http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Saturday, June 21, 2014

AS Blacklist Thailand dan Malaysia atas Human Trafficking

Washington: Amerika Serikat memasukkan Thailand dan Malaysia ke daftar hitam (blacklist) atas kegagalan mereka memenuhi standar minimum dalam memerangi kejahatan perdagangan manusia alias human trafficking. Pernyataan ini disampaikan Menteri Luar Negeri John Kerry dalam acara tahunan Kemenlu AS di Washington, Jumat (20/6/2014). Ia memaparkan bagaimana 188 pemerintahan di seluruh dunia berperan dalam memerangi perdagangan manusia dan bentuk eksploitasi lainnya. Sementara seperti dilansir AP, Kemenlu AS memuji kinerja Tiongkok, yang dinilai berkomitmen menghapuskan celah human trafficking via kamp pekerja. Sementara Thailand dan Malaysia hanya mendapatkan nilai rendah dari assessment AS. Padahal, Thailand telah berusaha sekuat tenaga untuk tampil baik di hadapan AS, pasar utama industri udang dan hasil laut Thailand. Sumber Metrotvnews.com

Kapal Tenggelam, 7 Korban Tewas TKI Asal Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS Merujuk informasi yang dihimpun Biro Hubungan Masyarakat Pemerintahan Aceh dari Malaysia, hingga Jumat (20/6) siang, ada 14 orang yang tewas dalam insiden tenggelamnya kapal kayu yang mengangkut 97 tenaga kerja ilegal asal Indonesia. Sebanyak tujuh orang di antaranya telah teridentifikasi berasal dari Aceh. Pemerintah Aceh berjanji akan segera memulangkan para korban tewas tersebut. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintahan Aceh Murthalamuddin mengatakan, tujuh orang yang tewas asal Aceh itu adalah Iskandar asal Kabupaten Pidie, Mohammad Safry asal Kabupaten Bireuen, Mansurni asal Bireuen, Mahlil Muhar asal Bireuen, Abdorahman asal Kabupaten Aceh Timur, Rustam Efendi asal Banda Aceh, dan Ibrahim asal Aceh Utara. Kesemuanya diduga tenaga kerja ilegal yang paspornya telah habis masa berlakunya. Akibatnya, mereka menggunakan kapal kayu untuk menyeberang ke Indonesia. Adapun kapal kayu itu biasanya digunakan untuk menangkut barang dengan kapasitas setara 45 orang. ”Sebenarnya menggunakan kapal penyeberangan resmi lebih murah dan lebih aman. Namun, karena tidak ada dokumen resmi, mereka akhirnya menggunakan kapal penyeberangan ilegal,” ujar Murthalamuddin. Jumlah para korban yang belum teridentifikasi, kata Murthalamuddin, masih terus dicari identitasnya. Hal itu dilakukan dengan membuka Posko Pengaduan di Biro Humas Pemerintahan Aceh, Kompleks Kantor Gubernur Aceh. Adapun masyarakat bisa melaporkan melaui surat elektronik humas@acehprov.go.id atau Twitter @humasaceh atau Facebook https: // www.facebook. com/ birohumas.pemerintahaceh. Masyarakat pun bisa melapor lewat telepon seluler ke 081327720271 atau 085222221933. Masyarakat juga bisa datang langsung ke posko pengaduan tersebut. Hingga Jumat siang, ada 90 orang yang mengaku keluarga penumpang kapal itu melapor ke Posko Pengaduan Biro Humas Pemerintahan Aceh. Laporan itu sebagian besar dari masyarakat Aceh, sebagian lagi dari Sumatera Utara, Jambi, dan Jakarta. ”Kami segera meneruskan laporan itu kepada para perwakilan Pemerintah Aceh di Malaysia, seperti Kepala Dinas Sosial Aceh Bukhari, Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Said Rasul, dan Toko Masyarakat Aceh- Malaysia Teuku Mansur Usman guna mengidentifikasi korban selamat ataupun meninggal,” kata Murthalamuddin. Menurut kabar dari Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia yang diperoleh Pemerintah Aceh, ada 61 warga Aceh dari total 97 penumpang kapal tenggelam tersebut. Sisanya, para penumpang berasal dari sejumlah daerah, seperti Sumatera Utara, Jambi, dan Jakarta. Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia untuk segera memulangkan para korban tewas asal Aceh dalam peristiwa tersebut. ”Kami siap menanggung semua biaya pemulangan korban,” ucap dia. Zaini melanjutkan, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia dan Pemerintah Malaysia agar para korban selamat asal Aceh bisa segera dipulangkan. ”Para korban itu memang bersalah karena tidak memiliki dokumen resmi dan pulang dengan cara ilegal. Namun, atas nama kemanusiaan, kami minta mereka bisa bebas dari jeratan hukum dan segera dipulangkan ke kampungnya masing-masing,” ujar Zaini. Sumber KOMPAS ACEH
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung