http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Tuesday, April 1, 2014

VIDEO: Objek yang Diduga Puing MH370 Ternyata Sampah

Sampah nelayan itu mengapung di permukaan Samudera Hindia.

Benda diduga puing pesawat MH370 yang mengapung di Samudera Hindia ternyata sampah dan peralatan memancing nelayan.
Harapan keluarga penumpang pesawat Malaysia Airlines MH370 untuk mengetahui kejelasan nasib anggota keluarganya kembali kandas.
Pencarian beberapa objek yang sempat terpantau pesawat pencari beberapa hari lalu, ternyata tidak terkait dengan pesawat MH370 yang hilang sejak Sabtu 8 Maret 2014. Objek yang mengapung di permukaan Samudera Hindia itu ternyata hanya sampah.
"Rupanya objek itu merupakan peralatan memancing dan hanya sampah di permukaan lautan," kata juru bicara AMSA seperti dilansirChannel News Asia.
Lihat videonya di tautan ini.
Pihak Malaysia melalui Pelaksana Menteri Transportasi dan Pertahanan Malaysia Hishammuddin Hussein, juga mengkonfirmasi bahwa obyek yang dipungut dari Samudera Hindia bukan bagian pesawat.
Dia menyebut perburuan terhadap puing-puing pesawat jenis Boeing 777-200 ER itu masih belum berbuah positif.
Lokasi pencarian kini diprediksi mencapai 200 ribu persegi mil laut. Sebanyak 20 pesawat dan kapal dikerahkan untuk menyisir area tersebut, termasuk delapan kapal China.
Sementara terkait dengan lebih dari 70 obyek yang dilihat oleh pesawat Angkatan Udara Selandia Baru, Orion, pada Sabtu kemarin, masih perlu untuk diteliti. Kendati, mereka menduga obyek tersebut berasal dari puing pesawat atau kapal.
"Namun, hingga obyek tersebut diambil oleh sebuah kapal dan diteliti oleh penyelidik ahli, maka kami belum dapat menentukan dari mana asal obyek itu sebenarnya," ungkap Wakil Marsekal Selandia Baru, Kevin Short.
Proses pencarian pesawat MH370, ujar Short, bukan perkara mudah dan membutuhkan kerja keras untuk menyisir seluruh area samudera hanya untuk mencari benda kecil.
"Bahkan dengan terbang rendah di atas perairan dengan kecepatan rendah sekalipun, juga membutuhkan konsentrasi penuh," kata Short. Sumber VIVAnews

Masyarakat Peduli Satinah Doa Bersama di Bundaran HI


JAKARTA - Puluhan orang yang peduli terhadap nasib tenaga kerja Indonesia, Satinah yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi menggelar aksi solidaritas di Bundaran Hotel Indonesia, Selasa (1/4/2014). Puluhan orang tersebut berasal dari berbagai latar belakang yakni aktivis, pemuka agama dan artis.
Mereka melakukan doa bersama agar hukuman pancung yang divonis kepada Satinah bisa dibatalkan. "Aksi-aksi seperti ini penting dilakukan untuk menegashka kepada Pemerintah bahwa satu nyawa harus dihormati," kata Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant CARE.
Anis menuturkan, pemerintah harus memberikan informasi secara jujur dan transparan mengenai perkembangan kasus Satinah. Menurutnya, pemerintah justru menganggap aksi solidaritas yang digalang masyarakat untuk pembebasan Satinah justru dianggap sebagai sebuah kegaduhan dan menganggu proses pembebasan Satinah.
"Sikap reaksioner pemerintah Indonesia ini menunjukkan bahwa mereka masih sangat konservatif dalam melihat advokasi pembebasan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati," tuturnya.
Anis menilai, hingga saat ini pemerintah belum memberikan informasi yang jujur dan terbuka mengenai kasus Satinah. Keterbukaan itu belum terlihat mengenai besaran diyat, sumber pendanaan diyat dan perinciannya.
"Di satu sisi pemerintah Indonesia menolak alokasi dana APBN untuk membayar Satinah, tetapi di sisi lain pemerintah membayar diyat 5 juta Riyal untuk menunda eksekusi Satinah dalam dua tahun ke depan," ucapnya. Sumber yahoo.com

Malaysia Siap Tuntut Laporan Palsu Media Inggris soal MH370


Pejabat Menteri Transportasi Malaysia Hishammuddin Hussein (Foto:Reuters) enlarge this image
KUALA LUMPUR
Pejabat Menteri Transportasi Malaysia Hishammuddin Hussein menyatakan siap menindak setiap laporan palsu yang diterbitkan media mengenai hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370.
Dijelaskan Hussein, dirinya telah menginstruksikan kepada Jaksa Agung negara mengenai hal itu. Tindakan ini diambil karena otoritas Malaysia meyakini bahwa laporan palsu mengenai MH370 layak ditindak secara hukum.
"Kami telah menyusun sejumlah laporan palsu sejak hari pertama. Ketika waktunya sudah tepat, pemerintah siap menuntut mereka," ujar Hussein, seperti dikutip dariAFP, Selasa (1/4/2014).
Menurutnya, munculnya laporan palsu tersebut karena hilangnya MH370 telah menjadi sorotan dunia. Oleh sebab itu, Malaysia harus menjawab pertanyaan yang tidak biasa dan sulit dari para jurnalis.
Kejadian ini pun diperparah, dari pengakuan keluarga pilot Zaharie Ahmad Shah yang mengaku tidak pernah mengatakan bahwa Zaharie sebelum terbang bermasalah karena masalah keluarga. Masalah tersebut sempat menjadi sorotan utama media asal Inggris, Daily Mail.
"Saya dapat pastikan informasi tidak berasal dari polisi dan Anda harus bertanya dari mana Daily Mail mendapat informasi itu," tegas Hussien. (ade) sumber okezone.com

Apjati Tidak Akan Kirim TKI ke Saudi


JAKARTA (Pos Kota) – Meskipun permintaan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal dan kebutuhan lapangan kerja di beberapa daerah Indonesia masih tinggi, Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) belum akan menempatkan TKI informal ke negara ini.
“Apjati masih akan memperbaiki pola penempatan dan perlindungan TKI informal dengan agency penempatan TKI di Arab Saudi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal asosiasi perusahaan jasa TKI (Apjati) Imam Subali, Selasa.
Jika kesepahaman terkait penempatan dan perlindungan belum tercapai, jelasnya, Apjati tidak akan mengirim TKI ke Arab Saudi. Saat ini, gabungan pengusaha jasa tenaga kerja di Indonesia dan Arab Saudi sedang menyusun konsep tentang integrasi antarlembaga.
“Konsepnya, Apjati akan membentuk Mega Recruitment Indonesia menyediakan tenaga kerja, mereka Mega Recruitment Arab Saudi menempatkan,” jelasnya.
Namun secara detil, dia menjelaskan, selain menyediakan dan menempatkan, verifikasi kesiapan hingga perlindungan selama TKI bekerja akan dilakukan bersama dengan dukungan penuh dari pemerintah dan lemmbaga asuransi.
Imam menegaskan dua lembaga yang masing-masing merupakan afiliasi dari seluruh perusahaan jasa tenaga kerja tersebut murni bentukan pengusaha.
“Namun sayang, saat ini masih banyak pihak, termasuk anggota, yang mencampuradukkan wewenang Mega Recruitment Indonesia, Mega Recruitment Arab Saudi, dan pemerintah,” katanya.
Mega recruitment Indonesia secara khusus dituntut untuk menjalankan Program Penyangga Peningkatan Kualitas TKI (P3KTKI). Selanjutnya, koordinasi rekrutmen hingga penempatan dan perlindungan akan dilakukan dengan 16 Mega Recruitment di Arab Saudi.
Adapun pemerintah bertugas hanya memantau proses rekrutmen sampai perlindungan yang dilakukan antara kedua Mega Recruitment.
“Jadi, baik anggota jangan sampai salah menilai pembentukan Mega Recruitment Indonesia. Lembaga itu inisiasi murni dari pengusaha. Tidak ada campur tangan pemerintah.
Sumber poskotanews.com

Pemerintah Sudah Dapat Laporan Mafia Diyat Kasus TKI

Menlu khawatir isu mafia itu bisa mengganggu proses negosiasi

Satinah, TKI asal Jawa Tengah divonis hukuman pancung di Arab Saudi
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengatakan bahwa pemerintah sudah mendapatkan informasi mengenai adanya mafia diyat di Arab Saudi.
Mafia itu bekerja pada saat TKI tersandung kasus pembunuhan di negara itu. Namun Agung enggan merinci lebih jauh lagi soal temuan pemerintah itu. "Informasi sudah ada tetapi siapa orangnya belum," kata Agung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 1 April 2014.
Untuk itu, Agung berharap agar kepolisian mengawasi kasus-kasus pembunuhan yang menjerat TKI seperti yang dialami Satinah ini. "Saya kira pihak kepolisian segera mengawasi," ujar dia.
Agung pun mengaku heran adanya uang diyat yang terus meningkat dengan jumlah angka yang tidak wajar. Padahal komitmen pemerintah Indonesia untuk membayar uang diyat hanya sebesar Rp 12 miliar.
"Koktiba-tiba melonjak ke Rp26 miliar itugimana, nanti lama-lama bisa melonjak sampai Rp100 miliar. Memang di tengah-tengah itu ditengarai ada yang memanfaatkan," kata dia.
Namun, Agung sangat mengapresiasi adanya rasa kesetiakawanan dari masyarakat dengan mengumpulkan uang diyat untuk para TKI yang terancam hukuman pancung.
"Saya tentu menolak kalau ada mafia di mana pun, tetapi kesetiakawanan sosial harus dipelihara. Kita apresiasi kalau ada orang yang membantu Satinah membayar uang diyat. Saya dengar sudah mulai menurun juga (uang diyat) dari keluarga korban," kata Agung.
Ganggu Proses Negosiasi
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menolak berkomentar saat dikonfirmasi terkait adanya mafia diyat di Arab Saudi. Menurut Marty, semua proses negosiasi masih terus dilakukan pemerintah RI untuk meminta keringanan hukuman TKI Satinah.
"Saya tidak bisa menyatakan apapun juga yang bisa menganggu hasil kerja dari tim yang sedang berada di Saudi saat ini. Saya rasa kita semua harus menahan diri, supaya hasilnya seoptimal mungkin," kata Marty.
Marty menegaskan, pihaknya tidak ingin mengatakan apakah benar ada mafia dalam kasus pembunuhan yang dilakukan TKI ini. Sebab dikawatirkan akan mengganggu kinerja tim yang saat ini tengah melobi keluarga korban
pembunuhan yang dilakukan oleh Satinah.
"Saya tidak akan menyatakan ada mafia, atau tidak ada mafia. Saya ingin upaya kita terkonsentrasi agar tim ini mencapai hasil yang optimal. Jadi tidak akan ada pernyataan apapun yang bisa menganggu kinerja dari tim," ujar dia.
Sebelumnya lembaga pemerhati TKI di luar negeri, Migrant Care meminta pemerintah menginvestigasi indikasi mafia diyat di Arab Saudi. Mereka mencatat sejumlah TKI yang tersandung kasus pembunuhan di negara itu tak jarang dimintai uang diyat yang sangat besar.
"Misalkan Siti Zaenab yang terancam hukuman mati sejak 1999 itu juga diminta Rp90 miliar," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di kantor KPU, Jakarta, Jumat 28 Maret 2014.
Anis menegaskan, ada mafia diyat yang selama ini memang bekerja untuk kasus-kasus TKI atau majikan yang terbunuh. Pada umumnya, kasus mereka tidak diselesaikan melalui jalur hukum yang adil, tapi melalui mekanisme diyat.
"Sehingga ini menjadi bisnis para calo yang selama ini sudah berlangsung lama dan dibiarkan oleh pemerintah. Harusnya ini diberantas," ujarnya. Sumber VIVAnews

Caleg Sesalkan MoU Indonesia-Arab Saudi soal TKI

Jakarta (Antara) - Seorang perempuan calon legislatif menyesalkan nota kesepahaman tenaga kerja Indonesia yang telah ditanda-tangani Indonesia dan Arab Saudi, karena seharusnya pemerintah mempertahankan moratorium, hingga perlindungan TKI benar-benar dilakukan secara nyata di kerajaaan itu.
"Langkah yang diambil Menteri (Menakertrans Muhaimin Iskandar,-red) di Riyadh pada Februari lalu lalu dilakukan sepekan jelang reses DPR tanggal 7 Maret lalu, sehingga DPR tidak dapat meminta klarifikasi," kata calon anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wirianingsih, kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Menurut Wirianingsih, yang juga legislator Komisi IX 2009-2014, pemerintah menanda-tangani nota kesepahaman (MoU) yang bernama Perjanjian Penempatan dan Perlindungan TKI itu, tanpa sepengetahuan DPR.
Padahal, menurut dia, ketentuan penundaan (moratorium) pengiriman TKI yang sudah berlangsung sejak 2011 harus dipertahankan, hingga ada kejelasan mengenai Revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeru (PPTKILN).
"Yang saya dengar pemerintah Saudi langsung membatalkan kontrak dengan lebih dari 100 perusahaan jasa tenaga Filipina yang sudah menyiapkan ribuan tenaga kerja mereka yang akan dikirim ke Saudi, karena Saudi hafal betul bagaimana karakter orang Indonesia," ujar caleg nomor urut tiga untuk Daerah Pemilihan DKI Jakarta III ini.
Secara regulasi, dalam Undang Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKLN), penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri dapat dilakukan bila negara tujuan telah membuat perjanjian tertulis dengan pemerintah Indonesia.
Dengan begitu, beberapa pihak menduga pemerintah akan mencabut moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi karena adanya perjanjian itu. Dugaan itu pernah diungkapkan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Februari lalu.
Cabut izin PJTKI bermasalah
Lebih lanjut, Wirianingsih meminta pemerintah fokus dalam membenahi masalah pengiriman TKI dengan membuat sistem seleksi yang sangat ketat, dan juga memperbaiki kerja sama dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
Menurut dia, pemerintah harus lebih selektif bekerja sama dengan Penyalur jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), dan harus berani menindak tegas dengan mencabut izin PJTKI bermasalah.
"Aparat pelaksana harus diperbaiki yang tidak memudahkan kerja sama dengan PJTKI apalagi jika PJTKI itu bermasalah, harus segera dicabut izin operasional dan tindak tegas secara hukum," kata dia. Sumber antarajatim

PRT Cekik Bayinya Usai Melahirkan di Kamar Mandi

Video Seorang pembantu rumah tangga kedapatan membunuh anak kandungnya sendiri di kamar mandi. Tak disangka, pelaku tega menjerat leher bayinya dengan tali pusar lalu membenamkannya ke dalam kloset kamar mandi majikannya. Sumber Detik TV

Jenazah dalang Asep Sunandar dimakamkan pagi ini

Asep Sunandar Sunarya (1955-2014). (Repro)

Bandung

Dalang Asep Sunandar Sunarya (59) akan dimakamkan di pemakaman keluarga di kawasan Kampung Seni Giri Harja Kelurahan Manggahang Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Selasa. "Abah akan dikebumikan Selasa ini sekitar pukul 09.00 WIB," kata anak kedua almarhum, Dadan Sunandar di Bandung. Tempat pemakaman dalang yang terkenal dengan aksi Si Cepotnya tersebut berdekatan dengan makam ayahandanya almarhum Abah Sunarya serta beberapa saudaranya seperti Ade Kosasih Sunarya dan Suherman Sunarya. Asep Sunandar meninggal dunia pada Senin (31/3) pukul 14.30 WIB di RS Al-Ihsan Baleendah Kabupaten Bandung karena terkena serangan jantung. Almarhum meninggalkan seorang istri, 14 anak dan 11 cucu. Kesibukan di kawasan Giri Harja mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas di Jalan Laswi (Bandung-Majalaya). Sedangkan Jalan Giri Harja di depan rumah almarhum Asep Sunandar ditutup sejak Senin kemarin. Editor:

Desy Saputra

sumber ANTARA News

Hakim meminta Walfrida lakukan pembelaan diri

Kuala Lumpur
ANTARA News
Persidangan kasus Walfrida Soik (WS) di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan pada Minggu (30/3) mendapatkan perkembangan penting setelah Hakim menyampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhasil menyakini pengadilan dan menyatakanprima facieatas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya, Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010.
Dengan dinyatakanprima facieberarti Hakim menyakini bahwa fakta-fakta dan bukti-bukti serta kesaksian yang diajukan jaksa pada tahap pendakawaan menunjukkan terjadi tindak pidana.
Untuk itu, hakim meminta kepada Walfrida untuk melakukan pembelaan diri," demikian keterangan pers yang diterima ANTARA News, Senin dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia.
Hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan menetapkan tanggal 1-3 April 2014 sebagai sidang lanjutan WS dengan agenda melanjutkan keterangan dari saksi-saksi yang diajukan oleh Tim Pengacara Pembela.
Sementara itu, pada awal sesi pembelaan diri, Tim Pengacara Pembela memilih opsi untuk membacakan kesaksian tertulis WS yang disusun oleh Tim Pengacara Pembela berdasarkan keterangan yang diberikan oleh WS.
Dalam pembelaannya WS pada intinya menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat mengingat secara utuh apa yang telah dilakukan terhadap majikannya.
Selanjutnya, sejumlah tindakan semena-mena yang diterima WS dari korban antara lain tindakan membangunkan dengan cara melemparkan barang ke arahnya dan tidak diberikan makanan yang memadai.
Berikutnya, WS menyampaikan bahwa dia melakukan pekerjaan di luar tugasnya sebagai pembantu rumah tangga yang antara lain membersihkan kotoran korban serta memandikan 8 anjing peliharaan majikan.
Dan pada hari kejadian, korban melakukan pemukulan yang menjadi pemicu dirinya melakukan tindakan balasan di luar kesadarannya.

Saksi Ahli
Selanjutnya Tim Pengacara Pembela mengajukan saksi ahli Dr. Badiah yang merupakan dokter forensik psikiatrik dari Rumah Sakit Permai Johor Bahru yang melakukan pemeriksaan kejiwaan atas WS.
Dr. Badiah pada intinya menyampaikan hal-hal seperti saat kejadian WS mengalami kondisiacute and transient psychotic disorder.
Kondisi ini merupakan situasi dimana WS mendadak terlepas dari realitas secara sementara sehingga tidak mampu mengontrol diri yang terjadi karena adanya tekanan di luar kemampuannya.
Selain itu, berdasarkan tes IQ, tingkat intelektualitas WS tergolong rendah dibandingkan anak seusianya sehingga menyebabkan dirinya mempunyai keterbatasan dalam mengatasi situasi yang terjadi di sekitarnya.
Adapun dalam sidang berikutnya, yaitu tanggal 1--3 April 2014 sebagai sidang lanjutan WS dengan agenda melanjutkan keterangan dari saksi-saksi yang diajukan oleh Tim Pengacara Pembela.
Disamping Dr. Badiah, saksi meringankan yang akan dihadirkan yaitu Dr. Abdul Kadir bin Abu Bakar, Dato Dr. Zahari Bin Noor, Paman WS dan Pastor dari Gereja Paroki Roh Kudus Halilulik.
Editor:
Desy Saputra
sumber ANTARA News
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung