http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, November 11, 2013

Tak Perlu Jadi TKI, Ada Dua Ribu Lowongan Kerja di Kab Bandung

SOREANG, (PRLM).- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung mencatat adanya 2.043 lowongan kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kab Bandung. Sebagian besarnya membuka lowongan untuk pekerja perempuan.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kab Bandung, H Yusep Jauhar, mengatakan, adanya jumlah lowongan tersebut lebih baik dimanfaatkan pencari kerja. Menurut dia, hal itu lebih baik daripada mencoba peruntungan menjadi TKI informal.
"Kebutuhan pekerja dari perusahaan-perusahan tersebut ada yang bagi tingkat pendidikannya sampai SMP. Saya pikir, pencarian pekerjaan lebih baik dimanfaatkan di tingkat lokal, terutama bagi mereka yang selama ini mencari peruntungan bekerja sebagai TKI informal," tuturnya, Senin (11/11/2013).
Dia mengatakan, kesempatan lowongan pekerjaan tersebut cenderung bertambah setiap tahunnya. Oleh sebab itu pula, menurutnya, pencarian pekerjaan secara domestik merupakan kebijakan yang digerakkan oleh Bupati Kab Bandung Dadang M Naser.
Menurut Yusep, peminat TKI informal selama ini di Kab Bandung cukup tinggi. Dia mengatakan, terdapat kurang lebih 500 orang yang berminat menjadi TKI informal. Hal itu dia katakan dengan merujuk kepada jumlah pengajuan oleh para pencari kerja.
Namun demikian, kata dia, pengajuan yang masuk kepada Disnakertrans Kab Bandung itu tidak dilanjutkan oleh pihaknya dengan mengeluarkan rekomendasi. Soalnya, semenjak tahun 2010 telah ada moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. (A-204/a-88)***

MIGRANT CARE & SBMI DEMO DUBES ARAB SAUDI


Ratusan massa aksi dari Migrant Care dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) aksi di depan kantor Duta Besar Arab Saudi. Aksi ini merespon nasib ratusan ribu Buruh Migran Indonesia (BMI) yang terancam razia, buruknya pelayanan penjara sumaysi dan ribuan BMI yang terancam deportasi.
Aksi yang dimulai sekitar jam 10.05 WIB ini diawali dengan lantunan Adzan oleh Bobi AM Sekjen SBMI. Menurutnya adzan adalah bentuk seruan kepada perbaikan baik dari negara pengirim maupun negara penerima buruh migran.
Dalam orasinya Bobi AM mengatakan bahwa deportasi adalah bahasa terburuk dalam pergaulan internasional. Pengusiran paksa kepada Buruh Migran merupakan kejahatan kemanusiaan karena negara pengirim dan penerima sama-sama tidak becus mengurai persoalan yang terjadi.
“Pemberian amnesty dihambat dengan data dan exit permit, adalah amnesty setengah hati. Pelayanan amnesti oleh Perwakilan Indonesia menimbulkan petaka karena tidak dipersiapkan secara matang, berbeda jauh dengan Pakistan, India dan Piliphina. Kenaikan anggaran negara kepada Kemlu tidak berbanding lurus dengan pelayanan perlindungan kepada para pengais devisa terbesar kedua setelah migas”. Paparnya
Bobi menganalogikan, Perlindungan itu harus lebih cerdas ketimbang James Bond, lebih keras ketimbang Rambo dalam melindungi warga Amerika. Orasi lainnya disampaikan juga oleh Bariyah Pegiat Migrant Care, Sofie dari DPW SBMI DKI Jakarta, Perwakilan Mahasiswa UNJ, Anis Hidayah Direktur Migrant Care dan Wahyu Susilo Analis Policy Migrant Care.
Anis Hidayah dalam orasinya menuntut kepada Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi :
1.Menyiapkan langkah-langkah perlindungan selama razia dan deportasi berlangsung, sehingga TKI tetap diperlakukan secara manusiawi
2.Melakukan diplomasi dengan pihak Saudi Arabia untuk tidak bersikap diskriminatif dalam proses penegakan hukum karena selama ini warga negara Saudi Arabia yang menjadi para pengguna buruh migran tak berdokumen tak pernah mendapat penghukuman
3.Melakukan diplomasi bersama-sama negara-negara pengirim buruh migran (Philipina, India, Srilanka, Bangladesh, dll) untuk mendesak Saudi Arabia untuk mengakhiri kaffala system yang mempersulit proses pembaruan dokumen bagi buruh migran tak berdokumen.
Kepada Pemerintah Arab Saudi:
1.Memastikan razia dan deportasi tidak menggunakan alat-alat kekerasan dan tetap dalam koridor penegakan HAM, terutama untuk melindungi perempuan dan anak-anak
2.Memastikan perlakuan terhadap buruh migran tak bedokumen yang berada di tarhil/penjara imigrasi secara manusiawi
3.Membuka akses terhadap lembaga-lembaga independen yang melakukan pemantauan/monitoring terhadap proses razia/deportasi terhadap buruh migran tak berdokumen di Saudi Arabia

Aksi ini diramaikan dengan teaterikal penggelandangan Buruh Migran ke Penjara Sumaisyi, perampasan barang-barang dan rebutan makanan akibat pasokan logistik yang kurang.
Aksi menjadi lebih menarik perhatian ketika Masliha menyanyikan secara bersama-sama gubahan lagu “perdamaian” menjadi “deportasi”. Yuk nyanyi bareng, penontoooon keep smile !!
DEPORTASI
Deportasi deportasi……..4x
Banyak yang dideportasi, pemerintah tak peduli 2x
Bingung bingung ku memikirnya
Deportasi deportasi……..4x
Devisanya dari TKI, TKI nya dideportasi 2x
Bingung, bingung ku memikirnya
Wahai kau para pejabat,jangan kau berpangku tangan 2x
Pikirkan pahlawan devisa, nasibnya terlunta-lunta…..
Banyak TKI di rasia, banyak yang masuk penjara
Pembangunan dari TKI, TKInya di deportasi
Bingung, bingung ku memikirnya
By www.sbmi.or.id/migrant-care-sbmi-demo-di-dubes-arab-saudi/

Gerakan Permintaan Informasi Mantan BMI


Salah satu pemanfaatan UU KIP adalah dengan mengirim permintaan segala informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen di seluruh lembaga publik.
―――――――
Suswoyo adalah buruh migran asal Banyumas yang pernah merantau ke Brunei Darussalam selama kurang lebih dua tahun. Tak betah dengan perilaku majikan yang keras dan penuh tekanan, ia memutuskan untuk pulang ke Indonesia. Tiba di Indonesia ia bergabung dengan paguyuban Seruni, sebuah paguyuban yang berada di kaki gunung Slamet Banyumas. Di sini ia belajar banyak hal mengenai pemberdayaan, advokasi, sampai pentingnya keterbukaan informasi publik bagi buruh migran.
Bagi Suswoyo, informasi-informasi sangat penting didapat oleh buruh migran, calon buruh migran, atau purna buruh migran. Ia menilai selama ini informasi-informasi yang disediakan pemerintah pusat atau daerah sangatlah kurang. Akibatnya banyak TKI yang kurang informasi dan pada tahap lebih lanjut mengalami konflik komunikasi dengan majikannya.
Suswoyo mencontohkan informasi mengenai biaya pemberangkatan TKI yang tidak ditetapkan secara jelas sehingga PPTKIS pun bisa ‘bermain’ dengan biaya penempatan. Memang ada beberapa biaya penempatan negara tujuan yang sudah ditetapkan pemerintah, namun tak seluruhnya ditetapkan atau dibuka.
“Ihwal biaya penempatan ini rentan, calon TKI rawan ditipu oleh calo atau agen perekrut. Jika ada rincian jelas atau penetapan jelas mengenai biaya, tentu pungutan liar bisa diminimalisir. Di Banyumas sendiri sudah ada TKI yang menuntut adanya penetapan biaya pemberangkatan,”ujar Suswoyo.
Suwoyo dengan Paguyuban Seruni kemudian melakukan gerakan permintaan informasi ke beberapa lembaga, salah satunya adalah ke Disnaker Banyumas. Pengalamannya dalam meminta informasi publik memunculkan temuan-temuan baru.
“Mengenai daftar PPTKIS misalnya, seharusnya daftar PPTKIS itu diperbaiki, yang sudah ijin siapa, yang belum ijin siapa,”ucap Suswoyo.
Dalam daftar PPTKIS itu, baiknya pemerintah juga mengecek kerja PPTKIS di lapangan. Ini dilakukan untuk meminimalisir calo-calo yang sering blusukan ke desa-desa untuk merekrut tenaga kerja. Pemerintah desa juga baiknya kenal mana PPTKIS yang benar dan mana yang bodong. Menurut pengalaman Suswoyo, desa sendiri tidak tahu bagaimana legalitas dan penanggung jawab PPTKIS.

6.000 Anak TKI di luar nikah tetap dapat status hukum

MERDEKA.COM. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Wardana mengatakan, tenaga kerja indonesia (TKI) yang melahirkan anak hasil pernikahan siri atau karena diperkosa oleh majikannya, tetap mendapat status hukum yang jelas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). "Anak-anak ini sebenarnya hasil perkawinan yang tidak didukung legalitas. Kita ingin memberi kejelasan status hukum mereka dengan memberikan surat keterangan kelahiran," kata dia saat menjemput ratusan TKI overstay dari Jeddah di Lounge TKI Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Minggu (10/11). Menurut Wardana, kebijakan tersebut merupakan hasil pembicaraan antarkementerian termasuk termasuk fatwa hukum dari Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Agama. "Anak itu kita masukkan aspek legalitasnya, jadi saat pulang, mereka sudah berstatus WNI," katanya. Dia menambahkan, tidak semua TKI yang telah punya anak hasil hubungan dengan majikannya itu ditelantarkan. Ada juga yang bertanggung jawab dengan menyusul mereka ke Indonesia. "Ada suaminya yang mau menyusul juga. Jadi kita prioritaskan TKI yang rentan- rentan," katanya Saat ini ada sekitar 6.000 anak yang dalam proses untuk mendapatkan status hukum. Anak-anak ini di antaranya masih bersama ibunya di luar negeri dan ada juga yang sudah dipulangkan. "Ini hasil pendataan kita saat memberi kesempatan para TKI untuk mendaftarkan dokumen status anaknya," katanya. Sumber: Merdeka.com

Ribuan Tenaga Kerja Filipina Disinyalir Bakal Serbu RI


REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksanaan Asean Economic Community (AEC) 2015, tak akan lama lagi. Tenaga kerja Indonesia, harus disiapkan untuk menghadapi pasar bebas Asean tersebut. Karena, disinyalir ribuan tenaga kerja asal Filipina akan menyerbu pasar kerja di Tanah Air, terutama untuk segmen peluang kerja kelas menengah.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Arief Yahya. Menurut Arief, saat ini masyarakat Indonesia dihadapkan pada perdagangan bebas AEC 2015. Di moment, tersebut tingkat persaingan usaha akan ketat. Apalagi, arus lalu lintas produk dari luar negeri akan masuk dan membanjiri pasar dalam negeri.
Tak hanya itu saja, menurut Arief, saar pasar bebas Asia dibuka, tingkat persaingan di dunia kerja pun akan semakin ketat. Karena, akan banyak tenaga kerja asing yang masuk dan bekerja di perusahaan yang ada di dalam negeri. "Ini perlu diwaspadai oleh kita semua, karena kalau tidak siap maka kita akan menjadi market bagi produk asing dan kita akan menjadi penonton di rumah kita sendiri,’’ ujar Arief di sela peresmian gedung Assesment Center Indonesia di Bandung, Senin (11/11).
Menurut Arief, yang perlu diwaspadai adalah ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi perdagangan bebas AEC 2015. Oleh karena itu, kualitas produk dan sumber daya manusia perlu ditingkatkan. Khusus peningkatan sumber daya manusia, harus menjadi prioritas terutama masalah pengembangan kualitasnya.
"Saya prediksikan pada tahun 2015 nanti, ribuan tenaga kerja dari Filipina akan masuk dan menyerbu pasar kerja di tanah air. Khususnya untuk level tenaga kerja di kelas menengah," tegasnya.
Dikatakan Arief, masuknya ribuan tenaga kerja asal Filipina ke Indonesia tentunya harus diwaspadai. Kondisi tersebut, kata dia, sudah terjadi di Singapura dan Dubai. Di kedua negara tersebut, tenaga kerja asal Filipina, telah mendominasi dunia kerja kelas menengah. Bahkan, mereka sudah banyak yang mulai bekerja di Australia. "Tenaga kerja asal Filipina itu bahasa Inggrisnya lebih bagus dari kita. Biaya upahnya pun relatif lebih murah," katanya.
Menurutnya, tenaga kerja asal Filipina memang bisa menjadi ancaman bagi para tenaga kerja dalam negeri. Apalagi, selama ini mereka pun telah mengisi dunia kerja yang ada di mal-mal besar yang ada di dunia. Khususnya di Singapura, Dubai, dan Australia. "Kami berharap, masyarakat dan semua pihak dapat lebih bersiap menghadapi itu, sehingga nantinya tidak kalah bersaing," katanya.
Red:Dewi Mardiani
Rep:Arie Lukihardianti

Hari Gini Masih Ada Main Cekal atau Tolak Penerbangan TKI Tanpa KTKLN?

Beberapa pejabat dan staff BP3TKI Mataram menghubungi Kami di redaksi, setelah kami coba meluruskan bahwa aksi Main Cekal atau Tolak Penerbangan TKI Tanpa KTKLN yang mereka lakukan di Bandara Internasional Lombok itu adalah melanggar hukum, karena dilakukan tanpa prosedur. Lebih- lebih kawan-kawan BMI/TKI cuti harus dipaksa bayar Asuransi TKI dan bayar tes medis (yang juga tanpa dasar hukum). Kami juga menginformasikan ke Mereka (BP3TKI Mataram) bahwa Surat Edaran Moh Jumhur Hidayat itu sudah tidak berlaku dan harus tunduk pada Peraturan Menteri yang baru (04/2013 soal re-entry) yang TIDAK LAGI Syaratkan Kepemilikan KTKLN. Sayang sekali, Mereka (BP3TKI Mataram) bersikukuh bahwa mereka berhak main tolak penerbangan setiap TKI tanpa KTKLN, saat ditanya apakah BP3TKI memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi Administratif pada TKI tanpa KTKLN? ehh jawabnya cuma menjalankan Perintah Pak Jumhur. Aduh ampun pemerintah...! ==================== Mohon bantuan kawan-kawab BMI/TKI asal Lombok atau Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berbagi pengalaman terkait KTKLN, (proses mengurus, saat di Bandara, dll) sumber www.facebook.com/story.php?story_fbid=639358426116005&id=394404890611361&refid=48

Bentrokan di Arab Saudi, dua tewas


Dua orang tewas dan puluhan cedera dalam bentrokan antara polisi Arab Saudi dengan pekerja pendatang di ibukota Riyadh.
Sebuah pernyataan polisi menyebutkan ratusan orang ditangkap di kawasan Manfuhah.
Hari Minggu 10 November, atau sehari setelah kerusuhan, polisi tampak berjaga-jaga di Manfuhah dengan dibantu oleh pasukan khusus dan satuan Pengawal Nasional.
Tak jauh dari lokasi kerusuhan, ratusan orang mengangkat barang-barangnya ke bus polisi yang akan membawa mereka ke tempat penahanan imigrasi sambil menunggu pemulangan ke negara asalnya.
Video yang ditayangkan di media sosial memperlihatkan aparat keamanan menggunakan pentungan untuk membubarkan para pekerja pendatang, Sabtu (09/10) malam waktu setempat.
Polisi mengatakan mereka turun tangan setelah terjadi kerusuhan karena pekerja pendatang di kawasan Manfuhah menyerang warga Saudi dan warga asing lain dengan batu dan pisau.
Salah seorang yang tewas disebutkan warga Saudi sementara korban lainnya tidak diidentifikasi. Sementara itu 70 orang cedera dan polisi sudah menangkap sedikitnya 560 orang akibat kerusuhan tersebut.
Upaya pemulangan
Pemerintah Arab Saudi pekan lalu mulai memulangkan pekerja pendatang yang tidak memiliki izin setelah berakhirnya batas waktu untuk pemutihan izin kerja.
Para pekerja pendatang yang tidak mendapat izin untuk sementara dikumpulkan di pusat penahanan imigrasi sebelum dideportasi ke negara masing-masing.
Sekitar satu juta warga Bangladesh, India, Filipina, Nepal, Pakistan, dan Indonesia diperkirakan akan meninggalkan Saudi karena tidak mendapat izin kerja.
Sementara sekitar empat juta pekerja pendatang berhasil mendapat izin sebelum berakhirnya batas waktu Minggu 3 November pekan lalu.
Arab Saudi berupaya untuk mengurangi ketergantungan atas pekerja asing walaupun sebagian besar yang terkena dampak dari kebijakan ini adalah pekerjaan kasar yang umumnya tidak diinginkan warga setempat.
Negara perekonomian terbesar di dunia Arab ini dilaporkan menghadapi tingkat pengangguran sebesar 12% di kalangan warganya sendiri

Jenazah Seluruh Korban Heli Jatuh Tiba di Tarakan


BALIKPAPAN- Jenazah 13 korban tewas dalam peristiwa jatuhnya Helikopter Mi-17 di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, tiba di Tarakan. Proses pengankutan jenazah berlangsung dua kali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Minggu, (10/11/2013) dari Tarakan, 11 jenazah yang dibungkus dalam delapan kantong mayat lebih dulu tiba sekira pukul 16.00 Wita. Dua setengah jam berselang, dua jenazah dalam dua kantong mayat kembali mendarat di Tarakan.
Dari seluruh jenazah tersebut, enam di antaranya merupakan warga Desa Apoping, Kecamatan Bahau Ulu, yang jarak tempuhnya sekira 10 menit dari lokasi kejadian melalui jalur udara (helikopter). Rencananya, jenazah akan dikirim ke desa mereka besok.
Seperti diberitakan, pada evakuasi pertama siang tadi, tim menemukan 11 jenazah. Dua lainnya diperkirakan terjebak di badan helikopter yang telah hancur.
Jatuhnya helikopter milik Kodam VI/Mulawarman pada Sabtu kemarin pagi, diduga lantaran angin yang bertiup kencang saat heli akan mendarat di sekitar Pospamtas Bulun (pos perbatasan Kabupaten Malinau-Serawak, Malaysia) di Desa Apoping. Sebanyak 13 orang di dalamnya tewas, sementara enam lainnya selamat dan langsung dievakuasi sore kemarin. Tujuh korban merupakan personel TNI dan sisanya warga sipil.
(hol)
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung