http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, March 7, 2014

Tiga bayi satu balita dideportasi ke Batam

Batam, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Tiga bayi, satu balita, dan 12 orang wanita dewasa dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis sore (6/3), dan rata-rata dalam kondisi kurang sehat.
"Semuanya 16 orang. Kondisi yang dewasa banyak tidak sehat dan depresi. Ada yang baru 15 hari usai melahirkan, jahitannya belum kering, sekarang demam. Kami segera akan cek kesehatan mereka," kata Satgas Pendamping TKI Kementerian Sosial, Febriana, Jumat.
Ia mengatakan, sebelum dideportasi sebagian di antara mereka diperlakukan tidak mengenakkan dari majikan sehingga memilih melarikan diri ke Konsulat Jenderal Indonesia di Johor Bahru untuk meminta perlindungan.
"Ada yang mendapat tekanan fisik dan nonfisik. Ada juga yang diminta mengguggurkan kandunganya namun menolak dan memilih lari dan tidak dibayar gajinya," kata dia.
Febriana mengatakan, anak-anak yang dilahirkan para TKI itu hasil hubungan tanpa status pernikahan resmi. Orangtuanya tidak memiliki dokumen pernikahan.
"Orangtuanya tidak memiliki dokumen pernikahan resmi. Saat dideportasi, bayi-bayi tersebut dibawa serta oleh ibunya," kata Febriana.
Febriana mengatakan, rata-rata TKI tersebut berasal dari NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sukabumi, Aceh, dan Lampung.
Editor: Ade Marboen
http://m.antaranews.com/berita/422698/tiga-bayi-satu-balita-dideportasi-ke-batam?cid=dlvr.it

Warga Kepahing Bengkulu temukan dua rafflesia arnoldii



Bengkulu (ANTARA News) - Warga Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menemukan dua kuntum bunga rafflesia arnoldii mekar di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun.
"Ada dua bunga yang kami temukan mekar di dalam kawasan hutan lindung bukit daun," kata Koordinator Kelompok Peduli Puspa Langka Tebat Monok, Holidin saat dihubungi dari Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan satu bunga mulai mekar, dengan dua kelopak bunga sudah membuka, terdapat di kilometer 51 dari Kota Bengkulu.
Sedangkan satu bunga lainnya, mekar di lereng Bukit Jupi di dalam Hutan Lindung (HL) Bukit Daun, di kilometer 54.
"Bunga yang mekar di lereng bukit jupi sudah mulai sempurna, kami perkirakan besok mekar sempurna," kata Holidin, yang bersama timnya rutin mengawasi habitat bunga langka itu di kawasan HL Bukit Daun dan sekitarnya.
Biasanya, jika ada bunga rafflesia yang mekar, anggota kelompok itu akan mendirikan posko penjagaan. "Sebab sudah banyak kasus bunga rafflesia dicuri atau dirusak," tambahnya.
Untuk menjaga dua bunga itu, anggota kelompok akan mendirikan pos penjagaan dan membantu masyarakat yang ingin melihat keunikan bunga rafflesia.
Bunga yang mekar di HL Bukit Daun, tepatnya di lereng Bukit Jupi, menurutnya sudah bisa dinikmati dan pihaknya siap menjadi pemandu.
"Masyarakat sudah bisa melihat bunga di Bukit Jupi, kami membuat pengumuman di pinggir jalan raya Bengkulu-Kepahiang," ujar Holidin yang menyebutkan lokasi bunga mekar di lereng Bukit Jupi hanya berjarak 50 meter dari jalan raya itu.
Editor: Fitri Supratiwi

Pasutri Malaysia pembunuh PRT Indonesia dihukum gantung


Fong Kong Meng (The Star)
Pengadilan Tinggi Malysia pada Kamis (6/3/2014), menjatuhkan hukuman gantung pada pasangan suami istri Fong Kong Meng (58) dan Teoh Ching Yen (56) karena terbukti membunuh Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia, Isti Komariah (26).

Keduanya dinyatakan bersalah membunuh Komariah di kediaman mereka, di Petaling Jaya, pada Juni 2011. Hakim Datuk Noor Azian Shaari menyatakan, korban meninggal dunia akibat kelaparan, karena pasutri itu tak memberikan makanan yang layak dan perawatan medis.

Hakim juga mencatat, bahwa berat badan korban pada saat kematiannya hanya 26 kg. Padahal saat pertama kali bekerja pada pasutri itu, berat badan Isti 46 kg. PRT asal Jawa Timur itu mulai bekerja untuk pasutri sadis ini pada Desember 2008.

Seperti dilaporkan kantor berita Bernama, sidang kasus ini dimulai pada 30 Juli 2012, di mana 16 saksi dipanggil dan ada 6 saksi yang meringankan terdakwa. Menurut Hakim Noor Azian, pembela terdakwa tidak bisa memberikan tanggapan terkait tuduhan penyiksaan fisik dan kematian korban. Sumber Sindonews.com

Banyak TKI Sampang Awam Tentang Jalur Resmi


KBRN, Sampang ; Tenaga Kerja Indonseia (TKI) asal Sampang masih banyak yang awam mengenai jalur legal dan ilegal , buktinya masyrakat masih banyak menggunakan jalur illegal, terbukti menurut data yang tercatat di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Dinsosnakertrans)KabupatenSampanghanya 5 persen yang illegal, sedangkan 95 persennya illegal.
Kasi Tenaga Kerja Dinsosnakertrans setempat Bisrul Hafi mengatakan TKI asal Sampang yang memakai jalur resmi kurang dari 20 orang sedangkan yang illegal ribuan orang. Banyaknya TKI illegal di sebabkan oleh rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya memakai jalur resmi.
“Di tahun 2014 ini akan melakukan sosialisasi terkait banyaknya masyarakat Sampang, yang bekerja keluar negri masih memakai jalur Ilegal, sosialisasi tersebut akan di terapkan kepada masyarakat di 13 Kecamatan di Sampang. Hal ini bertujuan untuk menekan maraknya TKI melalui jalur tekong. Selain itu juga sosialisasi itu dilakukan agar masyrakat mengerti bagaiamna kenyamanan jalur resmi ketimbang jalur tekong” ujarnya Jum’at (07/03/2014)
Menurut Bisrul untuk mengurangi TKi yang illegal , pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 13 Kecamatan di Sampang. Hal ini bertujuan untuk menekan maraknya TKI melalui jalur tekong. (Khairul U/BCS) sumber RRI

Merasa Tertipu, Puluhan TKI Datangi Agent Penyalur


Jembrana (Metrobali.com)-
Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Kamis (6/3) melakukan protes dengan mendatangi Kantor Yayasan Bali Surya Internasional (YBSI) di Jalan Udayana, Negara.
Mereka datang untuk menagih janji pihak yayasan YBSI. Pasalnya hingga sekarang mereka tidak kunjung diberangkatkan bekerja di luar negeri. Padahal mereka sudah dipungut biaya dari Rp.8,5 juta hingga puluhan juta. Puluhan TKI yang merasa tertipu itu berasal dari berbagi daerah di Jembrana termasuk dari luar Kabupaten Jembrana.
Jaka, seorang TKI asal Singaraja tinggal di Denpasar ditemui di Kantor YBSI mengaku telah membayar Rp.8,5 juta, namun hingga kini belum diberangkatkan. Menurutnya pihak YBSI pernah menjanjikan akan memperkerjakan di pengeboran minyak lepas pantai di Austria dan bekerja di Kanada, namun ditunggu selama dua tahun, belum juga diberangkatkan.
TKI lainnya juga mengatakan hal yang sama. Sementara dari informasi TKI lainnya, setiap TKI dikenakan biaya pemberangkatan bervariasi. “Ada yang dipungut Rp. 8,5 juta hingga Rp. 9,5 juta. Yang saya dengar katanya juga ada dipungut biaya Rp. 24 juta sampai Rp. 40 juta. Jujur kami merasa ditipu, karena sampai sekarang kami tidak diberangkatkan” ujar TKI lainnya.
Pimpinan YBSI, Gede Wiarsa saat dikonfirmasi Kamis (6/3) mengatakan kalau pihaknya tidak berwenang memberangkatkan. Menurutnya yang berwenang memberangkatkan adalah perusahaan  yang ada di Jakarta. Dengan kejadian ini pihaknya juga merasa dipermainkan oleh perusahaan yang ada di Jakarta.
“Kami hanya menerima dana pelatihan dan dokumen yang nilainya Rp. 8,5 juta. Lebih dari itu tidak ada. Kalau ada yang bilang lebih dari itu, mana buktinya” ujar Wiarsa.
Menurutnya pihaknya sebelumnya bekersama dengan PT Beperly, namun karena dihentikan menjadi agent, pihaknya mencari agen lain dan ketemu dengan PT Elka dan kemudian melakukan kerjasama pada 14 November 2013 lalu. Namun entah kenapa lagi-lagi kerjasamanya diputus oleh PT Elka pada 4 Januari 2014.
“Saya juga kena tipu dari perusahaan ini Rp. 60 juta, bahkan saya juga sempat mentranfer ke Brown Jackson Rp. 600 juta, tapi tidak ada kabarnya” ujarnya.
Lanjut, dari 69 TKI yang mendaftar kata Wiarsa kini hanya tersisa 48 orang. Pasalnya sebagian sudah mengundurkan diri dan uangnya juga sudah dikembalikan.
“Uangnya sudah saya tranfer ke pihak perusahaan di pusat, tapi disini saya yang harus bertanggungjawab” pungkasnya. MT-MB sumber Metrobali.com
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung