http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, December 30, 2013

18 TKI & 1 bayi dipulangkan dari Malaysia

Sindonews.com –Sebanyak 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan seorang bayi dipulangkan dari Kuala Lumpur Malaysia. Dari 18 TKI itu, delapan di antaranya merupakan korban perdagangan manusia.
“Delapan TKI korban Tindak Pidana Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diselamatkan pihak Kepolisian Kuantan, Pahang,” bunyi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, dalam rilisnya, Senin (30/12/2013).
Pemulangan 18 TKI dan seorang bayi itu berlangsung dua kali. Yakni, pada 28 Desember 2013 sebanyak delapan orang, dan sisanya pada 29 Desember 2013.
Setelah menjalani persidangan pada 17 Desember 2013, hakim pengadilan memutuskan para TKI itu adalah korban TPPO. Mereka kemudian dipindahkan keshelter atau penampungan sementara di KBRI Kuala Lumpur.”Pelaku TPPO adalah agen pekerja dari Tema Flora, yang saat ini sudah ditahan,” lanjut pihak KBRI.
Dari belasan TKI itu, permasalahannya cukup beragam. Salah satunya, gaji tidak dibayar dan tidak betah kerja. Bahkan, sebagian dari mereka sempat mengalami sakit parah, sehingga harus dirawat di rumah sakit setempat di Malaysia.
”Dua orang mengalami kanker usus besar. Para TKI berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti dari Surabaya, Aceh, Medan, dan NTT,” imbuh pihak KBRI

KBRI Singapura minta TKI diliburkan saat pemilu


Singapura (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI untuk Singapura menyurati seluruh majikan Tenaga Kerja Indonesia di Negara jiran itu untuk memberikan libur pada 6 April 2014, agar bisa mengikuti Pemilu Legistatif.
"Tidak hanya agen tenaga kerja, kami juga akan menyurati seluruh majikan agar memberikan izin PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga)-nya untuk mengikuti Pemilu," kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi di Singapura, Minggu (29/12).
Surat yang akan dikirimkan lewat pos ke rumah-rumah majikan PLRT itu akan dikirimkan segera agar seluruh TKI yang berada di Singapura dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2014.
KBRI sengaja memilih waktu pencoblosan pada Minggu, 6 April 2014 dari rentang waktu yang disiapkan oleh KPU, yaitu antara 30 Maret hingga 6 April 2014. Karena biasanya majikan memberikan libur PLRT setiap hari Minggu.
Hingga kini KBRI Singapura telah mendata 115 ribu TKI yang berada di negara tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dari sekitar 200 ribu WNI yang berada di Negara Singa itu.
Pemilu di Singapura hanya akan dilaksanakan di Kantor KBRI yang terletak di 7 Chatsworth Road, Singapore - 249761. KBRI tidak menyiapkan tempat lain untuk memudahkan TKI yang berada jauh dari kantor kedutaan.
Pada Pemilu, KBRI akan buka mulai pukul 9.00 hingga 15.00 waktu Singapura. "tapi kalau masih banyak, kami siap buka sampai pukul 17.00 waktu Singapura," kata Dubes.
KBRI menyiapkan lebih dari 50 tempat pemungutan suara untuk seluruh WNI memilih wakil rakyat dari daerah pemilihan luar negeri.
Editor: Fitri Supratiwi

Di Taiwan, Tenaga Rawat asal Indonesia Digaji Tinggi

Lebih tinggi dari yang di Hong Kong, Singapura apalagi Malaysia


Seorang tenaga rawat medis mengobati pasien di Rumah Sakit Kusta Dr Sitanala, Tangerang
_______
VIVAnews- Para Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja sebagai perawat kaum lanjut usia di Taiwan ternyata memperoleh gaji lebih besar dibandingkan di beberapa negara lainnya tujuan mereka bekerja. Menurut data yang dirilis oleh Badan Pegawai Asosiasi Nasional Malaysia (PIKAP), tenaga rawat asal Indonesia digaji 2.200 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp8,2 juta per bulan.
Dilansir lamanFocus Taiwan, Minggu 29 Desember 2013, bandingkan dengan gaji yang mereka terima apabila bekerja di Hong Kong, yang hanya memperoleh 1.700 RM atau Rp6,3 juta dan majikan asal Singapura yang menggaji 1.200 RM atau Rp4,4 juta. Angka tersebut tentu sangat signifikan.
Tetapi Singapura mengenakan biaya perekrutan yang paling rendah di antara ketiga negara tersebut yaitu 6.500 RM atau Rp24,2 juta. Sementara untuk perekrutan TKI di Taiwan dan Hong Kong mencapai antara 6.500 RM atau Rp24,2 hingga 7.000 RM atau Rp26 juta.
Menurut seorang akademisi dari Institut Ilmuwan Indonesia, Riwanto Tirtosudarmo, ketiga negara itu menawarkan kondisi kerja yang lebih moderat bagi para TKI. Sementara kondisi lebih baik ditemui TKI apabila mereka bekerja di Jepang dan Korea Selatan.
Sangat Memprihatinkan
Sementara kondisi bekerja di Arab Saudi dan Malaysia, ungkap Riwanto, sangat memprihatinkan.
Berdasarkan data PIKAP, para TKI hanya digaji 808 RM atau Rp3 juta per bulan di Negeri Jiran, sementara di Timur Tengah memperoleh gaji sebesar 1.200 RM atau Rp4,4 juta.
Data yang diperoleh dari Dewan Urusan Tenaga Kerja menunjukkan terdapat sekitar 208 ribu pekerja sosial seperti perawat lansia dan pramuwisma yang bekerja di Taiwan. Sebanyak 78 persen di antaranya berasal dari Indonesia. (ren)
© VIVA.co.id

Monitoring dan UpdateMigrant CARE untuk Sidang Wilfrida Soik Pada Tanggal 29 Desember 2013




Pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2013, Migrant CAREmelalui Alex Ong telah melakukan pemantauan sidang kasus Wilfrida sebagaikelanjutan dari sidang sebelumnya (tanggal 17 Nopember 2013). Sidang dipimpin oleh Hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi binIbrahim dihadiri Jaksa Penuntut Umum Puan Julia Ibrahim, sementara WilfridaSoik didampingi team lawyer Raftfizi& Rao dan Shafee & Co. Sidang jugadipantau oleh Komisi HAM Malaysia SUHAKAM. Berdasarkan pantauan Migrant CARE, hingga sidang berakhirsekitar jam 12.40 Waktu Malaysia, selama persidangan Wilfrida tetap tidakdidampingi penterjemah yang seharusnya menjadi hak Wilfrida untuk dapatmengikuti dan memahami alur persidangan. Kondisi ini tentu patut disesalkankarena seharusnya Wilfrida harus memahami benar proses persidangan agar diabisa memberikan keterangan secara benar sesuai dengan pemahamannya. Dalam sidang kali ini, hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi binIbrahim mengabulkan affidavit (permohonan keterangan) kepada hakim atas uraianbukti dan kesaksian dalam persidangan sebelumnya. Menurut team lawyer Wilfrida,keterangan bukti dan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum sumir dan tanpadukungan fakta yang akurat. Menurut penuturan Wilfrida seperti yang disampaikanoleh team lawyer Wilfrida, saat polisi menyidik/ memeriksa Wilfrida, kondisiWilfrida secara fisik sebenarnya tidak memenuhi syarat karena saat itu Wilfridamerasa sangat tertekan secara psikis dan kondisi fisik melemah karenaberbulan-bulan tidak bisa tidur saat dipenjara. Sejak dipenjara pada bulan Desember 2010, ternyata Wilfridabaru menjalani pemeriksaan kesehatan secara komprehensif pada saat sidang 17Nopember 2013 memutuskan Wilfrida diperiksa kondisi kesehatannya di RS PermaiJohor Bahru. Sidang kali ini juga memutuskan perawatan dan pemeriksaankesehatan Wilfrida di RS Permai Johor Bahru diperpanjang selama 10 hari pertanggal 29 Desember 2013. Selain juga juga akan dilakukan pemeriksaan crosscheckforensik kejiwaan yang akan dilakukan ke keluarga Wilfrida Soik pada awal bulanJanuari 2014. Hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi bin Ibrahim juga mengabulkanpemeriksaan ulang saksi-saksi kunci yang diharapkan bisa menjadi kesaksian yangmeringankan Wilfrida untuk mengungkap fakta bahwa Wilfrida masih berusiaanak-anak (dibawah 18 tahun) dan korban perdagangan manusia. Dalam posisiseperti ini, seharusnya tim lawyer Wilfrida bisa mengajukan saksi para pihakyang merekrut dan menempatkan Wilfrida ke Malaysia untuk mengungkap faktaadanya praktek perdagangan manusia. Sidang selanjutnya akan dilangsungkan secara marathon disepanjang bulan Januari 2014 tepatnya pada tanggal 12, 19, 27 dan 30 Januari2014. Masa persidangan tersebut akan diisi dengan pemeriksaan saksi-saksi (terutama 7 saksi kunci) dan pemeriksaan hasil diagnosa forensik psikis danorientasi ke keluarga Wilfrida. Masa sidang tersebut sangat krusial untukmenjadi faktor penentu apakah Wilfrida tidak layak diadili dengan KanunKeseksaan Artikel 302 dengan ancaman hukuman mati. Atas dasar situasi tersebut, Migrant CARE mendesak agar adakeseriusan dari pihak pemerintah Indonesia dan team lawyer Wilfrida untukmeminta dan memastikan Wilfrida mendapatkan hak penterjemah selama masapersidangan. Pemerintah Indonesia dan team lawyer Wilfrida juga seharusnyaterbuka menerima masukan-masukan dari berbagai pihak (masyarakat sipil,akademisi, Komnas HAM dan Komnas Perempuan) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan argumen yang meyakinkan agar bisamembebaskan Wilfrida dari vonis hukuman mati. Demikian hasil monitoring dan update sidang Wilfrida padahari Minggu tanggal 29 Desember 2013. Informasi lebih lengkap mengenai sidangWilfrida hari ini bisa menghubungi Alex Ong (@ alex_migrant) di nomer telpon +60196001728. Jakarta – Kotabharu, 29 Desember 2013 Direktur Eksekutif Migrant CARE Analis Kebijakan Migrant CARE Anis Hidayah (@anishidayah) WahyuSusilo (@ wahyususilo) 081578722874 08129307964
Sumber https://m.facebook.com/notes/wahyu-susilo/monitoring-dan-update-migrant-care-untuk-sidang-wilfrida-soik-pada-tanggal-29-de/10151873383468297

Sidang 12 Januari 2014, Tentukan Nasib Wilfrida


JAKARTA- Kuasa hukum Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diamcam hukuman mati karena tuduhan membunuh majikannya, Tan Sri Mohammed Shafee, mengatakan, dalam persidangan 12 Januari 2014 mendatang pihaknya akan mendatangkan tujuh orang saksi.
Menurutnya, kehadiran tujuh orang saksi tersebut diharapkan dapat meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepada kliennya tersebut.
"Kehadiran tujuh saksi di persidangan yang dijadwalkan berlanjut pada tanggal 12 Januari 2014 diyakini akan membuka jalan ke kebebasan Wilfrida," ujar Tan Sri dalam keterangannya, Minggu (29/12/2013).
Dijelaskannya, pada persidangan sebelumnya pihaknya berhasil meyakinkan hakim bahwa umur Wilfrida yang sebenarnya tidak sesuai dengan usia di paspor. "Ini artinya, Wilfrida tidak dapat dijatuhi hukuman mati," tuturnya.

Persidangan Wilfrida Tak Dihadiri Pejabat Kedubes


JAKARTA- Persidangan Wilfrida Soik di Kota Bahru, Malaysia tak seperti biasanya. Pasalnya dalam persidangan kali ini tidak banyak yang terlihat politisi maupun pejabat dari Kedutaan Besar (Kedubes) RI.
"Persidangan hari ini berbeda, hanya Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang hadir dalam persidangan," ujar Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Sugiono dalam keterangannya, Minggu (29/12/2013).
Kata Sugiono, kehadiran Prabowo lantaran kepeduliannya terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. "Kehadiran beliau dalam persidangan Wilfrida ini, lantaran sebelum ayah Wifrida meninggal dunia, ia menitipkan nasib anaknya kepadanya," tuturnya.
Sugiono menambahkan, persidangan kali ini untuk mendengarkan kembali tujuh orang saksi.
"Tan Sri Mohammed Shafee selaku pengacara yang ditunjuk untuk membela Wilfrida. Untuk membujuk Hakim (Yang Arif Dato Ahmad Zaidi Bin Ibrahim) mendengarkan kembali tujuh saksi yang dapat meringankan putusan kepadanya," ungkapnya.

Sunday, December 29, 2013

Prabowo berharap Wilfrida cepat pulang ke Indonesia

MERDEKA.COM. Wilfrida Soik, TKI yang diancam hukuman mati atas kasus pembunuhan berharap tujuh saksi meringankan hadir dalam persidangan selanjutnya. Rencananya, ketujuh saksi itu akan dihadirkan pada tanggal 12 Januari 2014.
"Kehadiran tujuh saksi di persidangan yang dijadwalkan berlanjut pada tanggal 12 Januari 2014 diyakini akan membuka jalan ke kebebasan Wilfrida," kata pengacara yang ditunjuk oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Tan Sri Mohammed Shafee Abdullah di Mahkamah Tinggi Malaya Kota Bharu via pesan singkat yang diterima merdeka.com, Minggu (29/12).
Tan Sri mengaku pernah meyakinkan hakim bahwa Wilfrida tak dapat dijatuhi hukuman mati karena umurnya tak sesuai dengan yang tertera di paspor.
"Seperti diketahui, pada persidangan sebelum ini kita berhasil meyakinkan hakim bahwa umur Wilfrida yang sebenarnya tidak sesuai dengan umur yang tertera di paspor. Ini artinya, Wilfrida tidak dapat dijatuhi hukuman mati," ujar Tan Sri.
Menurut Tan Sri, pihaknya bisa meyakinkan hakim untuk memberikan izin kepada Wilfrida untuk keluar penjara dan menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Permai di Johor Baru.
Sementara itu, Prabowo yang menghadiri sidang tersebut berharap Wilfrida bisa cepat pulang ke Indonesia. "Saya apresiasi kerja keras Tan Sri, yang berhasil memberikan kelegaan dan harapan kepada Wilfrida. Saya harap kasus ini cepat selesai dan Wilfrida dapat segera kembali ke Indonesia," ujar Prabowo.
Sumber: Merdeka.com

Suami isteri bebas tuduhan dera amah


MOHD. Shukur Suradi dan Daeng Norulasyikin Bachok melambaikan tangan kepada jurugambar dan wartawan di Mahkamah Tinggi, Johor Bahru, semalam. - BERNAMA
JOHOR BAHRU 18 Dis. - Mahkamah Tinggi di sini hari ini melepas dan membebaskan sepasang suami isteri daripada sabitan dan hukuman penjara 15 tahun serta sebatan 10 kali atas tuduhan menyebabkan kecederaan parah dan memperdagangkan pembantu rumah warga Indonesia, tahun lalu.
Pesuruhjaya Kehakiman, Samsudin Hassan memutuskan demikian selepas membenarkan rayuan Mohd. Shukur Suradi, 29, dan guru, Daeng Norulasyikin Bachok, 28, untuk mengetepikan keputusan Mahkamah Sesyen pada 19 Jun lalu.
Mohd. Shukur sebelum ini dihukum penjara 15 tahun dan sebatan 10 kali manakala isterinya dipenjara 15 tahun kerana mencederakan mangsa yang hanya dikenali sebagai Marsini, 21, menggunakan pisau, kayu golf, penyangkut baju, tali pinggang, air panas, minyak panas, senduk panas serta sudu panas.
Perbuatan itu didakwa dilakukan di kediaman mereka di No. 7, Jalan Utama 5, Taman D Utama, Perling, di sini, antara Julai dan 23 September tahun lalu.
Mereka dituduh mengikut Seksyen 326 Kanun Keseksaan dibaca bersama Seksyen 34 kanun sama, yang memperuntukkan hukuman penjara sehingga 20 tahun dan denda atau sebat.
Kedua-dua tertuduh juga dihukum penjara 10 tahun atas pertuduhan memperdagang Marsini di alamat yang sama pada 23 September tahun lalu.
Dalam penghakimannya, Samsudin berkata, hakim Mahkamah Sesyen melakukan kekhilafan dalam menilai kes, selain keterangan saksi-saksi yang berkecamuk.
Menurutnya, tiga elemen perlu dibuktikan bagi pertuduhan pertama iaitu kedua-dua perayu sengaja menyebabkan cedera parah ke atas mangsa, cedera parah disebabkan senjata atau alat yang menyebabkan kematian serta perbuatan adalah secara bersama.
"Sebaliknya, mahkamah mendapati keterangan pegawai siasatan hanya semata-mata hasil siasatan dan tidak mempunyai keterangan langsung mengaitkan perayu dengan mangsa, selain ia tidak padan untuk mengaitkan kedua-dua perayu dengan kecederaan dihadapi mangsa.
"Bahkan, sejarah sakit mangsa juga tidak mempunyai sokongan,'' kata beliau.
Di samping itu, Samsudin berkata, keterangan yang berkecamuk berlaku berikutan pihak pendakwaan melonggokkan beberapa perilaku lain dalam tempoh kejadian menyebabkan wujudnya prejudis untuk disabitkan pertuduhan menyebabkan kecederaan parah.
Berhubung tuduhan memperdagangkan pembantu rumah, beliau berkata, mahkamah mendapati kedua-dua perayu memiliki ejen mendapatkan pembantu rumah dan tiada keterangan bahawa mangsa diambil dan disimpan bagi tujuan perhambaan.
"Mahkamah telah mendengar rayuan serta penghujahan kedua-dua pihak selain mengkaji, meneliti dan memperhalusi setiap keterangan secara keseluruhan yang terdapat dalam rekod rayuan untuk mencapai keputusan yang wajar dan seadilnya.
"Oleh itu, rayuan dibenarkan dan sabitan diketepikan dengan kedua-dua perayu dibebas dan dilepaskan atas kedua-dua tuduhan berkenaan,'' katanya.
Pendakwaan dikendalikan oleh Timbalan Pendakwa Raya, Rahimah Abdul Majid manakala Mohd. Shukur dan Daeng Norulasyikin diwakili peguam, Muhammad Ashraf Mohd. Diah.

Perusahaan Singapura hadiahi TKI Rp150 juta

Singapura (ANTARA News) - Perusahaan swasta Singapura Pos TKI menghadiahkan uang Rp150 juta kepada pekerja asal Indonesia yang menjadi pelanggannya dalam mengantarkan kiriman paket dari Singapura ke berbagai daerah di Indonesia.
"Total hadiah Rp150 juta, macam-macam hadiahnya. Saya tak hafal betul karena saking banyaknya," kata pengelola Pos TKI, Anwar dalam acara Cabutan Bertuah di Singapura, Minggu.
Pembagian hadiah dikemas dalam "doorprize" dan penarikan kupon undian dari nomor resi konsumen yang mengirimkan paket ke kampung halaman.
Untuk doorprize, panitia menyiapkan uang tunai 50 dolar Singapura dan 100 dolar Singapura untuk 10 orang pemenang, sedangkan pemenang kupon undian mendapatkan sepeda motor, televisi 32 inci, tablet, mesin jahit dan lain-lain.
Hadiah langsung diberikan kepada TKI di tempat acara. Khusus sepeda motor dikirimkan ke kampung halaman TKI untuk digunakan keluarganya.
"Sepeda motor dikirim ke daerahnya di Indonesia. Biaya pengiriman, kami tanggung semuanya," kata Anwar.
Hadiah-hadiah itu sengaja diberikan sebagai apresiasi kepada pelanggan yang selama ini setia menggunakan jasa Pos TKI yang berkat TKI perusahaan itu tumbuh besar, kata dia.
"Jumlah konsumen kami terus bertambah. Tahun ini saja bertambah 18.000," kata dia.
Acara yang digelar di halaman Gedung Singapore Post itu berlangsung meriah dengan penampilan nyanyian, tarian, komedi dan puisi yang juga dipersembahkan oleh TKI. .
"Di luar ekspektasi. Jumlah TKI yang datang banyak sekali. Awalnya kami perkirakan 600 orang. Tapi tetap kami siapkan untuk 2.000 orang, menurut laporan sudah lebih dari itu yang datang," kata dia.
Di tempat yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi berterimakasih kepada Pos TKI yang telah berkontribusi membantu TKI mengirimkan barangnya ke Indonesia.
Editor: Jafar M Sidik

Didampingi Prabowo, Kepercayaan TKI Wilfrida Meningkat

OlehRiski Adam

Liputan6.com, Jakarta: Ada yang berbeda dalam persidangan Wilfrida Soik di Kota Bahru, Malaysia, yang digelar hari ini. Biasanya, persidangan cukup ramai pengunjung dari para politisi Indonesia, kali ini tak banyak terlihat politisi maupun pejabat dari Kedubes RI. Satu-satunya tokoh yang tetap hadir dalam persidangan itu adalah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Sugiono yang turut mendampingi Prabowo dalam sidang Wilfrida di Malaysia menjelaskan, konsistensi kehadiran Prabowo dalam persidangan TKW asal Belu NTT itu selain karena kepedulian membela warga negara yang tersangkut hukum di luar negeri, secara khusus orang tua Wilfrida juga menitipkan pesan kepada Prabowo sebelum meninggal.
"Sebelum ayah Wifrida meninggal dunia, ia menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo," kata Sugiono dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.comdi Jakarta, Minggu (29/12/2013).
Sugiono menjelaskan, pada sidang hari ini, Tan Sri Mohammed Shafee, pengacara yang ditunjuk Prabowo membela Wilfrida membujuk Hakim Yang Arif Dato Ahmad Zaidi Bin Ibrahim untuk mendengarkan kembali tujuh saksi yang dapat meringankan putusan kepada Wilfrida.
Karena itu menurutnya, pendampingan secara rutin terhadap Wilfrida dalam persidangan harus terus dilakukan demi meningkatkan kepercayaan diri Wilfrida atas kasus yang menjeratnya.
"Pendampingan secara kontinyu kepada Wilfrida oleh Prabowo sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan diri Wilfrida karena proses persidangan di Malaysia sangat rumit dan secara fisik melelahkan," tuturnya.
Sidang pada 17 November lalu, tim kuasa hukum membacakan hasil patologis forensik (pemeriksaan umur berdasarkan tulang) bahwa Wilfrida berada pada usia 16 sampai dengan 18 tahun saat kejadian.
Hingga akhirnya sidang ditunda sampai 29 Desember 2013 dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan hasil tes psikologi Wilfrida. Selain itu, Pengadilan Malaysia juga akan mengirim tim ke kampung Wilfrida untuk melihat kondisi dan latar belakangnya.
"Pihak pengadilan pada awal Januari mendatang, akan ada 2 dokter dari Permai Hospital yang rencananya akan terbang ke Atambua, NTT, untuk melakukan pemeriksaan latar belakang keluarga Wilfrida di sana," kata Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, pengacara Malaysia yang membela Wilfrida Rabu 25 Desember 2013 lalu. (Ali)

Dubes ingatkan TKI Singapura pemilu 6 April

Singapura (ANTARA News) - Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi mengingatkan seluruh Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Singapura untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu yang diselenggarakan 6 April 2014 dengan datang ke Kantor KBRI.
"Pemilu tanggal 6 April, jangan lupa datang ke KBRI," kata Dubes saat memberikan sambutan dalam Cabutan Bertuah, pesta tahunan yang diselenggarakan Pos TKI di Singapura, Minggu.
Andri Hadi juga mengingatkan TKI untuk mengecek namanya dalam Daftar Pemilih Tetap yang terpasang di KBRI.
"Yang belum terdaftar belum cepat-cepat. Siapa calonnya, saya tidak sebut nama, tapi calonnya gagah-gagah," kata Andri Hadi.
Di tempat yang sama, TKI asal Sukabumi, Ninik, mengatakan belum sempat mengecek DPT di Kantor Kedutaan Besar. Meski begitu ia mengatakan akan menyempatkan waktu untuk memilih calon anggota legislatif dalam Pemilu.
"Pasti dong ikut. Itu kesempatan, jangan dibuang," kata perempuan yang sudah 13 tahun bekerja di Singapura itu.
Selama bekerja di Singapura, ia mengatakan belum pernah memilih anggota DPR atau pun Presiden di Negeri Jiran. Setiap kali waktu Pemilu, ia kebetulan berada di Indonesia.
"Ini kali pertama. Mudah-mudahan bisa ikut, diizinkan majikan," kata dia.
TKI lain, Argi asal Ambon, mengatakan enggan ikut Pemilu 2014. "Embassy(kedutaan)jauh dari rumah. Nak pergi pun tak tahu," kata perempuan yang sudah bekerja empat tahun di Singapura itu.
Ia mengatakan belum mengetahui perihal pelaksanaan Pemilu. Belum pernah menerima penerangan dan sosialisasi dari KBRI.
"Saya ini gaptek, tapi kalau ada teman yang ikut, lihat nanti," kata dia.
Editor: Fitri Supratiwi

Saturday, December 28, 2013

Adili kebijakan koruptif memeras BMI / TKI !


ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ
Mohon disebar...
Via inbox FB..
Via status didinding sendiri atau
Grup FB.. (mari gerakkan
persatuan) demi trwujudnya
keadilan dan tindas kejahatan
BNP2TKI
jangn biarkan koruptor makin
berkuasa sprti "JUMHUR
KEPARAT" yg mnindas rakyat kcil
dg sistim busuknya, dg
mnyumbang anda sudah ikut
membantu dan jngn lupa kita
satukan Do'a ya...
Dengan Donasi Seribu Won..
Mari kita dukung gerakan judicial
review KTKLN & Wajib ASUransi
ke Mahkamah Konstitusi oleh
pengacara TKI bapak Abdul
Rahim Sitorus SH dan beberapa
organisasi di Indonesia ( Yayasan
Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI) beserta 15
kantor LBH di seluruh Indonesia
bersama SBMI, ATKI, IMWU,
UNIMIG, Solidaritas Perempuan,
For Migran, Infes - Pusat Sumber
Daya Buruh Migran, Ecosoc,
Migran Institut dll )
Teknis Penggalangan Dana : akan
dilakukan sampai tgl 31 januari
2014
teman2 tki korea diharap
mengkoordinir teman sepabrik/
lingkungan sekitar/paguyuban/wi
dll untuk di mohon memberikan
donasi seikhlasnya (JNGNKN 10RB
WON 1000won saja anda sudah
ikut membantu dan sngt
mendukun)
Kemudian ditranfer ke woori
bank 10029~4037~6931 an rara
suratman.
Dan nantinya 100% akan kami
salurkan ke tim di Indonesia
tanpa ada potongan sama sekali..
Selain TKI Korea gerakan Hapus
KTKLN & wajib asuransi ini juga
didukung oleh TKI seluruh dunia
( Hongkong, Taiwan, Makau,
Singapura, Malaysia, Brunai, Arab
Saudi, Qatar, Dubai, Jepang,
Belanda, Cyprus, maldives, Turki,
Irlandia, Kanada dll )
Mari kita dukung dan sukseskan
Aksi Nyata BMI Korea "gerakan
Seribu Won".
jangn biarkan para KORUPTOR
makin mnjadi SALAH 1NYA
"JUMHUR KEPARAT" ini adalh
prbuatan yg mungkar yg sering
dilakukan nya kpd calon" tki yg
diperas sejadi"nya
masak prelim aja wajib botak
tukang cukurnya aja perbulan
mlebihi gaji standart kita,
mau trbang barang" disita
jangnkan rokok, sikat+odol yg
harganya 2rb ikut di sita tiap
penerbangan mnhasilkan lbh dari
3/4 karung, entah dikemanain
barang"nya dipeke pribadi ato
mngkin dijual diecer lagi
Mari kita selamatkan ctki2 yg
akan datang dari asuransi yg tidak
ada manfaat di negara
penempatan..
Gerakan ini didukung oleh :
MTU ( Migrants Trade Union)
UNIMIG Korea
ICC (Indonesian Community in
Corea)
Korea human right migrant
center
dan sbgai PAHLAWAN DEVISA
kita harus siap mndukung dan
berdo'a
ﺮﺒﻛﺍ ﻪﻠﻟﺍ
Koordinator : Rara Suratman
(ketua MTU kota Incheon)
contac person 01059426030
Sumber https://m.facebook.com/photo.php?fbid=554046794682843&id=100002325827188&set=a.104362039651323.13774.100002325827188

Migrant Care: 256 TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

OlehRizki Gunawan

Ilustrasi Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia (Antara/Henky Mohari)
_______
Liputan6.com, Surabaya : Nasib pahlawan devisa masih memprihatinkan. Sebanyak 265 tenaga kerja Indonesia (TKI) terancam hukuman mati di beberapa negara, seperti Malaysia, Arab Saudi, dan China.
"Tidak hanya gaji dan praktik perbudakan, tapi hukuman mati juga mengancam buruh migran kita," kata pendiri Migrant Care dan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Sabtu (28/12/2013).
Dia menjelaskan, untuk di Malaysia, terdapat 213 orang TKI yang menjalani proses hukum. Termasuk TKI asal Belu, NTT, Wilfrida Soik.
"Sebanyak 70 dari 213 kasus sudah divonis hukuman mati. Di Arab Saudi saat ini juga terdapat 9 kasus buruh migran kita dengan vonis tetap hukuman mati dan 33 kasus dalam proses," jelas Anis.
Di China, lanjut dia, terdapat 9 kasus vonis tetap hukuman mati dan 18 kasus masih dalam proses. "Ini sangat memprihatinkan," tegas Anis Hidayah.
Hingga kini, banyak eksekusi mati yang sudah terjadi di beberapa negara terhadap buruh migran Indonesia, di antaranya Basri Masse yang dieksekusi mati di Malaysia.
Adapula, Karno Marzuki yang dieksekusi di Malaysia pada 14 September 1991, Yanti Iriyanti yang dieksekusi di Arab Saudi pada 12 Februari 2008, Darman Agustiri di Mesir pada tahun 2010, dan Ruyati di Arab Saudi pada 18 Juni 2011.
"Apa yang menimpa buruh migran Indonesia itu tidak lepas dari berbagai kesalahan, seperti dokumen ilegal. Ada 101.067 buruh migran ilegal yang mendaftarkan untuk legalisasi, tapi hanya 17.306 orang yang berhasil mendapatkan dokumen ketenagakerjaan serta 6.700 orang yang mendapatkanexit permit," papar Anis.
Tapi ada pulamisleading tentang perlindungan yang dimaknai secara parsial danad hoc, yakni penanganan kasus yang cenderung reaktif dan terlambat, seperti pemulanganoverstayers dari Arab Saudi ketika didesak masyarakat dengan aksi Rp 1.000 atau tanggapan terhadap kasus Ruyati setelah ia dieksekusi mati.
"Untuk meminimalkan atau bahkan menghentikan terjadi hal tersebut, Pemda (Pemerintah Daerah) yang daerahnya mengirimkan buruh ke luar negeri hendaknya berperan aktif," kata dia mengingatkan.
Beberapa poin yang harus diperhatikan Pemda, antara lain, wajib memberikan informasi, pelayanan dan fasilitas kepada TKI yang mudah, murah, dan berkualitas.
Selain itu, Pemda juga harus membentuk pelayanan terpadu guna mempermudah pelayanan pada TKI, memberikan fasilitas pembiayaan untuk meringankan beban TKI, dan memberikan pendampingan atau fasilitas pembiayaan TKI yang memilih tidak berangkat lagi.
"Sediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi TKI agar benar-benar menjadi TKI yang berkualitas, tapi pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di luar negeri juga harus melakukan upaya untuk mendapatkanjob order dari pemberi kerja di luar negeri, lalu para eksekutif dan legislatif harus merampungkan revisi UU TKI," katanya lagi.
Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah mendorong perlu adanya konsolidasi untuk advokasi yang sensitive gender, seperti meningkatkan adanya perda dan anggaran daerah yang adil gender. (Ant/Riz/Ism)

Penghujung 2013, KBRI Pulangkan 18 TKI


KUALA LUMPUR- Di penghujung 2013 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, dilaporkan berhasil memulangkan 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dalam rombongan TKI yang dipulangkan ke Tanah Air terdapat pula satu orang bayi. Sehingga jumlah Warga Negara Indonesia yang berhasil dipulangkan menjadi 19 orang.
Dari rilis yang diterimaOkezone dari KBRI Kuala Lumpur, Sabtu (28/12/2013), pemulangan akan dilangsungkan bertahap. Pertama pada 28 Desember 2013 sebanyak 8 orang dan satu bayi dan sisanya 29 Desember 2013.
Sebanyak delapan orang TKI yang dipulangkan, merupakan korban dari tindak pidana perdagangan manusia. Tujuh orang korban berasal dari NTB dan satu orang berasal dari NTT.
Agen bermasalah pengirim TKI ini dilaporkan telah di proses secara hukum. Bahkan, sejumlah pelaku sudah ditahan.
Di dalam rombongan, juga terdapat dua orang TKI yang menderita sakit berat. Kedua oran TKI didiagnosa menderita kanker usus besar. Saat dipulangkan kedua TKI dinyatakan dalam kondisi baik untuk menjalani perjalanan dari Negeri Jiran menuju Jakarta.
Adapun TKI lain yang dipulangkan memiliki berbagai macam masalah seperti gaji tidak di bayar dan tidak betah kerja. Kebanyakan para TKI ini berasal dari NTT, Aceh, Jawa Timur dan Sumetera Barat.
Dengan dipulangkannya 18 orang TKI ditambah satu bayi, maka sepanjang 2013 KBRI Kuala Lumpur telag memfasilitasi pemulangan 696 WNI ke kampung halamannya masing-masing.

Nasib Tenaga Kerja Tak Jelas Akibat UU Minerba


Menteri Enegi Sumber Daya
Mineral, Jero Wacik.
(Liputan6.com/Herman
Zakharia)
_______
Liputan6.com, Jakarta :
Penerapan Undang-undang
(UU) Minerba Nomor 4 Tahun
2009 diperkirakan membawa
petaka bagi ribuan tenaga
kerja yang menggantungkan
nasib di perusahaan-
perusahaan pertambangan,
tempat mereka bekerja.
Apakah pemerintah sudah
memikirkan solusi dari dampak
realisasi UU tersebut? Menteri
Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM), Jero Wacik tak
menjelaskan secara detail
mengenai cara pemerintah
untuk menanggulangi ataupun
mengantisipasi imbas lay off
dari aturan tersebut.
Mantan Menteri Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif ini mengaku
tengah membahasnya bersama
Kementerian terkait. "Nanti
akan dibahas lagi, tapi kami
harapkan tidak terjadi PHK,"
tegas Jero usai Rakor Energi di
Kantor Kementerian Bidang
Perekonomian, Jakarta, Jumat
(27/12/2013).
Sebelumnya, Wakil Menteri
ESDM, Susilo Siswoutomo
mengatakan, pemerintah tak
menutup mata mengenai
dampak implementasi UU
minerba terhadap tenaga kerja
Indonesia.
"Tapi pemerintah tidak
menutup mata terhadap
dampak itu. Makanya kami
sedang mencari jalan supaya
tidak melanggar UU karena
memang ada kekhawatiran
terhadap tenaga kerja," tutur
Susilo
Saat ini, lanjut dia,
Kementerian ESDM dan
kementerian terkait lain, seperti
Kementerian Bidang
Perekonomian dan sebagainya
sedang mendiskusikan hal
tersebut. "Opsinya kita tunggu
saja ya," kata dia.
Implementasi UU Minerba
dikhawatirkan mengancam
PHK terhadap ribuan pegawai
yang bekerja sebagai
pendulang mineral. Sebab
perusahaan tambang, misal PT
Freeport Indonesia bakal
mengurangi produksi mineral
hingga 50% akibat peraturan
tersebut.
Wakil Ketua Umum Kadin
Bidang Pemberdayaan Daerah,
Natsir Mansyur pun pernah
mendesak pemerintah,
pengusaha pertambangan dan
anggota parlemen perlu
mencari kebijakan tepat
sebagai solusi akibat
pemberlakuan UU Minerba.
"Penerapan UU Minerba
tersebut akan berdampak
terhadap penciptaan
pengangguran sekitar 800 ribu
orang, baik secara langsung
maupun tidak langsung dalam
bisnis pertambangan tersebut,"
tutur Natsir.
Selain pekerja, lanjut Natsir,
imbas pemberlakuan UU
Minerba tersebut juga akan
dirasakan oleh para
kontraktor, suplier, hingga
masyarakat sekitar lokasi
penambangan mineral dan
batubara.
“Kami khawatirkan ada
kebangkrutan pengusaha
tambang yang tidak bisa
mengembalikan pinjaman di
bank. Setoran pajak nasional
maupun daerah akan berhenti
untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi,”
pungkas Natsir. (Fik/Ahm)

Tuesday, December 24, 2013

Begini Sengsaranya Bekerja di Kapal Nelayan Taiwan


TEMPO.CO, Brebes - Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di kapal ikan Taiwan pulang dengan tangan hampa setelah mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.
"Tapi pemerintah menutup mata. Sebab, media juga lebih banyak mengekspos kisah TKI yang menjadi pembantu rumah tangga," kata Tubagus Herlambang, 42 tahun, warga Desa Songgom Lor, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Tubagus adalah tetangga Wahyono, 29 tahun, TKI yang meninggal pada Agustus 2012. Ia meninggal setelah dianiaya majikannya selama dua bulan bekerja di kapal ikan Hung Shun, Taiwan. Meski juga tidak digaji selama bekerja di kapal ikan Taiwan, nasib Tubagus lebih beruntung daripada Wahyono.
Sebab, ia pulang dalam kondisi sehat. Tapi rasa pusing terkadang masih ia rasakan akibat kepalanya pernah tertimpa cumi-cumi seberat 18 kilogram. "Sama sekali tidak ada pengobatan di kapal saat itu," ujarnya.
Dari paspornya, Tubagus berangkat ke Taiwan pada 6 Januari 2012 dan pulang ke Indonesia pada 13 Juli 2012. Kemiskinan yang memaksa ayah dua anak itu merantau ke Taiwan. Padahal, sejak awal ia sudah tahu gajinya hanya 160 USD per bulan (saat itu sekitar Rp 1,6 juta). Parahnya lagi, gaji baru akan dibayarkan setelah selesai kontrak dua tahun kerja.
Meski demikian, bekas nelayan di kapal purseine Pemalang itu menyanggupi persyaratan ganjil dari seorang sponsor yang mendatangi rumahnya. Sebab, saat itu ia sudah berbulan-bulan menganggur. Setelah semua dokumen persyaratan diuruskan sponsor, Tubagus memulai petualangannya sebagai nelayan di kapal Taiwan yang beroperasi di perairan Argentina.
Sebagai penunggu alat pancing cumi-cumi, Tubagus wajib berdiri di geladak sejak pukul 16.00 sampai 08.00. Selama 16 jam itu, mandor di kapal terus mengawasi sekitar 40 pekerja. "Saat itu sedang musim dingin. Saya dan delapan pekerja lain dari Indonesia terus menggigil," kata Tubagus. Selama enam bulan berlayar, tidak seharipun mereka diizinkan berlibur.
Kekesalan Tubagus dan delapan temannya mencapai puncaknya setelah tahu gaji mereka hanya separuh dari gaji pekerja lain asal Vietnam, Cina, dan Filipina. Tidak kuat dengan beratnya beban pekerjaan dan rendahnya gaji yang akan dibayarkan, Tubagus dan delapan pekerja asal Indonesia itu memutuskan pulang setelah kapal mereka kembali ke Taiwan.
"Kerja enam bulan itu hangus karena perjanjiannya gaji dibayarkan setelah dua tahun. Ini sangat tidak adil," ujar Tubagus. Setiba di Indonesia, Tubagus berniat meminta pertanggungjawaban pada PT Karltigo yang memberangkatkannya. Tapi, PT di Jakarta itu telah tutup. "Anak saya dulu pulang sudah tidak bisa jalan. Banyak bekas luka di tubuhnya,? kata Dasriah, 55 tahun.
Dasriah adalah ibu Wahyono. Anak kedua dari tiga bersaudara itu pulang dari Taiwan dalam kondisi sakit parah tanpa membawa uang sepeser pun. Sebelum meninggal, Wahyono sempat diopname selama 40 hari di RSUD Brebes. Biaya pengobatan itu dari hasil Dasriah utang ke sejumlah tetangganya. "Habis Rp 10 juta lebih. Sampai sekarang belum lunas utangnya," ujarnya.
Menurut Ketua Indonesia Fisherman Federation (IFF) John Albert Situmeang, masih ada ribuan nelayan Indonesia yang bekerja dengan sistem perbudakan di kapal ikan Taiwan. "Gaji mustinya dibayar tiap bulan," kata Albert. Ia mengaku sudah berkali-kali melapor ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI). "Tapi tidak pernah digubris," ujarnya.

Pemerintah Diminta Cari TKI Karawang yang Hilang Di Suriah


Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rahadi Zakaria - inilah.com
_______
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah diminta mencari Dasih binti Enim Hasyim, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Suriah yang sampai saat ini tidak jelas keberadaannya. Pihak keluarga mencemaskan nasib wanita asal Kabupaten Karawang itu.
Perusahaan yang memberangkatkan Dasih 10 tahun lalu, PT Titian Hidup Langgeng(THL) pun tidak dapat memberi informasi bagaimana kedaaan wanita yang sudah bersuami ini.
“Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi dan lembaga negara yang terkait harus ikut mencari informasi kejelasan dimana posisi Dasih. Pemerintah harus bertanggungjawab,” kata anggota DPR dari Fraksi PDIP Rahadi Zakaria, ketika menerima keluarga Dasih, di Gedung DPR, Jakarta, Senin(23/12/2013).
Menurutnya, negara harus melindungi setiap warga negara Indonesia dimana pun berada. Hal itu sebagaimana dalam amanat konstitusi.
"Tidak ada informasi selama 3 tahun ini dimana keberadaan Dasih di Suriah, apakah dia korban perang atau hilang begitu saja, harus jelas informasinya,” kata anggota Komisi II DPR ini.
Dia menyatakan, kasus raibnya Dasih ini akan dibawa dalam rapat kerja Komisi IX DPR yang akan memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Luar Negeri maupun dengan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), pada masa persidangan berikutnya.
Sementara, Wawan yang mewakili keluarga Dasih, berharap agar pemerintah dapat membantu untuk mencari Dasih. Selain itu, perusahaan yang mengirim Dasih dapat memulangkan.
"Keluarga menuntut tanggungjawab perusahaaan ini, tetapi sampai saat ini tidak ada ketegasan untuk menyelesaikan permasalahannya, keluarga sangat cemas dan prihatin karena kesulitan mencari informasi dimana Dasih,” kata Wawan.
Dia menyatakan, sejak berangkat menjadi tenaga kerja di Suriah tahun 2010, pihak keluarga tidak pernah mendapat informasi dan berkomunikasi dengan Dasih.“Dia bukan TKI ilegal, tapi resmi karena dilengkap dokumen-dokumennya dan perusahaannya juga jelas,” kata Wawan.

Monday, December 23, 2013

Pesan Gus Dur untuk para 'ibu'


Merdeka.com -Hari ini tepat 22 Desember, diperingati sebagai hari ibu. Nah, ada baiknya anda tahu bagaimana nasihat Mantan Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, soal pentingnya peran ibu bagi anak-anaknya. Semua tahu, sejak umur 12 tahun Gus Durmiskin papa, dia tumbuh dewasa cuma bersama ibu.
Sejarah masa kecil Gus Dursudah banyak diceritakan dalam buku-buku, sehingga tulisan ini tidak mengulang kembali kisah masa kecil Gus Dur. Namun demikian, ada beberapa pemikiran Gus Durtentang peran ibu yang kontekstual dengan masa kini, ketika banyak kasus kenakalan remaja: terlibat seks bebas, narkoba, tawuran, dan lain-lain.
Seperti ditulis Maman Imanulhaq, santri Gus Dur, yang akrab disapa Kang Maman. Dia bercerita dalam buku berjudul: Fatwa dan Canda Gus Dur. Maman mengutip pembicaraan ringan bersama Gus Durdi dalam pesawatketika dalam perjalanan dari Jakarta-Yogyakarta.
Gus Dur mengutip hadist Nabi berbunyi; "surga berada di telapak kaki ibu", yang antara lain mengisyaratkan bahwa kebahagiaan anak sangat tergantung pada model pendidikan yang diterapkan sang ibu. Untuk konteks lebih luas, Gus Durmengibaratkan "ibu" itu para tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah.
"Jika dalam mendidik anak sang ibu mengarah pada hal-hal apa yang disebut sebagai 'salah asuh, kurang asih, dan tak diasah' (salah mendidik, kurang kasih sayang, dan tidak diasah penalaran-kepribadian-moralitasnya), maka yang terjadi justru kebalikan dari hadist di depan, menjadi 'neraka di bawah telapak kaki ibu'," kata Maman mengutip Gus Dur.
Kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan seks bebas merupakan neraka yang sangat mencemaskan orang tua. Dibutuhkan tanggung jawab serius dari semua itu.
Maman melanjutkan, Gus Dursering kali mengaitkan keagamaan remaja dengan tantangan dunia global. Menurut cucu pendiri NU Hasyim Asyari itu, beberapa persoalan yang dihadapi generasi muda akibat globalisasi, antara lain penyalahgunaan miras dan narkoba, serta pergeseran nilai karena makin meluasnya arus kebebasan dan permisifisme.
Anak-anak muda pun terjangkiti budaya buruk tersebut, mengalami alienasi, depresi, dan ketidakseimbangan mental karena dampak-dampak yang ditinggalkan. Akibatnya, generasi muda memiliki kecerdasan intelektual dan keterampilan, tetapi bermental jahat, berjiwa korup, dan berakhlak buruk.
Di sela pembicaraan itu, tiba-tiba Gus Durmeminta Maman mengumpulkan cokelat-cokelat yang dibagikan awak pesawat. Maman tidak mengerti, dan tidak bertanya untuk apa cokelat-cokelat itu. Dia hanya memperhatikan Gus Duryang nampak bersusah payah memasukkan cokelat-cokelat itu ke sakunya.
Belakangan memahami, ketika rombongan Gus Duryang terdiri dari; Maman, Muhyiddin Arubusman dan Munib Huda Muhammad sampai di Yogyakarta, dan mampir ke rumah Alisa Qotrunnada putri pertama Gus Dur. Hampir saja Gus Durterpeleset saat turun dari mobil. Tetapi Gus Durcuma berkomentar ringan, "ini sandal ingin mendahului kaki."
Berikutnya, Gus Durmenyapa semua cucunya, menciumi satu per satu, lalu memberi cokelat yang dikantongi sewaktu di dalam pesawattadi. Cucunya nampak senang mendapat hadiah cokelat itu. "Gus Dur memberi contoh bagaimana menanamkan rasa cinta dan kasih itu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar."

Lika-liku kisah cinta Gus Dur pada Shinta Nuriyah

MERDEKA.COM. Cerita lain soal Gus Dur kali ini tentang lika-liku serius dan lucu jalan pernikahannya dengan Shinta Nuriyah, perempuan yang setia mendampingi Gus Dur hingga meninggal. Kisah ini bermula ketika Gus Dur hendak menimba ilmu di Kairo, Mesir. Dia diwanti-wanti oleh pamannya, Kiai Fatah, agar menikah lebih dahulu.
"Soalnya kalau kamu menunggu menikah pulang dari luar negeri, kamu hanya akan mendapat wanitua tua yang cerewet," kata pamannya. Si Paman pun mau membantu mencarikan jodoh.
Lalu, disodorkan lah nama Shinta yang pernah menjadi murid Gus Dur ketika di Muallimat, Jombang. Gus Dur segera mengiyakan tawaran itu. Namun Shinta belum bersedia lantaran trauma dengan salah seorang guru yang pernah meminangnya ketika dia masih berusia 13 tahun. Celakanya, nama guru itu juga Abdurrahman.
Maka, komentar Shinta ketika menerima surat dari Gus Dur adalah, "Ah, Abdurrahman lagi, Abdurrahman lagi." Kisah ini seperti ditulis Guntur Wiguna dalam buku: Koleksi Humor Gus Dur.
Namun pada akhirnya Shinta mulai bersimpati kepada Gus Dur ketika dia menerima surat dari Gus Dur yang mengeluhkan bahwa dia tidak naik tingkat karena terlalu aktif di PPI (Persatuan Pemuda Indonesia). Lewat surat balasannya Shinta berusaha menghibur. "Masak manusia harus gagal dalam segala-galanya. Gagal dalam setudi, paling tidak berhasil dalam jodoh," kata Shinta dalam suratnya.
Selama tahun-tahun yang dihabiskan Gus Dur di Kairo, dia memang terus berkorespondensi dengan Shinta. Datangnya surat secara teratur dari gadis itu ditafsirkan sebagai tanda ia tidak ditolak. Setelah sekian lama berhubungan lewat surat, Gus Dur akhirnya melamar Shinta Nuriyah. Namun Shinta sepertinya belum yakin betul dengan Gus Dur.
Seperti ditulis Greg Barton di buku: Biografi Gus Dur. Dalam satu tahap kegamangan, kenang Shinta, bahkan dia mengaku pernah pergi bertanya ke tukang ramal, apakah Gus Dur benar-benar pemuda yang tepat baginya. Atau, apakah dia harus mencari pemuda lain?
Namun jawaban tukang ramal itu jelas. "Jangan mencari-cari lagi, yang sekarang ini (Gus Dur) akan menjadi teman hidup anda." Tapi jawaban ini malah mengganggu pikiran Shinta karena dia belum yakin benar dengan Gus Dur.
Gus Dur bukanlah pemuda paling tampan yang pernah dikenalnya. Namun dibanding pria lain yang pernah mengejarnya, Gus Dur adalah pria dengan kepribadian lembut dan tajam pikirannya, seperti dalam surat-surat yang dia terima. Surat-surat itu belakangan diakui Shinta telah mengubah pandangannya terhadap Gus Dur.
Apalagi, walaupun keluarga di desa sering mengatur pernikahan anaknya, tapi dalam hal ini Shinta diberi kebebasan. Dia akhirnya memutuskan menerima Gus Dur sebagai teman hidupnya. Pada pertengahan 1966, Gus Dur meminangnya, dan keduanya lalu bertunangan.
Dua tahun kemudian, September 1968, Gus Dur akhirnya menikahi Shinta. Tapi pernikahan keduanya bisa dibilang unik. Sebab Gus Dur berada jauh di Kairo, sekitar 12.000 kilo meter dari Jombang, Indonesia, tempat Shinta Nuriyah berada. Karena Gus Dur tidak bisa datang saat pernikahan, akhirnya dia diwakili kakeknya, Kiai Bisri Syansuri yang berusia 81 tahun.
Para tamu yang hadir menjadi heboh ketika melihat kiai berusia 81 tahun bersanding dengan seorang wanita muda usia. Walaupun Gus Dur dan Shinta telah menikah dengan cara yang menghebohkan itu, tapi mereka menganggap pernikahan itu tak lebih dari sekadar pertunangan.
Maka, keduanya sepakat bakal menikah lagi setelah sama-sama lulus kuliah. Dan benar saja, sepulang dari Mesir, yang pertama dilakukan oleh Gus Dur adalah kawin lagi, dengan gadis yang dicintainya, Shinta Nuriyah.

Virus SARS Memakan Korban Lagi

TEMPO.CO, Riyadh – Pemerintah Arab Saudi menyatakan satu orang telah meninggal akibat virus baru yang menyerang saluran pernapasan. Dan, virus ini berkaitan dengan virus saluran pernapasan akut SARS (severe acute respiratory syndrome)
Dikutip dari Emirates, Kementerian Kesehatan Arab mengumumkan pada Sabtu, 21 Desember 2013, seorang pria berusia 73 tahun yang menderita sakit kronis meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Riyadh.
Pria ini merupakan satu dari 136 orang lainnya yang telah terinfeksi virus di Arab Saudi sejak bulan September tahun lalu.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyatakan ada tiga kasus baru yang berhasil terdeteksi. Dua perempuan asing yang bekerja di pelayanan kesehatan kerajaan dan seorang pria Saudi positif terkena virus ini.
Virus SARS telah menewaskan sekitar 800 orang dan menjadi wabah global pada tahun 2003 lalu. SARS pertama kali muncul pada bulan November 2002 di Provinsi Guangdong, Cina.
ANINGTIAS JATMIKA | EMIRATES

Shelter TKI jadi Fokus Peringatan Hari Ibu ke- 85


KBRN, Kuala Lumpur : Dharma Wanita Unit Perwakilan RI di Kuala Lumpur melaksanakan beragam kegiatan guna memperingati Hari ibu ke 85 tahun 2013.
Pengurus Dharma Wanita Unit Perwakilan RI di Kuala Lumpur Kiki Hermono menjelaskan, Rangkaian kegiatan pelaksanaan Hari ibu pada tahun ini dirangkaikan pula dengan kegiatan hari ulang tahun Dharma Wanita.
“ Acara di fokuskan di Shalter (tempat penampungan TKI-Wanita-Red) yang kami rangkaikan dengan kegiatan HUT Dharma Wanita yang jatuh pada tanggal 7 Desember, dengan hari ibu, sejak awal November kemarin..” ujar Kiki Hermono usai mengikuti upacara peringatan hari ibu di KBRI Kuala Lumpur, senin (23/12//2013)
Kiki Hermono menjelaskan, dipilihnya Shelter sebagai fokus peringatan, mengingat di shelter tersebut terhadap hampir 100 wanita yang rata rata merupakan kaum ibu yang terbentur masalah di Malaysia ini, sehingga melalui penyuluhan serta berbagai pendidikan dan latihan yang dilakukan diharapkan dapat meringankan beban TKW .
“Di shelter kami melakukan banyak hal, agar beban mereka sedikit berkurang,” harapnya.
Selain memberikan bantuan penyuluhan dan pendidikan serta latihan ketrampilan, para TKW juga diberikan bantuan atau santunan yang akan dibawa pulang TKW ke kampung halamannya masing-masing.
Panitia Hari Ibu KBRI Kuala Lumpur juga melakukan penanaman pohon di sekolah Indonesia. Pohon yang ditanam diharapkan dapat bermanfaat bagi sekolah dan lingkungannya.
“Ada 35 jenis tanaman obat yang kami tanam disana semoga bermanfaat, untuk anak anak dan mengingatkan mereka akan peran ibu yang sangat besar,” pungkas kiki di damping pengurus bidang ekonomi Imelda Siahaan. (Besty/DD)

Ulama NTB Minta Penghentian Penempatan TKI PLRT


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan ulama Nusa Tenggara Barat meminta pemerintah melakukan penghentian penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal penata laksana rumah tangga (PLRT) ke luar negeri.
Saat berdialog dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Lombok Timur, NTB, Minggu, pemimpin Pondok Pesantren Al Badriyah Tuan Guru Haji (TGH) Lalu Muhammad Thahir menyatakan TKI PLRT yang biasanya diminati perempuan, termasuk dari NTB, telah menimbulkan dampak negatif.
"Antara lain kasus perceraian dan TKI PLRT hanya menjadikan perempuan NTB sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri," katanya sebagaimana disampaikan melalui surat elektronik dari BNP2TKI.
Dari sisi syariah, adat istiadat, dan aspek apapun lebih banyak mudaratnya (keburukannya) bila perempuan menjadi TKI PLRT.
Thahir mengatakan sejak beberapa tahun terakhir, pondok pesantrennya yang memiliki jaringan dengan 50 majelis taklim, aktif menyosialisasikan jamaahnya agar jangan bekerja ke luar negeri sebagai pekerja rumah tangga.
"Sudah banyak ibu-ibu TKI yang bercerai dan mengadukan permasalahannya kepada kami," ujarnya. Dampak dari sosialisasi itu, katanya, telah mengurangi minat jamaahnya untuk bekerja ke luar negeri sebagai PLRT. "Alhamdulillah, jumlahnya makin kecil akhir-akhir ini," katanya tanpa menyebut angka-angkanya.
Oleh karena itu, dia mendukung keputusan pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian penempatan TKI PLRT ke Malaysia, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, dan Suriah karena negara-negara tersebut tak mampu melindungi TKI secara baik.
Jumhur mengatakan bahwa pemerintah secara bertahap memang mengurangi penempatan TKI sektor informal atau PLRT dengan meningkatkan penempatan TKI sektor formal semiterampil, terampil, dan profesional.
Kepala BNP2TKI menjelaskan TKI sektor formal bekerja pada perusahaan atau pengguna berbadan hukum, dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan, memiliki kontrak kerja yang jelas dengan jam kerja yang pasti, dan gajinya pun lebih besar.
Sedangkan TKI sektor informal atau PLRT memiliki hubungan kerja yang subyektif dengan pengguna, tidak terlindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan, dan tidak memiliki jam kerja.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pernah menyatakan pemerintah merencanakan menghapus penempatan.

Sunday, December 22, 2013

KBRI Tripoli Pulangkan Empat Orang TKI Bermasalah

TRIPOLI, su aramerdeka.com -?KBRI Tripoli pulangkan empat orang TKI ke daerah asalnya masing-masing di Indonesia. Mereka adalah Cecep Ramdani asal Garut, Neneng Hasanah asal Purwakarta, Ruyati asal Indramayu dan Muariyah asal Indamayu. Ke empat TKI tersebut meninggalkan Tripoli (19/12).
Kasus-kasus yang dialami para TKI pada umumnya beragam, mulai dari perlakuan tidak menyenangkan dan penyiksaan majikan, gaji yang tidak dibayarkan, tidak memiliki keahlian sesuai bidang pekerjaan hingga tuduhan mencuri harta benda majikan.
Sebelum dipulangkan, para TKI tinggal dalam penampungan KBRI Tripoli menunggu penyelesaian kasusnya dengan pihak majikan. Tidak jarang KBRI mendapatkan ancaman-ancaman dari pihak majikan yang menuntut dikembalikannya TKI atau tuntutan ganti rugi dalam bentuk sejumlah uang.
KUAI RI Tripoli, Heru Prayitno, kerap mengingatkan TKI yang akan dipulangkan untuk menjadikan pengalaman pahit bekerja di Libya sebagai pelajaran berharga agar tidak gampang terkena bujuk rayu dan iming-iming pihak-pihak tertentu yang menawarkan bekerja di luar negeri.

Konflik Suriah Pecah, KBRI Beirut Kebanjiran TKW

Beirut,- Konflik di satu negara bisa membuat sengsara banyak pihak. WNI yang terjebak konflik bersenjata di luar negeri pasti ingin cepat angkat kaki agar selamat. Demikian juga yang terjadi dengan ribuan TKW di Suriah.
Sejak tahun 2012, konflik bersenjata berkecamuk di sejumlah daerah di Suriah. Rezim penguasa berhadap-hadapan dengan kelompok pemberontak. Bukan hanya di ibukota Damaskus, tetapi juga melebar di berbagai kota. Sampai sekarang, ketegangan masih terus menyeruak.
Sampai dengan sebelum terjadinya konflik di sana, lebih dari 12 ribu TKW mengais nafkah di Damaskus dan berbagai kota di Suriah. Sebagian besar mereka menjadi penata laksana rumah tangga. Memang, antara tahun 2006 hingga 2011, Pemerintah mengizinkan pengiriman TKI ke salah satu negeri Syam tersebut.
Lebanon memang bukan tempat tujuan TKI. Namun karena secara geografis jarak Damaskus dan Beirut relatif dekat dan infrastruktur yang memungkinkan, maka luapan TKW yang berasal dari Suriah lebih banyak tumpah ke Lebanon. Memang ada yang lari ke Amman, Jordania, namun jumlahnya hanya segelintir.
Tidak heran, kalau mulai September tahun lalu, banjir TKW eks Suriah melanda kedutaan kita di Beirut. Sampai akhir tahun lalu, tercatat sekitar seribuan TKW diangkut darat ke KBRI Beirut dan mayoritas mampu diterbangkan ke tanah air.
Di tahun ini, lebih dari 4000 TKW sempat menginap di KBRI Beirut lalu dipulangkan ke Indonesia. Saat ini, di shelter KBRI Beirut masih 172 TKW yang masih menunggu waktu kepulangannya.
KBRI Beirut sendiri sebenarnya sudah mengusahakan sebuah tempat untuk disewa bagi para TKW yang jumlahnya semakin banyak. Namun karena dianggap terlalu mahal, akhirnya dibuatkan tempat khusus di basement kedutaan. Sebuah tempat yang sedikit dipaksakan namun disulap menjadi penampungan yang memadai dengan kapasitas 350 orang.
Pada saat konflik berkecamuk, KBRI kita di Damaskus dan Beirut serta Pemerintah Pusat merespon cepat. Dalam waktu kurang dari seminggu, setelah mendapat informasi dari Damaskus bahwa sekian ratus TKW akan datang, maka KBRI Beirut mengurus izin setempat. Lalu, dikirimkanlah bus dari Beirut untuk menjemput para TKW yang sudah dikumpukan di KBRI Damaskus di tempat yang aman
Tidak hanya itu, staf KBRI segera dipasang di pintu perbatasan Suriah-Lebanon untuk membantu mengamankan dan mengisi formulir keimigrasian.
Sesampai di KBRI Beirut, para pengungsi tersebut kemudian dibagi-bagi ke dalam kelompok-kelompok dengan ketua masing-masing. Ini dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi selama di penampungan yang maksimal lamanya 30 hari. Untuk mengisi hari-hari yang panjang sebelum kepulangan, kedutaan menyediakan pemeliharaan kesehatan, pengajian ataupun mengikutsertakan mereka dalam kegiatan umum kedutaan.
Maklumlah, mereka yang datang ke Beirut ini tidak semua dalam keadaan sehat. Diantara mereka ada yang hamil, sakit diare, hingga jantung. Bahkan diantaranya agak stres karena keadaan yang mereka alami. Seperti sebagian gaji mereka belum dibayarkan oleh majikan atau agen tenaga kerja dan akan ditindaklanjuti oleh kedutaan kita di Damaskus.
Setelah KBRI Beirut mendapatkan tiket ke Indonesia maka secara bergelombang para TKW tersebut ramai-ramai diantar ke bandara setempat. Para staf kedutaan dengan sigap membantu mengangkut barang-barang mereka yang sangat banyak. Untuk meyakinkan keamanan, diplomat Indonesia bahkan mengawal sampai mereka benar-benar masuk pintu pesawat.
Untuk sementara, permasalahan repatriasi ini berjalan relatif lancar meskipun cukup rumit.

Tri Mawarti, TKI Hongkong yang Terkena Flu Burung dan Diisukan Meninggal


Kondisi Tri Mawarti, tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hongkong yang terpapar virus flu burung, terus membaik. Wartawan Jawa Pos CANDRA KURNIA kemarin (20/12) ikut mengantar Eka Fitri Rahmawati, putri tunggal TKI asal Cilacap itu, untuk membesuk ibunya di RS Queen Mary, Hongkong.
= = = = = = =
MESKI sudah dinyatakan bersih dari virus flu burung, Tri Mawarti belum boleh dijenguk siapa pun, tak terkecuali keluarga sendiri. Dia masih ditempatkan di ruang isolasi dengan penjagaan yang ketat.
Begitu pula saat kemarin putrinya yang datang secara khusus dari Indonesia menjenguk perempuan 36 tahun itu. Ibu dan anak tersebut tak bisa bertemu langsung. Pihak rumah sakit belum mengizinkan siapa pun, termasuk putri kandungnya, untuk bertemu langsung dan beratap muka dengan pasien Suara kerinduan ibu dan anak itu hanya tersambung melalui kabel telepon.
Masih mending Eka bisa melihat wajah ibunya lewat layar kaca berukuran 14 inci. Sebaliknya, Tri hanya bisa mendengar suara putri tunggalnya itu karena di ruang isolasi tidak ada layar yang tersambung dengan kamera di interview room, tempat Eka berbicara. "Mama cepat sembuh ya. Jangan sakit-sakit lagi. Besok aku pulang (ke Indonesia)," pesan remaja 17 tahun tersebut dengan suara bergetar.
Kemarin adalah kesempatan terakhir bagi Eka untuk melihat langsung kondisi ibunya di ruang isolasi Rumah Sakit Queen Mary Blok A6. Sejak tiga hari lalu siswi SMK Pancabhakti, Banjarnegara, Jawa Tengah, itu berada di Hongkong atas fasilitas yang diberikan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).
"Sedih juga sih nggak bisa ketemu mama langsung. Tapi, ada senangnya juga lihat kondisi mama sudah sehat," tuturnya.
Ruang interview di RS Queen Mary Blok A6 hanya berukuran 2 x 3 meter. Di pojok ruangan terdapat meja kecil untuk menempatkan layar monitor yang tersambung dengan kamera di ruang isolasi. Mirip seperti bilik di warnet (warung internet).
Sehari sebelumnya Eka didampingi staf Konsulat Jenderal RI di Hongkong dan pejabat BNP2TKI menjenguk Tri. Kondisi kesehatan Tri memang sudah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan saat kali pertama dirawat sebulan silam. Bahkan, menurut Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Tengah Pujiono yang mengantar dan mendampingi Eka selama di Hongkong, 2-3 hari lagi Tri sudah diperbolehkan keluar dari rumah sakit.
"Waktu saya tanya kondisinya, katanya sudah sehat. Malah kata Mbak Tri, dokter bilang kalau dia sudah bersih (dari virus flu burung). Tinggal proses pemulihan," kata Pujiono menirukan ucapan Tri.
Berdasar pengamatan Jawa Pos yang menyaksikan kondisi Tri dari layar monitor, janda 36 tahun itu memang sudah terlihat gesit. Gerakannya seperti orang sehat. Hanya, di sela-sela pembicaraan dengan putrinya, Tri sesekali terbatuk-batuk."Sebenarnya kalau mama sehat sehari bisa nelepon tiga kali, lho," kata Eka yang tampak kecewa karena hanya bisa berkomunikasi dengan ibunya melalui telepon.
Kabar bahwa ibunya sakit flu burung diterima Eka sekitar tiga pekan lalu. Saat itu Eka yang duduk di kelas XII SMK tersebut seperti biasa menerima telepon dari ibunya. Tak ada pembahasan tentang penyakit flu burung dalam perbincangan telepon internasional itu. Tapi, Tri mengabarkan bahwa dirinya sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.
"Mama sedang sakit. Sekarang dirawat di rumah sakit. Mama minta maaf kalau ada salah," cerita remaja berjilbab yang bercita-cita menjadi pramugari tersebut.
Pikiran Eka yang sudah ditinggal ayahnya, Rahmadi, ketika dia berumur empat tahun itu bertambah kalut saat sejumlah media mengabarkan ibunya meninggal dunia karena flu burung di Hongkong. Padahal, saat itu dia akan menghadapi ujian akhir semester (UAS). "Ya sudah, saya berangkat (ke Hongkong) saja. Nggak ujian juga nggak apa-apa," tiru Agustaf Ilyas, staf lokal Konjen RI di Hongkong, yang mengaku menelepon Eka untuk memberi tahu kondisi Tri sebenarnya.
"Saya juga heran, dari mana sumber media-media itu mengabarkan kalau dia (Tri) meninggal. Anehnya, sampai sekarang tidak ada media yang mencabut berita salah tersebut," protesnya.
Mendengar kondisi Tri yang terus membaik, Eka yang terakhir bertemu ibunya April lalu merasa lebih tenang dalam menjalani UAS. Apalagi, pihak BNP2TKI berjanji segera mempertemukan Eka dengan ibunya setelah ujian selesai.
"Awalnya ada pihak dari Indonesia (penyalur TKI di Hongkong) yang nawari saya berangkat sendiri. Tapi, saya takut kalau sendirian. Makanya, saya berterima kasih kepada BNP2TKI yang mau mengantar saya ke sini," lanjut dara berparas manis yang kini tinggal bersama bibinya, Warsiah, di Banjarnegara itu.
Tri Mawarti adalah pasien pertama flu burung di Hongkong. Karena itu, pemerintah setempat sangat berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Karena itu, beredarnya rumor bahwa Tri meninggal dunia cukup merepotkan otoritas kota yang banyak bergantung pada sektor pariwisata tersebut.
Tri diketahui terserang virus flu burung jenis baru H7N9 saat berlibur bersama rekannya sesama TKW ke Shenzhen, Tiongkok. Di sana mereka membeli ayam, lalu memotongnya. Sepulang ke Hongkong, Tri tiba-tiba jatuh sakit. Majikannya langsung membawa dia ke Rumah Sakit Tuen Mun untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, karena memerlukan perawatan intensif, Tri kemudian dirujuk ke RS Queen Mary.
Sampai saat ini virus flu burung telah menginfeksi 139 orang di Tiongkok. Sebanyak 45 orang di antara mereka meninggal. Kasus Tri memunculkan kekhawatiran meluasnya penyebaran virus tersebut ke luar daratan Tiongkok untuk kali pertama.
Menjawab pertanyaan kemungkinan Tri akan dibawa pulang ke Indonesia, Pujiono menegaskan, itu tidak bisa serta-merta dilakukan. Sebab, pertama, penanganan lanjutan atas penyakitnya tersebut hanya bisa dilakukan di Hongkong. Kedua, setiap TKI terikat kontrak kerja.
"Seperti yang sudah Anda dengar sendiri tadi, Mbak Tri mau bekerja lagi kalau sudah sembuh," kata Pujiono.

BNP2TKI hentikan pemberangkatan tenaga kerja ke tiga negara


Merdeka.com -Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan terdapat beberapa negara yang saat ini tengah dilakukan moratorium terkait pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Negara tersebut meliputi Yordania, Saudi Arabia, Kuwait dan Suriah.
_______
"Moratorium dalam arti kata pemberhentian sementara pengiriman tenaga kerja ke sana. Faktornya karena kurang terjaminnya keselamatan para tenaga kerja yang dikirim ke sana," jelas Agusdin disela-sela acara peringatan Hari Buruh Internasional di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/12).
Pemberhentian pengiriman tersebut, lanjutnya, sudah dilakukan sejak satu bulan lalu hingga waktu yang belum ditentukan.
Di samping itu, Agusdin menyebut negara di Timur Tengah merupakan negara yang paling banyak meminta tenaga kerja dari Indonesia. "Karena ada beberapa pekerjaan yang tidak ingin dilakukan warga sana. Jadi mereka meminta tenaga kerja dari sini," jelasnya.
Sementara itu, untuk minat para Tenaga Kerja Indonesia sendiri mayoritas menginginkan dikirim ke negara-negara di Asia Pasifik, antara lain Singapura, Filipina dan Thailand.
"Karena menurut mereka di negara itu gajinya tinggi, lalu di sana merupakan negara yang sudah mempunyai aturan tenaga kerja asing yang lebih bagus. Jadi lebih terjaminlah," papar Agusdin.
Sebagai pembekalan, sebelum dikirim, lanjutnya, para tenaga kerja diberikan pelatihan di Balai Lembaga Kepelatihan (BLK).
"Pendidikan yang diberikan lebih ke teknis. Misalnya kalau dia (TKI) diperuntukkan untuk merawat orang jompo maka akan diberikan pengetahuan bagaimana merawat orang jompo," terang Agusdin.
Tidak hanya itu, para TKI juga diberikan pelajaran bahasa negara setempat juga disiapkan mental spiritual mereka untuk bertahan hidup di negara yang akan dituju.
"Pengetahuan, tradisi adat istiadat negara setempat juga kita berikan pembekalan," pungkasnya.

BM-TKI tegaskan hukum berat pelaku perdagangan manusia


ilustrasi TKI Overstay Ratusan Tenaga Kerja Indonesia yang overstay tiba di bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/11). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
_______
Jakarta (ANTARA News) - Barisan Muda Peduli-Tenaga Kerja Indonesia (BM-TKI) meminta pemerintah memberikan sanksi hukum yang seberat-beratnya bagi pelaku perdagangan manusia (Human Trafficking).
Presiden BM-TKI Abdul Syarif Hidayatullah dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, mengatakan, organisasi yang dipimpinnya meminta penghapuskan Human Trafficking dan meminta parat penegah hukum agar menghukum seberat-beratnya para pelaku perdangan manusia.
Dalam pernyataan sikap terkait Hari Buruh Migran sedunia yang jatuh pada (18/12), BM-TKI juga meminta peningkatan perlindungan dan kKesejahteraan TKI, serta peningkatan pengaasan program program Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN BNP2TKI).
"Para pemangku kebijakan terkait TKI harus bekerja keras melindungi dan mensejahterakan TKI," kata Abdul Syarif.
Menurut Syarif, TKI merupakan sebuah entitas yang sangat berharga buat bangsa ini, karena mereka selama ini mereka menjadi pemasok devisa negara tertinggi, jumlahnya yang begitu banyak membuat pemasukannNegara menjadi lebih besar, sehingga TKI sering disebut "Pahlawan Devisa".
"Trend kekerasan yang menurun tiap tahunnya harus diakui dan harus diapresiasi, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja BNP2TKI dan jajarannya, namun hal ini dirasa masih kurang, dan tetap harus ditingkatkan hingga kekerasan terhadap TKI menjadi 0 persen," katanya.
Syarif menegaskan, Human Trafficking adalah sebuah kejahatan extraordinary yang harus dilenyapkan, perdagangan manusia juga termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, sehingga para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya, dan segenap jajaran pemerintahan yang mengawasi TKI turut aktif dalam bekerja dan menjamin keamanan para TKI diluar negeri.
"Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang selama ini diharapkan mampu menekan angka Human Trafficking juga sudah berjalan baik, walau dalam penyelenggaraannya masih banyak kekurangan, sehingga perlu pengawasan ekstra terhadap proyek KTKLN agar tidak ada lagi TKI yang merasa dirugikan, " ujaranya.(*)
Editor: B Kunto Wibisono

Wednesday, December 11, 2013

Kemlu : Akar Masalah TKI Pada Faktor Individu dan Negara Tujuan


Menurut data dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ada sekitar 2.536.429 TKI di luar negeri yang terdiri dari TKI formal sebanyak 920.621 dan non formal 1.615.808. Jumlah itu menimbulkan permasalahan yang dihadapi TKI terkait ketenagakerjaan, seperti kecelakaan kerja, penyiksaan, pelecehan seksual, beban kerja berat, dan jam kerja tidak sesuai.
Kementerian Luar Negeri mengemukakan bahwa akar munculnya permasalahan tersebut karena dua hal, yakni faktor individu dan faktor negara tujuan. Pertama, faktor individu terkait dengan latar belakang sosial ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran menjadi faktor pendorong bagi CTKI untuk mudah menerima tawaran tanpa mempertimbangkan resiko yang akan dihadapi. Sementara itu rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan membuat CTKI hanya dapat mengisi sektor domestik.
Kedua, faktor negara tujuan terkait dengan negara-negara tujuan yang tidak memiliki undang-undang atau hukum mengenai ketenagakerjaan memadai. Selain itu terdapat cara pandang di beberapa negara penempatan melihat bahwa pekerja asing yang bekerja di bidang kontruksi, perkebunan, dan pembantu rumah tangga dianggap sebagai pekerja yang rendah sehingga kurang dihargai.
Tanggapan Kemlu tersebut terkait dengan surat yang dilayangkan oleh pegiat PSD-BM pada 29/10/2013. Permintaan informasi kepada PPID Kemlu tersebut dilayangkan sebagai bentuk gerakan keterbukaan informasi publik. Kemlu membalas surat tersebut pada 28 Oktober 2013 atau hampir satu bulan setelahnya. Padahal jika merujuk pada UU KIP, PPID setiap lembaga publik seharusnya sudah membalas 10+7 hari masa kerja.
Setujukah kawan-kawan buruh migran dan pegiat buruh migran dengan analisis Kemlu tersebut? Barangkali kawan-kawan buruh migran bisa memberikan tambahan atau saran mengenai apa saja sebenarnya akar masalah TKI di luar negeri?

14 TKW di Taiwan Jadi Korban Pelecehan Seksual

UNIMIG.ORG — Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan ternyata banyak yang menjadi korban pelecehan seksual. Wartawan Suara Pembaruan,bersama rombongan Jumhur mendatangi 14 orang TKW korban pelecehan seksual oleh majikan atau oleh orang yang mereka rawat di tempat penampungan khusus di Chung Li, Taiawan. Gedung serta staf tempat penampungan ini disewa dan dibiayai oleh Kamar Dagang Indonesia (KDI) di Taiwan.
DS (nama samaran), satu dari 14 orang TKI yang berada di tempat penampung ini memiliki anak bayi perempuan berumur tiga bulan yang merupakan korban pemerkosaan oleh majikannya yang berumur 93 tahun.
“Saya setiap hari merawat si Akong (kakek) yang sudah berumur 93 tahun, namun masih sehat. Kadang saya harus tidur bareng di Akong, dan saat tidur bersama itulah ia memperkosa saya sehingga saya hamil dan melahirkan anak ini,” kata perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat ini.
Ketika sudah hamil, DS kabur ke kantor KDI di Taipei, yang selanjutnya ia dibawa ke tempat penampungan. Kasus DS bersama si Akong ini masih diproses di Pengadilan di Taipei. DS didampingi kuasa hukum yang disewa KDI di Taipei.
Lia (25 tahun) TKW asal Lampung, mengaku harus kabur dari rumah majikannya ke tempat penampungan itu karena seorang kakek berumur 91 yang dirawatnya hampir setiap hari memegang-memangbuah dadanya serta alat kemaluannya. Lia mengaku, ketika akan berangkat ke Taiwan ia tidak pernah membayangkan kalau menjaga dan merawat seorang kakek yang jahil itu.
“PTJKI yang memberangkatkansaya hanya memberitahu saya bekerja di sektor rumah tangga,” kata dia. Sebagian besar TKW di tempat penampungan itu mengaku hampir sama yang dialami DS dan Lia.
Pada kesempatan itu, Jumhur berjanji, pertama, akan segera menyurati Kapolri agar pembuatan SKCK cukup dibuat di tingkat Polsek. Kedua, dia akan mewajibkan semua PJTKI dan agensi TK di semua negara penempatan agar semua TKI pegang serta mengetahui PKK.
“Itu hak kalian semua,” kata dia. Ketiga, akan terus mendukung proses hukum kepada majikan yang melakukan pelecehan seksual kepada TKW.

Dianiaya Majikan, TKI Saudi Mengadu ke PDIP


Riyadh - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Oot Bt Eman Uma yang bekerja di kota Jeddah, Arab Saudi, mengadukan nasib yang dialaminya kepada PDI Perjuangan (PDIP) Korwil Arab Saudi. Dalam pengaduannya, Oot mengungkapkan bahwa dirinya kesulitan meminta gaji dari majikannya. Disamping itu, ia sering dibohongi majikannya dalam hal pengiriman uang keluarganya serta kerap dianiaya majikannya hingga memar.
TKI berasal dari Kampung Karikil, Sukabumi, Jawa Barat ini berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2005 melalui PT Asami Ananda Mandiri dan bekerja dengan majikan atasnama Abdurrahman Akzunegi. “Kami akan berikan advokasi, agar Pemerintah RI bertindak cepat dan serius menyelamatkan Oot khususnya hak-haknya,” tegas Nana Sutisna, Wakil Ketua PDIP Korwil Arab Saudi, Selasa (10/12/2013).
Selain sudah disampaikan ke Perwakilan RI di Arab Saudi dan BNP2TKI, Nana mengaku, masalah yang dialami Oot tersebut juga telah dilaporkan ke DPP PDIP diantaranya Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dan Anggota Fraksi PDIP DPR RI Andreas Pareira, Rieke Diah Pitaloka, Eva K Sundari, dan Setiana Widjaja. “Semua akan memberikan perhatian serius agar Pemerintah RI bertindak cepat,” tandasnya.
Nana Sutisna selaku Koordinator Posper TKI di Riyadh yang juga Anggota Tim Kesatuan Relawan BMMB mengungkapkan, pengaduan yang diterima PDIP bukan Oot saja, melainkan masih ada TKI lainnya sebagai berikut.
1. Maryati Binti Hajar TKW asal Sukabumi, bekerja dari tahun 2005 di Riyadh melalui PT. Deka Perkasa. 8 Tahun bekerja baru dibayar gaji SR 17,500 dan tidak dipulangkan.
2. Jumasih Binti Saad Wikarja TKW asal Sukabumi, bekerja dari 24 Januari 2011 di Riyadh melalui PT. Jasebu Prima Internusa. Bekerja selalu dipindah pindah, 1 tahun gaji tidak dibayar, dan tidak dipulangkan.
3. Nengsih Bt Ahyar Durajat TKW asal Bandung, bekerja dari 04 Juli 2011 di Al Badiah melalui PT. Jamin Harapan Abadi. Masa kontrak sudah habis tetapi tidak dipulangkan dan sering mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya.
4. Sulastri Bt Ali Amsyah TKW asal Kediri Jawa Timur, bekerja dari 05 Februari 2010 di Jeddah melalui PT. Putri Mandiri Abadi. Masa kontrak kerja sudah habis, tetapi tidak dipulangkan.
5. Ani Sumarni Bt Otoy TKW asal Cianjur, bekerja dari 23 Desember 2008 di Al Gasim melalui PT Jamin Harapan Abadi. 5 tahun bekerja tidak dipulangkan dan tidak dibuatkan surat izin tinggal (iqamah) oleh majikannya.
6. Sikem Binti Rejo TKW asal Patebon Kendal Jawa Timur, bekerja dari 16 Agustus 2006 di Makkah melalui PT Amri Margatama. 7 Tahun bekerja tidak dipulangkan.
Nana mempertanyakan masih banyaknya kasus yang dialami TKI legal dan nasib WNI Overstayer, masihkah Pemerintah RI khususnya Kementerian Tenaga Kerja yang dipimpin Muhaimin Iskandar berniat dan berpikir mencabut moratorium. “Kemana pula peran Perwalu Apjati yang katanya akan memberikan adokasi terhadap TKI, nyatanya belum terlihat,” tambahnya.
“PDI Perjuangan mendesak Pemerintah RI lebih serius dan menuntaskan kasus-kasus TKI, dan jangan malah mencari celah untuk mencari keuntungan!” seru Wakil Ketua PDIP Korwil Arab Saudi. (Mirza)

Kebijakan Ketenagakerjaan 2014-2019, Pelatihan Kerja Jadi Gawe Nasional


Ilustrasi tenaga kerja Indonesia di pabrik sepatu Nike.
―――――――
Jakarta -Pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) telah menyusun draft Arah Kebijakan Bidang Ketenagakerjaan 2014-2019.
Salah satu isi draft tersebut adalah menjadikan pelatihan kerja sebagai gawe (pekerjaan) nasional, dengan dasar hukum setingkat Undang-undang. Hal harus dibarengi dengan anggaran yang memadai agar dapat menghasilkan lulusan yang memadai, baik kuantitas maupun kualitas.
Prof Dr Zantermans Rajagukguk sebagai koordinator penyusun draf tersebut dalam siaran persnya yang diterima SP, Selasa (10/12), mengatakan, draf yang dimaksud diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan selama lima tahun ke depan, menyusul keprihatinan terhadap kebijakan ketenagakerjaan selama ini.
Selanjutnya isi draf tersebut adalah penempatan tenaga kerja pada pekerjaan-pekerjaan layak, anti diskriminasi dalam bentuk apa pun, termasuk penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri dengan mengedepankan terjaganya martabat bangsa dan kemanfaatan.
Dan,ketiga, isi draf itu adalah terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dengan melindungi pengusaha tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerja dalam prinsip egalitarian (flexicurity), dibarengi dengan pengembangan budaya perusahaan, budaya pekerja, dan budaya pemerintah.
Keempat, merevitalisasi fungsi pengawasan ketenagakerjaan melalui pengawasan ketenagakerjaan yang sentralistik, didukung oleh pengawas ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.
Zantermans yang juga peneliti senior Pusat Litbang, Badan Pengembangan, Penelitian dan Informasi (Balitfo) Kemnakertrans, menjelaskan, pada 5 Desember 2013 lalu, draft arah kebijakan itu telah dibahas dalam seminar di Hotel Grand Kemang Jakarta, dengan mengundang pembahas antara lain dari Komisi IX DPR RI, Bappenas, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri.
Arah kebijakan yang disampaikan menekankan pemikiran inti yang berkaitan dengan isu-isu berpengaruh terhadap ketenagakerjaan.
Hal itu agar pemerintah mewaspadai terjadinya bonus demografi, politik, dan hukum yang dapat menciptakan kondisi kondusif bagi berkembangnya ketenagakerjaan, pertumbuhan ekonomi yang pro kesempatan kerja, termasuk investasi yang mengutamakan sektor-sektor tradeable dan padat karya, serta kebijakan pemerintah daerah yang tidak mendistorsi bidang ketenagakerjaan.
Agar kebijakan ketenagakerjaan mendatang dapat berjalan dengan baik, lanjut Zantermans, maka disarankan agar penyusunan kebijakan berdasarkan penelitian.
Selain itu, Kemnakertrans harus memperluas kebijakannya sampai kepada semua lapangan usaha, menyentuh usaha-usaha ekonomi informasl, seraya berdiri tegas di depan untuk menyelamatkan bidang ketenagakerjaan dari kebijakan sektor dan daerah yang dapat mendistorsi bidang ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan, tantangan terdekat bagi Indonesia adalah pasar bebas ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations) atau ASEAN Economic Community (AEC), yang mulai berlaku 1 Januari 2015.
Tujuan dari AEC ini adalah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia. Selain itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN.
Untuk bisa menghadapi tantangan AEC, kata dia, Indonesia harus memiliki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan, saat ini 47,9 persen tenaga kerja Indonesia maksimal berpendikan Sekolah Dasar (SD). Kemudian berpendikan SMP 17,8 persen, SMA 24,52 persen dan perguruan tinggi cuma 9,78 persen.
"Kualitas SDM yang masih rendah tentu berdampak pada tingkat produktivitas dunia usaha nasional dan rendahnya tenaga kerja yang terserap oleh industri," kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan, persaingan global yang sangat ketat dewasa ini memerlukan inovasi, akurasi, dan kecepatan yang semuanya ini dihasilkan oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan produktif, berdaya saing dan mandiri.
Untuk menghasilkan SDM yang kompeten, kata dia, harus didukung oleh sumber daya dan infrastruktur yang memadai dengan strategi kebijakan dan arah pembinaan yang tepat.
"Selain itu harus ada koordinasi dan keterpaduan kebijakan dan program antara pusat dan daerah," kata Muhaimin.
Penulis: E-8/FER
Sumber:Suara Pembaruan

TKI Indonesia Masa Depan, Minimun Harus Jadi Resepsionis

Kekerasan yang sering dialami
oleh Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) di luar negeri, harus
menjadi semangat bagi
pemerintah Indonesia untuk
terus meningkatkan skill dan
kapasitas TKI yang ada di luar
negeri.
Dengan adanya perbaikan Skill
dan pendidikan bagi para TKI,
selain akan menambah
pendapatan devisa negara, hal
tersebut juga akan meminimalisir
kasus kekerasan yang selama ini
dialami oleh para TKI.
Menteri Perdagangan Gita
Wirjawan mencoba
membandingkan antara nilai dua
TKI, yakni Tenaga Kerja
Indonesia dan Tenaga Kerja
India. Nilai itu dibandingkan dari
penghasilan devisa negara.
Dari total pendapatan tenaga
kerja di luar negeri, Indonesia
hanya mendapatkan pendapatan
per kapita sejumlah USD 1200
dari total TKI yang berjumlah 6,5
juta orang.
Hal ini berbanding terbalik
dengan TKI India yang bisa
menghasilkan devisa negara USD
2500. Artinya, devisa yang
dihasilkan India bisa dua kali
lipat dari TKI Indonesia.
"Ini artinya pendidikan mereka
lebih tinggi dan skill dari tenaga
kerja India juga lebih baik dari
tenaga kerja Indonesia," ujar Gita
Wirjawan saat berbincang-
bincang dengan ayogitabisa.com,
Senin (9/12/2013).
Untuk meningkatkan kualitas
tenaga kerja Indonesia, Gita
berpendapat ke depan Indonesia
harus melakukan peningkatan
skill ataupun pendidikan
keterampilan para TKI yang
sering kali disebut sebagai
pahlawan devisa.
"Arah ke depan adalah kita
harus graduasi ke atas, dan itu
hanya bisa ditopang dengan
sistem pendidikan. Jangan
bersihin toilet lah, minimum jadi
resepsionis, apalagi kalau bisa
jadi computer engineering,"
katanya.

Tuesday, December 10, 2013

Pengalaman guru sekolah anak TKI


Guru Muhammad Asrori mengawasi anak-anak mengerjakan soal-soal ujian.
――――――
Di sebuah perkebunan kelapa sawit di kawasan Tawau, negara bagian Sabah, Malaysia, puluhan remaja tampak serius mengerjakan ujian akhir semester.
Ujian akhir semester pertama ini bukan untuk tingkat SMA seperti lazimnya siswa seusia mereka di Indonesia, tetapi baru tingkat SMP.
“Kebetulan di ladang ini usia anak-anak di Sungai Balung rata-rata 14-17 tahun bahkan ada yang 18 tahun. Seharusnya mereka sudah selesai tingkat SMA/SMK tapi anak-anak ini tidak putus asa mengejar ketertinggalan,” kata Muhammad Asrori, guru di pusat kegiatan belajar masyarakat Sungai Balung, Tawau.
Para siswa adalah putra-putri tenaga kerja Indonesia, baik yang resmi maupun tanpa dokumen di kawasan yang berbatasan dengan wilayah Kalimantan Timur.
Ketertinggalan mereka masuk ke bangku sekolah antara lain disebabkan karena lokasi orang tua mereka bekerja jauh dari sekolah atau karena memang tidak tersedia sekolah.
“Anak-anak ini memang cukup tertinggal dalam pengetahuan dan informasi akses pendidikan'” tutur Muhammad Asrori.

Tenaga pendidik kurang

Usia anak sekolah yang tercatat sebanyak 21.000 orang, untuk usia SD-SMP. Itu jumlah yang tercatat, realisasinya mungkin lebih besar.
Dian Ratri Astuti
Asrori dikirim ke Sabah oleh Kementerian Pendidikan Indonesia enam bulan lalu untuk mengajar di sekolah anak-anak imigran itu.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit menyediakan lahan dan bangunan bagi pusat kegiatan belajar masyarakat seperti di Sungai Balung ini. Pemerintah Indonesia menyediakan pendidik dan menggaji mereka sebesar Rp15 juta per bulan.
Menurut Fungsi Ekonomi, Sosial dan Budaya di Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Dian Ratri Astuti, tenaga dan sekolah yang tersedia di kawasan Tawau tidak sebanding dengan jumlah anak-anak usia sekolah.
“Usia anak sekolah yang tercatat sebanyak 21.000 orang untuk usia SD-SMP. Itu jumlah yang tercatat, realisasinya mungkin lebih besar,” jelas Dian Ratri Astuti.
Namun sejauh ini hanya ada 240 tenaga pendidik yang dikirim oleh Kementerian Pendidikan Indonesia.
Di sebagian perkebunan, perusahaan juga turut menyediakan guru lokal. Mereka adalah warga negara Indonesia atau keturunan Indonesia.
Akses pendidikan bagi anak-anak tenaga kerja asing di Malaysia bukan hal sepele sebab kebijakan negara itu melarang anak-anak warga negara asing bersekolah di lembaga pendidikan negeri.
Oleh sebab itu banyak dari mereka tidak bersekolah.

Kemenakertrans skorsing 213 perusahaan jasa TKI

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjatuhkan sanksi skorsing kepada 213 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) karena menyalahi sejumlah aturan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
"Penetapan hukuman skorsing ini merupakan salah satu bentuklaw enforcementyang dilakukan pemerintah. Mudah-mudahan hal ini mampu memberikan efek jera bagi perusahaan lainnya sehingga kesalahan serupa tidak terulang lagi," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa.
Perusahaan-perusahaan jasa TKI tersebut mendapat skorsing berupa pembekuan izin operasional selama tiga bulan dan bila dalam jangka waktu skorsing perusahaan PPTKIS tersebut kembali melanggar maka izin operasionalnya terancam dicabut.
Ke-213 perusahaan yang melakukan pelanggaran terdiri atas 48 perusahaan PPTKIS yang mengerahkan jasa TKI ke Yordania saat moratorium, 19 PPTKIS terbukti menyalahi aturan dengan mengirimkan TKI ke Uni Emirat Arab tidak sesuai prosedur dan tanpa perjanjian kerja dan sebanyak 146 perusahaan PPTKIS dibekukan akibat tidak mengurus surat izin pengerahan (SIP) yang diterbitkan Kemnakertrans.
Data Kemnakertrans menunjukkan saat ini terdapat total 545 PPTKIS yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga jumlah pelanggaran itu hampir mendekati separuh dari jumlah PPTKIS yang ada.
Muhaimin mengatakan tindakan tegas berupa skorsing dan ancaman pencabutan ijin operasional itu merupakan bagian dari pembenahan sistem perlindungan dan penempatan TKI ke luar negeri khususnya di sektor pembinaan dan peningkatan kinerja PPTKIS.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kemnakertrans melakukan pembenahan secara kelembagaan bagi PPTKIS antara lain melakukan pengetatan pelayanan penempatan TKI dengan melakukan seleksi dan verifikasi terhadap agen-agen perusahaan penempatan TKI di dalam dan luar negeri.
"Kita lebih selektif dalam penerapan persyaratan kerja sama dengan agen-agen penempatan TKI di luar negeri. Kita terus mengawasi agen-agen penempatan yang bekerja secara profesional dan bertanggung jawab," kata Muhaimin.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan ke-213 perusahaan PPTKIS tersebut sudah masuk dalam proses pembekuan izin operasional selama tiga bulan kedepan melalui surat keputusan direktur jenderal yang diterbitkan 3 Desember 2013.
"Secara umum 213 PPTKIS yang dijatuhi sanksi skorsing karena melanggar aturan UU No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri," kata Reyna.
Pembekuan izin usaha tersebut berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Indonesia dan atase tenaga kerja di negara penempatan terkait masih adanya pengiriman TKI yang menyalahi prosedur.
"Berdasarkan hasil klarifikasi, verifikasi dan penelitian mendalam, perusahaan-perusahaan tersebut telah dinyatakan menyalahi aturan pengiriman TKI yang ditetapkan pemerintah dan patut menerima sanksi yang ditetapkan," kata Reyna.
Sementara itu, untuk mencegah terulangnya pelanggaran, pemerintah melakukan pola pembinaan PPTKIS yaitu dengan cara pengetatan penerbitan SIPPTKI, penyampaian laporan bulanan dan laporan penyelesaian kasus, koordinasi berkala setiap tiga bulan, verifikasi setiap tahun dan regristrasi ulang setiap lima tahun sesuai masa berlakunya SIPPTKI serta dilakukan peninjauan lapangan.
"Dalam tahapan awal kita akan melakukan pembinaan untuk melakukan perbaikan dan evaluasi ulang, namun jika tetap melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan tegas berupa skorsing dan pembekuan/pencabutan ijin PPTKIS," kata Reyna.
Selain 213 PPTKIS yang izin operasionalnya telah dibekukan itu, Kemnakertrans juga masih meminta klarifikasi terhadap 45 perusahaan PPTKIS lain atas pengiriman TKI ke Yordania saat moratorium diberlakukan dan jika terbukti melakukan pelanggaran maka perusahaan-perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi serupa.
Editor: Suryanto

Info dari Satgas Ketenagakerjaan KDEI-2


Assalamualaikumwr wb.
Kepada seluruh petugas satgas yg kami tunggu pertolongan dan bantuanya.
Barusan saya mendapat laporan dr salah satu teman.
Bahwa ada Teman kita yg sakit
Di rumah sakit Dolio.
Atas nama Rizki bekerja di pabrik Tekstil
Yang terkena sakit kanker
Sedangkan pihak Majikan dan agen tidak mengurusnya dlm arti di biarkan.
Malah Majikan blg katanya di suruh plg dan operasi di Indonesia.
Kami mohon bantuannya bagaimana mengatasi masalah seperti ini.
Smg Rizki di beri kekuatan dan cepat sembuh.
Amiin.
Identitas ada pada saya terimakasih.
Sumber https://m.facebook.com/groups/514090041981636?view=permalink&id=620412084682764&_rdr

Pungli Nikah Glenmor Banyuwangi Tembus Rp 5 Juta

Hasil Penyelidikan Kejari di KUA Glenmore
BANYUWANGI – Dugaan pungutan liar (pungli) atas biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Glenmore ternyata sudah masuk Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Berdasar laporan yang diterima, selama dua tahun terakhir terdapat 300 pasangan pengantin yang menjadi korban. Dalam melangsungkan pernikahan, setiap pasangan pengantin umumnya dimintai biaya Rp 300 ribu.
Bahkan, kejaksaan menemukan pasangan pe ngantin yang diminta membayar Rp 5 juta. “Yang diminta membayar Rp 5 juta itu pasangan pengantin dengan WNA (warga negara asing),” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Banyuwangi Paulus Agung W. SH kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin (9/12). Kasipidsus Paulus Agung menyebut, pengusutan yang dilakukan atas dugaan pungli biaya pernikahan di KUA Kecamatan Glenmore itu setelah salah satu pasangan pengantin mengadu ke kantornya.
“Pasangan pengantin itu melapor sekitar dua bulan lalu,” terangnya. Kasipidsus Paulus Agung menyebut, perkara dugaan pungli biaya pernikahan itu su dah dalam tahap penyidikan. Sejumlah warga yang diduga mengetahui perkara itu juga sudah di mintai keterangan. “Kita juga sudah mintai keterangan pegawai KUA,” katanya seraya menolak nama warga dan petugas KUA yang dimintai keterangan. Meski sudah tahap penyidikan, Paulus Agung menyebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, penyidikan tersebut masih baru dari tahap penyelidikan yang dilakukan. “Tersangka masih belum ada,” ujarnya. Menurut Agung, dugaan pung li biaya pernikahan di KUA Glenmore itu sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Pungli terhadap pasangan pengantin sampai Rp 5 juta itu terjadi 2012 lalu. “Tahun 2012 lalu ada dua pasangan WNA yang nikah dan ditarik Rp 5 juta,” cetusnya.
Tahun 2013 ini, lanjut dia, biaya pernikahan di KUA Glen more hampir merata Rp 300 ribu. Jumlah pasangan yang me nikah selama dua tahun te rakhir sekitar 300 pasangan. “Selama dua tahun ini kepala KUA ternyata juga sudah di ganti,” jelasnya. Ditanya modus yang di gunakan, kata dia, saat pasangan calon pengantin itu akan mendaftarkan pernikahan, oleh petugas sudah dipatok seharga Rp 300 ribu.
Khusus pasangan yang salah satunya WNA, dimintai Rp 5 juta. “Padahal biaya nikah hanya Rp 30 ribu,” terangnya. Sebenarnya tidak masalah pasangan pengantin memberikan uang kepada petugas KUA. Asalkan itu keinginan pengantin dan nilainya tidak diten tukan. Tetapi, kalau petugas me masang tarif, itu yang tidak bisa dibenarkan. “Petugas datang ke rumah pasangan pengantin untuk menikahkan lalu pu lang dan diberi, itu beda,” ka tanya. (radar)

Saturday, December 7, 2013

TKI Ilegal Awal Munculnya PSK Indonesia di Luar Negeri

JAKARTA- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dari 2011-2012 tercatat baru menyelesaikan 4.577 kasus yang melanda TKI. Jumlah tersebut belum termasuk permasalahan yang tidak terselesaikan. Permasalahan TKI terus saja hadir, di antaranya masalahoverstayer, kekerasan fisik, dan pelecehan seksual yang bahkan menelan korban jiwa.
Praktisi LSM Perempuan Merah Putih, Enni Eryani Hoesein, mengatakan, masalah ketenagakerjaan Indonesia bermula dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia, terutama PJTKI ilegal.
Sebagai sebuah perusahan jasa, kebanyakan dari mereka lebih mementingkan pemenuhan permintaan dari agen penyalur jasa TKI. Karena tuntutan ini pula, bekal awal TKI untuk bekerja tidak sempat diberikan. “Yang lebih parah adalah tidak terpenuhinya syarat-syarat administatif untuk bekerja di luar negeri,” ulasnya.
Enni melihat permasalahan administratif adalah awal kehadiran masalah-masalah lainnya untuk para TKI. Menurut Enni, selain kekerasan yang diterima oleh para TKI, berubahnya orientasi kerja dari pekerja rumah tangga menjadi pekerja seks adalah satu permasalahan baru yang hadir. “Awalnya pelecahan seksual yang diterima oleh para pekerja membuat mereka kabur dari rumah tempat mereka bekerja,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Enni, para pekerja yang kabur membentuk komunitas dan tinggal bersama. Pada kondisi seperti itu, ketika ada tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan susahnya mendapat pekerjaan dengan status tenaga kerja yang tidak jelas, akhirnya mereka memutuskan untuk bekerja menjadi pekerja seks.
Enni mengatakan banyak di antara TKI yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur. Ketika mereka mendaftarkan diri kepada PJTKI ilegal, PJTKI ini memalsukan data mereka. Tujuannya agar syarat-syarat administratif dapat diurus dengan mudah. Pemalsuan data inilah awal dari masalah-masalah lainnya.
Permasalahan ini jelas Enni, sama seperti perdagangan manusia. Enni melihat masalah pemerkosaan hingga melahirkan anak-anak majikan merupakan bentuk direndahkannya bangsa Indonesia. “Kita itu seperti tidak punya kekuatan di luar sana,” kata Enni.
Bahkan menurutnya, berubahnya profesi TKI dari pekerja rumah tangga, hingga menjadi pekerja seks merupakan catatan buruk bangsa Indonesia. Hal ini menunjukan selain lemahnya citra Indonesia di mata dunia, ternyata perhatian pemerintah terhadap tenaga kerja pun kurang. “Permasalahan ini harus direspons dengan serius. Indonesia perlu mengadakan penertiban PJTKI, selain titik-titik yang memungkinkan penyelundupan harus ditutup,” ungkapnya.
(ful)

Organ Tubuh Theresia Diduga Diambil Sebelum Dikembalikan ke Indonesia


PONTIANAK - Keluarga Theresia Linda Yayuk (23), TKW asalSanggau yang diduga meninggal secara tidak wajar di Serawak, Malaysia, menemui Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat, dan Konsulat Malaysia di Pontianak, Kamis (5/12/2013).
Keluarga didampingi Pengurus Dewan AdatSanggau, yaitu Temenggung Perbatasan, dan Temenggung Kembayan Kota. Keluarga langsung diterima Ketua Komnas HAM, Kasful Anwar.
Keluarga melaporkan adanya kejanggalan, pada kematian dan jenazah yang dialami perempuan kelahiran 9 September 1990 itu.
Mulai dari penyebab kematian, pengembalian jenazah yang hanya sampai di kantor imigrasi Tebedu, Malaysia, sampai pada keanehan terdapat jahitan dari bagian leher hingga pusar Theresia.
Keluarga terdiri dari sepupu dan kakak kandung Theresia yaitu, Damianus dan Lusia Gate, meminta kepada pihak Komnas HAM berperan mengusut kematian anak dari pasangan Aloysius Lantor dan Margareta Pota itu, sekaligus melindungi korban-korban lain, yang serupa diperlakukan seperti Theresia.
Damianus menuturkan, bahwa pihak keluarga saat jenazah Theresia sampai di kampungnya, Dusun Jemongko, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten
Sanggau, pada 8 November, langsung dikebumikan pada 9 November.
Sebelum dikebumikan, dengan disaksikan keluarga, terdapat jahitan dari leher sampai ke pusar Theresia."Selama 4 tahun tidak beri kabar. Tiba-tiba sudah meninggal. Kabar penyebabnya karena kebakaran. Anehnya kulit bersih, rambut masih ada. Tapi, kenapa ada jahitan," kata Damianus.
Ketua Komnas HAM, Kasful Anwar mengakui prihatin dengan kasus yang menimpa Theresia. Menurutnya, memang banyak kejanggalan kematian dialami Theresia, begitu pula kondisi tubuh Theresia.
"Kami akan layangkan surat ke pihak bertanggung jawab seperti perwakilan Konjen RI di Luching. Minta penjelasan dari Konsulat Malaysia di Pontianak, BP2TKI, dan bekerjasama dengan pihak Polda untuk menungkap kematian ini," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, organ tubuh dan panca indera Theresia Linda Yayuk hilang diduga diambil oknum tak bertanggungjawab.
Direktur YNDN Devi Tiomana mengatakan, memang benar seorang TKW asalSanggau tersebut meninggal di Malaysia. Selain itu, dicurigai organ tubuhnya diambil.
Karena adanya dugaan tersebut, katadia, pihak keluarga akan melapor masalah itu ke konsulat Malaysia.
"Sebelum dikuburkan, Keluarga melihat tidak lagi ada lidah. Lalu ada jahitan-jahitan. Waktu itu diperlihatkan ke Polsek Kembayan, tapi tidak ada respons," kata Devi, Rabu (4/12/2013).

Friday, December 6, 2013

TKI Overstay Kebingungan Barangnya Dicuri


JAKARTA --Pada pemulangan kloter 8 kali ini, TKI overstay memiliki dua opsi yaitu pulang sendiri secara mandiri atau pulang dengan difasilitasi oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Dari pantauan War takotalive.com, para TKI terlihat bingung dan lebih banyak berkumpul berkelompok yang berisi empat sampai 6 orang.
Ada yang langsung ke counter handphone (HP) untuk membeli kartu perdana telepon. Ada juga yang terlihat marah-marah.
Salah satunya bernama Nurah (35). TKI asal Lombok ini kesal karena barang-barangnya hilang
"Saya kesal mas. Barang-barang saya banyak yang hilang. Seperti handphone dan gelang. Teman-teman saya juga sama," ujarnya kepada War takotalive.com dengan nada kesal di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/12/2013).
Ia mengaku saat berada di Jeddah, kopernya digeledah dan barangnya diambil.
Nurah mengatakan petugas disana berjanji barang-barangnya aman dan bisa diambil saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Tetapi ia kecewa ketika sampai di Bandara, barang-barangnya tidak ditemukan.
Nurah mengaku memilih pulang secara mandiri dengan menggunakan pesawat ke Lombok dibandingkan ke Selapajang.
"Katanya sih gratis pulangnya sampai rumah. Hanya kata teman-teman yang sudah pulang, mereka diperas di tengah jalan. Makanya lebih baik saya pulang sendiri," ucapnya.
Bila Nurah marah-marah, lain halnya dengan Yaya (45). Ia terlihat sedih, matanya memerah karena habis menangis.
Kepada War takotalive.com, ia mengaku tidak punya uang lagi untuk pulang. "Uang saya 400 real sudah diambil semua saat berada di Jeddah. Saya bingung mau pulangnya bagaimana," ucapnya.
Yaya tidak sendiri, ia bersama temannya satu kampung yang bernama Siti. Siti pun juga senasib dengan Yaya.
Wanita asal Soreang ini mengaku menderita selama bekerja di Arab Saudi. Ia sudah bekerja selama 2 tahun dan tidak digaji selama 5 bulan. "Majikan saya sering berkata kasar. Majikan baru membayar gaji saya ketika ada anemsti," ucapnya.
Yaya mengaku sempat tidur di kolong jembatan selama dua hari sebelum tinggal di penampungan Shumaysi, Arab Saudi selama 1 bulan.
Yaya mengaku tidak bisa menghubungi anaknya di kampung karena tidak punya pulsa telepon dan uangnya pun telah ludes.
War takotalive.com pun meminjamkan Handphone agar dia bisa menelepon anaknya.
Setelah menelepon, ia bersama Siti memilih menggunakan Taksi Gelap yang dipercayanya untuk pulang ke Soerang.
Yaya mengatakan saat di kampung, anaknya yang akan membayar ongkos taksi.

Kepala BPKTKI Bantah Pungut Biaya TKI Overstay

JAKARTA --Kepala Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) Kombes (Pol) Rolly Laheba mengakui bahwa untuk pemulangan kali ini, TKI Overstaybisa memilih untuk pulang sendiri atau ke BPKTKI yang ada di Selapajang, Tangerang, Banten.
Ia membantah bahwa para TKI yang memilih pulang melalui BPKTKI harus membayar travel. "Mereka yang memilih ke sini tetap kita fasilitasi. Itu tanggung jawab pemerintah dan tidak dimintai biaya. Semua gratis sampai rumah," ucap Rolly kepada War takotalive.com di kantornya, Rabu (4/12/2013).
Ia menegaskan bila ada Travel dari BPKTKI yang meminta uang pada TKI akan diberikan sanksi berupa pecabutan izin operasional selama 6 bulan.
Saat ditanya mengapa sekarang TKI Overstaydiberikan dua opsi, Rully mengaku tidak mengetahuinya.
Ia mengaku hanya menjalankan tugas di lapangan. Pemberian opsi itu atas kesepakatan antara Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Kesejahteraan Rakyat. (Menkokesra), Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Menteri Perhubungan (Menhub).
Rolly mengaku pihaknya tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang para TKI karena itu bukan kewenangannya melainkan kewenangan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu).
Ia sebenarnya menyayangkan penggunaan dua opsi ini. Karena pihaknya tidak bisa mengawasi para TKI yang memilih pulang secara mandiri.
Rolly menjelaskan ada 183 TKI yang ke BPKTKI. Rinciannya Perempuan 132 orang, lelaki 5 orang dan anak-anak 46 orang.
Lalu TKI yang dijemput atau pulang sendiri ada 118 orang. Rinciannya lelaki 26 orang, perempuan 63 orang dan 29 anak-anak.
"Yang naik pesawat ada 18 orang dan ada 161 orang yang pulang sendiri tetapi tidak mau didata," ucapnya.
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung