http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, May 9, 2013

Jagal Sadis Pembantai Tiga TKI Itu Bernama Nordan

Rumah Pelaku Jagal TKI, Nordan
KARIMUN, METRO: Guna penyidikan lebih mendalam, jajaran Polres Karimun dengan sejumlah anggota Reskrim Polda Kepri menyambangi kediaman Nordan (37) pria yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tiga TKI asal Kerinci di Teluk Terang, sekitar perairan Malaysia, serta pemerkosaan dan penganiayaan seorang TKI lainya pada 2 Mei 2013 lalu.
Selain menyambangi rumah yang terletak di RT01/RW01 Teluk Uma Laut, Kecamatan Tebing tersebut polisi juga melihat langsung boat pancung dengan mesin tempel merek Yamaha bertenaga 75 PK tersebut yang digunakan Nordan untuk membawa TKI yang dihabisinya tersebut.
Dengan membawa Nordan, polisi pun meminta Nordan untuk menunjukan langsung dimana lokasi kejadian pemerkosaan yang dilakukannya terhadap salah satu korban yang saat itu tidak dibunuhnya.
Polisi juga sempat mencurigai keberadaan mantan istrinya yang bernama Yanti. Sempat beredar kabar sebelumnya Nordan sempat akan membunuh sang istri karena di tuduhnya telah melakukan selingkuh saat ia berada dalam sel tahanan dalam kasus tragedi kecelakaan laut saat membawa TKI Ilegal sebanyak 25 orang, dimana sebanyak 11 orang selamat, 3 ditemukan tewas dan 11 lainnya tak ditemukan yang terjadi pada tahun 2009 lalu.
Namun kecurigaan polisi terjawab, setelah seorang pria yang dikenal bernama Herman mendatangi lokasi, Herman mengaku saat ini sedang merawat anak Nordan yang kini berusia 6 tahunan.
“Kami yang rawat anaknya, kami dah seperti keluarganya, sejak lahir anaknya sudah sering sama kami,” ujar Herman.
Kepada polisi juga Herman menyatakan, bahwa akan menyerahkan anak dari hasil pernikahan Nordan dan Yanti tersebut ke sang ibunya.
“Yantinya masih hidup pak, kita juga akan menyerahkan anaknya ini ke Yanti –istri NOrdan–,” ucap Herman lagi.
Herman juga mengaku, Nordan adalah tipe yang menyayangi anaknya, ia sangat akrab dengan anaknya, bahkan saat bercerai sekitar 5 bulan lalu, anaknya sempat dibawa Yanti ke Indramayu, Jawa Barat.
“Saat itu Nordan pun menjemputnya dan kembali membawa ke Karimun, saat itulah kembali kami merawatnya,” ucapnya lagi.
Terkait kelakuan Nordan yang sering tersandung hukum, Herman mengaku sudah berkali-kali memperingati NOrdan untuk berubah. Namun perkataanya tak pernah di gubris Nordan
“Sudah capek kita memperingati dia, tapi ya gitu dia tak pernah mau ikut,” tambahnya.
Bahkan tuduhan Nordan Yanti selingkuh, sempat di tepis Herman, ia merasa Yanti tak mungkin selingkuh .
“Tapi Nordan sudah menceraikannya, dan Yanti itu istri yang ketiga Nordan, istri Nordan itu cantik-cantik semua,” ucap
Dalam kasus ini Nordan di vonis bersalah selama 6 tahun 8 bulan penjara, namun Nordan hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah dipotong remisi dan fasilitas lainnya.
Namun kini Nordan kembali berurusan dengan polisi, ia ditangkap lantaran membunuh tiga pria dan memperkosa 1 wanita yang akan di bawanya dari Malaysia ke Tanjungbalai Karimun melalui Pelabuhan Tikus tak jauh dari rumahnya.
Ternyata Nordan di tengah masyarakat sekitar dikenal kurang bergaul, ia juga jarang terlihat di rumahnya. Ketua RT 01/01 Ahmad yang dikonfirmasi, menyatakan rumah Nordan memang tergolong jarang di huni.
“Jarang berpenghuni, sering kosong, bahkan selalu gelap,” ucap Ahmad singkat.
Ia juga membenarkan Nordan dikenal orang yang jarang berkomunikasi dengan warga sekitar.
“Jarang berkomunikasi sama warga sini,” tambahnya lagi.
Sementara Kapolres Karimun, AKBP Dwi Suryo Cahyono yang di konfirmasi Posmetro mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam penyidikan pihaknya.
“Kita saat ini fokus di kasus pemerkosaanya, yang dimana tempat kejadian perkaranya di Karimun,” tegas Dwi.(ria)

Kastorius Sinaga: Ancaman Perbudakan Bayangi Nasib 20 TKI di Yeun Long Hong Kong

BNP2TKI harus proaktif turun tangan.
JAKARTA, Jaringnews.com - Dugaan kasus human trafficking kembali terkuak. Kali ini, sedikitnya 20 WNI di Hong Kong diduga menjadi korban perdagangan manusia. Kasus yang menimpa korban asal Lampung, Bangka Belitung dan Pulau Jawa ini kini ditangani Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong (KJRI-HK).

Menyikapi kasus kemanusiaan yang menyayat hati ini, sosiolog tamatan Jerman Kastorius Sinaga bersuara keras. Ia menegaskan bahwa nasib ke-20 TKI tersebut harus segera ditangani lewat kewenangan BNP2TKI dengan berkoordinasi dengan Konsul RI di Hong Kong.

"Menunda persoalan ini dengan dalih menunggu status mereka -- sebagai korban human traficking atau tidak-- sama saja menggantung nasib keselamatan jiwa dan raga mereka," tegasnya menyikapi pernyataan Konsul Kejaksaan Agus Budijarto.

Seperti telah dikabarkan sebelumnya, Agus menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi Kepolisian Indonesia atas kasus penipuan 20 WNI ini. Setelahnya, pihaknya baru akan menyatakan secara resmi ini kasus trafficking atau bukan.

"Dari kedua puluh TKI itu sudah ada yang lapor ke Konsul dan bahkan 2 orang sudah ditangkap Kepolisian HK dan membeberkan fakta kronologis bahwa mereka ditipu agensi penempatan kerja. Pelaku juga sudah teridentifikasi. Artinya, tak ada alasan untuk tidak segera menindak dan mengurus korban tersebut," tegas Caleg DPR-RI DKI 2 di urut 2 yang dapilnya mencakup dapil luar negeri tersebut.

Ia menegaskan bahwa kedua puluh WNI itu jelas korban tindak pidana human traficking yang memiliki mata rantai operasi dari hulu tempat asal TKI hingga ke hilir yaitu penampung di Yeun Long Hong Kong.

"Perdagangan manusia dengan modus penipuan merupakan jembatan emas ke praktik perbudakan. Perlindungan TKI atas praktik yang sangat menghancurkan martabat bangsa ini harus dihentikan hanya dengan cara sikap yang tegas dan cepat dari otoritas pemerintah RI dalam hal ini BNP2TKI," pungkasnya. sumber:jaringnews.com/internasional/asia/40432/kastorius-sinaga-ancaman-perbudakan-bayangi-nasib-tki-di-yeun-long-hong-kong

TKI Bermasalah di Singapura karena Tak "Mesra" dengan Majikan

SINGAPURA, KOMPAS.com — Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Andri Hadi menyatakan, sebagian besar permasalahan yang menimpa para tenaga kerja Indonesia penata laksana rumah tangga (PLRT) adalah disharmoni atau ketidakcocokan dengan majikan.

Berdasarkan data dari Kedubes Indonesia untuk Singapura, pada tahun 2012, PLRT asal Indonesia yang meminta perlindungan ke KBRI sebanyak 2.058 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.871 orang mengalami disharmoni dengan majikan. Sisanya 117 orang terjerat kasus hukum dan 70 orang karena pelanggaran kontrak.

Disharmoni dengan majikan salah satunya disebabkan ketidaksiapan mental para TKI di Singapura. Kondisi itu diperparah dengan pemotongan gaji oleh agen TKI yang nominalnya sekitar 80 persen per bulan untuk penggantian biaya ongkos, akomodasi, dan lainnya saat awal penempatan kerja di Singapura. Selain itu, lanjut Andri, disharmoni antara TKI dan majikan dipicu oleh adanya ketidakpuasan majikan terhadap kinerja TKI.

"Terkadang disharmonisasi TKI dengan majikan disebabkan oleh kinerja TKI di luar ekspektasi majikan. Hal itu menyebabkan TKI dan majikan kerap berselisih," katanya saat bertemu dengan sejumlah jurnalis, termasuk Kompas.com, di kantor Kedubes Indonesia di Jalan Chatsworth 7, Singapura, Rabu (8/5/2013) malam.

Saat berselisih dengan majikan, para TKI biasanya kabur menuju kantor Kedubes dengan menggunakan taksi. Kedubes, kata Andri, sudah menyiapkan ongkos untuk biaya taksi. Namun, ada pula sopir taksi yang merasa kasihan sehingga membebaskan ongkos taksi mereka.

Di Kedubes, lanjut Andri, TKI bermasalah dibawa ke ruang penampungan. Di sana, mereka bisa menginap sekaligus ditanyai seputar persoalan perselisihan dengan majikan. Berdasarkan hasil wawancara tersebut, pihak Kedubes kemudian mengidentifikasi permasalahan, lalu dicarikan solusi.

Andri menyebutkan ada beberapa opsi yang diberikan kepada TKI yang merasa ada ketidakcocokan dengan majikan. Pertama adalah pindah kerja. Pihak Kedubes bisa membantu cari tempat kerja baru bagi TKI yang dianggap bisa memberikan kenyamanan dalam bekerja. Pilihan kedua adalah pulang ke Tanah Air.

"Jika TKI memilih pulang, kami panggil majikannya untuk memberikan hak-hak yang belum didapat oleh TKI, mulai gaji dan lainnya," katanya.

Dia menyebutkan, penyelesaian atas persoalan para TKI yang bermasalah pada 2012 sebagian besar dipulangkan, yakni sebanyak 1.296 orang; bekerja kembali 673 orang; dan kasusnya diproses sebanyak 22 orang.

Menurutnya, proses adaptasi TKI di Singapura dengan majikan memerlukan waktu satu tahun. Setahun itu merupakan masa-masa sulit bagi TKI, terutama mereka yang belum siap mental serta minim keahlian. Terlebih lagi, pemotongan gaji untuk cicilan biaya transportasi cukup besar, yakni sekitar 80 persen. Bahkan, kata Andri, ada TKI yang per bulan hanya mendapatkan sisa gaji 10 dollar Singapura karena pemotongan oleh agen TKI. Kondisi itu bisa menyebabkan TKI stres.

"Nah, saat ini kami sudah mengubah kebijakan pemotongan. Untuk cicilan biaya transportasi, akomodasi, dan lainnya; gaji TKI yang dipotong tidak besar, yakni sekitar 50 persen. Hal itu dilakukan agar mereka bisa mendapatkan sisa gaji yang cukup besar," paparnya.

Terkait peningkatan kesejahteraan TKI, Ardi menyatakan bahwa pihaknya tiap tahun melakukan negosiasi untuk kenaikan gaji. Hal itu dilakukan saat perpanjangan kontrak yang biasanya dua tahun sekali.

Pihak Kedubes melakukan negosiasi gaji dengan majikan berdasarkan aturan organisasi internasional untuk standardisasi atau International Organization for Standardization (ISO). Rata-rata kenaikan gaji 100 dollar Singapura. Misalnya, gaji dua tahun pertama TKI adalah 350 dollar Singapura. Pihak Kedubes mengusahakan gaji naik hingga 450 dollar Singapura.

Selama tahun 2012, TKI yang melakukan perpanjangan kontrak sebanyak 20.558 orang dan pada 2013 per Maret 3.749 orang.

Andri menyebutkan, fasilitas bagi TKI di Singapura berupa Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kerja (P3K) dan Pelatihan Dwi Mingguan. Pelatihan ini diikuti 867 PLRT. Fasilitas lainnya adalah asuransi dan bantuan hukum.sumber:internasional.kompas.com
 
Editor :
Ana Shofiana Syatiri

Jumhur: Ada Mafia Perjualbelikan Anak TKI


Jakarta, BNP2TKI, Rabu (8/5) - Berparas ganteng dan cantik, menyebabkan banyak orang menginginkan untuk mengadopsi bayi dan anak-anak TKI. Anak-anak TKI yang datang dari luar negeri dan didata sementara di gedung Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) Selapajang, Banten ini pada umumnya lahir dari salah satu persoalan antarar TKI dan user (majikan).
"Ada mafia yang mau memperjualbelikan anak TKI seharga Rp50 juta," ujar Kepala BNP2TKI Moh Jumhur di Jakarta, Rabu (8/5).
Jumhur menceritakan, ide awal mendirikan Rumah Peduli Anak TKI (RPATKI) disebabkan banyaknya transaksi di luar gedung BPKTKI yang memperjualbelikan anak-anak TKI yang tidak diinginkan lahir ke dunia (unwanted child) oleh orangtuanya.
Di mata Jumhur, anak tak boleh menanggung dosa dari hubungan orangtuanya. Anak TKI harus diselamatkan. Anak-anak "unwanted child" ini lahir karena kita juga mengizinkan mereka bekerja ke luar negeri daripada tinggal dengan suaminya di tanah air.
Bagi para orangtua, membawa bayi/anak dari hasil hubungan gelapnya akan menggegerkan keluarganya. Karena itu, tidak sedikit sebelum RPATKI ini berdiri anak/bayi TKI ini yang dikasih orang atau dibuang di seputar bandara demi menghindari aib dan diceraikan suami di kampung halaman.
Karena itu, ketika menjadi Kepala BNP2TKI, Jumhur segera mengambil langkah cepat dengan jalan mendirikan pelayanan bagi para TKI yang hamil dan membawa anak/bayi. Dari BPKTKI, setiap bayi/anak TKI yang tidak diinginkan oleh orangtuanya kemudian dititipkan sementara di RPATKI. Adapun bagi ibu yang hamil, dia boleh tinggal di RPATKI sampai anaknya lahir dan kemudian si ibu bisa memilih apakah akan membawa anaknya pulang atau dititipkan sementara di RPATKI.
"Kami selalu berkeinginan untuk mengintegrasikan hubungan ibu dan anak. Adopsi dilakukan melalui pertimbangan yang ketat sesuai aturan negara dan itu merupakan pilihan terakhir setelah disetujui sang ibu," ujar Jumhur.
RPATKI adalah program yang bertujuan untuk menyelamatkan anak-anak bangsa (khususnya anak TKI) yang terlantar. Beroperasi di bawah bendera Gerakan Nasional Kepedulian Sosial (GNKS) bekerjasama dengan Yayasan Puri Cikeas, BNP2TKI, dan Kementerian Sosial, RPATKI menjadi "shelter" sementara sebelum bayi tersebut dikelola oleh orang tuanya kembali atau ditempatkan kepada pihak-pihak yang secara hukum bisa menjamin keselamatan dan masa depan anak tersebut. (zul/toh/b) sumber:bnp2tki.go.id

Pemerintah Dituding tidak Mampu Melindungi Buruh Migran


Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah dinilai belum mampu memberikan perlindungan terhadap buruh migran di luar negeri. Meski mengantongi 11 nota kesepakatan (MoU) dengan 10 negara tujuan, toh pelanggaran hak-hak buruh migran masih saja terjadi. Eksekutif Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, MoU yang ada tidak mencerminkan standar hak asasi manusia (HAM) dalam melindungi buruh migran di luar negeri. Selain itu, sejak Indonesia memiliki MoU dengan negara lain belum ada evaluasi sehingga tidak efektif. "MoU yang ada tidak mencerminkan standar HAM bagi buruh migran. Sejak Indonesia punya MoU, tidak pernah ada proses evaluasi. Sudah 10 tahun, kenapa ini dipertahankan," kata Anis dalam diskusi 'Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Melalui Kesepakatan Bilateral dan Multilateral' di Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kerja Sama Internasional Penempatan Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nyoman Darmanta, mengaku saat ini pemerintah memiliki 11 MoU dengan 10 negara penempatan buruh migran. "Kita ada 11 MoU dengan 10 negara lain. Di mana ada dua MoU dengan Malaysia yakni informal dan formal," ungkap Nyoman. Meski demikian, menurut Anis, masih banyak pelanggaran hak pekerja Indonesia yang dilanggar. Di antaranya gaji tidak dibayar, tidak ada hak cuti, dipancung, dan ditembak. "Selain itu, paspor dipegang sang majikan. Sehingga mereka tidak bisa berbuat apa-apa," lanjutnya. Menanggapi hal ini, Nyoman mengaku pemerintah perlu mereview agar pelaksanaan MoU kedepan lebih baik. "Kita jujur dalam proses memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di luar negeri, perlu review terus menerus. Ada dua kepentingan dari negara yang berbeda. Kita bisa mendorong agar terlaksana dengan baik," ujar Nyoman. Editor: Ichoel
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung