http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, February 7, 2014

Pembius TKI di Bandara Dibekuk

Video Klik
Disini
Tukang bius spesialis TKI yang beraksi di empat bandara, dibekuk aparat Polda Jawa Tengah. Mereka dikenal sadis, karena selalu membuang korban di jalan sepi.

TKI Jepara disiksa sang majikan Di Hongkong

redaksi jatimpro pada hari Jumat, 07 Februari 2014 | 18.31.00
Sang pahlawan devisa ini mengalami tindakan kekerasan oleh majikannya, Untungnya TkI asal Jepara Jawa tengah. Siti fatimah(30) segera melaporkan nasib yang menimpanya ke pihak kepolisian Hong Kong dan mendapat perlindungan KJRI.
"Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong telah menerima pengaduan dari seorang TKI bernama Siti Fatimah, berusia 30 tahun, berasal dari Jepara, Jawa Tengah, atas dugaan perlakuan kasar berupa pemukulan dan penamparan secara berulang-ulang oleh majikannya," demikian siaran pers KJRI Hong Kong, Jumat (7/2/2014).
Konjen RI di hongkong berjanji akan memberikan perlindungan sepenuhnya kepada yang bersangkutan dan akan memberikan pendampingan untuk proses selanjutnya.
Siti Fatimah mulai bekerja di rumah majikannya sejak 18 Agustus 2013 dan meninggalkan rumah majikan pada 6 Februari 2014 malam hari.(ab)

Klik Asal berita

BNP2TKI Dekatkan Pelayanan di Kabupaten Malang


Pembentukan kantor P4TKI Malang ini merupakan upaya BNP2TKI untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon TKI/TKI dan keluarga TKI, sambut Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat
Malang, BNP2TKI, Kamis (6/2) - Untuk meningkatkan pelayanan kepada Calon TKI/TKI di Kabupaten Malang dan sekitarnya, BNP2TKI akan segera membentuk kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) di Malang. Malang dipilih dikarenakan merupakan salah satu daerah kantong TKI.
"Keberadaan kantor P4TKI Malang ini nantinya akan dapat menjangkau pelayanan para calon TKI/TKI dan keluarga TKI dari daerah sekitarnya, seperti Kota Batu, Blitar, Lumajang serta Pasuruan. Pembentukan kantor P4TKI Malang ini merupakan upaya BNP2TKI untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon TKI/TKI dan keluarga TKI," kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat pada acara Temu CTKI dengan tema "Menjadi TKI Sebagai Pilihan Bukan Keterpaksaan" di Gedung KPRI Mekar Guna, jalan Ledokdowo 3 Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (5/2/2014) kemarin.
Sejauh ini pelayanan calon TKI/TKI di Jawa Timur, khususnya didalam mengurus penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dilakukan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT-P3TKI) Surabaya. Kondisi ini banyak dikeluhkan para calon TKI/TKI dari daerah-daerah yang jauh dari Kota Surabaya. Di wilayah Timur seperti Jember, Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo. Lalu, di Selatan seperti Malang, Blitar, Lumajang, dan Tulungagung. Kemudian di Barat seperti Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.
BNP2TKI telah merencanakan segera membentuk kantor P4TKI di tiga daerah yakni Jember, Malang, dan Madiun. Tujuan dari pembentukan kantor P4TKI di tiga daerah itu guna mendekatkan dan memudahkan pelayanan bagi para calon TKI/TKI dan anggota keluarga TKI yang ada di sekitar daerah-daerah tersebut, sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Surabaya nantinya.
Terkait penempatan TKI ke luar negeri asal Kabupaten Malang dalam catatan BNP2TKI selama tiga tahun terakhir (2011 – 2013) tercatat sebanyak 35.282 orang. Penempatan TKI asal Kabupaten Malang masuk dalam urutan ke-12 dari 25 Kabupaten/Kota terbesar di Indonesia. Pada tahun 2011 terdapat penempatan TKI sebanyak 13.407 orang, 2012 sebanyak 11.657 orang, dan 2013 sebanyak 10.218 orang.
Adapun jumlah remitansi atau uang kiriman TKI asal Malang yang bekerja di luar negeri selama 2013 yang dicatat Deputi Kepala Perwakilan Bidang Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern Bank Indonewia (BI) Perwakilan Malang – seperti dilansir www.antarajatim.com Minggu (2/2/2014) - mengalami penurunan dari sebesar Rp 205,489 miliar pada tahun 2012 menjadi Rp 162,562 miliar atau sekitar 20,86 persen.
UPT-P3TKI Surabaya menginfokan kepada BNP2TKI, bahwa negara tujuan kerja yang menjadi favorit TKI asal Kabupaten Malang adalah negara-negara kawasan Asia Pasifik, seperti Hong Kong masih menjadi yang paling diminati dengan persentase kira-kira 20 persen. Lalu disusul Taiwan, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi. Selain enam negara itu, juga masih terdapat sejumlah negara lain yang menjadi negara tujuan penempatan TKI, namun jumlahnya kecil.***(Imam Bukhori)
Sumber
BNP2TKI

Jumhur Minta LSM Tak Perkeruh KasusErwiana


JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat meminta Jaringan Buruh Migran Indonesia, tidak memperkeruh suasana dalam kasus TKI Erwiana karena pemerintah tetap bekerja baik memfasilitasi maupun terkait penuntasan kasusnya.
Jumhur di Jakarta, Kamis, menyesalkan sikap Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI), Iweng Karsiwen yang sejauh ini justru terindikasi memberi pengaruh negatif pada keluarga Erwiana.
Bahkan, cara JBMI yang sering menuduh pemerintah lalai dalam menangani kasus Erwiana, dinilai Jumhur seperti aktivis yang mencari panggung di atas penderitaan orang.
"Pemerintah tidak abai apalagi lalai dalam menangani kasus Erwiana," tegasnya.
Sebaliknya, kata Jumhur, dengan berbagai elemen pemerintah di antaranya Perwakilan RI di Hong Kong ataupun yang berada di tanah air, BNP2TKI terus aktif membela kehormatan Erwiana agar mendapatkan rasa keadilan tertinggi akibat kasusnya.
BNP2TKI telah menghubungi perusahaan PT Graha Ayu Karsa selaku Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Erwiana, dan mendapat penjelasan seluruh biaya perawatan TKI korban penganiayaan majikan di Hong Kong selama berada di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, itu telah disiapkan dalam bentuk deposit di rumah sakit sebesar Rp25 juta termasuk untuk memenuhi kekurangannya yaitu Rp5.284.000.
Seluruh biaya perawatan Erwiana Rp30.284.000 sudah dibayarkan oleh perusahaan pada Rabu (5/2/2014) sekitar pukul 16.00, namun kemudian memang dikembalikan lagi oleh rumah sakit ke PT Graha Ayu Karsa, ujarnya.
Jumhur menyatakan kuitansi pengembalian dari rumah sakit ke PT Graha Ayu Karsa, juga dikirim ke BNP2TKI sebagai bukti telah dilakukan pembayaran.
Menurut dia, seharusnya permasalahan biaya rumah sakit sudah terselesaikan pada Rabu itu. Dijelaskan pula, keluarga Erwiana menghendaki perwakilan perusahaan datang ke rumah sakit pada Rabu pukul 15.00, namun karena hambatan waktu di perjalanan maka tim PT Graha Ayu Karsa baru tiba sekitar pukul 16.00 dan langsung melunasi biaya perawatan Erwiana.
Ia menambahkan, seperti disampaikan Kepala Cabang PT Graha Ayu Karsa Ponorogo, Jawa Timur, Hima Afgan Thoif kepada BNP2TKI, orang tua Erwiana yaitu Rohmat Saputro pada Rabu (5/2) pukul 12.00 melakukan kontak telepon dengan Hima terkait anaknya yang sudah diperolehkan pulang dari perawatan rumah sakit. Dari kabar itu, Hima lantas meluncur dari Ponorogo ke Sragen bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi, Sunarto.
Jumhur menduga, adanya hambatan dalam perjalanan boleh jadi menyebabkan keluarga Erwiana tidak sabar, sehingga mengambil inisiatif untuk melakukan pembayaran sendiri.
Ia mengharapkan keluarga Erwiana dapat berhubungan dengan perusahaan guna menyelesaikan kewajiban terhadap biaya perawatan Erwiana, sebagaimana menjadi tanggung jawab PT Graha Ayu Karsa.
Jumhur menyebutkan saat ini dana klaim asuransi Erwiana pun telah disediakan oleh konsorsium asuransi TKI sebesar Rp50 juta, untuk diserahkan secepatnya setelah memproses kelengkapan persyaratan.
Erwiana berasal Dusun Kawis Desa Pucangan, Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur yang diberangkatkan PT Graha Ayun Karsa sebagai TKI sektor rumah tangga? ke Hong Kong pada 15 Mei 2013. Ia selanjutnya bekerja di keluarga Law Wan Tung (44) yang beralamat di Apartemen J38/F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tseung Kwan O, Kowloon, Hongkong.
Sejak bekerja atau lebih kurang delapan bulan, Erwiana kerap mendapat perlakukan kasar dari majikannya yang berakibat luka memar di bagian tubuh yakni kepala, wajah, telinga, bokong, serta tangan dan kaki. Penyiksaan dilakukan menggunakan benda keras antara lain gantungan baju.
Pada 10 Januari 2014, Erwiana dipulangkan oleh majikan secara tidak manusiawi karena ditinggal begitu saja di Bandara Hongkong. Meski dibekali tiket untuk tujuan sampai Surabaya, namun Erwiana hanya diberi uang senilai Rp100 ribu.
Majikannya juga membelikan popok untuk dipakai Erwiana selama perjalanan karena bokongnya masih basah dengan luka penyiksaan. Sedangkan hak Erwiana meliputi gaji belum dibayarkan majikan.
Erwiana mulai 11 Januari 2014 dirawat di RSI Amal Sehat, Sragen. Kepala BNP2TKI dan sejumlah polisi Hongkong serta perwakilan Kementerian Perburuhannya mengunjungi Erwiana di RS Amal Sehat, Senin (20/1) malam.
Pada 13 Januari lalu, Kepala BNP2TKI menyurati Konsulat Jenderal RI di Hong Kong untuk upaya tuntutan bagi majikan Erwiana. Selain menuntut proses hukum yang adil, BNP2TKI meminta hak-hak Erwiana yaitu gaji dan biaya perawatan dibayarkan pengguna atau perusahaan yang memberangkatkan. Adapun hak asuransinya akan dimintakan kepada Konsorsium Asuransi Proteksi TKI.
Pada 20 Januari 2014, polisi Hongkong menangkap Law Wan Tung di Bandara Hong Kong saat akan melarikan diri ke luar negeri dengan tujuan Thailand. Selang dua hari yaitu Rabu, Law Wan Tung dibebaskan oleh polisi dan menjadi tahanan kota melalui penetapan uang jaminan 1 juta HKD (Rp1,5 M) yang dikeluarkan pengadilan setempat. Namun demikian, pengadilan pun menetapkannya sebagai tersangka.
Pengadilan kasus Erwiana akan digelar di Hong Kong pada 25 Maret 2014.
Red:Julkifli Marbun
Sumber:
REPUBLIKA.CO.ID

Kasus Perdagangan Manusia di Amerika Menjadi Perhatian Utama Kepolisian



Maraknya perdagangan manusia atau kerap disebut human trafficking selalu menjadi momok kejahatan dan menjadi trend center. Kepolisian Negara Republik Indonesia berjanji akan mengungkap kasus perdagangan manusia "human trafficking" di Amerika Serikat.
"Saya punya tim penyidik kejahatan saiber, kita semua yang akan melacak itu dan kita kejar," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Kamis (6/2).
Suhardi mengatakan, pihaknya akan mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Tipideksus) untuk mengungkap kasus tersebut.
"Nanti kita ekspos (ungkap) dengan Pak Arief (Dirtipideksus) untuk hal-hal yang seperti itu, apalagi korbannya wanita. Kami bertanggung jawab secara moral," katanya.
Jenderal bintang tiga itu juga berupaya akan meminta kedutaan besar untuk bekerja sama mengungkap kasus itu.
"Nanti kan di setiap kedutaan ada unit-unit pengamanannya, seperti 'regional security officer' (RSO), sudah kita koordinasikan langkah-langkahnya," katanya.
Pernyataan tersebut, menanggapi maraknya perdagangan manusia di luar negeri yang harus diusut secara tuntas, seperti kasus yang menimpa Shandra Woworuntu.
Sebelumnya, seperti dilansir AFP, WNI Shandra Woworuntu yang menjadi korban perdagangan manusia di Amerika Serikat tergitur bekerja di Chicago setelah kehilangan pekerjaannya sebagai analis keuangan di sebuah bank karena krisis ekonomi.
Alih-alih meraih impiannya, Shandra justru ditipu karena ia dipaksa bekerja sebagai pelacur dan melayani tamu di hotel-hotel dan kasino.
Shandra akhirnya melarikan diri lewat jendela kamar mandi. Dia melapor ke polisi dan FBI, tapi mereka tak percaya. Celakanya, Shandra malah jatuh ke tangan mucikari lain.
Shandra akhirnya bisa diselamatkan setelah melapor ke organisasi Safe Horizon, lembaga yang melindungi korban perbudakan seks dan perdagangan manusia.
Sementara itu, Analis kebijakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Migrant Care Wahyu Susilo akan melaporkan kasus Shandra dalam pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Selain kasus tersebut, dia akan membawa kasus Erwiana, TKI yang mendapat kekerasan di Hongkong, kasus Sihatul dan TKI yang disiksa hingga koma di Taiwan.
Sumber
RIMANEWS

Belasan TKW Asal Serang Alami Gangguan Jiwa

Serang (Antara Kalbar) - Dinas Sosial Kabupaten Serang, Banten, dalam sepekan terakhir mendapati sebanyak 17 tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Pontang yang bekerja di luar negeri mengalami gangguan jiwa setelah kembali ke tanah air.
"Gangguan kejiwaan tersebut dialami para TKW tersebut karena gajinya selama bekerja di luar negeri tidak kunjung dibayarkan oleh majikan mereka," kata Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Dadang Hermawan di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, kasus TKW yang mengalami gangguan jiwa setelah pulang dari perantauan memang terus terjadi. Terakhir dari laporan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan (LK3) dalam sepekan ini terdapat TKW yang mengalami gangguan jiwa dengan sebab yang sama.
"Laporan dari LK3 di Kecamatan Pontang ada 17 TKW yang mengalami gangguan jiwa karena gaji mereka tidak juga dibayarkan oleh majikannya. Itu laporan sementara karena menurut LK3 masih banyak yang seperti itu namun belum terdata," ujarnya.
Ia mengatakan untuk saat ini ke 17 TKW tersebut masih berada di kediamannya masing-masing dan beberapa di antaranya telah dipasung oleh keluarganya karena sering mengamuk. Namun untuk upaya penyembuhan rencananya ke 17 TKW itu akan dibawa pihaknya ke Kantor Dinsos untuk dilakukan pengobatan.
"Saya dengar sebagian dari mereka ada yang dipasung, tapi kita tentunya tidak inginkan hal itu terlalu lama. Oleh karenanya kami ingin mereka dibawa ke Dinsos untuk diobati. Untuk itu saya sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun para psikolog," katanya.
Ia menambahkan, jika proses penyembuhan berjalan lancar dan yang bersangkutan telah sehat secara rohani maka pihaknya juga akan menggulirkan sebuah program bantuan untuk meringankan beban ekonominya.
"Kalau sudah sehat kami beri bantuan sebagai modal untuk membenahi ekonominya," katanya.
Menurut Dadang, kasus gangguan jiwa yang dialami para TKW memang selalu terjadi setiap tahunnya. Rata-rata mereka menjadi seperti itu karena stres gajinya saat bekerja tidak dibayarkan majikannya. Untuk jumlahnya sendiri pihaknya belum bisa mempublikasikankarena saat ini masih melakukan proses pendataan.
"Tiap tahun selalu ada untuk jumlah sementara belum bisa kami sebutkan karena masih dalam proses pendataan. Namun memang kebanyakan kasusnya ditemukan di Kecamatan Pontang," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Sri Nurhayati siap membantu proses penyembuhan TKW yang mengalami gangguan jiwa. "Kami siap membantu karena memang itu tugas kami," ujarnya.
Sumber
AntaraNews
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung