http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Sunday, May 12, 2013

Polda NTT Tangkap 30 Perempuan Calon TKI Ilegal

ANTARA/Henky Mohari/ip
Metrotvnews.com, Kupang: Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara timur (NTT) menangkap 30 perempuan muda di sebuah rumah penampungan di Jalan Shopping Center, Kelurahan Nefonaek, Kota Kupang, yang diduga akan diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.

Penangkapan dilakukan petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai keberadaan puluhan perempuan di rumah tersebut tiga hari terakhir. Setelah menerima laporan, polisi kemudian menggerebek lokasi pada Sabtu (12/5) dan langsung membawa mereka ke Markas Polda NTT.

Polisi juga menangkap Bertholomeus, yang pemilik PT Mitra Sinergi Sejahtera, perekrut perempuan dari berbagai desa di sejumlah kabupaten di Pulau Timor dan Kabupaten Rote Ndao itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut ternyata tidak memiliki izin merekrut tenaga kerja.

Kabid Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Febryn Ida Pello di Kupang, Minggu (12/5), membenarkan penangkapan calon tenaga kerja ilegal tersebut. "Kami menahan Bartolomeus untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan calon tenaga kerja ditampung sementara di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberrdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA)," ujarnya.

Ia mengatakan jika hasil pemeriksaan mengarah kepada tindak pidana, perusahaan yang merekrut tenaga kerja itu akan diproses hukum.

Sementara itu, seorang calon tenaga kerja, Verawati, 26, mengaku selama di penampungan mereka diberlakukan secara baik. Berdasarkan janji pemilik perusahaan, ia bersama rekan-rekannya akan diberangkatkan untuk bekerja di tiga negara, yakni Malaysia, Hongkong, dan Singapura.

Adapun Bertolomeus berdalih izin operasional perusahaannya sedang dalam proses pengurusan. "Surat izin perusahaan saya dalam proses,
belum terbit," katanya. (Palce Amalo)

Editor: Patna Budi Utami
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung