http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, May 9, 2014

Rowena Dari Filipina, Korban Kekerasan Setelah Erwiana

Kartika, Erwiana, Anis, Rowena, siapa korban berikutnya? Belum selesai kasus Erwiana, PRT asal Indonesia yang selama 8 bulan bekerja mendapatkan perlakuan sangat buruk dari majikan, kini ada korban baru. Rowena adalah PRT migran korban terbaru berasal dari Filipina yang berani bersuara setelah diperbudak, disiksa secara fisik dan verbal yang ditahan selama 9 bulan oleh majikannya.
Kronologi
Nama saya Rowena Uychiat, dari Filipina, usia 37 tahun, janda dan ibu bagi 2 anak. Tiba di Hong Kong pada tanggal 22 Juli 2013 dan bekerja sebagai PRT. Sebelum berangkat, saya sudah membayar 45,000 pesos (HK$9100) dan masih dikenakan 5 bulan potongan gaji oleh PT yang memberangkatkan. Akhir April 2014, ketika keluarga majikan pergi ke Macau, saya akhirnya melarikan diri. The Mission For Migrant Workers menyelamatkan saya dan memberi penampungan. Hari ini saya berdiri disini karena saya ingin menuntut keadilan bukan hanya bagi saya sendiri tetapi juga sesama PRT migran yang diperlakukan layaknya budak seperti saya. Ternyata selain saya juga ada korban-korban kekerasan. Saya berharap perbudakan di Hong Kong akan segera berakhir.
Rowena menjadi korban:
1. Penyekapan ilegal (tanpa libur selama 9 bulan) 2. Penganiayaan (mencakar, menjambak rambut, menendang tubuhnya) 3. Penahanan paspor dan kontrak sementara dia hanya diberi fotokopi HKID. 4. Jam kerja panjang (hanya diberi 3 jam tidur dari pukul 3-6 pagi) 5. Penganiayaan verbal (selalu membentak dan memanggilnya stupid) 6. Overcharging (sebelum berangkat telah membayar HK$8.000 dan masih harus membayar potongan selama 5 bulan) Press conferense kasus Rowena Justice for Rowena Juru bicara Justice for Erwiana and All Migrant Domestic Workers Committee, the Mission For Migrant Workers (MFMW) dan Rowena. MFMW adalah lembaga yang menangani kasus Erwiana Sulistyaningsih dan Anis Adriani. Kami menuntut keadilan bagi PRT migran korban kekerasan dan perbudakan di Hong Kong. Kami juga menuntut kepada pemerintah Hong Kong dan negara pengirim untuk segera mengubah peraturan-peraturannya yang mengijinkan perbudakan untuk terus eksis di Hong Kong. Sekali lagi, Hong Kong bukanlah surga bagi buruh migran pekerja rumah tangga. Kasus perbudakan terus mencuat ke publik. keberan 8 Mei 2014, Kamis, 11:00 PAGI Hong Kong Christian Institute (HKCI) 10/F, 11 Mongkok Road, Kowloon, Hong Kong Untuk informasi lebih lanjut, hubungi: Eman Villanueva ( 9758-5935) Eni Lestari ( 9608-1475) Sumber BLOG Fera Nuraini

TERMINAL PELABUHAN NTT, Penumpang Dibacok, Ini Tanggapan Kemenhub

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendorong pengelola terminal penumpang pelabuhan mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan kepada para pengguna jasa. Harry Budiarto Suwarto, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, mengatakan sekitar 3 hari lalu terjadi pembacokan di atas kapal penumpang yang melayari kota NTT. Menurutnya, kejadian itu dilakukan oleh penumpang yang memiliki tekanan jiwa. Terlebih dari itu, dia sangat menyayangkan kejadian tersebut. Untuk itu, dia meminta pengelola terminal penumpang di seluruh pelabuhan meningkatkan perbaikan sistem keamanan dengan melakukanx-rayskepada setiap penumpang di pintu masuk terminal penumpang. Dengan menerapkan sistem keamanan secara elektronik itu akan mencegah penumpang membawa senjata tajam ke atas kapal. " ini kemudian menjadi mebahayakan," ucapnya, Jumat (9/5/2014). Editor : Fatkhul Maskur Sumber TERMINAL PELABUHAN NTT, Penumpang Dibacok, Ini Tanggapan Kemenhub

Derita TKI: Terus dan Terus Terulang

LAGI, kasus pengiriman tenaga
kerja Indonesia (TKI) ilegal
terjadi di Banua kita,
Kalimantan Selatan (Kalsel).
Untung saja bisa dicegah oleh
petugas keamanan Bandara
Syamsudin Noor serta staf
Badan Pelayanan, Penempatan
dan Pelindungan TKI (BP3TKI)
Banjarbaru.
Seperti beberapa kali
diwartakan koran ini,
pencegahan pengiriman TKI
ilegal itu terjadi dalam situasi
yang dramatis, bahkan bak film.
Betapa tidak, mereka
mengamankan seorang
perempuan yang diduga calo
TKI ilegal dan seorang
perempuan yang dijanjikan
dipekerjakan ke Arab Saudi di
pesawat yang sedang dalam
kondisi siap tinggal landas.
Memang dalam pemeriksaan
tidak ditemukan bukti kuat
untuk bisa menahan, sehingga
keduanya dibebaskan disertai
imbauan tidak mengulangi
perbuatannya. Khusus untuk
calon korban, diimbau untuk
tidak mudah percaya terhadap
janji-janji orang dan perusahaan
yang menyatakan bisa secara
cepat mengirim dan mencarikan
majikan di luar negeri.
Mudah percaya. Itulah kata
kunci dari permasalahan yang
kerap terjadi. Terulang dan
terus terulang. Padahal, media
selalu dan sering mewartakan
kondisi mengenaskan yang
dialami TKI atau buruh migran
ilegal –terutama yang bekerja di
sektor domestik seperti
pembantu rumah tangga (PRT)–
di Arab Saudi. Mereka tidak
hanya mengalami penderitaan
karena kekerasan majikan,
tetapi juga teraniaya secara
‘prosedural’ karena tidak
bertanggung jawabnya orang
atau lembaga yang
menyalurkan.
Ingat juga, pada Juni 2013 lalu,
terjadi kerusuhan yang
menewaskan seorang TKI ilegal
di Konsulat Jenderal Republik
Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab
Saudi. Penyebabnya sebenarnya
sangat tragis bahkan
memalukan negara ini. Yakni,
adanya belasan ribu TKI ilegal
yang berjejal mengurus Surat
Perjalanan Laksana Paspor
(SPLP). Jika para TKI itu bekerja
di Arab Saudi dari penyalur
yang resmi, tentu desak-
desakan yang mengakibatkan
korban jiwa itu tidak terjadi.
Hingga kini, dari dulu hingga
kini, meski sudah ada
moratorium, Arab Saudi masih
‘diidolakan’ oleh sebagian
warga Indonesia, terutama yang
rendah tingkat pendidikannya
untuk mencari mata
pencaharian. Data Badan
Nasional Penempatan dan
Perlindungan TKI (BNP2TKI)
menunjukkan, 1,4 juta TKI
ditempatkan di Arab sejak 2006.
Jumlah itu hampir 40 persen
dari total TKI di negara lain,
yang mencapai 3,9 juta orang.
Itu data resmi, padahal
mungkin lebih banyak yang
melalui jalur tidak resmi.
Anehnya, meski harus
membayar jutaan rupiah, tidak
sedikit yang tertarik. Ada di
antara mereka yang nekat
menjual harta bendanya karena
tergiur iming-iming cepat dan
mudah mendapatkan real,
daripada melalui jalur resmi
yang ‘panjang’ meskipun gratis.
Mungkin tidak pernah
terbayangkan oleh mereka
tentang aneka masalah yang
bakal dihadapi di Arab Saudi
jika datang tidak dari jalur
resmi. Permasalahan paling
pelik, selain tidak adanya
perlindungan hukum untuk
mereka jika mendapat tindak
kekerasan dari majikan, juga
problematik keimigrasian.
Overstay atau waktu tinggal
melewati batas.
Jika itu terjadi, status mereka
langsung berubah menjadi
buron pemerintah Arab.
Kabarnya, tiap tahun ada
ratusan ribu warga Indonesia
yang berstatus overstayer.
Sangat menyedihkan. Dan,
memang tidak bisa disalahkan
jika mereka dianggap
pemerintah Arab Saudi, telah
melawan hukum.
Repotnya, jika mereka
tersandung atau bahkan
terjerat proses hukum, akan
banyak pihak yang terseret
dalam kesibukan untuk
membebaskan mereka.
Memang sudah menjadi tugas
negara atau pemerintah untuk
melindungi warga negaranya,
tetapi juga harus disikapi secara
bijaksana, bila warga negara itu
menuai hukuman karena
kenekatannya melanggar
hukum baik di Indonesia
maupun Arab Saudi.
Permasalahan TKI sudah terjadi
bertahun-tahun. Kami yakin,
pemerintah tentu sudah
memetakan persoalan yang
terjadi. Tentu harapannya, ada
solusi untuk menutup celah
atau kelemahan yang bisa
diterobos oleh mafia TKI untuk
mencari untung.
Sebaliknya, apabila
permasalahan terus terulang
dan solusi yang diharapkan
tidak kunjung mampu menjadi
penyelesaian, wajar bila muncul
pertanyaan atau kecurigaan:
hanya ‘mafia’ sajakah yang
diuntungkan dari keruwetan
penanganan masalah TKI?
Jangan-jangan keruwetan itu
memang dipelihara.
By Terus dan Terus
Terulang

Calon TKI Diminta Berpencar di Bandara

Calo TKI Ilegal diperiksa BANJARMASINPOST.CO.ID,RANTAU - Upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, diduga melibatkan tiga warga Tapin. Mereka bekerja sama mencari calon korban yang bersedia dipekerjakan ke Arab Saudi dan berhubungan dengan penyalur TKI ilegal di Jakarta. Berdasar pengakuan salah seorang calon TKI, Jumiati kepada BPost, kemarin, mereka adalah Rudi, Nurasyiah dan Anang Cina. Pada Senin (5/5/2014), Jumiati dan Nurasyiah ‘diamankan’ oleh petugas keamanan Bandara Syamsudin Noor dan staf Badan Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Banjarbaru dari dalam pesawat yang siap terbang ke Jakarta. “Rudi itu yang memperkenalkan saya dengan Nurasyiah. Lalu Nurasyiah menjelaskan bahwa mereka bisa menyalurkan saya sebagai TKI di Arab Saudi,” tegas Jumiati yang mengaku senang karena gagal berangkat ke Arab Saudi. Seperti diwartakan koran ini pada edisi kemarin, Jumiati memang membayar Rp 3 juta agar bisa diberangkatkan. Semula, dia dimintai membayar Rp 6 juta. “Saya punyanya Rp 3 juta, sisanya memang dianggap sebagai utang. Uang Rp 3 juta itu saya serahkan pada 10 hari sebelum berkumpul di bandara untuk terbang ke Jakarta,” ucap dia. Siapa yang menerima uang itu? “Uang tunai yang saya berikan diterima keluarga Nurasyiah. Lokasi penyerahan di Lapangan Dwi Dharma Rantau. Beberapa hari kemudian, saya bertemu Nurasyiah. Saat saya tanya, dia bilang sudah menerima uangnya, “ kata Jumiati yang tinggal di Desa Sungai Bahalap, Tapin Tengah.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (9/5/2014) atau klik
http://epaper.banjarmasinpost.co.id
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung