar yang
diselipkan digerbang tempat penampungan
dekat tempat sampah.
"Saya berpura-pura keluar untuk buang sampah
dan akhirnya kabur dari sana dan minta sama
tukang ojek diantar ke kantor polisi terdekat,"
lanjut ibu yang sudah memiliki tiga orang anak
ini.
Sementara saat ditanya soal kehidupan di
penampungan, kata dia, kehidupan di dalam
hanya sebatas bekerja untuk makan normal tiga
kali sehari. "Tapi kami dilarang untuk komunikasi
dan keluar tanpa izin," ujarnya.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo
mengaku tengah memproses kasus itu dan akan
berkoordinasi dengan pihak terkait untuk
memulangkan Ani ke kampungnya. "Kami akan
serahkan Ani kepada pihak Dinas Sosial Kota
Bekasi agar nantinya akan diantarkan ke
kampung halamannya di NTT," pungkasnya.
Sumber merdeka.com
Rabu, 28 Mei 2014
Wajah TKI Banyuwangi yang koma berubah saat dengar lagu Rhoma
MERDEKA.COM. Direktur RSUD Blambangan H
Taufik Hidayat, mengatakan ada perubahan pada
wajah Sihatul Alfiyah (25), tenaga kerja wanita
(TKW) asal Desa Plampangrejo, Kecamatan
Cluring, yang koma akibat disiksa majikan di
Taiwan, saat diterapi dengan diperdengarkan
lagu-lagunya Rhoma Irama.
"Iya memang ada perubahan (saat
diperdengarkan lagu-lagunya Rhoma), terutama
wajahnya. Dia diam saja, mulutnya belum bisa
bicara, tapi matanya sudah bisa dibuka saat
diminta terapis," kata Taufik saat dihubungi
merdeka.com, Rabu (28/5).
Selain diperdengarkan lagunya Rhoma Irama,
terapis dari tim dokter yang menangani Alfiyah
juga membimbingnya mengangkat tangan.
Tangan Alfiyah diangkat, lalu digerak-gerakkan
untuk membantunya pulih.
"Terapis juga membantunya menggerakkan
tangan, diangkat, diturunkan. Itu terapi
pemulihan. Nanti detailnya kami akan jumpa pers
lagi," kata Taufik.
Sebelumnya, Taufik juga menyebut kondisi
Sihatul Alfiyah (25) kini mulai membaik. Pelan-
pelan dia mulai menunjukkan respon positif
dengan orang-orang di sekitarnya.
"Mesin ventilator untuk membantu bernapas
sudah kami lepas. Tapi dia masih membutuhkan
bantuan tabung oksigen untuk bernapas. Jadi
satu jam diuji coba dilepas, dia bisa bertahan
bernapas secara normal. Kemudian tabung
oksigen dipasang lagi. Tapi sudah secara
bertahap dilepas," ujarnya.
Selain itu, Taufik melanjutkan, Alfiyah juga sudah
mulai menunjukkan respon positif saat diperiksa.
Dia misalnya, sudah bisa merasakan nyeri saat
disuntik, dicukit, atau dikasih stimulus nyeri.
"Dulu saat disuntik atau dicukit dia itu diam saja.
Sekarang dia sudah merespon baik, misalnya dia
menggeser tangan saat dicukit, menggeser
bokongnya saat disuntik. Pada saat tertentu, saat
diminta membuka mata oleh terapisnya, dia
sudah bisa. Jadi kemajuannya sudah pesat,"
katanya.
Sumber Merdeka.com
Selasa, 27 Mei 2014
Anak TKI Sabah Ikut Ujian Kesetaraan
NUNUKAN, suaramerdeka.com - Ujian
kesetaraan untuk tingkat SMP (paket B) dan
tingkat SD (paket A) di Kota Kinabalu, Negeri
Sabah, Malaysia diikuti sebanyak 795 anak
tenaga kerja Indonesia (TKI).
Dadang, Kepala Sekolah Indonesia Kota Kinabalu
(SIKK) di Kota Kinabalu saat dihubungi dari
Nunukan, Senin (26/5) mengatakan peserta ujian
kesetaraan paket A dan paket B tersebut berasal
dari puluhan "community learning center (CLC)"
yang tersebar di sejumlah perusahaan di wilayah
kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu.
Peserta ujian kesetaraan paket tersebut masing-
masing untuk paket A sebanyak 778 orang dan
paket B sebanyak 17 orang.
Sebenarnya, lanjut dia, total peserta ujian
kesetaraan paket A yang terdaftar sebanyak 906
orang dan paket B sebanyak 17 orang namun
jumlah siswa yang tidak sempat mengikuti ujian
kesetaraan itu sebanyak 128 orang untuk paket
A.
Dadang mengaku, tidak mengetahui jumlah
berdasarkan jenis kelaminnya namun pada
intinya seluruhnya merupakan anak-anak WNI
yang bekerja di Negeri Sabah di wilayah kerja
Konjen RI Kota Kinabalu.
Wilayah kerja Konjen RI Kota Kinabalu diantaranya
Sandakan, Keningau, Telupid dan Kota Kinabalu
sendiri yang hampir seluruh perusahaan terdapat
sekolah bagi anak TKI yang lebih dikenal CLC.
Sumber Anak TKI Sabah Ikut Ujian Kesetaraan
Curhat Kartika Tentang Kekalahan Kasusnya
Kartika menceritakan kasusnya
Minggu, 25 Mei 2014, Kartika Puspitasari, BMI
Hong Kong yang mengalami penyiksaan dan
dikurung selama satu minggu di dalam kamar
mandi tanpa air dan makan, datang ke Vicktoria
Park di markas organisasi Wanodya Indonesia
Club.
Dia menceritakan kejadian yang menimpanya
saat dia bekerja di rumah majikan yang tidak
menggajinya selama dua tahun lebih, bahkan ia
memperlihatkan bekas luka luka di tubuhnya,
salah satunya adalah bekas luka di bagian
lengannya yang diiris dengan silet.
Bekas luka tersebut mengakibatkan lengannya
seperti terlihat daging tumbuh dari dalam. Saat
ditanya apa yang dirasakannya saat itu, Ia
menjawab bahwa perlakuan kasar dan
penyiksaan itu kerap diterimanya hampir setiap
hari, karena saking sering hingga dia tidak
merasakan apa-apa (kebal atau mati rasa).
Sementara kawan kawan BMI sekitar yang ikut
mendengarkan terlihat tegang, geram. Bahkan
beberapa dari mereka ada yang terlihat berkaca
kaca seperti ikut merasakan sakit yang dialami
Kartika waktu itu.
Apa yang membuatnya berhasil menumbuhkan
keberanian lari, ia menjawab dengan hati-hati
sekali seperti kembali kepada kejadian waktu itu.
"Saya diancam gigi saya akan dirontokkan"
jelasnya.
Menanggapi kekalahan kasusnya, dia tetap
optimis akan menuntut banding, sidang lanjutan
akan digelar tanggal 9 juni di Jordan, pukul
9.30.
"Itu adalah sidang penentuan buat saya,
berharap sekali bisa mendapatkan gaji saya
yang tidak dibayar selama dua tahun lebih.
Begitu jelasnya." Harapnya
Sementara Ryan Aryanti, ketua dari organisasi
Wanodya Indonesia Club mengajak kawan-kawan
untuk memberikan dukungan terhadap Kartika,
dia berharap kawan-kawan BMI yang bisa keluar
pada hari persidangan Kartika nanti bisa ikut
mendampingi untuk mensuportnya agar Kartika
tidak merasa bahwa dia sendirian.
Mega Vriestian, salah satu koordinator SOLIKA
Solidaritas Untuk Kartika) membuat
penggalangan dana terbuka untuk Kartika.
Selama menunggu persidangan Kartika tidak
diperbolehkan untuk bekerja dan penggalangan
dana yang dilakukan adalah untuk membantu
keluarga Kartika di tanah air.
"Kondisi psikologisnya sangat trauma, dia butuh
pendampingan psikologis untuk mengembalikan
kepercayaan dirinya dan dia juga butuh
penerjemah yang bisa diandalakan untuk
membantu proses persidangannya nanti" Terang
Mega.
Dihubungi secara terpisah melalui whatsaap,
KONJEN RI di Hong Kong mengatakan, " kami
selalu memberikan pendampingan bagi mbak
Kartika dan juga menghormati proses hukum
pemerintah Hong Kong." terangnya
Setelah mendapat balasan dari Konjen Chalif
Akbar tentang kasus Kartika, kawan-kawan
buruh migran yang tergabung dalam Aliansi
Migran Progresi (AMP) dan massa luas
mengirimkan sms tuntutan kepada KJRI agar
mengupayakan pembelaan maksimal serta
upaya naik banding dan menjamin Kartika
mendapatkan hak gaji dan hak-hak lainnya.
Namun sejauh mana pendampingan itu
dilakukan oleh KJRI? Pendampingan yang
dilakukan kasus perkasus, hanya akan menjadi
tambal sulam bagi permaslahan yang menimpa
Buruh Migran Indonesia. Pemerintah Indonesia
sepertinya tidak mau belajar dari apa yang
terjadi, bahwa kasus-kasus yang ada adalah
akibat dari kebijakan-kebijakan yang bukan
menjadi kebutuhan dasar buruh migran tetapi
tetap diberlakukan.
Sumber web fera nuraini
Kartika Ajukan Banding Kasus Penyiksaannya
Jika tetap tak ramah, Indonesia harus setop ekspor TKI ke Arab
MERDEKA.COM. Ancaman Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk
melanjutkan moratorium atau penghentian
sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) ke Arab Saudi didukung penuh Migrant
Care. Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo
melihat kebijakan itu sebagai langkah tepat.
Wahyu meminta pemerintah berani menjalankan
kebijakan itu jika tidak ada niat baik dari Arab
untuk lebih ramah terhadap tenaga kerja dari
Indonesia.
"Nyatakan bahwa RI tak lagi menjadikan Saudi
tujuan utama TKI. Jika tidak ada perubahan sikap
yang signifikan sebaiknya dihentikan," tegas
Wahyu kepada merdeka.com, Selasa (27/5).
Wahyu sekaligus menegaskan bahwa pengiriman
TKI harus diarahkan ke negara ramah dan
memiliki sistem perlindungan terhadap tenaga
kerja dari negara lain.
"Harus diarahkan ke negara yang ramah
perlindungan TKI," ucapnya.
Adik kandung Wiji Thukul ini memandang, niat
penghentian pengiriman TKI ke Arab tidak hanya
karena pendapatan tak layak. Ada hal yang lebih
penting dari itu.
"Tak hanya soal gaji, tetapi juga harus
menyangkut komitmen Saudi melindungi TKW,
menindak pelaku pemerkosaan dan
penganiayaan dan menghapus kafala system,"
tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengancam
akan melanjutkan moratorium. Kecuali jika
pemerintah Negara Petrodolar itu sepakat
menggaji TKI minimal 1.900 riyal atau setara Rp
5,81 juta per bulan.
"Kita kukuh tetap meminta Rp 5,8 juta. Dan yang
penting moratorium tetap berjalan sampai
sekarang," ancam pria yang akrab disapa Cak
Imin tersebut.
Adapun gaji sebesar 1.900 riyal itu termasuk
insentif sebesar 400 riyal. Ini lantaran TKI sering
diminta bekerja di hari libur, biasanya Jumat.
Sayang, permintaan tersebut ditolak oleh Arab
Saudi, pekan lalu. "Enggak tahu kenapa mereka
menolak Mungkin bagi mereka kemahalan, tapi
kita tetap di posisi awal," beber Cak Imin.
Seorang sumber dari Saudi Council of Chambers
(SCC) yang mengikuti jalannya negosiasi
mengungkapkan, Arab Saudi menawarkan gaji
1.000 riyal per bulan dengan tambahan 200 riyal
untuk TKI yang bekerja pada Jumat.
"Pemerintah Saudi tak bisa menerima usulan
Indonesia tadi. Akibatnya, visa untuk pekerja
Indonesia tak bisa dikeluarkan kecuali ada
kesepakatan di antara keduanya," ujar sumber itu
seperti dilansir situs dream.co.id (21/5).
Ditemui terpisah, pengusaha bidang perekrutan
tenaga kerja untuk Arab Saudi Faisal Al-
Harandahah mengatakan, permintaan gaji dari
Indonesia kemahalan dan dianggap
mengeksploitasi penduduk Arab Saudi. Kerajaan
disarankan mencari negara alternatif pemasok
tenaga kerja, semisal, Filipina, Sri Lanka, Maroko,
dan India.
Faisal sesumbar permintaan gaji tinggi justru
akan merugikan Indonesia. Alasannya, Arab Saudi
merupakan pasar tenaga kerja terbesar.
Selain Indonesia, Arab Saudi telah
menandatangani kerja sama serupa dengan tiga
negara lain. Tak hanya itu, 14 negara juga telah
menyatakan ketertarikannya untuk mengekspor
tenaga kerja ke Arab Saudi.
Indonesia menerapkan moratorium pengiriman
buruh migran ke Arab Saudi sejak 1 Agustus
2011. Ini atas desakan DPR dan lembaga
swadaya akibat maraknya pelanggaran hak asasi
terhadap TKI yang bekerja di sana.
Kedua pemerintah mulai menjajaki diskusi
mengakhiri moratorium Februari tahun ini.
Indonesia mengajukan sejumlah poin untuk
disepakati.
Antara lain, jenis pekerjaan dan jam kerja, tempat
kerja, hak dan kewajiban bagi pengguna jasa dan
TKI, gaji dan cara pembayarannya. Kemudian
satu hari libur dalam seminggu ditambah cuti,
serta jangka waktu perpanjangan dan
penghentian perjanjian kerja.
Sumber Jika tetap tak ramah, Indonesia harus
setop ekspor TKI ke Arab
Sabtu, 24 Mei 2014
Perluas Pasar TKI di Hongkong, Bank Mandiri Dekati Sevel
Jumlah Tenaga Terampil Indonesia Rendah di ASEAN
suarasurabaya.net - Asean Economic Community
(AEC) akan mulai diberlakukan di tahun 2015
mendatang. Dengan adanya AEC, salah satunya
mengakibatkan semakin ketatnya daya saing
pekerja atau SDM di lingkup ASEAN.
Nantinya akan banyak tenaga kerja dari luar
negeri masuk ke Indonesia dengan mudahnya.
Mereka akan bersaing demi mendapat pekerjaan
di perusahaan yang ada di Indonesia. Yang
terampil dan ahli tentu akan terpilih dan SDM
yang kurang pasti akan tergerus.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi AEC 2015
ini sangat dibutuhkan sebuah bidang
pengembangan SDM, karena tanpa adanya skill
yang memadai akan sulit bagi kita, SDM
Indonesia untuk bersaing.
Saat AEC sudah diimplementasikan, perpindahan
skilled labour akan bebas diantara negara ASEAN.
Dalamn artian supply tenaga kerja semakin
banyak sedangkan demand cenderung tetap
(dalam konteks dalam negeri).
Dalam konteks ini kualitaslah yang akan
berbicara. Mereka yang memiliki kualitas lebih
baik akan menjadi pilihan sedangkan yang tidak
akan tersingkir dari perlombaan, akibatnya
pengangguran akan meningkat.
Dari data UNDP, Tahun 2012 Kondisi Kesiapan
SDM indonesia dalam menghadapi AEC
memprihatinkan. Human Development Index
(HDI) Indonesia menempati peringkat 121 dari
187 negara yang di komparasikan oleh lembaga
dibawah PBB UNDP.
UNDP menilainya dari kualitas bobot dimensi
kesehatan (0,785), pendidikan (0,577) dan
ekonomi (0,550), dengan total HDI adalah 0,629.
Di tingkat ASEAN sendiri Indonesia ada
diperingkat ke-6 (enam) dan berada di bawah
Singapore, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand,
dan Philipines. Sedangkan dibawah Indonesia
terdapat Vietnam dan Myanmar.
Sementara itu, dari data Asian Productivity
Organization (APO) mencatat, dari setiap 1.000
tenaga kerja Indonesia pada tahun 2012, hanya
ada sekitar 4,3% tenaga kerja yang terampil.
Jumlah itu kalah jauh dibandingkan dengan
Filipina yang mencapai 8,3%, Malaysia 32,6%,
dan Singapura 34,7%. (gk/ain/ipg)
Editor: Iping Supingah
Sumber Jumlah Tenaga Terampil Indonesia Rendah
di ASEAN
BNP2TKI Adakan Penyiapan Calon TKI Butcher Kanada di Bengkulu
14 TKI Dideportasi Malaysia Tersangkut Kasus Narkoba
Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 14 orang
dari 114 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang
dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena
tersangkut kasus narkoba.
Wahib bin Abdul Rahim (44), salah seorang TKI
asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang
dideportasi dari Malaysia di Nunukan, Jumat
malam mengaku ditangkap aparat kepolisian
Sandakan Negeri Sabah Malaysia pada 8 Oktober
2014 sekitar pukul 19.30 WITA ketika masih
bekerja di perusahaan kelapa sawit.
Ia kemudian digelandang ke kantor Kepolisiahn
Sandakan karena dituding mengonsumsi narkotika
jenis shabu berdasarkan hasil tes urine yang
dilakukan aparat kepolisian setempat.
Hasil tes urine tersebut dinyatakan positif karena
mengandung zat kimia yang berasal dari obat
sakit telinga yang dikonsumsinya sebelum
berangkat bekerja hari itu.
Setelah dilakukan tes urine kembali di Jabatan
Kimia Sandakan saat menjalani persidangan di
Mahkamah Sandakan, Wahid bin Abdul Rahim
mengaku dirinya dinyatakan negatif dari tuduhan
itu.
Hanya saja, menurut pria asal Lombok, Nusa
Tenggara Barat itu, dirinya tetap dijatuhi hukuman
selama tiga bulan 21 hari oleh pengadilan
setempat sehingga dipenjara di Rumah Merah
Sandakan.
"Saya sebenarnya negatif mengonsumsi shabu
berdasarkan hasil tes urine Jabatan Kimia
Sandakan, tetapi Mahkamah Sandakan tetap
menjatuhi hukuman selama tiga bulan 21 hari,"
katanya.
Wahid bin Abdul Rahim yang baru dua tahun
bekerja di Negeri Sabah itu tepatnya di
perusahaan kelapa sawit Genting Bahagia
Plantation, mengatakan dirinya menjalani
kurungan selama tujuh bulan lamanya karena
diketahui lagi tidak memiliki paspor bekerja di
negara itu.
Padahal, kata dia, dirinya masuk bekerja di
Malaysia secara resmi dengan menggunakan
dokumen keimigrasian (paspor) dari salah satu
perusahaan jasa TKI di kampung halamannya.
"Saya punya paspor dan masuk bekerja di Malaysia
secara legal. Tapi saat paspor saya minta pada
majikan dikatakan tidak ada, makanya saya
dijatuhi hukuman lagi sekitar empat bulan
lamanya," ujarnya.
Ia mengaku menjalani kurungan di Penjara Rumah
Merah Sandakan selama tujuh bulan dan selama
dihukum tidak memiliki apa-apa termasuk pakaian
kecuali pakaian kerja yang dikenakan saat
ditangkap.
Pria ini juga mengatakan akan kembali ke
perusahaan tempatnya bekerja untuk mengambil
pakaian dan gaji yang tidak sempat diterimanya
sebelum ditangkap. (*)
Sumber 14 TKI Dideportasi Malaysia Tersangkut
Kasus Narkoba
BNP2TKI Adakan Bimtek Petugas MonevSosialisasi
Kamis, 22 Mei 2014
TIDAK ADA GUNANYA SPLP DIPERPANJANG
1, saat terkena razia oleh jawazat , anda akan tetap dibawa ke Sumaishi untuk proses deportasi meskipun memiliki PASSPOR ASLI atau SPLP YG MASIH BERLAKU
2, hanya yg memiliki IQOMA saja yg bisa bebas dari RAZIA
3, Andai SPLP anda HABIS MASA BERLAKUNYA tidak usah kuwatir saat di sumaishi akan diperbaharui oleh staff KJRI secara otomatis saat anda mendapat jatah pulang.
4, jngan tergoda berduyun duyun ke KJRI untuk memperpsnjang SPLP apalagi menggunakan JASA CALO , krn itu gak ada gunanya dan buang buang waktu.
# sampaikapan anda mau diombang ambingkan oleh orang yg ingin manfaatin anda ?
# HANYAORANG BODOHHHHH yg menyarankan anda untuk memperpanjang SPLP
Sumber Ninik Andriani
Seorang Calon TKI Meninggal DalamPelayaran Parepare-Nunukan
Nunukan (ANTARA Kaltim) - Seorang calon tenaga
kerja Indonesia (TKI) dari Sulawesi Selatan tujuan
Sabah Malaysia meninggal dunia di KM Thalia
dalam pelayaran dari Pelabuhan Parepare,
Sulawesi Selatan menuju pelabuhan di Nunukan,
Kalimantan Utara.
Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur
Pangaribuan di Nunukan, Selasa, membenarkan
adanya laporan dari Kepolisisn Sektor Kawasan
Pelabuhan (KSKP) soal seorang calon TKI
meninggal dunia di KM Thalia dalam pelayaran ke
Kabupaten Nunukan.
Robert menjelaskan berdasarkan informasi yang
diperoleh, korban meninggal dunia pada Senin
(19/5) sekitar pukul 20.30 Wita akibat sakit asma
dan diabetes yang dideritanya.
Kapolres Nunukan menerangkan korban yang
bernama Ambo bin Elmi (50) asal Kabupaten
Bulukumba, Sulawesi Selatan telah lama bekerja di
Sabah Malaysia dan pulang ke kampung
halamannya untuk berobat.
"Namun ketika masih dalam perawatan, yang
bersangkutan memilih kembali ke Malaysia untuk
bekerja," jelas Robert Silindur kepada wartawan.
Secara terpisah, Kepala KSKP Pelabuhan Tunon
Taka Kabupaten Nunukan, Iptu Indramawan
Kusuma di Nunukan, Senin, mengungkapkan
informasi dari anak korban bernama Ahmad (28)
bahwa orang tuanya masih tampak sehat selama
pelayaran dari Pelabuhan Nusantara Parepare yang
berangkat sejak Sabtu (17/5) malam.
"Korban masih jalan-jalan selama di kapal. Tiba-tiba
pada malam itu, korban memberi tahu anaknya
bahwa dirinya tidak kuat lagi dan jangan
dibuang," ujar Indramawan menirukan pernyataan
anak korban kepada kepolisian.
Indramawan Kusuma menyatakan korban
dimakamkan di Kabupaten Nunukan atas
persetujuan pihak keluarga. (*)
Sumber Seorang Calon TKI Meninggal Dalam
Pelayaran Parepare-Nunukan
Arab Saudi Ancam takLagi Terima TKI
INILAHCOM. Riyadh -- Dewan Kamar
Dagang Arab Saudi menolak permintaan
Indonesia untuk menaikan gaji tenaga
kerja sampai 1.900 rial, atau Rp 5,8 juta,
dan mengancam tak mengeluarkan visa
kerja untuk TKI.
Mengutip sumber di Dewan Kamar Dagang Arab
Saudi, Saudi Gazette memberitakan delegasi
serikat pekerja industri Indonesia meminta
kenaikan 1.500 riyal, atau Rp 4,6 juta, per bulan
dan 400 riyal (Rp 1,2 juta) untuk setiap Jumat.
Arab Saudi hanya sanggup menggaji tenaga
kerja Indonesia (TKI) 1000 riyal, atau Rp 3 juta,
dan tambahan 200 riyal (Rp 600 ribu) untuk
kerja empat kali pada Jumat.
Sumber itu mengatakan Arab Saudi juga tidak
akan memberikan visa kerja kepada TKI, jika
perjanjian soal gaji tidak tercapai. Sedangkan
perusahaan perekrutan tenaga kerja di Arab
Saudi mengatakan Indonesia sedang berusaha
mengeksploitasi warga Saudi.
"Jika Indonesia tidak menerima gaji yang
ditawarkan, kami akan mendatangkan tenaga
dari negara lain; Filipina, Sri Lnaka, Maroko, dan
India," ujar Faisal Al-Harandahah, pengusaha
penyedia tenaga kerja di Arab Saudi.
Al-Haradahah juga mengatakan Indonesia adalah
pecundang terbesar, sejak Arab Saudi menjadi
pasar terbesar tenaga kerja. Sedangkan Dr
Mufarrej Al-Huqbani, wakil menteri tenaga kerja
Arab Saudi, mengatakan, Departemen Tenaga
Kerja Arab Saudi telah menanda-tangani
perjanjian dengan tiga negara dalam bidang
perekrutan tenaga kerja. Sedangkan 14 negara
lainnya berjanji akan mengekspor tenaga
kerjanya ke Arab Saudi.[tst]
Sumber Arab Saudi Ancam tak
Lagi Terima TKI
Langganan:
Komentar (Atom)