http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, August 4, 2014

Belum Ada TKI Korban Pemerasan Melapor ke Polisi

Belum Ada TKI Korban Pemerasan Melapor ke Polisi

JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima adanya laporan dari TKI yang menjadi korban pemerasan di Bandara Soetta beberapa waktu lalu. "Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke kami soal TNI yang menjadi korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Senin (4/8/2014) di Mapolda Metro Jaya. Heru melanjutkan pihaknya sudah sejak jauh-jauh hari mengimbau para TKI yang menjadi korban untuk melapor. Pasalnya pihak penyidik tidak bisa menjerat 18 orang yang terjaring razia di Bandara, karena saat terjaring tidak ada korban dan belum ada transaksi antara TKI dengan 18 orang tersebut. "Kami masih tunggu korban untuk membuat laporan. Silakan melapor ke Polda Metro ataupun Polres Bandara," kata Heru.
Sumber

TKI Ditangkap di Balikpapan Bawa Sabu Senilai Rp 3,1 M

Samarinda - Petugas Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan, Kalimantan Timur, menggagalkan penyelundupan 1,573 kg sabu asal Tiongkok, senilai Rp 3,14 miliar yang dibawa TKI wanita, asal EW (36), warga Blora Jawa Tengah. Kini EW meringkuk di sel tahanan. Pesawat maskapai Silk Air MI-134 rute Hong Kong- Balikpapan via Singapura yang ditumpangi EW, mendarat Sabtu (2/8/2014) lalu sekitar pukul 10.30 WITA di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Petugas melakukan pemeriksaan intensif di Terminal Kedatangan Internasional. "Citra image X-Ray petugas Customs Narcotics Team mencurigai barang bawaan EW adalah barang terlarang. Kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan, Kunawi, dalam keterangan pers di kantornya, Senin (4/8/2014). Tiga bungkus plastik yang disembunyikan di alas koper EW, berdasarkan pengujian menggunakan Narcotest, tampak barang bentuk kristal putih. Kristal putih tersebut positif mengandung Methamphetamine atau sabu dengan berat 1,573 gram netto. "Estimasi nilainya diperkirakan senilai Rp 3,14 miliar," ujar Kunawi. Petugas menjeratnya dengan Pasal 102 (e) UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 114 (2) dengan ancaman hingga hukuman mati. "Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang buktinya, kita serahkan ke Polres Balikpapan," jelasnya. Masih menurut Kunawi, EW sendiri merupakan TKI wanita asal Hong Kong. Dia membawa sabu yang didapat dari majikannya seorang WNI yang tinggal di Tiongkok. "Di Indonesia, EW asal Blora (Jawa Tengah)," tutupnya.
Sumber

Garap Serius Pemerasan TKI, KPK Tunggu Data Migrant Care

Garap Serius Pemerasan TKI, KPK Tunggu Data Migrant Care
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada aksi sidak saja dalam membongkar praktik pungli terhadap TKI di Bandara Soekarno Hatta. Lembaga ini sudah menunggu data dan informasi dari Migrant Care yang diakui jauh lebih bagus dibanding data yang mereka miliki. "Yang lebih lengkap ada di Migrant Care. Makanya kami ingin dengar kajian dari Migrant Care," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/8/2014). KPK sendiri sudah mengatur jadwal pertemuan dengan Migrant Care. Bahkan Migrant Care nantinya juga akan membawa sejumlah TKI yang mengaku pernah diperas saat tiba di Indonesia. "Nah yang menarik, nanti dari Migrant Care akan bawa orang yang pernah diperas. Jadi nanti ada testimoninya, jadi mungkin akan lebih menarik lagi," lanjut Bambang. KPK menggelar sidak di PT Angkasa Pura II Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat malam (25/7) hingga Sabtu dini hari (26/7) lalu. KPK menyoroti berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan TKI yang baru pulang ke tanah air di lokasi tersebut. Sidak dilakukan KPK dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) serta pihak Angkasa Pura II. Sidak dipimpin langsung Ketua KPK Abraham Samad bersama tiga Wakil Ketua, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Tampak juga Kabareskrim Komjen Suhardi Alius beserta stafnya.
Sumber

SBY dan Muhaimin Iskandar Lalai Urus TKI

SBY dan Muhaimin Iskandar Lalai Urus TKI
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dianggap tidak berbuat apa-apa untuk memperbaiki nasib Tenaga Kerja Indonesia. Selain menderita karena berbagai kekerasan yang menimpa selama bekerja di luar negeri, para pahlawan devisa juga harus menghadapi aksi pemerasan ketika pulang ke Tanah Air. "Ke mana presiden ketika ada persoalan serius. Ada warganya yang memeras warganya sendiri," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta, Minggu (3/8). Menurutnya, upaya mengurangi penderitaan TKI, presiden sama sekali tidak menegur pembantunya yakni Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang dikenal bekerja lamban dalam persoalan TKI. "Harus ada teguran, ini masih tanggung jawab pak menteri. Sayangnya presiden tidak menyikapi kasus ini," kata Emerson. Padahal, sejak tahun 2006, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memperingatkan adanya persoalan menyangkut pelayanan publik. Meski begitu, tidak ada tindakan signifikan atau pengawasan yang kuat dan aman dalam hal pelayanan publik dari pemerintah. Terlebih, pelayanan kepada TKI di dalam maupun luar negeri. "Pertanyaan kami, SBY masih presiden atau tidak. Jika tidak bisa jadi presiden, dia bisa bertindak atau dialihkan ke wakil presiden," tegas Emerson. (dem/rmo/jpnn)
Sumber
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung