http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Saturday, November 2, 2013

Nama-nama Buruh Terluka dalam Bentrokan Cikarang


Cikarang, MDTV: Penyerangan masa buruh oleh organisasi masyarakat, Pemuda Pancasila menyebabkan belasan buruh dari berbagai perusahaan terluka parah. Bahkan satu buruh dikabarkan meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
Berikut nama-nama buruh yang menjadi korban kebrutalan ormas:
1. Ade Maulana
Pekerja PT.Abacus
Digebukin, dikeroyok, diseret2 pakai
motor. Korban Kritis di RS.Hosana
Medika.
2. Imron
Pekerja PT.Abacus
Korban pengeroyokan
3. Subandi
Pekerja PT.Abacus
Korban di bacok di bagian kepala
4. Joko
Pekerja PT.Abacus
Dipukul menggunakan balok, korban
luka di mulut 10 jahitan
5. Purwo Adi
Pekerja PT.Abacus
Pengeroyokan, luka sekujur tubuh
6. Wawan Cartiwan
PT.Three Star korban ditusuk dibagian
pinggang kiri menggunakan senjata
tajam, luka sedalam 10cm
7. Karna Irama
Pekerja PT.Ganza Furindo, korban
dibacok dibagian punggung, luka
sepanjang 15cm
8. Rubi Ratno
Pekerja PT.Fata Sarana, korban patah
tulang lengan kanan akibat menangkis
pukulan balok balok kayu
9. Sudiryanto
Pekerja PT.Cheil Abrasive
Dipukul menggunakan balok kayu
dibagian rahang depan dan pelipis
mata
10. Rohmat
Pekerja PT.Enkei, korban dibacok di
bagian kepala, tembus ke tengkorak
kepala. Korban juga lebam di muka,
akibat dipukul dengan balok kayu
11. Suwanto
Pekerja PT.Enkei, korban dipukul
dengan balok kayu, luka dibagian kaki
12. Diki
Pekerja PT.Enkei, korban luka-luka di
bagian muka, dipukul dengan
menggunakan batu
13. Ruri Saputra
Pekerja PT.Tsuang Hine, korban ditusuk
dibagian pinggang sebelah kanan
14. Joko Susanto
Pekerja PT.Duta Laserindo Metal,
korban ditusuk dibagian pinggang
sebelah kiri
15. Eko Wanandi
Pekerja PT.Kyung Shin Indonesia,
Korban di pukul dengan balok di
bagian pundak
16. Norman Heriyadi
Pekerja PT.Kyung Shin Indonesia
Korban di pukul di bagian wajah,
pelipis, dan kuping.
Sumber www.menit.tv/welcome/read/2013/11/01/26631/0/18/Nama-nama-Buruh-Terluka-dalam-Bentrokan-Cikarang

Rokhani Ana, TKI yang Tersiksa di Oman-Disekap di Kamar Mandi Berbulan-bulan


Tukiyah, menunjukkan foto Rokhani Ana, TKW yang tersiksa di Oman Abu Dhabi, kemarin. Tukiyah berharap pemerintah bisa memulangkan Rokhani.
Rokhani Ana, 29, warga Dusun Sindet, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis mendadak tenar. Ana menjadi buah bibir karena nasib tragis yang menimpanya saat ini. Putri pasangan Alpandi dengan Tukiyah ini tidak bisa pulang ke rumahnya, dan terpaksa tertahan di Oman dengan berbagai siksaan yang menimpanya. Ana terus menjadi beban pikiran Tukiyah sekeluarga.
Bagaimana tidak, keluarga buruh dan pedagang asongan di Terminal Giwangan ini tidak bisa segera memulangkan anaknya lantaran kasus yang sedang menimpanya. Padahal, berbagai kesengsaraan terus disandang putri yang telah memberi mereka seorang cucu tersebut. Bercucur air mata, Tukiyah menceritakan tentang Ana. Ana pergi merantau ke negeri orang karena satu hal, ingin memuliakan anak dan kedua orang tuanya. Namun, meski sudah pergi sejak 2010 silam, ternyata Ana baru dua kali mengirim uang. Itu pun jumlahnya tak seberapa, baru Rp1 juta dan Rp2,7 juta.
?Dia itu ngeyel. Tetap ingin jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) biar uangnya cepet terkumpul buat modal usaha. Padahal saya sudah melarang,? kata Tukiyah. Air matanya berlinang. Karena ijazahnya hanya SMP, maka Ana langsung mendaftar menjadi pembantu rumah tangga (PRT). Selain itu, karena di Bantul pemerintahnya tidak mengizinkan pengiriman TKI PRT, maka ia mendaftar menjadi TKI lewat Jakarta. Melalui Perusahaan Jasa Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Abdulah Putra Tamala, Condet, Jakarta Timur, untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Oman, Abu Dhabi.
Tujuh bulan lalu, melalui sambungan telepon, Ana menceritakan nasibnya di Timur Tengah kepada Tukiyah. Di Timur Tengah, Ana langsung bekerja di keluarga Mahmod bin Khaled bin Abdullah Al Mandiri di Al Buraimi Oman. Beberapa bulan mengabdi di keluarga tersebut, ia mengaku tidak betah karena diperlakukan tidak senonoh oleh majikannya. Ana ingin pulang dan dikembalikan ke Indonesia. Namun bukannya dipulangkan ke tanah air, justru Ana ditempatkan di wilayah Buraini. Oleh PJTKI yang mengirimnya, ia kembali dicarikan majikan kedua, meskipun sebenarnya majikan pertamanya bersedia mengirimnya pulang.
?Saya tidak tahu nama majikan kedua,? kata Tukiyah Malang bagi wanita yang sudah memiliki seorang anak kelas IV SD, oleh majikan keduanya dia diperlakukan kasar seperti sering dipukuli dan disiksa oleh majikan. Ana sempat kabur dan ditangkap oleh polisi, kemudian dikembalikan ke majikan keduanya. Setelah penangkapan tersebut, perlakuan majikan kedua semakin tidak manusiawi. Tidak hanya disiksa, Ana juga berbulanbulan disekap di kamar mandi. Karena tidak tahan dengan perlakuan tersebut, Ana langsung melarikan diri. Dalam pelariannya, Ana ditemukan oleh warga setempat bernama Yunus. Oleh Yunus dikontrakkan sebuah rumah.
?Ana dan Yunus menikah siri di sana, sekarang sudah memiliki anak satu berumur setahun, namanya An Nur,? katanya. Berbagai upaya untuk pulang sudah dilakukan Ana beberapa kali, dari menyerahkan diri ke polisi sampai ke KBRI di Oman. Namun gagal karena suratsurat ditahan oleh majikannya. Untuk pulang, Ana diharuskan membayar uang senilai 700 real dan dikurung selama 10 hari.
?Kami (keluarga) pernah mendatangi PJTKI. Kami sampai bertengkar dengan Pak Keri (pegawai PJTKI). Tetapi tidak pernah ada jawaban memuaskan,? katanya. Karena putus asa, beberapa hari yang lalu Tukiyah mengaku langsung menemui Bupati Bantul Sri Suryawidati. Kepada bupati, mereka berterus terang untuk meminta bantuan agar anaknya bisa secepatnya pulang. Selain itu, mereka juga meminta bantuan agar pemkab bersedia membantu membayar denda yang dibebankan kepada Ana.
Bupati Bantul Sri Suryawidati menandaskan, pihaknya akan berupaya membujuk Pemerintah Pusat untuk membantu mencarikan solusi. Meski Ana salah, namun karena Ana warga Bantul maka Ida, panggilan akrab bupati, merasa berkewajiban memperjuangkan nasib Ana. ?

Modus Penipuan Calon Majikan Baru Pada BMI Hong Kong

Ilustrasi BMI Korban Penipuan↓

Ika, salah satu anggota ATKI Hong Kong yang baru selesai kontrak harus menelan pil pahit, karena menjadi korban penipuan calon majikan barunya. Pada 30 Oktober 2013, Ia bertemu dengan calon majikan bermarga Chung (Tuan) di Taipo. Saat wawancara (interview) dengan majikan, Ika dijelaskan bahwa pekerjaannya menjaga nenek di panti jompo dan tinggal di luar ataustay out.
Ika janjian dengan calon majikan di Taipo MTR pukul 12 siang. Keluar MTR, Ika diajak ke toko 7-11 (seven-eleven) untuk membeli makanan kecil dan minuman lalu diajak ke sebuah taman untuk wawancara (interview). Ika merasa cocok dengan pekerjaan yang ditawarkan oleh calon majikan, kemudian Chung menelepon agen untuk pengurusan kontrak baru. Setelah calon majikan menelepon agen, Ika diajak ke rumah sakit tempat dimana nenek dirawat.
Saat Ia dan calon majikan datang, jam besuk belum dibuka, lalu mereka hanya melihat si nenek dari luar. Setelah itu, Ika diajak majikan melihat tempat kos di agen. Kemudian Ika diajak mencari makan siang. Chung menyuruh Ika masuk ke restauran untuk mencari tempat duduk dan memesan makanan lebih dulu, sedangkan Chung ijin ke Ika untuk mengambil uang di ATM. Beberapa menit kemudian, dia kembali dan bilang ke Ika bahwa dia tidak bisa mengambil uang di ATM.
Chung kemudian meminjam uang ke Ika dengan alasan sebagai “uang pancingan” untuk mengambil uang di ATM. Ika menyerahkan HK$200 ke Chung dan juga octopus (kartu untuk membayar transportasi) karena Chung ingin mengganti uang transportasi yang dikeluarkan Ika menuju ke Taipo untuk interview.
Setelah 2 jam menunggu di restauran, Ika baru sadar kalau ternyata dia kena tipu oleh orang yang mengaku sedang mencari pekerja untuk menjaga nenek di rumah sakit.
Ika menemukan majikan ini di salah satu grup Facebook BMI Hong Kong, Kung Yan Gaul. Di Grup Facebook ini memang menjadi tempat bagi sesama BMI untuk berbagi informasi tentang apa saja, termasuk informasi bagi yang sedang mencari majikan baru. Saat Ika sadar dan mencoba menelepon Chung ternyata hapenya sudah mati. Pun juga dengan agen yang tidak bisa menelepon Chung.
Karena kontrak kerja sebelumnya sudah habis, Ika bebas memilih agen di mana saja. Ika tidak mengenal Agen ini sebelumnya, pun juga dengan agen yang tidak mengenal rekam jejak (track record) calon majikan ini karena baru pertama kali bertemu. Bisa jadi Ika bukanlah korban pertama. Sepertinya orang ini sudah berpengalaman mencari korban baru dengan modus yang serupa untuk mendapatkan uang dan tidak menutup kemungkinan akan ada Ika-Ika setelahnya. Setelah mendapat uang lalu penipu akan berganti identitas dan nomor telpon baru.
Himbauan kepada BMI yang sedang mencari majikan baru harap berhati-hati dengan modus seperti ini. Jangan terlalu percaya dengan iklan di media sosial. Apalagi saat calon majikan meminjam uang dengan alasan apapun meski berjanji akan dikembalikan. Usahakan saat bertemu dengan calon majikan memilih tempat yang ramai dan jangan di tempat yang sepi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
www.buruhmigran.or.id/2013/10/31/modus-penipuan-calon-majikan-baru-pada-bmi-hong-kong/

Derita TKI Asal Bantul, Tersiksa Bekerja di Oman

Dia dilecehkan majikan, hingga memiliki anak tanpa pernikahan sah.

Calon TKI perlihatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri↓


Kasus pelecehan kembali diderita Tenaga Kerja Indonesia. Kali ini, dialami oleh TKI asal Bantul, Yogyakarta, Rokhani Ana.
Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negara Oman. Warga Dusun Sindet, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis ini dikabarkan telah memiliki seorang anak dari majikannya tempat ia bekerja, tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Kabar Ana ini baru diketahui setelah keluarga besarnya melaporkan kejadian itu ke Pemkab Bantul.
Diakui keluarga, Ana berangkat ke Oman sebagai pembantu rumah tangga bukan melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang berada di wilayah Kabupaten Bantul, DIY. Meski begitu, Bupati Bantul, meminta, Ana tetap mendapat perhatian pemerintah.
“Terlepas dia berangkat melalui PJTKI dari luar Bantul, namun dia tetap warga Bantul.Dan kewajiban pemerintah Bantul untuk memberikan bantuan,”kata Bupati Bantul Sri Suryawidati, Rabu 30 Oktober 2013.
Ida panggilan Sri Suryawidati ini mengatakan, dirinya bersama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimgrasi (Disnakertran) Bantul, Didik Warsito akan segera berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi guna menyampaikan informasi nasib salah satu TKI dari Bantul yang hidupnya tersiksa di Oman.
“Kewenangan untuk membantu TKI di Oman adalah pemerintah pusat bukan Pemkab Bantul,” jelasnya.
Kepala Disnakertrans Bantul, Didik Warsito membenarkan rencana untuk mendatangi Menaker di Jakarta dalam waktu dekat ini.
“Kemungkinan malah besok siang (hari ini) kami akan berangkat ke Jakarta menindaklanjuti masalah TKI ini,” ujar Didik.
Dia menegaskan keberangkatan TKI bermasalah tersebut sebagai upaya menindaklanjuti persoalan keluarga yang pasrah atas nasib anggota keluarga ke Pemkab Bantul dan pemerintah pusat.
Didik menegaskan pemberangkatan TKI sebagai pekerja rumah tangga dipastikan bukan melalui Bantul. Pasalnya, Pemerintah Bantul sudah
beberapa tahun ini memberlakukan larangan bagi warganya berangkat ke luar negeri hanya untuk menjadi pekerja rumah tangga. TKI hanya
diizinkan berangkat khusus untuk warga Bantul yang terdidik, terampil serta memiliki keahlian khusus.
“Jika hanya menjual tenaga di negera lain kami tidak izinkan karena Bantul mengirim tenaga terampil dan terdidik dan siap memasuki dunia
industri. Bantul bukan eksport babu,” ujar Didik.
Ia pun berharap, kasus Ana tak akan terulang lagi. Kedatangannya ke jakarta diharapkannya pun bisa membuahkan hasil Karena pihak keluarga Ana sendiri berharap, anggota keluarganya itu bisa dipulangkan kembali ke Indonesia.
“Kami berharap permintaan keluarga untuk memulangkan Rokhani Ana bisa terkabul,” pungkas Didik. (sj)
www.us.m.news.viva.co.id/news/read/455122-derita-tki-asal-bantul--tersiksa-bekerja-di-oman?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Polisi Nunukan amankan TKI penculik bayi

Nunukan (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan tenaga kerja Indonesia (TKI) penculik bayi. Kepala KSKP Tunon Taka Nunukan, Iptu Indramawan Kusuma T di Nunukan, Rabu menerangkan bayi jenis kelamin perempuan berusia 2,2 bulan diambil di rumah orangtuanya di RT 18 Porsas sekitar pukul 09.40 Wita. Pelaku penculikan seorang perempuan bernama Suriani binti Talehasan (35) asal Kendari Sulawesi Tenggara, yang akan berangkat ke Tawau Malaysia pada hari itu juga untuk membawa bayi itu, kata Indramawan kepada wartawan. "Pelakunya selama ini bekerja di Tawau Malaysia sebagai TKI. Bayi tersebut rencananya akan dibawa ke Tawau," ujar dia. Kronoligis kejadiannya, dia menerangkan, pelaku berpura-pura bertamu di rumah orangtua bayi bernama Masni binti Alimin (25) dan ayah bernama Andi Suprianto pada pagi hari. Pada saat di rumah orangtua bayi, pelaku yang menginap di Penginapan Sri Restu Jalan Pelabuhan Baru Nunukan itu meminta makanan dengan alasan lapar sehingga ibu bayi ke toko berbelanja dan meninggalkan pelaku berdua dengan bayinya. Sekembalinya ke rumah, ibu bayi kaget karena bayinya tidak ditemukan lagi bersama pelaku, kata dia. Untung saja, kata Kepala KSKP Tunon Taka, seorang tetangganya melihat bayinya digendong seorang perempuan menuju Pelabuhan Tunon Taka. Dia akhirnya bergegas menuju pelabuhan penyeberangan ke Tawau Malaysia. Ketika tidak menemukan bayinya, ibunya langsung melaporkan ke KSKP Tunon Taka sekitar pukul 10.00 Wita, dan pada saat itu aparat kepolisian dan ayah bayi melakukan pencarian sambil menyebarkan informasi melalui broadcast blackberry. Tiba-tiba mereka mendapatkan informasi bahwa seorang perempuan menggendong seorang bayi menuju Jalan Pendidikan. Pada kesempatan itu, kepolisian bersama ayah bayi menuju sesuai informasi dan ditemukanlah bayi tersebut di rumah Aisyah. Sementara pelaku sedang ke toko berbelanja hendak membelikan susu. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada penyidik kepolisian KSKP Tunon Taka, pelaku mengaku pernah hamil tujuh bulan, namun keguguran sementara suaminya ingin sekali punya anak. "Jadi begitu alasannya sehingga mengambil bayi itu untuk diperlihatkan kepada suaminya yang katanya tinggal di Tawau (Malaysia)," ujar Indramawan lagi. Atas tindakannya pelaku yang saat ini mendekam di sel tahanan mapolres Nunukan, penyidik menjerat dengan pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (KR-MRN/H-KWR) Editor: Ruslan Burhani
www.antaranews.com/berita/402861/polisi-nunukan-amankan-tki-penculik-bayi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter

Tanam Tembakau Merugi, Petani Ramai jadi TKI


KBRN, Mataram : Besar pasak dari pada tiang, isitilah inilah yang saat ini dirasakan para petani tembakau di wilayah Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya. Betapa tidak, pengeluaran yang disalurkan untuk musim tanam tembakau tahun 2013 ini lebih besar dari hasil penjualan yang diperoleh.
“Akumulasi biaya operasional petani tembakau rata-rata perhektar mencapai Rp60.000.000, tetapi nilai jual tembakau tidak mencapai jumlah tersebut“, kata Himpunan Petani Tembakau Lombok (Hiptal) Fatahillah kepada RRI, Kamis (31/10/2013).
Ia mengatakan, musim panen tahun ini semestinya menjadi tahun keberuntungan bagi petani tembakau, sebab jumlah petani menyusut akibat mengalami kerugian pada tahun sebelumnya. Keberuntungan itu, meleset dari perkiraan, para petani malah gigit jari dan mengalami kerugian.
Kerugian petani tembakau yang dialami pada musim tanam tahun ini cukup berdampak terhadap meningkatnya jumlah Tenaga Kerja Indonesia dan angka pengangguran.
Anomali cuaca yang cukup ekstrim cukup berdampak terhadap kualitas tembakau. Bahkan perusahaan tembakau yang beroperasi dinilai belum profesional dalam pelaksanaan pembinaan. Ini terbukti pada saat melakukan rapat harga dengan petani, tidak banyak yang dilibatkan.
“Tetapi didalam hal rapat kesepakatan penetapan harga dasar tembakau dari pihak perusahaan dan pemerintah itukan tidak melibatkan petani secara profresional. Inikan rapat harga sendiri atau main kucing-kucingan kayaknya kalau kita lihat, sehingga konsep kemitraan itu ya jelas melanggar dari sisi konsep kemitraan“, urainya.
Fatahillah menambahkan, tembakau merupakan komoditi unggulan yang mendongkrak roda perekonomian didaerah Lombok khususnya, sehingga ketika petani mengalami kerugian dampak atau implikasi maka dampak yang ditimbulkan yakni masalah sosial.
“Untuk itu, pemerintah agar mendukung petani tembakau memaksimalkan hasil produksinya melalui program intensifikasi tembakau atau Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)“, harapnya
By www.rri.co.id/index.php/berita/75863/Tanam-Tembakau-Merugi-Petani-Ramai-jadi-TKI#.UnT6MV1b-o9

Memilukan, tujuh bayi TKI dideportasi Malaysia

Beberapa waktu sebelumnya 250 TKI dideportasi dari Malaysia dengan beberapa diantaranya mengaku disiksa majikan dan dipenjara serta dipulangkan karena tidak memiliki dokumen resmi (ANTARA/Mika Muhammad)


Batam (ANTARA News) - Tujuh bayi rata-rata berusia satu bulan dideportasi dari Malaysia bersama tujuh tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Batam dan kini meghuni rumah singgah sementara Dinas Sosial Batam.
"Tujuh bayi tersebut dideortasi bersama ibu-ibu mereka. Diantarannya ada seorang ibu dengan anak kembar," kata Kepala Bidang Jaminan Bantuan Sosial, Dinsos Kota Batam, Nur Arifin di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan, seluruh bayi lahir dari ibu yang tidak memiliki hubungan pernikahan.
"Semua ibunya dipaksa majikan untuk berhubungan badan dengan ancaman. Ada juga yang disuruh melayani laki-laki lain," kata dia.
Seluruh TKI tidak memiliki dokumen lengkap sehingga tidak bisa berbuat banyak saat diancam majikan.
Ketika melahirkan, pihak rumah sakit melaporkan mereka ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk kemudian ditampung dan dipulangkan melalui Batam.
"Rata-rata sekitar satu bulan ditampung dan dipulangkan melalui Batam," kata Nur.
Tujuh bayi, enam wanita dewasa dan seorang lelaki dewasa tersebut hingga saat ini masih menghuni Rumah Singgah Dinsos Batam menunggu pemulangan.
"Mereka rata-rata berasal dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat. Nantinya akan dipulangkan melalui Jakarta," kata Nur.
TKI yang memiliki anak kembar mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama lebih dari 1 tahun dan tidak pernah dibayar majikannya.
"Sampai saat ini saya belum terima gaji. Malah saya dipaksa melayani laki-laki hingga melahirkan anak kembar," kata wanita itu.
TKI lain yang membawa bayi mengatakan, kehamilan terjadi karena dia dipaksa melayani nafsu majikannya.
"Kalau saya menolak majikan akan memperlakukan saya dengan kasar. Dia main pukul," kata dia.
Editor: Jafar M Sidik
www.antaranews.com/berita/403283/memilukan-tujuh-bayi-tki-dideportasi-malaysia?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Memilukan, tujuh bayi TKI dideportasi Malaysia

Beberapa waktu sebelumnya 250 TKI dideportasi dari Malaysia dengan beberapa diantaranya mengaku disiksa majikan dan dipenjara serta dipulangkan karena tidak memiliki dokumen resmi (ANTARA/Mika Muhammad)


Batam (ANTARA News) - Tujuh bayi rata-rata berusia satu bulan dideportasi dari Malaysia bersama tujuh tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Batam dan kini meghuni rumah singgah sementara Dinas Sosial Batam.
"Tujuh bayi tersebut dideortasi bersama ibu-ibu mereka. Diantarannya ada seorang ibu dengan anak kembar," kata Kepala Bidang Jaminan Bantuan Sosial, Dinsos Kota Batam, Nur Arifin di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan, seluruh bayi lahir dari ibu yang tidak memiliki hubungan pernikahan.
"Semua ibunya dipaksa majikan untuk berhubungan badan dengan ancaman. Ada juga yang disuruh melayani laki-laki lain," kata dia.
Seluruh TKI tidak memiliki dokumen lengkap sehingga tidak bisa berbuat banyak saat diancam majikan.
Ketika melahirkan, pihak rumah sakit melaporkan mereka ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk kemudian ditampung dan dipulangkan melalui Batam.
"Rata-rata sekitar satu bulan ditampung dan dipulangkan melalui Batam," kata Nur.
Tujuh bayi, enam wanita dewasa dan seorang lelaki dewasa tersebut hingga saat ini masih menghuni Rumah Singgah Dinsos Batam menunggu pemulangan.
"Mereka rata-rata berasal dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat. Nantinya akan dipulangkan melalui Jakarta," kata Nur.
TKI yang memiliki anak kembar mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama lebih dari 1 tahun dan tidak pernah dibayar majikannya.
"Sampai saat ini saya belum terima gaji. Malah saya dipaksa melayani laki-laki hingga melahirkan anak kembar," kata wanita itu.
TKI lain yang membawa bayi mengatakan, kehamilan terjadi karena dia dipaksa melayani nafsu majikannya.
"Kalau saya menolak majikan akan memperlakukan saya dengan kasar. Dia main pukul," kata dia.
Editor: Jafar M Sidik
www.antaranews.com/berita/403283/memilukan-tujuh-bayi-tki-dideportasi-malaysia?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Masa Amnesti Berakhir Besok, Saudi Siap Razia Pekerja Ilegal

Dari 92.679 TKI ilegal di sana, baru 14.449 yang peroleh izin kerja

Polisi syariah di Arab Saudi↓

Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi memastikan tidak akan memperpanjang masa amnesti, yang memberi kesempatan kepada pekerja asing ilegal untuk mengurus izin kerja secara resmi. Sesuai jadwal, masa amnesti bagi para pekerja ilegal akan berakhir Minggu besok, 3 November 2013, padahal masih banyak warga asing yang belum selesai mengurus izin.
DiberitakanArab News, Jumat waktu setempat, juru bicara Kemenaker Saudi Hattab al-Enezi membantah soal berita yang mengatakan pemerintah akan memperpanjang lagi masa amnesti. Dia mengatakan, jika amnesti habis per Minggu 3 November 2013, maka Kerajaan akan melakukan razia pekerja ilegal.
Namun, Kemenaker memastikan tidak akan menahan para tenaga kerja asing yang sudah mulai mengurus dokumen kerja yang sesuai, tetapi tinggal menunggu legalisasi status atau proses pemulangan ke negaranya.
Razia pekerja ilegal akan digelar di apotek, tempat cukur rambut, restoran, para penjaga keamanan, dan supir. Apabila tertangkap, maka mereka akan dipenjara dua tahun dan denda hingga 100 ribu SR atau Rp302 juta.
Ancaman hukuman juga berlaku bagi warga Saudi yang melindungi tenaga kerja ilegal. Mereka yang bermukim di Saudi dengan menggunakan visa Haji dan Umroh, juga turut jadi target razia.
Tidak diperpanjangnya amnesti mengecewakan banyak pihak. Wakil Presiden Organisasi Pekerja Filipina di Luar Negeri, Abdul Ghafar Dimalutang, mengaku masih banyak tenaga kerja dari negaranya yang belum melegalisasi statusnya.
Respon serupa juga diungkap Sekretaris Jenderal Pakistan, Aftab Khokhar. Menurutnya, masih ada lima sampai enam ribu warga Pakistan yang belum mendaftar. Dia berharap, Saudi bisa memperpanjang amnesti hingga 31 Januari tahun depan.
Hal serupa dialami juga oleh Indonesia. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa beberapa waktu lalu mengatakan, baru 14.449 TKI yang memperoleh izin kerja di Saudi. Sementara jumlah seluruh TKI ilegal yang mengurus dokumen paspor di KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh mencapai 92.679.
Banyak Pemohon
Hingga kini, ratusan pekerja asing masih terus berupaya mengurus dokumen kerja mereka sebelum masa amnesti berakhir. Namun, mereka mengeluh terlalu padatnya tenaga kerja asing yang datang ke gedung Kemenaker, sementara jumlah pekerja yang diberdayakan tak sebanding.
Amnesti ini pertama kali diumumkan oleh Raja Abdullah April lalu dan seharusnya berakhir bulan Juli. Namun karena masih banyak yang belum mengurus statusnya, amnesti diperpanjang hingga bulan 3 November.
Selama masa amnesti itu, para tenaga kerja asing yang bermukim di Saudi diharuskan mengurus status legal ketenagakerjaannya atau memilih kembali ke negara masing-masing. Menurut data Arab News, sudah lebih dari empat juta pekerja asing yang memperoleh pemutihan status dan izin kerja. Satu juta pekerja lainnya meninggalkan Saudi. (ren)
By us.m.news.viva.co.id/news/read/455731-www.masa-amnesti-berakhir-besok--saudi-siap-razia-pekerja-ilegal?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung