Belum Ada TKI Korban Pemerasan Melapor ke Polisi
JAKARTA -
Polda Metro Jaya hingga kini
belum menerima adanya laporan
dari TKI yang menjadi korban
pemerasan di Bandara Soetta
beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini belum ada
laporan yang masuk ke kami soal
TNI yang menjadi korban," ujar
Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya, Kombes Pol
Heru Pranoto, Senin (4/8/2014) di
Mapolda Metro Jaya.
Heru melanjutkan pihaknya
sudah sejak jauh-jauh hari
mengimbau para TKI yang
menjadi korban untuk melapor.
Pasalnya pihak penyidik tidak bisa
menjerat 18 orang yang terjaring
razia di Bandara, karena saat
terjaring tidak ada korban dan
belum ada transaksi antara TKI
dengan 18 orang tersebut.
"Kami masih tunggu korban
untuk membuat laporan. Silakan
melapor ke Polda Metro ataupun
Polres Bandara," kata Heru.
Sumber
Monday, August 4, 2014
TKI Ditangkap di Balikpapan Bawa Sabu Senilai Rp 3,1 M
Samarinda - Petugas Bea dan
Cukai Tipe Madya Pabean B
Balikpapan, Kalimantan Timur,
menggagalkan penyelundupan
1,573 kg sabu asal Tiongkok,
senilai Rp 3,14 miliar yang
dibawa TKI wanita, asal EW (36),
warga Blora Jawa Tengah. Kini
EW meringkuk di sel tahanan.
Pesawat maskapai Silk Air
MI-134 rute Hong Kong-
Balikpapan via Singapura yang
ditumpangi EW, mendarat Sabtu
(2/8/2014) lalu sekitar pukul
10.30 WITA di Bandara
Sepinggan, Balikpapan. Petugas
melakukan pemeriksaan intensif
di Terminal Kedatangan
Internasional.
"Citra image X-Ray petugas
Customs Narcotics Team
mencurigai barang bawaan EW
adalah barang terlarang.
Kemudian ditindaklanjuti
dengan pemeriksaan
mendalam," kata Kepala Kantor
Bea dan Cukai Tipe Madya
Pabean B Balikpapan, Kunawi,
dalam keterangan pers di
kantornya, Senin (4/8/2014).
Tiga bungkus plastik yang
disembunyikan di alas koper
EW, berdasarkan pengujian
menggunakan Narcotest,
tampak barang bentuk kristal
putih. Kristal putih tersebut
positif mengandung
Methamphetamine atau sabu
dengan berat 1,573 gram netto.
"Estimasi nilainya diperkirakan
senilai Rp 3,14 miliar," ujar
Kunawi.
Petugas menjeratnya dengan
Pasal 102 (e) UU No 17 Tahun
2006 tentang Kepabeanan dan
UU No 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika pasal 114 (2) dengan
ancaman hingga hukuman mati.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut,
pelaku berikut barang buktinya,
kita serahkan ke Polres
Balikpapan," jelasnya.
Masih menurut Kunawi, EW
sendiri merupakan TKI wanita
asal Hong Kong. Dia membawa
sabu yang didapat dari
majikannya seorang WNI yang
tinggal di Tiongkok.
"Di Indonesia, EW asal Blora
(Jawa Tengah)," tutupnya.
Sumber
Sumber
Garap Serius Pemerasan TKI, KPK Tunggu Data Migrant Care
Garap Serius Pemerasan TKI, KPK Tunggu Data Migrant Care
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada aksi sidak saja dalam membongkar praktik pungli terhadap TKI di Bandara Soekarno Hatta. Lembaga ini sudah menunggu data dan informasi dari Migrant Care yang diakui jauh lebih bagus dibanding data yang mereka miliki. "Yang lebih lengkap ada di Migrant Care. Makanya kami ingin dengar kajian dari Migrant Care," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/8/2014). KPK sendiri sudah mengatur jadwal pertemuan dengan Migrant Care. Bahkan Migrant Care nantinya juga akan membawa sejumlah TKI yang mengaku pernah diperas saat tiba di Indonesia. "Nah yang menarik, nanti dari Migrant Care akan bawa orang yang pernah diperas. Jadi nanti ada testimoninya, jadi mungkin akan lebih menarik lagi," lanjut Bambang. KPK menggelar sidak di PT Angkasa Pura II Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat malam (25/7) hingga Sabtu dini hari (26/7) lalu. KPK menyoroti berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan TKI yang baru pulang ke tanah air di lokasi tersebut. Sidak dilakukan KPK dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) serta pihak Angkasa Pura II. Sidak dipimpin langsung Ketua KPK Abraham Samad bersama tiga Wakil Ketua, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Tampak juga Kabareskrim Komjen Suhardi Alius beserta stafnya.
Sumber
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada aksi sidak saja dalam membongkar praktik pungli terhadap TKI di Bandara Soekarno Hatta. Lembaga ini sudah menunggu data dan informasi dari Migrant Care yang diakui jauh lebih bagus dibanding data yang mereka miliki. "Yang lebih lengkap ada di Migrant Care. Makanya kami ingin dengar kajian dari Migrant Care," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/8/2014). KPK sendiri sudah mengatur jadwal pertemuan dengan Migrant Care. Bahkan Migrant Care nantinya juga akan membawa sejumlah TKI yang mengaku pernah diperas saat tiba di Indonesia. "Nah yang menarik, nanti dari Migrant Care akan bawa orang yang pernah diperas. Jadi nanti ada testimoninya, jadi mungkin akan lebih menarik lagi," lanjut Bambang. KPK menggelar sidak di PT Angkasa Pura II Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat malam (25/7) hingga Sabtu dini hari (26/7) lalu. KPK menyoroti berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan TKI yang baru pulang ke tanah air di lokasi tersebut. Sidak dilakukan KPK dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) serta pihak Angkasa Pura II. Sidak dipimpin langsung Ketua KPK Abraham Samad bersama tiga Wakil Ketua, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Tampak juga Kabareskrim Komjen Suhardi Alius beserta stafnya.
Sumber
SBY dan Muhaimin Iskandar Lalai Urus TKI
SBY dan Muhaimin Iskandar Lalai Urus TKI
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dianggap tidak berbuat apa-apa untuk memperbaiki nasib Tenaga Kerja Indonesia. Selain menderita karena berbagai kekerasan yang menimpa selama bekerja di luar negeri, para pahlawan devisa juga harus menghadapi aksi pemerasan ketika pulang ke Tanah Air. "Ke mana presiden ketika ada persoalan serius. Ada warganya yang memeras warganya sendiri," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta, Minggu (3/8). Menurutnya, upaya mengurangi penderitaan TKI, presiden sama sekali tidak menegur pembantunya yakni Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang dikenal bekerja lamban dalam persoalan TKI. "Harus ada teguran, ini masih tanggung jawab pak menteri. Sayangnya presiden tidak menyikapi kasus ini," kata Emerson. Padahal, sejak tahun 2006, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memperingatkan adanya persoalan menyangkut pelayanan publik. Meski begitu, tidak ada tindakan signifikan atau pengawasan yang kuat dan aman dalam hal pelayanan publik dari pemerintah. Terlebih, pelayanan kepada TKI di dalam maupun luar negeri. "Pertanyaan kami, SBY masih presiden atau tidak. Jika tidak bisa jadi presiden, dia bisa bertindak atau dialihkan ke wakil presiden," tegas Emerson. (dem/rmo/jpnn)
Sumber
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dianggap tidak berbuat apa-apa untuk memperbaiki nasib Tenaga Kerja Indonesia. Selain menderita karena berbagai kekerasan yang menimpa selama bekerja di luar negeri, para pahlawan devisa juga harus menghadapi aksi pemerasan ketika pulang ke Tanah Air. "Ke mana presiden ketika ada persoalan serius. Ada warganya yang memeras warganya sendiri," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta, Minggu (3/8). Menurutnya, upaya mengurangi penderitaan TKI, presiden sama sekali tidak menegur pembantunya yakni Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang dikenal bekerja lamban dalam persoalan TKI. "Harus ada teguran, ini masih tanggung jawab pak menteri. Sayangnya presiden tidak menyikapi kasus ini," kata Emerson. Padahal, sejak tahun 2006, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memperingatkan adanya persoalan menyangkut pelayanan publik. Meski begitu, tidak ada tindakan signifikan atau pengawasan yang kuat dan aman dalam hal pelayanan publik dari pemerintah. Terlebih, pelayanan kepada TKI di dalam maupun luar negeri. "Pertanyaan kami, SBY masih presiden atau tidak. Jika tidak bisa jadi presiden, dia bisa bertindak atau dialihkan ke wakil presiden," tegas Emerson. (dem/rmo/jpnn)
Sumber
Subscribe to:
Posts (Atom)