http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, June 20, 2013

Kondisi TKI Lucky Semakin Membaik

Jakarta (Antara) - Kondisi tenaga kerja Indonesia (TKI) Lucky Tri Wahyuni (20) yang mengalami kelelahan saat bekerja di Malaysia, saat ini sudah membaik dan sedang ditangani tim medis Rumah Sakit Polri Sukanto, Jakarta.

"Berat badan sekarang sudah naik, kami atur pola makannya," kata dokter Andre T Faizal, di RS Sukanto, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan Lucky yang dirawat di RS sejak 11 Juni 2013, menderita Tuberculosis (TBC) dengan gangguan makan.

Sementara selaku juru bicara pihak Lucky, Arman Mahadi, menjelaskan dia menerima laporan tentang kondisi yang dialami Lucky sekitar empat bulan lalu. Dia menambahkan Lucky tidak mengalami kekerasan fisik, namun penyakitnya disebabkan karena pekerjaan yang dilakukannya terlalu berat.

"Tidak mengalami kekerasan fisik tapi diforsir pekerjaaannya sampai sakit seperti itu," katanya.

Menurut dia, Lucky juga mengaku pada tujuh bulan terakhir ini belum menerima gaji.

Kondisi Lucky ini mendapat perhatian dari Menteri BUMN Dahlan Iskan yang datang menjenguk Lucky pada Kamis siang (20/6).

Dahlan mendapat penjelasan bahwa pihak RS dan lembaga internasional perburuhan siap untuk membantu biaya pengobatan Lucky. "Yang penting pasien bisa tertangani dengan baik, tidak masalah siapapun yang membiayai," katanya.

Dahlan juga mengatakan bahwa PT Askes bersedia memberikan bantuan biaya apabila nanti dibutuhkan.(*)

10.000 TKI Taiwan Dukung Jumhur Ikut Konvensi Capres


10.000 TKI Taiwan Dukung Jumhur Ikut Konvensi Capres
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Sekitar 10.000 TKI yang bekerja di Taiwan mengadakan acara Panggung Hiburan dan Rapat Akbar Buruh Migran, Minggu 16 Juni 2013, bertempat di Lapangan Toyuen, Taiwan Utara. Acara tersebut diselenggarakan Forum Kerukunan Warga Indonesia di Taiwan (Fokwit) bekerjasama Paguyuban TKI Pantura (Pantai Utara Jawa) di wilayah Taiwan. Menurut Hartono Beru selaku penanggungjawab kegiatan yang juga pendiri Fokwit, menjelaskan, rapat akbar itu membahas berbagai permasalahan TKI mulai mahalnya biaya penempatan TKI di Taiwan oleh lembaga keuangan maupun Pelaksana Penempatan TKI swasta (PPTKIS). Selain itu, pengembalian sisa pajak dan jaminan ke TKI dari agensi perekrut TKI di Taiwan, kendala penempatan TKI yang sama ke majikan yang sama pula berdasarkan program ’direct hiring/re-entry hiring’, serta jaminan kemudahan perpanjangan paspor TKI tanpa biaya. Selain itu, kata Hartono peserta rapat akbar juga menyatakan dukungan agar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, untuk maju ke agenda Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang akan digelar sekitar dua bulan ke depan. Terkait alasan dukungan kepada Moh Jumhur Hidayat mengikuti Konvensi Capres Demokrat, Hartono menjelaskan, Jumhur Hidayat merupakan sosok pimpinan di lembaga pemerintah yang mengurus pelayanan TKI dengan sejumlah keberhasilan, di antaranya beberapa kali menaikkan upah/gaji TKI baik yang berada di kawasan Asia Pasifik maupun Timur Tengah. "Jumhur Hidayat telah membuat terobosan dalam pelayanan pengaduan kasus TKI, dengan mengembangkan kelembagagaan ’crisis center’ sejak 2008 dan kemudian mendirikan Call Center TKI gratis bagi TKI dan keluarganya di nomor telepon 0800-1000, guna mempercepat akses keadilan dalam penyelesaian permasalahan TKI termasuk untuk calon TKI," ujarnya dalam rilis yang diterim Tribunnews.com, Kamis (20/6/2013). Selain itu, di bawah kepemimpinan Jumhur Hidayat, BNP2TKI dinilai berkomitmen tanpa henti dalam mengatasi persoalan calon TKI tidak berdokumen sejak di tanah air, di samping aktif memberantas jenis percaloan yang kerap menjerat TKI sebagai korban perdagangan orang (human trafficking), termasuk bentuk-bentuk pemalsuan dokumen terhadap TKI. Sebagai Kepala BNP2TKI, Jumhur berhasil membuat program prestisius berupa sistem pelayanan online (berjaringan komputer) dengan pemda-pemda terkait pendokumenan resmi calon TKI yang akan ke luar negeri. Hal ini yang dianggapnya, TKI terbebas dari segala pemalsuan dokumen ataupun risiko perdagangan orang kepada TKI. Sistem online itu melakukan pendataan lengkap dan sahih untuk setiap calon TKI, yang data-datanya terekam di masing-masing pemda hingga terhubung dalam Sistem Komputer Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko-TKLN) BNP2TKI," paparnya. Jumhur juga dinilai banyak memberi sanksi tegas utamanya dengan cara penguncian proses pelayanan TKI kepada kalangan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) melalui mekanisme online yang ada BNP2TKI. Sementara itu, perusahaan Asuransi TK berikut lembaga/pihak tertentu bilamana terindikasi merendahkan harkat dan martabat TKI, juga tak luput dari sikap tegasnya antara lain melaporkan ke instansi berwenang atau langsung dilakukan skorsing. Jumhur dianggap mampu membangun citra positif BNP2TKI karena terbukti lembaganya memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk integritas pelayanan publik pada TKI, juga mendapatkan penilaian terbaik Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas penyelenggaraan pemerintahan bersih empat kali berturut-turut pada 2008, 2009, 2010, dan 2011. ”Selanjutnya, karena perannya yang kukuh membela TKI, Jumhur pun mendapatkan KPI Award 2013 sebagai Pahlawan Pelaut Indonesia akibat jasa-jasanya dalam menerobos kebuntuan pengaturan para pelaut Indonesia di kapal-kapal berbendera asing, demi kemartabatan para TKI sektor pelaut tersebut,” ujar Hartono.

Politik Transaksional di Balik Program Amnesti Arab Saudi

Suasan antrian TKI yang mengurus Amnesti di KJRI Jeddah
Via Infoburuhmigran “Sudah jatuh, tertimpa tangga pula,” demikianlah situasi yang dialami ratusan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Pasalnya, peluang pengampunan izin tinggal (Amnesti) oleh Pemerintah Arab Saudi justru menjadi lahan mengeruk keuntungan. Pernahkah Anda membayangkan, di tengah kesusahan ribuan TKI yang berjuang mendapat amnesti dari Pemerintah Arab Saudi, ternyata Pemerintah Indonesia diam-diam mengeruk keuntungan hingga US$ 120.960.000 atau sekitar Rp 1,18 triliun? Dari mana uang Rp 1,8 triliun itu berasal? Siapa yang akan menikmati uang Rp 1,18 triliun itu? Dimana uang itu sekarang berada? Ceritanya panjang. Menurut data yang diterima SP di Jakarta, Selasa (18/6) malam, pada tanggal 7 Juni 2013, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) No 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembentukan Perwakilan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta di Luar Negeri. Pada butir menimbang dikatakan bahwa peraturan tersebut dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. “Setelah dicek, tidak ada isi pasal itu. Sungguh mengherankan ketika dicek di pasal terkait, tidak ada perintah untuk membuat peraturan menteri tersebut,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa. Lalu, mengapa aturan itu bisa ada kalau tidak ada amanat UU di atasnya? Mengapa Kemnakertrans berani melakukan kebohongan publik dengan memanipulasi UU No 39 Tahun 2004? Menurut Rieke, disinyalir aturan dadakan itu dibuat terkait amesti TKI di Arab Saudi. Karena dengan Permen tersebut, APJATI mulai bergerak. Terkumpulah beberapa PJTKI untuk terlibat pemutihan di Arab Saudi. “Rupanya diduga hal tersebut terkait 80% dari TKI overs tay menginginkan kembali bekerja di Saudi. Ini sesuai keterangan Menlu dalam raker dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/6),” kata Rieke. Rieke sangat menyesalkan diterbitkannya Permen palsu itu dan terlibatnya PJTKI dalam kasus amnesti. Karena, para TKI yang over stay justru lari dari majikan. Mereka terkatung-katung selama bertahun-tahun tanpa ada bantuan dari PJTKI yang mengirimkan mereka. Tetapi kini, ketika ada amensti dari Pemerintah Arab Saudi, para PJTKI itu datang seperti pahlawan, padahal tak ada satu aturan pun dalam amnesti yangg melibatkan PJTKI. Selebaran Rieke lebih jauh mengatakan, dirinya memperoleh selebaran, yang sekarang ini kabarnya beredar di KBRI Ryadh dan KJRI Jeddah. Isinya kurang lebih seperti ini: Proses bagi TKI/WNI ovestayer pemanfaat amnesti yang ingin tetap bekerja di Saudi harus melalui Perwalu/Apjati dan Persatuan PPTKA di Saudi, dengan syarat : 1. Copy Id Majikan 2. Copy KK Majikan 3. Hasil Medical 4. Print out data kedatangan TKI/WNI atau copy residen permit lama TKI/WNI atau Copy Paspor lama TKI/WNI 5. Isi formulir oleh calon sponsor/majikan 6. Isi biodata calon sponsor/majikan 7. Biaya total 3900 riyal: a. Asuran 6 bulan b. Biaya penerbitan paspor asli c. PK Biaya dikirim melalui rekening ke nomor : ……… 8. Biaya biro jasa proses di imigrasi saudi : 1700 fee biro jasa + Biaya2 keimigrasian Biaya per orang : 3900 real + 1700 real= 5600 real Menurut data pemerintah, kata Rieke, jumlah overstayer yang sudah terdaftar sekitar 72 ribu orang dan 80% menyatakan ingin tetap bekerja di Arab Saudi. “Dari jumlah yang sudah terdaftar saja, misalnya ada 57.600 orang, berapa uang yang terkumpul?” tanya Rieke. Ia mengatakan, jumlah yang terkumpul adalah 57.600 orang x @5600 real = 322 560 000 real atau US$ 120.960. 000 atau Rp 1,18 triliun. “Dari informasi yang saya peroleh, jatah untuk PJTKI sebesar US$ 750 per orang. Artinya, 57.600 orang x US$ 750 = US$ 43.200.000,” katanya. Berapa sisa dari dana yg terkumpul? Sisanya adalah US$ 120.960.000 – US$ 43.200.000 = US$ 77.760.000 . “Ini jatah siapa? Untuk siapa?” tanya dia. Rieke mengatakan, pungli ini masih mungkin bertambah, karena pendataan hingga saat ini masih terus berlangsung. Ribuan TKI setiap hari masih antre di KJRI Jeddah dan sebagian di KBRI Ryadh. Tidak Mengklaim Mantan calon gubernur Jawa Barat itu mengaku tidak mengklaim data dan informasi yang diterimanya itu sebagai sebuah kebenaran. “Saya justru meminta pemerintah untuk mengklarifikasi hal tersebut. Berdasarkan pengalaman terbongkarnya kasus korupsi pasca amnesti di Malaysia beberapa tahun lalu, maka sudah selayaknya pencegahan dilakukan oleh pemerintah,”katanya. (Sumber: www.suarapembaruan.com) Beikut rekam kicauan menyangkut keberadaan APJATI di Arab Saudi: klik disini
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung