http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, March 29, 2013

Kirim TKI Tanpa Dokumen, 14 PPTKIS Dilaporkan Polisi

TANGERANG- Empat belas Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang mengirim TKI tanpa dokumen dilaporkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya. Empat belas penyalur tersebut diduga melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ada 14 nama PPTKIS yang kami serah terimakan bersama 82 TKI korban TPPO. Kami harap Bareskrim Polri dapat mengusut tuntas kasus ini, sehingga tidak akan ada lagi korban TPPO," kata Tatang Budi Utama Rajaq, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Pada Kemenlu RI, kepada Okezone, Senin 28 Januari.

Empat belas PPTKIS yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang dan Surabaya, di antaranya yakni, PT Mangun Jaya Perkasa, PT Rosasena Prima Jaya, PT Karya Semesta Perkasa, PT Awan Bina Insani, PT Nurani Indah Perkasa, PT Interindo Mitra Sukses, PT Aula Graha, PT Dafa Putra Jaya, PT prayogo Prajogo, PT Eka Putra Abadi, PT Solusi Sukses Mandiri, PT Ansfida Family, PT Sinar Insani Barokah dan PT Sinergi Bina Karya.

"Kami mendorong penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan pengerah TKI swasta yang memberangkatkan TKI ke negara-negara yang termasuk dalam moratorium. Penegak hukum juga harus bisa memberi efek jera bagi perusahaan pengerah TKI yang membandel mengirimkan TKI tanpa dokumen resmi," tuturnya.

Untuk diketahui, pada Senin, 28 Januari sebanyak 82 WNI korban TPPO dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia. Para TKI tersebut dipulangkan, setelah dibebaskan dari tindak kejahatan penjualan orang oleh pihak Kepolisian IPPD Cheras dan Imigrasi Port Klang, Selangor, Malaysia yang ditindaklanjuti oleh KBRI Kuala Lumpur. sumber:okezone.com

UPTP3TKI Surabaya Terima Pengaduan TKI Menggelandang di Taiwan





UPTP3TKI Surabaya Terima Pengaduan TKI Menggelandang di Taiwan

Jakarta, BNP2TKI, Kamis (28/3) – Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPTP3TKI) Surabaya menerima pengaduan dari Karmilah (37 tahun) di Taiwan. Di dalam pengaduan lewat surat, TKI asal Dusun Gembes RT 046/RW 011 Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, itu menyebutkan untuk mencukupi kebutuhan tiap harinya harus bekerja pagi, siang, dan malam dengan membawa serta seorang anaknya berusia 3 tahun.

Demikian salah satu pengaduan Karmilah dalam surat tulisan tangan setebal 13 lembar folio tertanggal 18 Februari 2013. Dalam surat tersebut ia melampirkan dua lembar foto bersama anaknya ukuran postcart yang ditujukan kepada UPTP3TKI Surabaya dan BNP2TKI.

Karmilah, pemilik Paspor Nomor AL 203945 mengaku kebingungan mengadukan ihwal nasibnya saat ini di Taiwan. Paspornya sudah habis masa berlakunya. Ia kebingungan untuk mengurus perpanjangan karena tidak ada biaya. Guna mencukupi kebutuhan sehari-hari, Karmilah bekerja pagi, siang, dan malam kepada siapa saja yang membutuhkan tenaganya bahkan sesekali nyaris menggelandang.

"Saya ingin pulang ke Indonesia, karena memiliki sanak-saudara," katanya.

Karmilah juga mengadukan, kalau anaknya yang saat ini berusia 3 tahun 1 bulan adalah buah dari hubungan yang tidak dikehendakinya. Ia sudah mengadukan deritanya ke Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, tetapi – kata Karmilah - pejabat di KDEI tidak mau menerimanya. Berikut ia juga sudah mengadu ke agensi di Taiwan tetapi tidak direspon dengan baik.

Kepala UPTP3TKI Surabaya Hariyadi Budihardjo ketika dihubungi pertelepon dari Jakarta, Kamis (28/3) mengatakan, kalau surat pengaduan Karmilah itu diterimanya sekitar pertengahan Maret lalu. Dari data sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri (Sisko-TKLN) BNP2TKI diketahui bahwa Karmilah menjadi TKI sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Taiwan diberangkatkan perusahaan jasa Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) PT Jatim Krida Utama.

Karmilah berangkat bekerja ke Taiwan pada 3 Maret 2008. Sebelumnya ia sudah mendaftar sebagai peserta asuransi pada Konsorsium Asuransi Mitra Sejahtera. Di Taiwan, Karmilah diterima agency Hung Yen International Corp dan kemudian dipekerjakan pada keluarga Huang Jhen Yi dengan alamat No 22, Lane 720, Sec 6, Gongsyue Rd, Annan District, Tainan City 709, Taiwan.

Hariyadi mengatakan, terkait pengaduan Karmilah ini segera melakukan pemanggilan kepada pimpinan PT Jatim Krida Utama selaku PPTKIS yang memberangkatkannya. "Kehadiran dari PPTKIS akan sangat membantu meringankan derita Karmilah saat ini, berikut juga untuk mencarikan solusi pemulangannya ke Indonesia," kata Hariyadi.(mam/b) sumber:bnp2tki.go.id

Wednesday, March 27, 2013

MENAKERTRANS Muhaimin Kecewakan Ratusan Mantan Buruh Migran Banyuwangi

Acara dialog jadi ajang kampanye
BANYUWANGI – Ratusan mantan buruh migran Banyuwangi, tadi siang kecewa dengan kedatangan Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi (Menakertrans) ke Banyuwangi. Kekecewaan ratusan mantan buruh migran ini lantaran acara dialog antara Menteri dengan para mantan buruh migran yang sebelumnya sudah diagendakan, mendadak berubah menjadi ajang kampanye menghadapi pilihan legislatif 2014 yang akan datang.
Meski sebelumnya, sekitar 350 mantan buruh migran itu mengelu-elukan kedatangan Muhaimin, namun diakhir acara mereka harus menelan pil pahit kekecewaan. Konsep-konsep pertanyaan yang sebelumnya telah mereka siapkan untuk ditanyakan langsung kepada Menakertans, akhirnya hanya bisa dipendam saja. ‘’Saya sangat kecewa sekali dengan kejadian ini. Saya dan teman-teman itu diundang untuk acara dialog dengan pak Menteri, lha kok jadinya hanya kampanye dan tidak ada dialog,’’ ungkap Nurul (23) salah seorang keluarga buruh migran dengan nada kesal.
Sejurus dengan apa yang diungkapkan Nurul, Khotib (36) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo juga mengaku kecewa sekali dengan panitia yang dinilainya telah membohongi para mantan buruh migran tersebut. Ia yang datang bersama ratusan mantan buruh migran itu mengaku benar-benar kecewan atas kebohongan panitia penyelenggara dialog.
‘’Bagaimana kami tidak kecewa, kami ini datang dengan ihlas karena agendanya memang dialog dengan Menteri. Bahkan tadi ketika jadwal pertemuannya jam satu siang dan nyatanya pak Menteri datang pukul 16:45, kami masih tetap bersabar,’’ terang Khotib didampingi rekan-rekan mantan buruh migran.
Dalam sambutannya, Muhaimin sempat menyampaikan harapan-harapannya kepada para buruh migran, namun dalam sambutannya ia justru lebih banyak menerangkan para calon legislatif yang pada 2014 nanti akan mencalon diri menjadi wakil rakyat. ‘’Diantara kita ada beberapa calon anggta DPR, DPRD I dan DPRD II,’’ jelas Muhaimin sembari memperkenalkan nama-nama yang pada 2014 nanti akan mencalonkan diri menjadi anggota dewan.
Bukan itu saja, Muhaimin juga mengharap dukungan dan doa restu dari para hadirin agar niat para calon dewan tersebut lancar dan berhasil baik. Yang membuat para mantan buruh migran lebih kecewa, ungkapan Muhaimin yang menyatakan mereka yang mencalonkan diri tersebut bukan untuk menjadi anggota DPR, tetapi ingin memperjuangkan para BMI melalui DPR. ‘’Bedanya, kalau yang lain maju karena ingin menjadi DPR, tetapi mereka ini ingin memperjuangkan BMI melalui DPR. Untuk itu mohon dukungannya,’’ imbuh Muhaimin dalam sambutannya.
Diketahui, para mantan buruh migran Banyuwangi diundang menghadiri dialog dengan Menakertans di Pondok Pesantren Baitussalam, Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Para Buruh Migran ini datang ke lokasi sesuai dengan undangan yang mereka terima yakni sekitar pukul 13:00. Namun mereka masih harus menunggu rombongan Menakertans, hingga pukul 16:45.
Kekecewaan para mantan buruh migran ini meluap, ketika Muhaimin menutup sambutannya tanpa memberi kesempatan dialog dengan mantan buruh migran. Meski Mariyatul Qibtiyah, ketua panitia penyelenggara menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini, namun para mantan buruh migran sudah terlanjur kecewa tersebut memilih tetap meninggalkan tempat dan tidak mengindahkan permintaan maaf tersebut.
Sementara itu, Wawan Kuswanto, Ketua SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) Cabang Banyuwangi mengaku kecewa dengan panitia juga Menakertans yang dinilainya telah melakukan pembohongan publik. Itu disampaikannya Wawan, usai menghadiri acara dialog yang ternyata tidak ada dialog tersebut.
‘’Apapun alasannya, kami sulit bisa menerima penjelasan panitia. Karena selain dalam undangan diagendakan acara dialog, para undangan yang bukan mantan buruh migranpun mengertinya ya acara dialog antara Menakertans dengan buruh migran.Tapi kenyataannya kan tidak ada acara dialognya. Kok malah jadi ajang kampanye,” ungkap Wawan jengkel. (Bahrul Ulum) SUMBER http://ow.ly/jr38I

Monday, March 25, 2013

Komersialisasi Bikin Kesejahteraan Buruh Migran Tidak Layak



Poempida Hidayatulloh
Mekanisme perlindungan pemerintah harus berbasis sistem jaminan sosial yang mumpuni dan "sustainable".
JAKARTA, Jaringnews.com - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menilai, masalah kesejahteraan buruh migran itu dikarenakan komersialisasi dari hulu ke hilir yang mengeksploitasi para buruh migran. Sehingga biaya pra keberangkatan sudah sangat tinggi. Ini membuat para buruh migran itu menjadi terbebani.

Hal ini dikemukakan Poempida menanggapi materi pembahasan 'Migrant Workers' pada forum High Level Panel (HLP) of Eminent Person on Post 2015 Development Agenda di Nusa Dua Bali pada tanggal 25 Maret 2013. Acara ini turut dihadiri Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Perdana Menteri Inggris David Cameron, dan Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf.

Poempida mengatakan, apabila mereka (buruh migran) sukses di tempat mereka bekerja, maka bebannya dapat hilang. Namun apabila terjadi masalah, tidak hanya mereka terbebani oleh masalah yang menimpa mereka.

“Mereka juga terbebani oleh tingginya utang yang harus dibayarkan,” ujarnya dalam rilis yang diterima Jaringnews.com di Jakarta hari ini.

Perlindungan yang harus dilakukan pemerintah, lanjut Poempida, tidak hanya menyentuh masalah kasuistik yang muncul. Namun juga mempersempit ruang yang berpotensi menjadi ajang komersialisasi.

Pengiriman buruh migran ke luar negeri adalah dampak dari ketidakmampuan pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan domestik.

“Komersialisasi dalam pengiriman buruh migran menjadi tidak logis, karena tanggung jawab pemerintah dalam melindungi buruh migran ini, menjadi tidak signifikan,” papar politisi Partai Golkar ini.

Karena itu, ungkapnya, mekanisme perlindungan pemerintah pun, harus berbasis sistem jaminan sosial yang mumpuni dan "sustainable".

“Tidak secara kasuistis menjadi beban APBN yang berkelanjutan,” tukas anggota Pansus RUU Perlindungan Pekerja Luar Negeri (RUU PPILN) ini.sumber:jaringnews.com

Hongkong Tolak Izin Tinggal PRT Asing


HONGKONG, KOMPAS.com — Pengadilan banding Hongkong, Senin (25/3/2013), menetapkan, pembantu rumah tangga asing tidak boleh mengajukan izin tinggal permanen.
Kasus yang telah berjalan selama dua tahun itu berpusat pada Evangeline Banao Vallejos, pekerja domestik dari Filipina yang telah bekerja di Hongkong selama 17 tahun.
Para pembantu rumah tangga menyatakan, penolakan izin tinggal bagi mereka merupakan tindakan yang tidak konstitusional.
Di Hongkong, saat ini terdapat sekitar 300.000 pembantu rumah tangga, sebagian besar dari Filipina dan Indonesia.
"Pembantu rumah tangga asing diwajibkan kembali ke negara asal mereka pada akhir kontrak dan telah diberitahu dari awal bahwa masuknya mereka (ke Hongkong) bukan untuk tujuan tinggal," demikian pernyataan keputusan Pengadilan Banding.
"Nona Vallejos, tidak dapat berkata apapun, tetapi tetap tenang," kata kuasa hukumnya, Mark Daly.
"Kami menghargai keputusan, tapi kami tidak setuju," tambah Daly.
"(Keputusan) itu bukan cermin dari nilai-nilai yang harus kita ajarkan kepada generasi muda dan masyarakat," kata Daly.
Vallejos mengajukan banding bersama Daniel Domingo, pembantu rumah tangga asal Filipina lain yang telah bekerja di Hongkong selama 28 tahun.
Masalah izin tinggal merupakan isu sensitif di Hongkong. Para pegiat menyatakan, tidak memberikan izin tinggal kepada para pekerja domestik adalah tindakan diskriminasi.
Eman Villanueva, juru bicara badan Asian Migrant, mengatakan, keputusan itu merupakan "perlakukan tidak adil terhadap pembantu rumah tangga asing di Hongkong."
 
Sumber :
Editor :
Ervan Hardoko

Dua BMI Hong Kong Lolos Tanpa KTKLN







26 Februari 2013, dua Buruh Migran Indonesia (BMI), Rihannu dan Ida kembali berangkat ke Hong Kong dengan maskapai Cathay Pacific Airlines. Keduanya berhasil melewati Imigrasi tanpa Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan berikut adalah kisah mereka yang diceritakan oleh Rihannu dalam dinding Facebooknya.
“Setelah penerbangan selama hampir satu setengah jam dari Denpasar, akhirnya aku sampai di Bandara Soekarno Hatta. Mataku berputar mencari Ida yang tadi satu pesawat denganku dan sama-sama akan melanjutkan perjalanan ke Hong Kong dengan pesawat CX 776. Saat sedang menunggu bagasi claim, tiba-tiba Ida sudah berada di belakangku.” tutur Rihannu.
“Teh, punya KTKLN tidak?” tanyanya, mengagetkan aku yang sedang SMS-an dengan seseorang.
“Punya, tahun kemarin kan aku juga cuti, bikin di Bandung.”
“Mbak Ida tidak punya KTKLN ya?.” tanyaku basa-basi, padahal aku sudah tahu dari Victor kalau Ida ditolak saat akan membuat KTKLN di Bali.
“Iya, kemarin waktu mau bikin ditolak. Harus ada surat ijin dari keluarga lah, surat keterangan dari desa lah, surat keterangan dari Dinas Tenaga Kerja Banyuwangi-lah, mafan (repot).” jawabnya.
“Ya udah, ntar Mbak Ida duluan. Kalau dipersulit nanti saya bantu.” ujarku sok pahlawan.
Setelah semua barang bawaan berada di tangan, segera kami mencari tempat menunggu shuttle bus untuk melanjutkan perjalanan ke terminal 1. Sesampainya di terminal 1 ternyata kami salah tempat. Aku yang sudah nyelonong masuk setelah memberikan tiket untuk dicek petugas, harus keluar lagi saat petugas yang memeriksa tiket Ida mengatakan bahwa kami salah terminal.
“Ye, gimana sih yang memeriksa tiket? Lha tadi tiketku berarti nggak diperiksa tho?.” keluhku pada Ida.
“Iya, gimana sih!” Ida mengamini. Untung saja sebelum memasukkan koper untuk melewati pemeriksaan, aku menunggu Ida terlebih dahulu. Ternyata, si petugas yang tadi memperbolehkan aku masuk mengata kalau kami salah terminal.
“Memang, kita seharusnya di terminal berapa sih?” Aku memang sama sekali tidak meneliti tiket yang kupegang, repot dengan barang bawaan.
“Terminal satu,” Ida menjawab tak yakin sambil melihat kembali tiketnya.
“Eh, terminal dua wooo,” ralatnya. Kami tertawa, kemudian segera berlari ke tempat menunggu shuttle bus yang dapat membawa kami ke terminal 2.
“Sebentar Mbak,” tahan seorang petugas saat aku dan Ida akan cek in. Dia memasukkan moncong dari alat besar yang dipegangnya ke dalam mulut koper kami. Aku memandangi name-tagnya, berharap bisa mengingat nama petugas itu bila dia macam-macam. Ternyata hanya pemeriksaan biasa. Kami lalu antri untuk check in di konter Cathay Pasific.
Ida menyerahkan paspor dan tiketnya pada perempuan cantik di konter maskapai itu. Tadinya kupikir, petugas Cathay Pasific tidak akan menanyakan KTKLN, tidak seperti petugas di maskapai penerbangan “asli” Indonesia seperti Garuda. Namun, dugaanku salah.
“KTKLN-nya mana Mbak?” tanya petugas itu.
“Jawab aja ketinggalan, nggak tau dimana,” bisikku pada Ida. Ida pura-pura sibuk menggeledah tasnya.
“Aduh, nggak ada Mbak, nggak tau dimana,” jawabnya kemudian.
“Maaf Mbak, kalau nggak ada KTKLN saya nggak berani ngasih masuk, takutnya ditolak nanti di Imigrasi,” jawab si petugas.
“Nggak papa Mbak, kasih masuk aja, kan udah ada paspor dan tiketnya, nanti kami jelasin ke imigrasi. Saya ada kok KTKLN, cuma saya lupa nyimpennya di mana. Tadi kami buru-buru dari Denpasar, abis liburan.”
“Oh, mbak juga KTKLN-nya nggak ada ya?” Si petugas gantian menanyaiku.
“Saya punya, tapi lupa nyimpennya di mana. Kami abis liburan, tadi buru-buru ke sini, nggak tau deh ditaruh di mana.” Aku terpaksa berbohong. Padahal KTKLN-ku bersembunyi dengan manis di amplop putih di dalam tas. Aku tidak ingin mengeluarkannya demi solidaritas terhadap sesama BMI, sekaligus ingin menguji seberapa “ajaibnya” KTKLN itu. Kalau aku menyodorkan kartu itu, aku bisa lolos tanpa ditanya ini-itu, tapi itu sama saja aku menutup kesempatan bagi Ida untuk kembali ke Hong Kong dan mengkhianati para aktivis BMI (cieeee).
“Beneran punya KTKLN, bentuknya kayak gimana?” Petugas itu bertanya lagi.
“Iya mbak, KTKLN saya berlaku sampai 2013, nanti petugasnya bisa memeriksa kok. Atasnya merah, bawahnya biru.” Jawabku PD.
“Kayak gini, kan?” Si petugas menunjukkan contoh KTKLN.
“Iya,” jawabku mantap. Ida yang berada di sampingku diam saja.
“Ya udah, saya kasih masuk. Tapi nanti kalau ditolak di Imigrasi, mbak tolong balik ke sini temui saya ya,” pesannya.
“Ini kopernya kami pending (tahan) dulu ya,” lanjutnya seraya menyebatkan label kuning pada bagasi kami berdua.
“Kita berdoa Mbak Ida, tarik nafas lalu baca bismillah 7x,” ujarku pada Ida. Sebetulnya aku sendiri gugup (nervous), takut dipersulit dan tak bisa kembali ke Hong Kong. Apa boleh buat, aku harus nekad.
“Mbak Ida punya internet?, tolong inbok Fendy Ponorogo, minta nomornya Abdul Rahim Sitorus.” Sebelumnya, aku melayangkan sms ke Victor, meminta dia mencari nomor telepon pengacara yang biasa membantu para TKI itu.
Ida tak banyak bicara, hanya menyerahkan Iphonenya ke tanganku. Kuketik nama Fendy.
“Mbak Ida nggak temenan sama Fendy ya?”
“Nggak,” jawabya.
“Ya udah, Bustomi aja,” Aku ingat betul kalau Ida lumayan akrab dengan Bustomi. Maka, dengan memakai Iphone Ida, kuketik inbok ke Bustomi via Facebook.
“Tolong carikan nomor telpon Abdul Rahim Sitorus, Ida dipersulit karena KTKLN.” Aku menulis pesan itu dengan sedikit gugup. Di depan sana terlihat antrian TKW baru yang di tangan mereka tergenggam paspor plus KTKLN. Tak lama kemudian, Bustomi menelpon.
“Hallo, ini Victor ya?” tanya suara di seberang.
“Ini Rihanu,” jawabku tak sabaran.
“Ini bentar lagi Bu Sendra (dari KJRI Hong Kong) mau nelpon. Ini catat dulu nomornya Bu Nunung, sms aja namanya siapa, bilang lagi dipersulit karena KTKLN.” ujar Bustomi.
Aku mencatat nomor telepon yang diberikan, lalu mengirimkan sms seperti arahan Bustomi. Antara berani, geram, dan sedikit panik, aku kembali berkata pada Ida :
“Mbak Ida, kalau si petugas natap mata, tatap balik, jangan takut, baca arrrohmanrirrohiim. Kalau dia galak nggak usah takut, dia nggak berhak mencegah keberangkatan kita. Memang sih ada surat edaran dari BNP2TKI agar maskapai penerbangan dan imigrasi mengecek KTKLN para TKI yang bekerja ke luar negeri. Tapi sebetulnya BNP2TKI nggak berhak mencegah atau membatalkan keberangkatan kita, yang berhak adalah Menteri Tenaga Kerja (tentunya sesuai prosedur cekal yang diatur di Pasal 91 ayat 2 huruf f Undang-undang No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian).” Aku memberi penjelasan pada Ida sesuai dengan apa yang pernah kubaca, entah itu benar atau tidak, aku lupa, saat itu sebetulnya aku juga gugup.
Akhirnya, giliran Ida tiba. Kulihat dia menyerahkan paspornya pada petugas imigrasi. Aku sedikit lega karena Ida senyum-senyum ketika si petugas menanyainya. Dan Alhamdulillah, dia lolos!
Tiba giliranku, kuserahkan paspor dengan hati lumayan deg-degan, si petugas melihat ke arahku, memastikan wajahku sama dengan foto di paspor. Aku yang masih asyik sms-an dengan seseorang, lalu mengangkat muka. Tatapan kami bertemu, si petugas mesem, aku tersenyum.
“Mbak kerja di Hong Kong,” dia memulai pertanyaan.
“Iya,” jawabku
“Cuti ya?”
“Iya, liburan.”
“KTKLN-nya mana?”
“Aduuuh, nggak tau dimana, kami abis liburan di Bali. Saya punya KTKLN tapi lupa nyimpennya di mana. Bapak bisa cek kok, KTKLN saya masih berlaku sampai 2013,” Cerososku. Aku tahu pasti petugas itu tidak bisa mengeceknya, karena KTKLN itu tidak seajaib seperti yang digembar-gemborkan. Entahlah, apa gunanya kartu yang membuat banyak BMI takut pulang itu.
“Di sana ada yang mendampingi?” tanyanya lagi.
“Nggak, saya berdua kok sama mbak Ida, kami habis liburan.” Jawabku nggak nyambung.
“Maksudnya ada yang nganter gitu?” Tanya lagi
“Nggak, saya udah lama kok di sana, bapak bisa cek.”
“Permitnya mana?” Tanyanya. Kukeluarkan KTP Hong Kongku.
“Ya udah, nanti bilang aja mau ngurus dokumen, jangan bilang mau kerja ya,” ujar di petugas sambil mengulurkan pasporku.
“Ok, thanks. Good Luck.” Kuberikan senyuman termanisku padanya, lalu berhambur memeluk Ida yang sudah menungguku.
Huh, huh, huh! Kuhembuskan nafas panjang-panjang. AKhirnya, aku bisa lolos tanpa KTKLN. Cuma modal sedikit nekad, relasi, pengetahuan, keberanian, dan terutama doa!
Aku dan Ida bisa lolos, kamu juga bisa!
Sampai kapan KTKLN akan terus menghantui BMI, meski sekadar pulang menghabiskan waktu liburan cuti di tanah air?. Kebijakan KTKLN benar-benar merugikan. BMI lebih takut pulang ke negeri sendiri dari pada berangkat ke luar negeri,  ini dalah fakta yang benar-benar aneh.

sumber:buruhmigran.or.id

Ahmad, Mengajak Berlari Anak TKI Lewat Lagu



KOMPAS.com - Ahmad Adib Budiman tidak mengira awal perjalanannya sebagai guru mengantarkan dia sampai ke Tawau, Sabah, Malaysia. Anak-anak dari para tenaga kerja Indonesia yang menjadi muridnya. Ternyata malah dari mereka pula Adib terinspirasi untuk menciptakan lagu dan lebih merasa menjadi guru.

Album rekaman yang dirilis Januari 2013 itu bukan album komersial karena sebagian hasilnya untuk disumbangkan. Itu juga bukan album yang dijual di toko-toko CD. Adib dibantu teman-temannya merekam lagu di Yogyakarta. Dia menghabiskan tabungan sekitar Rp 30 juta untuk membiayai ongkos produksi album tersebut.

Menembus Dunia, demikian judul album yang hanya dicetak 250 keping itu. Gambar sampul album tersebut berupa Adib berjalan di tepi pantai sembari menenteng gitar. Ada delapan lagu bercorak pop ia sematkan, yakni ”Guruku”, ”Menembus Dunia”, ”Melodi Hati”, ”Petuah Cinta”, ”Yakinlah”, ”Pertama dan Terakhir”, ”Aku Tak Mengerti”, dan ”Cinta Mimpi”.

Lagu ”Menembus Dunia” dan ”Guruku”, misalnya, berkisah tentang renungan Adib menjalani profesi sebagai guru yang ditugaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di Humana Learning Centre Merotai Kecil, Tawau, setahun terakhir. Humana Learning Centre adalah pusat bimbingan yang dikelola lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing. Setahun di Tawau, ia menjumpai realitas yang menyesakkan dada.

Suatu sore datang dua muridnya. Mereka bercerita mengenai persoalan ekonomi keluarga. Seorang siswi bertanya, apakah setelah lulus dia harus melanjutkan sekolah lagi? Siswi itu ingin melanjutkan sekolah. Namun, ibunya menyuruh dia bekerja di kebun kelapa sawit demi membantu keuangan keluarga setelah meninggalnya sang ayah.

”Pak Guru, banyak kawan saya cakap (mengatakan), sekolah itu tak ada masa depannya. Saya disuruh menggantikan pekerjaan abang saya. Sekolah di Indonesia, (saya) tidak tahu. Tak payahlah (usah) kami sekolah tinggi kalau nanti kami bekerja di (kebun kelapa) sawit juga,” kata Adib, menirukan ucapan muridnya.

Ia terperangah, termenung, dan merasakan kepedihan. ”Saya dikirim ke sini (Malaysia) untuk apa? Setiap hari saya bilang kepada para murid, mereka harus punya cita-cita yang tinggi. Namun, kata-kata mereka menusuk (hati) saya. Mereka membuat saya terbungkam dan malu menjadi guru,” katanya.

Selepas dua muridnya itu berlalu, Adib masuk kamar dan mengambil gitar. Lelaki kurus berkacamata ini berusaha mencari jawaban apa yang harus dia lakukan.

”Kami, guru-guru Indonesia, di sini bukan lagi di tapal batas, tetapi berdiri paling depan di wilayah orang,” kata Adib, dan terciptalah lagu ”Menembus Dunia”.

Sementara lagu ”Guruku” ditulis Adib tepat dua bulan setelah ia dikirim ke Tawau. Lirik lagu ini merangkum pergaulan Adib dengan para guru anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI).

Di sini guru tak hanya mengajarkan semua mata pelajaran kurikulum Indonesia untuk siswa kelas I sampai VI, tetapi juga menjadi penjaga sekolah, pembuka kunci ruang kelas, pengurus administrasi, dan sebagai ustaz.

Selain lirik-lirik lagu yang menggambarkan suasana hatinya sebagai guru, Adib juga memasukkan pengalaman asmara dalam lagu ”Melodi Hati”. Lagu itu awalnya untuk kejutan pada hari pernikahannya Desember lalu, tetapi rencana tersebut tak terlaksana.

Satu lagu lain yang dinyanyikan Adib, ”Yakinlah”, adalah sumbangan personel Medium Band (Yogyakarta) sebagai bentuk perhatian mereka kepada anak-anak TKI dan dukungan bagi para guru.

Bekal keberanian

Perjalanan Adib ke Tawau bermula dari perekrutan pengajar bagi anak-anak TKI di Sabah oleh Kemdikbud. Lelaki lulusan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Yogyakarta itu mendaftar. Bekalnya waktu itu hanya keberanian dan keinginan menghadapi tantangan.

Menyisihkan banyak pendaftar lain, Adib pun berangkat ke Sabah. Ia ditempatkan di Humana Learning Centre Merotai Kecil, sekitar 30 kilometer dari pusat kota Tawau. Ketika itu dia sama sekali tak memiliki gambaran tentang kondisi di Tawau dan bagaimana mengajar anak-anak TKI.

Saat bertemu dengan para murid, Adib kagum pada semangat mereka yang begitu kuat. Mereka bangun pagi, sekitar pukul 05.00, untuk bersiap-siap berangkat ke sekolah. Mereka ke sekolah menumpang kendaraan pengangkut kelapa sawit. Menyesuaikan jam kendaraan sawit, murid yang masuk sekolah siang pun harus datang pagi, sama seperti murid yang masuk sekolah pagi.

Namun, setumpuk semangat itu belum diimbangi dengan sikap mental mereka. Anak-anak TKI di perkebunan sawit merasa inferior dan menganggap sekolah adalah tahapan hidup sebelum akhirnya mereka melanjutkan pekerjaan orangtua mereka sebagai buruh di perkebunan sawit. Oleh karena itu, wawasan mereka harus dibuka.

”Anak-anak TKI sebisa mungkin nantinya jangan menjadi TKI juga. Itu yang harus kita tanamkan kepada mereka,” ungkapnya.

Dari orangtua

Kecintaan Adib menjadi guru tampaknya diturunkan kedua orangtuanya, H Mahfudzi dan Hj Chonisah, yang juga guru. Adib, anak ke-6 dari tujuh bersaudara ini, memiliki saudara kembar yang juga berprofesi sebagai guru. Di sisi lain, ia juga punya kecintaan yang sama pada musik.

”Lagu-lagu dalam album ini awalnya saya rekam dengan ponsel (telepon seluler), lalu saya kirim kepada teman-teman di Yogyakarta untuk diaransemen musiknya. Mereka mengirimkannya kembali. Desember 2012, selama tiga minggu saya ke Yogyakarta untuk proses rekaman,” ceritanya.

Sewaktu masih kuliah, Adib juga menjadi ”anak band”. Ia bergabung dalam grup Nasyid Justice Voice di Yogyakarta. Pasca-menjadi guru di Sabah, ia meneruskan hobinya bermusik lewat berbagai pentas di sekolah-sekolah. Ia juga tampil di kantor Konsulat RI Tawau.

Lagu-lagu Adib itu beredar dari mulut ke mulut, dari ponsel ke ponsel, sampai ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pekan lalu, Radio Suara Tribun Indonesia (STI) di Nunukan, kabupaten yang berbatasan dengan Sabah, memutar lagu-lagu Adib untuk pertama kali.

Adib paham, apa yang selama ini dilakukannya baik sebagai guru maupun lewat lagu untuk anak-anak TKI tak bisa langsung membawa perubahan bagi masa depan mereka. Namun, dia yakin, perjuangan para guru di tanah tetangga itu, sekecil apa pun, tak akan sia-sia. ”Doakan kami, ya,” ucapnya.

Adib pun berharap ia dapat terus mengajak para murid ”berlari” menggapai cita-cita mereka agar tak mengulang sejarah hidup orangtuanya. Seperti penggalan lirik ”Menembus Dunia”, ... berlarilah, kau anak manusia. Jangan letih, tetap gigih melangkah. Bermimpilah, demi masa depanmu. Biarkan rintangan ini berlalu. Tetaplah gigih menembus dunia....
 
Sumber :
Kompas

Sunday, March 24, 2013

BRI Bidik Pembiayaan Mikro untuk TKI di Korea Selatan



Seoul - Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Korea Selatan yang tidak sedikit dinilai cukup potensial untuk dibina lewat pembiayaan mikro atau microfinancing. Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyampaikan minatnya untuk membidik potensi tersebut, langsung kepada Duta Besar Republik Indonesia di negara itu.

"TKI di Korsel ini berbeda profilnya dengan TKI yang ada di Kuala Lumpur, sehingga potensi untuk dibina itu mungkin lebih interesting," kata Direktur BRI, Sulaiman Arif Arianto dalam kunjungannya ke Kedutaan Besar RI untuk Korea Selatan, Seoul, Kamis (21/3/2013).

Perbedaan yang dimaksud Sulaiman adalah bahwa TKI di Korsel umumnya adalah skilled employer atau tenaga kerja yang memiliki ketrampilan dan banyak bekerja di pabrik-pabrik. Lain halnya dengan TKI di Malaysia yang umumnya tergolong unskilled employer dan lebih banyak menjadi pekerja rumah tangga.

Untuk tenaga kerja yang punya ketrampilan, BRI memiliki skema pembiayaan yang dinamakan TKI Financing. Serupa dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk unskilled employer, tetapi memiliki plafon yang lebih tinggi yakni sekitar Rp 60-200 juta untuk membiayai pengurusan dokumen legal plus berbagai pelatihan yang dibutuhkan.

Pembayaran kredit ini dilakukan setelah para TKI bekerja. Tidak sekedar membayar saja, tetapi para TKI ini juga akan dibina agar tidak konsumtif dan foya-foya melainkan harus bisa memanfaatkan uangnya untuk hal-hal yang lebih produktif. Pendek kata, dipaksa untuk menabung dan membuat perencanaan jangka panjang setelah pulang lagi ke Indonesia.

Potensi untuk menggarap sektor ini dinilai cukup menjanjikan, antara lain karena jumlah TKI di Korsel tidak sedikit. Duta Besar RI untuk Korsel, John A Prasetio mengatakan ada kurang lebih 30-31 ribu TKI yang tercatat masih bekerja di Korsel.

"Sebenarnya ada sekitar 35 ribu TKI, tetapi yang 5 ribu adalah para over-stayer (tidak segera pulang ke Indonesia setelah kontrak kerjanya di Korsel habis sehingga statusnya ilegal)," kata John yang juga menyambut baik niat BRI untuk membiayai sekaligus membina para TKI di negeri gingseng tersebut.
sumber:AN Uyung Pramudiarja - detikfinance

Saturday, March 23, 2013

Indonesia Protes Malaysia Soal JP Visa TKI ke Malaysia







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Dita Indah Sari mempertanyakan komitmen Malaysia dalam kasus penempatan dan penyekapan 115 TKI terdiri atas 95 orang TKI ilegal asal NTT dan 20 orang asal NTB yang berhasil dibongkar oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia pada bulan Desember-Januari.
"Ini merupakan bukti bahwa modus penempatan TKI ilegal ke Malaysia melalui skema Journey Performed (JP) Visa masih terus terjadi," kata Dita dalam rilisnya ke Tribunnews.com, Sabtu (23/3/2013).‪‪
Terakhir kasus Yuliana, kata Dita, pekerja rumah tangga yang divonis 15 tahun penjara akibat menyiksa bayi usia 4 bulan, juga menjadi bukti bahwa komitmen Pemerintah Malaysia untuk menyeleksi ketat pemberian JP Visa tidak terbukti dalam praktek.
"Pemberian JP Visa, meskipun legal dan sah menurut UU Malaysia, namun sangat rentan dipakai sejumlah pihak untuk menjadi pintu masuk kegiatan trafficking," kata Dita.‬‬
‪‪
JP Visa adalah visa yang diberikan Pemerintah Malaysia kepada warga negara-negara non Commonwealth untuk tinggal sementara di Malaysia. JPV ini dikeluarkan di Malaysia, saat TKI tak berdokumen sudah menginjakkan kaki di sana.‬‬
‪‪
"Bapak Menakertrans mengekspresikan kekecewaannya dan memertanyakan komitmen pemerintah Malaysia, terutama pihak Kementerian Dalam Negeri-nya untuk mengatasi hal ini," kata dia.
Dikatakan pemberian JP Visa seperti ini jelas bertentangan dengan Protocol Amending the MoU 2011, juga UU 39/2004 tentang Penempatan-Perlindungan TKI. Padahal dalam pertemuan Joint Working Group/JWG ke-8 akhir September 2012, delegasi Malaysia menyatakan bahwa pihaknya telah menghentikan penerbitan JPV kecuali pada orang-orang tertentu.
"Ini penyampaian yang tidak benar karena menurut atase tenaga kerja di KBRI Malaysia Agus Triyanto, sekitar 20.000 orang Indonesia masuk ke Malaysia dengan JPV sejak MoU ditandatangani Mei 2011," kata Dita.
Dijelaskan Indonesia layak memprotes karena ini bukan hanya pelanggaran secara sengaja thd MoU, tapi juga Malaysia terkesan membiarkan tindak pidana trafficking terjadi.‬‬
‪‪
Pemerintah Indonesia, kata dita, khususnya delegasi dalam pertemuan JWG dan JTF (Satgas Bersama RI-Malaysia) tidak akan berhenti memersoalkan skema JPV ini serta menagih komitmen pemerintah Malaysia untuk memenuhi janjinya dan mematuhi MoU.‬‬
"‪‪Kami menghormati regulasi internal negara Malaysia. Saat ini kami tidak sedang menuntut Malaysia mengubah UU-nya. Yang kami minta adalah penuhilah janji, jalankanlah komitmen bersama," kata Dita.

Friday, March 22, 2013

Pendapat Menhan Malaysia Soal TKI Diperlakukan Buruk Menhan menyatakan, itu persoalan pribadi warga negara

VIVAnews - Kerap kali muncul berita tenaga kerja Indonesia bekerja di Malaysia mendapatkan perlakuan kurang manusiawi. Bagaimana pendapat Menteri Pertahanan Malaysia yang juga keturunan asli orang Indonesia, Ahmad Zaid Hamidi, soal itu?

“Saya tetap berjiwa Malaysia, namun tetap menjaga saudara-saudara saya yang mencari makan di Malaysia, itu pasti," kata Ahmad di Yogyakarta, Jumat 22 Maret 2013.

Menurut dia, permasalahan ini adalah persoalan yang dilakukan secara pribadi oleh mereka. Masalah ini sama seperti yang dilakukan oleh Dr Azahari. Maka penanganan yang dilakukan adalah kerja sama kedua pemerintahan.
“Sebenarnya jika bekerja sesuai dengan undang-undang, hal itu tidak akan jadi masalah,” ujarnya.

Menhan menceritakan, ada kasus seorang pekerja rumah tangga dari Indonesia yang menghempaskan bayi berusia beberapa bulan sebanyak 9 kali ke lantai. Pembantu tersebut selanjutnya diproses ke pengadilan, namun karena pembantu tersebut dinyatakan gila, kasus tersebut dihentikan.
“Jadi, persoalan ini adalah pribadi antara mereka dengan majikannya,” katanya.

Lebih lanjut Menhan menyatakan, para pembantu rumah tangga yang sering bermasalah adalah mereka yang bekerja pada majikan nonmuslim, sehingga hak-hak mereka untuk menjalankan salat, puasa, dan yang lainnya terenggut oleh majikan. “Akibat selalu terkekang dan bertolak belakang dengan hati mereka, maka sering terjadi permasalahan,” katanya.

“Itu kebanyakan yang terjadi di Malaysia mengapa banyak pembantu yang bermasalah dengan majikannya," katanya.

Kasus-kasus seperti itu, Menhan menambahkan, sudah pernah dibicarakan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia Muhaimin Iskandar. (art)

DPC SBMI Indramayu Bantu Proses Pemulangan Rina

Nasib buruk kembali menimpa TKI asal Indramayu. Rina BT. Kasta, perempuan yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Kuwait, telah bekerja selama lebih dari enam tahun, tetapi belum pernah pulang. Pihak keluarga Rina menjadi sangat khawatir, setelah dua tahun lebih Rina tak memberi kabar seperti mengirim surat atau telepon.
Gadis kelahiran 20 Maret 1990 tersebut menjadi TKI melalui sponsor yang bernama Umaeda. Awal bulan September 2006 Rina dibawa kepada PT. Nurafi Ilman Jaya di wilayah Tebet Jakarta Selatan, untuk selanjutnya menjadi Calon TKI yang melakukan pelatihan selama satu bulan. Oktober 2006 Rina pun diberangkatkan ke Kuwait, dengan majikan bernama Syafi Sahid Al Rasidi dan istrinya yang bernama Jamila. Alamat majikan Rina berada di Fardous Street 1 Blok 2 Jadda 4 House 11 dengan nomor telepon  +96566567767 .
Tujuh bulan setelah bekerja, Rina memberi kabar pada pihak keluarga bahwa dirinya baik-baik saja. Majikan tempat Rina bekerja pun, memperlakukannya dengan ramah seperti keluarga. Saat itu, Rina menyertakan pula uang sebesar 3,6 juta berbentuk cek. Tanggal 8 Mei 2008 Rina kembali mengirim uang via cek sebesar 6 juta (gaji selama 5 bulan). Total uang gaji yang sudah dikirim Rina kepada keluarga sejumlah Rp. 19.200.000. Jika dilihat dari besaran uang yang diterma Rina, maka gaji yang diterimanya sangatlah jauh dari perhitungan awal. Setidaknya selama kurang lebih 6 Tahun 2 bulan (terhitung sejak bulan keberangkatan hingga sekarang) Rina bekerja, ia semestinya menerima gaji yang lebih besa lagi.
Walaupun majikan memberlakukan TKW dengan baik, namun komunikasi antara Rina dengan keluarganya tidak diberi kebebasan. Hal ini membuat keluarga Rina sangat cemas dan khawatir akan keselamatannya. Lebih parah lagi, sejak bulan Mei 2010 hingga saat ini TKW putus komunikasi dengan keluarga. Sejak saat itu, Sureh ibu dari Rina pun langsung menghubungi PT Nurafi Ilman Jaya melalui Rahman. Pihak Rahman pun berjanji akan mengurus kepulangan Rina, namun sampai saat ini belum ada kabar terkait kepulangan Rina.
Selama kurang lebih dua tahun pihak keluarga tak diberi kepastian dari PPTKIS bersangkutan, akhirnya keluarga Rina meminta bantuan pada Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Indramayu. Melalui ketua DPC SBMI, Juwarih, menyampaikan tuntutan kepada pihak PPTKIS dan majikan untuk segera memulangkan Rani serta membayar seluruh kekurangan gaji yang belum terbayarkan selama 58 bulan.
Usaha lain yang diupayakan oleh DPC SBMI adalah mengirim surat kepada Kedutaan Besar RI di Kuwait. Surat yang ditujukkan langsung pada Dubes H. E. Mr. Ferry Adamhar, berisikan tentang keikutsertaan pihak kedutaan untuk aktif dalam usaha memulangkan Rani ke tanah air. Juwarih menambahkan bahwa apa yang dilakukannya dengan pegiat buruh migran di SBMI dengan mengirim surat kepada pihak Kedutaan RI untuk Kuwait, juga dalam rangka membentuk kerja sama.
sumber:buruhmigran.or.id

TKI Disandera Pasukan Loyalis Kesultanan Sulu

SABAH – Konflik di Sabah antara gerilyawan Sulu dan tentara Malaysia hingga hari ke-18 (Kamis, 21/3), masih berlangsung. Bahkan, sudah merembet hingga ke Kampung Kembara Sakti Felda Sahabat 43 yang berjarak 300 meter dari pusat belajar anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di bawah binaan Yayasan Peduli Pendidikan Anak Indonesia (YPPAI)-KB Oma Atawuwur.

Ketua YPPAI-Felda Sahabat Firdaus G Atawuwur, siang hingga sore Kamis (21/3) kemarin suasana mencekam. Ini lantaran beberapa pasukan Sulu menceroboh masuk ke rumah salah satu pekerja kilang bernama Suhaimi sekira pukul 15.00 waktu setempat. Pasukan Sulu menyandera istri Suhaimi hingga beberapa jam lamanya. Beruntung kemudian dilepaskan. Tapi, drama sandera tidak berhenti begitu saja, giliran orangtua Suhaimi yang ditawan.

Suasana makin mencekam saat tentara dan polisi Malaysia mengepung kediaman Suhami. Baku tembak pun terjadi. Tak pelak ini membuat penghuni kampung Kembara Sakti ketakutan, mereka memilih bertahan di dalam rumah tanpa keluar kemana pun.

“Semua cikgu (guru, Red), anak-anak TKI langsung evakuasi, belajar stop dulu. Semua ditampung jadi satu dalam rumah besar tak jauh dari sekolah. Rumah itu dianggap teraman untuk sementara waktu. Tapi, kami tetap waspada dan waswas, jangan sampai langkah pasukan Sulu sampai juga ke sekolah atau rumah cikgu,” beber Firdaus kepada Radar Tarakan (JPNN Grup).

Lanjut Firdaus aktivitas belajar mengajar anak-anak TKI akan dilanjutkan setelah ada rekomendasi resmi pemerintah Malaysia khususnya di Sabah, bahwa Felda Sahabat 43 telah aman dari pasukan Sulu. Demikian pula rumah-rumah pekerja atau TKI yang dikelilingi hutan sawit berpotensi besar menjadi incaran pasukan Sulu bersembunyi, sudah bersih dari pasukan asal Filipina itu.

“Karena itu, kami berharap tentara dan Polis Malaysia bisa memukul mundur pasukan Sulu, atau berhasil menangkap aksi gerilyawan Sulu,” harapnya.

Ditambahkan, saat ini TKI beserta keluarganya telah diungsingkan ke masjid atau gedung-gedung milik perusahaan dan pemerintah yang dijaga tentara maupun polis Malaysia. Dan Sementara waktu, khususnya pekerja ladang juga tidak bekerja seperti biasa.
 
Sebelumnya, TKI banyak yang pulang ke Indonesia melalui pintu Nunukan. Namun Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan mengaku tidak dilapori terkait ratusan TKI yang memilih meninggalkan Sabah, Malaysia, Minggu lalu (17/3).

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI, Pardamean Siahaan mengaku tidak tahu-menahu soal aksi pulang kampung besar-besaran tersebut. “Kami tidak tahu. Kami tidak terima laporan soal itu. Lagipula kalau TKI-TKI yang punya inisiatif sendiri pulang kampung, memang tidak melapor di BP3TKI,” kata Pardamean.

Meski tidak membenarkan apakah TKI  yang bertolak ke kampung halaman via Nunukan Minggu (17/3) merupakan pekerja di daratan Sabah, Pardamean beranggapan bahwa TKI-TKI yang umumnya mudik ke kampung halaman adalah mereka-mereka yang sudah berakhir masa kerjanya. Ia kemudian menginformasikan, pasca konflik yang terjadi di Lahad Datu belum menunjukkan dampak yang signifikan terhadap pemulangan TKI. Malah, deportasi yang biasanya dilakukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Tawau, baru berlangsung sekali dalam bulan ini.

“Awal Maret ini baru satu kali (deportasi, Red). Itu pun cuma 47 orang. Setelah itu, belum ada lagi deportasi sampai sekarang. Ini kita berbicara soal deportasi. Bukan TKI-TKI yang katanya pulang kampung itu,” kata Pardamean lagi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan TKI yang bekerja di perusahaan Felda Plantations Sabah di Lahad Datu pulang lantaran khawatir menjadi korban konflik antara aparat keamanan pemerintah Malaysia dengan gerilyawan Kesultanan Sulu. “Iya, saya ini pulang karena takut di sana (Lahad Datu, Red). Tambah kacau karena sudah banyak orang pelipin (Filipina, Red.) yang masuk ke Lahad Datu,” kata Mustamin, seorang TKI. (ica/c1)
sumber:jpnn.com

Lindungi TKI, Peradi-Majlis Peguam Malaysia Jalin Kerjasama


Politikindonesia - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan yang didampingi Ricardo Simanjuntak Departemen Luar Negeri Peradi dan Lim Chee Wee, bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di kantor Menakertrans, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (19/03). "Pertemuan tersebut merupakan pembicaraan awal terkait kerjasama bantuan hukum yang akan diberikan kepada Tenaga Kerja Indonesia," kata Otto Hasibuan. Otto mengatakan, kerjasama ini merupakan komitmen Peradi memberikan bantuan hukum kepada golongan masyarakat yang tidak mampu. Sementara, Lim Chee Wee mengatakan, banyak pengacara Malaysia yang sukarela memberikan bantuan kepada TKI yang kerap menjadi korban kekerasan, atau tidak dibayar gaji oleh majikannya. "Nanti kami akan membuat selebaran, pengumuman yang akan mengedukasi TKI. Sebelum berangkat, Peradi akan melakukan sosialisasi tersebut, dan memberikan nomor kontak di Malaysia jika TKI memerlukan bantuan hukum di Malaysia," ujar Otto. Kedepannya, lanjut Otto, Peradi juga akan bekerjasama dengan perkumpulan pengacara dari negara lain seperti, Hongkong, Korea Selatan, Thailand, yang menjadi kantong-kantong TKI. Menurut Otti, saat ini, Malaysia menjadi negara tujuan pertama para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk mengadukan nasibnya. Jarak geografi yang dekat dan murahnya kehidupan adalah faktor pertama mengapa TKI lebih banyak bekerja di Malaysia. Menurut data BNP2TKI, jumlah TKI di Malaysia sampai dengan Juli 2012 mencapai hampir 1,9 juta orang. Seiring dengan itu, persoalan yang membelit TKI juga terus bermunculan. Kasus-kasus yang membelit TKI sepanjang 2012 selain yang meninggal, adalah tidak dibayarnya gaji TKI, TKI minta dipulangkan karena tidak betah, gagal berangkat, hilang komunikasi sampai adanya kasus dokumen ditahan di majikannya. “Kita seharusnya menyadari bahwa dalam menjalankan profesi yang mulia ini, kita juga memiliki kewajiban untuk mewujudkan keadilan bagi semua orang,” kata Otto. Seorang advokat, kata Otto, harus siap menegakkan keadilan bagi semua orang, terlepas dari apa kepercayaan atau warna kulitnya. Advokat diimbau untuk memperhatikan nasib kalangan buruh, khususnya pekerja rumah tangga dan juga TKI yang kerap kali mendapat perlakuan tidak adil. Sementara Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia menyambut baik kerjasama bantuan hukum yang akan diberikan kepada Tenaga Kerja Indonesia. Kemenakertrans berkomitmen meningkatkan upaya perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada dan bekerja di Malaysia. Hal ini diwujudkan dengan menyediakan pengacara andal agar para TKI itu bisa terlepas dari kasus-kasus hukum yang menimpanya. "Pemerintah Indonesia akan terus memantau kasus-kasus hukum yang melibatkan TKI dan melakukan bantuan hukum dengan menyediakan lawyer-lawyer andal di Malaysia," kata Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Muhaimin mengatakan, bantuan hukum harus ditingkatkan dengan menyediakan pengacara-pengacara andal yang merupakan hasil kerjasama di bidang hukum antara dua negara. "Kami tingkatkan keberadaan para pengacara andal baik secara kualitas dan kuantitas sehingga pembelaan hukum bagi TKI yang bekerja di Malaysia dapat lebih maksimal," kata Muhaimin. Selama ini, kata Muhaimin, kebanyakan jenis-jenis masalah yang menimpa TKI adalah PHK secara sepihak, majikan bermasalah, sakit akibat kerja, gaji tidak dibayar dan kasus penganiayaan, pelecehan seksual dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. "Selain melakukan pembelaan secara hukum, kita pun terus berusaha menerapkan diplomasi all out dan pendekatan informal untuk membela para TKI kita di Malaysia, baik itu yang terkena kasus hukum ringan maupun ancaman hukuman mati," kata Muhaimin. Muhaimin mengatakan, penguatan perlindungan dan pembelaan hukum bagi TKI harus dilakukan dengan sebaik mungkin karena dalam praktiknya seringkali terjadi perbedaan sistem hukum kedua negara. "Kami terus mendorong kerjasama antar lembaga-lembaga atau asosiasi advokat dari Indonesia dan Malaysia sehingga peranan mereka dalam membela TKI semakin kuat," pungkas Muhaimin. (ar/rin/wan) Sumber:politikindonesia.com

Thursday, March 21, 2013

Adonia, Calon TKW Tewas Diduga Diperkosa dan Diracun


Kupang - Kematian Adonia Nitty, calon tenaga kerja wanita (TKW) di Balai Latihan Kerja (BLK) PT Citra Bina Tenaga Mandiri (CBTM) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 12 Oktober 2008 silam, mulai terkuak. Gadis belia asal asal Desa Niukbaun, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang itu diduga tewas akibat diracun dan diperkosa. "Kematian korban tidak wajar. Korban diduga diracun dan diperkosa hingga akhirnya tewas. Kasus itu sempat ditangani oleh sebuah LSM Piar NTT. Namun kasus tersebut mendapat jalan buntu," kata Ketua Forum Komunikasi Tenaga Kerja (Forkomnaker) NTT, Yoseph Aryanto Ludono di Kupang, Kamis (21/3). Menurut Aryanto, sebelumnya PIAR sangat gencar memberikan advokasi terhadap kasus kematian Adonia. Namun, tanpa alasan jelas PIAR membiarkan kasus kematian Adonia hingga kini. "Saya sangat sesalkan kasus Adonia dibiarkan begitu saja," ujarnya. Sementara itu, pimpinan PIAR, yang kini menjabat anggota DPD RI, Sarah Lerry Mboeik mengatakan bahwa kasus kematian Adonia merupakan pelanggaran HAM berat. "Kami sempat melakukan investigasi. Namun, keluarga korban menarik kasusnya karena takut," jelas Sarah. "Saya berharap agar kasus itu bisa dibuka kembali. Sehingga penegakan hukum di NTT, khususnya kasus pembunuhan dapat terungkap," kata Sarahsambil meminta agar Suara Pembaruan dan Beritasatu dapat membantu penegakan hukum di NTT. Hal senada dikatakan anggota DPD RI asal NTT lainnya, Abraham Paul Liyanto. Ia turut meminta agar pelaku pembunuhan terhadap Adonia dihukum berat. "Saya minta agar pelakunya dihukum mati saja. Saya tidak main-main," kata Paul. Secara terpisah, Kapolda NTT Brigjen Pol Ricky H P Sitohang meminta jajarannya untuk menindaklanjuti dan memproses kasus kematian Adonia. Hal itu dilakukannya setelah melihat gambar yang disodorkan wartawan dan membaca kronologis kematian Adonia. Ia pun langsung merespon dan memanggil Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno, untuk menindaklanjuti dan segera proses kasus tersebut dalam waktu singkat. Pada kesempatan itu, ia juga meminta wartawan untuk turut memberikan bantuan kepada Kepolisian untuk memudahkan penyelidikan kasus ini. "Kalau watawan juga diancam terkait berita kasus ini segera melaporkan kepada saya atau anggota saya. Saya siap tindaklanjuti. Jangan takut, beritakan saja. Saya ada dibelakan saudara. Jikalau ada anggota saya ikut yang main-main saya juga akan menindak tegas," tegasnya. "Saya menjadi Kapolda karena NTT. Saya besar dari NTT. Sehingga saya minta kita harus bekerjasama membongkar semua kasus di seluruh wilayah NTT," lanjutnya. "Wartawan harus membantu Polisi untuk mengungkap semua kasus. Bukan saja kasus korupsi, tetapi kasus pembunuhan dan kasus-kasus lainnya yang ada di wilayah NTT, " ujarnya. Penulis: YOS/ARD Sumber:Suara Pembaruan

TKI Cianjur 3 Tahun Hilang Kontak, Suami Frustasi

Jejen Jaenudin warga Kampung Salakawung Desa Sarampen Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merasa putus asa akibat putus komunikasi selama tiga tahun dengan Saadah Bt Amas istrinya yang menjadi TKI di Arab Saudi. Berbagai upaya sudah ia lakukan tapi belum juga membuahkan hasil. Ia sudah secara rutin mendatangi dan mempertanyakan kepada Salim dan Yana selaku sponsor perekrut dari Desa Karangtengah Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, namun tak kunjung mendapat kabar tentang istrinya. “Sponsor jawabnya tanggung jawab wae, engke poe senen ka PT di Jakarta, tapi nepi ka ayeuna teu aya kabar keneh” katanya dalam bahasa sunda. (sponsor jawabnya bertanggungjawab, nanti hari Senin ke PT yang memberangkatkannya di Jakarta, tapi sampai saat ini belum ada kabar juga). Jejen menjelaskan, sekitar akhir bulan November 2010 istrinya ditempatkan ke Taif Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga oleh PT Rahmat Jasa Safira yang beralamat di Jalan Batu Ampar II Condet Jakarta Timur. “Keur dipenampungan mah telpon-telponan wae, jadi piraku ayeuna pamajikan teu tiasa nelpon mah, berarti teu meunang nelpon meureun” (waktu di penampungan sih telpon-telponan terus, sekarang tidak bisa nelpon, jadi aneh kalau sekarang istrinya tidak bisa nelpon, berarti dilarang sama majikannya kan?). Katanya keheranan TKI Cianjur, Bupati Cianjur, Gadis Cinjur, Kabupaten Cianjur, BNP2TKI, TKI, Kemenakertrans, Cak Imin, Jumhur Hidayat, SBMI, DPC SBMI Cianjur, Saadah Bt Amas, Unang TamaniSementara itu menurut Unang Tamani salah seorang pengurus DPC SBMI Cianjur mengatakan kasus putus komunikasi merupakan salah satu kasus yang banyak dialami oleh keluarga TKI. Upaya awal yang dilakukannya adalah menghubungi nomor majikan yang tertera dalam salinan Surat Perjanjian Kerja (SPK), namun sayangnya majikan yang ditelpon mengaku tidak mempunyai PRT atas nama Saadah Bt Amas. “Kami mendampingi Pak Jejen ke PPTKIS Rahmat Jasa Safira, sesampai di sana ternyata kantornya tutup, akhirnya terpaksa kami adukan ke BNP2TKI, Kemenakertrans dan Dir PWNI & BHI Kemlu,” tutur Unang Tamani. Unang Tamani sangat menyayangkan dengan pelanggaran PPTKIS yang kerapkali mengabaikan kewajiban perlindungan, sebagaimana diamanatkan dalam UU 39/2004 dan Pasal 56 ayat 2 Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.14/MEN/X/2010 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri yang berbunyi -PPTKIS harus menghubungi TKI dan/atau pengguna/mitra usahanya selambatlambatnya 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya Perjanjian Kerja untuk memastikan kepulangan TKI. PPTKIS seperti ini harusnya diberi sanksi. jejen-jaenudin-kiri-berpeci-bersama-pengurus-DPC-SBMI-Cianjur-saat-mengadukan-persoalan-TKI-a.n-Saadah-Bt-Amas-di-Kemenakertrans1-263x300

Kisah guru anak TKI di pedalaman hutan Malaysia


MERDEKA.COM. Wilayah Sabah merupakan penghasil kelapa sawit terbesar di Malaysia. Wilayah yang terletak di ujung utara Pulau Kalimantan tersebut sebagian besar lahannya berupa hutan sawit. Ribuan TKI baik legal maupun ilegal bekerja di sana. Para TKI pun bahkan ada yang sudah puluhan tahun bekerja di perkebunan sawit sebagai kuli kasar. Anak istrinya pun tinggal dan bekerja di perumahan di tengah ladang sawit. Lalu bagaimana anak-anak pekerja tersebut sekolah? Sejak tahun 2002, pemerintah Malaysia melarang anak pekerja perkebunan atau TKI untuk sekolah di sekolah umum. Alhasil, sejak 2002 banyak anak pekerja sawit yang buta huruf. Namun pada tahun 2006, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengirim guru-guru ke tengah hutan sawit untuk mendidik para anak pekerja sawit. Kini tidak kurang 150 guru mengajar di estat di belantara hutan sawit. "Saya sudah hampir dua tahun tinggal di sini. Saya mengajar di Pintasan 7, Lahad Datu," ujar Doddi Wibowo Irsan, salah seorang guru anak pekerja perkebunan kelapa sawit di Lahad Datu kepada merdeka.com, beberapa waktu lalu di Lahad Datu. Lokasi Doddi mengajar dan tinggal berjarak lebih dari 130 Km dari kota Lahad Datu atau hampir tiga jam perjalanan menggunakan mobil. Satu setengah jam lewat jalan raya, sisanya masuk kawasan hutan sawit yang terjal. "Kalau hujan kami sulit keluar masuk, karena di jalan di ladang sering banjir. Tak ada kendaraan umum masuk, yang ada hanya lori (truk pengangkut sawit) kami menumpang itu untuk keluar ladang," terangnya. Untuk mendapatkan tumpangan lori, Doddi biasa harus menunggu berjam-jam. Jarak sekitar 50 Km dari jalan raya menuju estatnya dengan medan yang berbatu dan tanah tak mungkin dia tempuh dengan berjalan kaki. "Air untuk keperluan mandi, cuci, kakus dan keperluan lainnya, kami mengandalkan air tadah hujan. Kalau hujan datang kami tampung di penampungan dari tong, lalu dialirkan dengan pipa. Tak jarang kami tak mandi selama dua hari karena tak ada air," terangnya. Hal senada juga diungkapkan Suwandi, pria asal Surabaya yang mengajar di kawasan perkebunan sawit di Kinabatangan. Lokasi estat atau pemukimannya juga sulit dijangkau dan juga harus mengandalkan lori untuk keluar masuk ladang. "Di sini satu estat, satu guru. Satu sekolah satu guru dari Indonesia. Jadi kami terpaksa mengajar satu kelas di mana di situ ada siswa kelas 1 hingga kelas enam SD, ada siswa SMP nya juga," terang Wandi. Pola mengajar seperti itu memang terjadi di semua sekolah anak para TKI. Para cikgu hanya memberi garis di papan tulis untuk membedakan pelajaran untuk jenjang pendidikan. "Jadi kalau hari ini matematika, maka sekelas belajar itu semua. Kelas satu belajar perkalian dua, kelas dua perkalian tiga dan seterusnya," terang Wandi. 150 an guru tersebut berstatus pegawai kontrak. Mereka dikontrak oleh Kemendikbud selama dua tahun, setelah bisa diperpanjang lagi jika mereka mau. "Saya akan perpanjang, betah tidak betah tetapi di sini banyak tantangannya. Selama kita ikhlas menjalani tentu tidak berat. Berat hanya di awal-awal," terang Doddi. Para guru tersebut dikontrak dengan gaji Rp 15 juta perbulan. Namun gaji tersebut kotor dan tidak ada jaminan kesehatan lainnya. "Jadi apa pun kejadian yang kami alami di sini ya bayar sendiri misalnya sakit dan sebagainya. Kalau sakit di Indonesia masih banyak yang bisa bantu, kalau di sini susah dan benar-benar mengandalkan solidaritas cikgu lainnya yang jaraknya sangat jauh," terang Wandi. Menurut Wandi, gaji Rp 15 juta di Indonesia memang besar, tetapi di Malaysia itu hanya standar. Gaji tersebut mengikuti standar di Malaysia, dimana di negeri jiran ini, guru atau mereka yang berpendidikan minimal Strata 1 digaji 5.000 ringgit. "Di sini biaya hidup tinggi, tidak seperti di Indonesia. makanya harus pintar-pintar mengatur pengeluaran. Kita juga terkadang dihadapkan pada kebutuhan mendadak dimana harus pulang ke tanah air karena ada urusan penting. Dan itu semua kami yang mengatur sendiri," imbuhnya. Sumber: Merdeka.com

PENANGANAN perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh pemerintah saya anggap masih lemah


BANJARMASINPOST.CO.ID - PENANGANAN perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh pemerintah saya anggap masih lemah. Padahal TKI merupakan masalah yang krusial karena sebagai salah satu penghasil devisa. TKI hanya mendapat sambutan saat mereka pulang dengan memberikan kontribusi bagi negara. Namun saat tersandung masalah pemerintah masih kurang sigap membantu. Seharusnya perlindungan terhadap TKI dilakukan mulai proses pemberangkatan, pengiriman, penempatan di berbagai negara hingga bisa kembali ke Indonesia. Penanganan jangan hanya saat terjadi masalah hukum. Selama ini ada kesan, pemerintah baru bergerak jika sudah ada TKI yang tersangkut masalah hukum. Memang harus diakui, tidak mudah menangani masalah TKI yang tersandung hukum di negara lain. Seperti, antara Indonesia dan Malaysia yang berbeda kedaulatan hukumnya, sehingga penanganan masalah sering terkendala. Akan tetapi, minimnya langkah langkah diplomasi yang dilakukan pemerintah dalam membela TKI yang terancam hukuman mati juga perlu dibenahi. Pemerintah melalui perwakilannya terkesan kurang mengurusi atau seperti menjaga gengsi karena masalah TKI dianggap kurang menarik. Pemerintah seharusnya sigap mendeteksi setiap TKI yang tersandung masalah dengan langsung mengirimkan tim advokasi. Menyikapi adanya keluarga yang tidak bisa bertemu dengan anggota keluarganya yang terancam hukum di luar negeri, sudah sepatutnya pemerintah segera bergerak. Jika itu akibat kesengajaan negara lain bisa saja dilaporkan seperti ke mahkamah internasional atau Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). (arl) News Analysis LIES ARIANY Pengamat Hukum Internasional Unlam Sumber>> banjarmasin.tribunnews.com

Tuesday, March 19, 2013

Begini Cara TKI Ilegal Diselundupkan Ke Timur Tengah


JAKARTA–Larangan pengiriman TKI ke kawasan Timur Tengah membuat sejumlah pihak mencari cara untuk mengirim pekerja walau secara “haram”. Disinyalir, belakangan ini modus pengiriman tenaga kerja Indonesia melalui perjalanan umroh semakin marak. Praktik mengelabui itu terjadi menyusul belum dicabutnya status moratorium penempatan pekerja ke Arab Saudi dan tiga negara lainnya. Untuk itu, menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Moh. Jumhur Hidayat, aparat terkait wajib mewaspadainya karena tindakan itu terindikasi tindak pidana perdagangan manusia. “Banyak cara memasukkan TKI ilegal ke sejumlah negara di Timur Tengah, terutama yang semakin marak melalui perjalanan umroh, baik itu dengan tujuan langsung ke Arab Saudi atau transit ke beberapa negara terlebih dahulu,” kata Jumhur, Selasa (19/3/2013). Dia menjelaskan para oknum yang biasanya melakukan pengiriman TKI bermodus perjalanan umroh mulai dari peranan calo atau petugas perekrut di berbagai daerah hingga oknum perusahaan perjalanan wisata. Pemerintah, lanjutnya, hingga kini masih menetapkan status moratorium bagi penempatan TKI, khusus penata laksana rumah tangga untuk Arab Saudi, demikian juga pelarangan dengan tujuan pengiriman pekerja sektor itu ke Kuwait, Suriah, dan Yordania. Jumhur menuturkan dengan kondisi seperti itu maka pemerintah memfokuskan penempatan pekerja sektor formal dan perluasan ekonomi produktif, terutama di daerah kantong-kantong TKI. “Hanya bagi negara yang MoU [memorandum of understanding] atau negara yang memiliki undang-undang perlindungan pekerja asing yang dapat menjadi lokasi penempatan TKI,” ungkap Jumhur.

Diduga Ada Praktik Suap, Aktivis Tunggu KPK Obrak-abrik BNP2TKI


Liputan6.com, Jakarta : Ketua Umum Angkatan Muda Restorasi Indonesia (AMRI) Riza Suarga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti keterlibatan sejumlah pihak di Badan Nasional Penempatan dan Pengelolaan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang melakukan praktik suap dalam pengurusan keberangkatan dan kepulangan TKI yang bekerja di luar negeri. Setelah terkumpul, pihaknya akan langsung melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu langkah kongkret kami. Kami sudah bekerjasama dengan aktivis buruh migrant lainnya, tidak hanya yang ada di Indonesia untuk kumpulkan bukti-bukti adanya praktik suap," kata Riza usai diskusi di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2013). "Setelah itu kami tunggu KPK obrak-abrik BNP2TKI," sambung dia. Menurut Riza, TKI adalah simbol negara yang punya hak konstitusional yang sama, bahkan dengan Presiden sekalipun. Tapi hingga saat ini pembelaan yang dilakukan sangat terlihat timpang. Padahal selain pajak, devisa terbesar negara ini juga disumbang oleh para TKI. "Ini bukan berarti mengganti Jumhur Hidayat (Kepala BNP2TKI). Ini soal kita membangun good goverment. Tapi jika nantinya KPK temukan bukti Jumhur terlibat ya dicopot saja," tukas Riza. Menurutnya, data yang dimiliki oleh BNP2TKI menyebutkan bahwa terdapat 4,5 juta TKI di luar negeri yang menghasilkan sekitar 100 Triliun rupiah devisa negara. Tapi kenyataannya pada 2012 lalu BNP2TKI memulangkan sebanyak 328 kantong jenazah TKI yang rata-rata merupakan korban dari kekerasan. "Beda dengan pemerintah AS yang all out dan mati-matian bela warganya di luar negeri, setetes darah TKI itu merupakan kedaulatan, Indonesia tidak lakukan itu," tegas Riza. "Untuk itu, selain negara harus memperhatikan keselamatan TKI, negara juga harus memperhatikan kejahatan pemerasan terhadap TKI. Dan karena itu KPK diharapkan masuk ikut mengawasi," pungkas Riza. (Mut)

Sunday, March 17, 2013

TKI Asal Dolopo Meninggal Karena Sakit


Dikirim oleh Lintas_Magetan DOLOPO - Kembali kabar duka dari TKI yang bekerja di Indonesia. Meikasari, 29, warga Desa Ketawang, Dolopo, Kabupaten Madiun meninggal dunia pada Jumat (15/3). TKW yang bekerja selama empat tahun di Hongkong ini diduga meninggal karena sakit komplikasi. Terakhir diketahui, almarhum menderita gangguan ginjal dan jantung. Sebelum meninggal, Meikasari sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Pihak Dinsosnakertrans memastikan, Meikasari menjadi TKW di Hongkong melewati jalur resmi. Selama di Hongkong, Meikasari bekerja di jalur informal. Saat ini pihak Dinsosnakertrans sedang mengupayakan agar hak-hak Meikasari diberikan oleh penyalur. Dari Hongkong, rekan-rekan korban sedang mengurus surat-surat pemulangan jenazah Meikasari di Kedubes RI di Hongkong. Menurut perkiraan, dalam seminggu kedepan, jenazah sudah sampai di tanah air.

Lecehkan TKI, Kakek Bercucu Tiga Dipenjara


BANJARMASINPOST.CO.ID, SINGAPURA - Walaupun sudah bercucu tiga, Ibrahim Mahamad tidak mampu mengendalikan nafsu birahinya. Pria berumur 51 ini kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap pembantu rumah tangganya, yang berasal dari Indonesia. Akibat perbuatannya itu, Pengadilan Singapura kemudian mengirim sang kakek ke penjara selama 22 bulan. Pembantu malang ini yang tidak disebutkan identitasnya ini memang masih sangat muda, dia baru berumur 24 tahun. Perempuan Indonesia baru bekerja selama sepekan di rumah keluarga Ibrahim. Namun, tak perlu waktu lama bagi Ibrahim untuk "mendekati" pembantu barunya ini. Ketika korban sedang menelepon keluarganya di tanah air, tiba-tiba saja Ibrahim masuk ke kamar dan tanpa basa basi langsung memeluk pinggang korban. Selanjutnya, tangan pria tua itu mulai meraba-raba tubuh korban yang tidak berdaya dan hanya bisa menangis menerima perlakuan ini. Pelecehan seksual itu tak berhenti di sana. Sepekan berselang, kakek Ibrahim kembali berbuat mesurm ketika korban sedang mempersiapkan susu untuk cucunya. Tidak tahan terus digerayangi, korban akhirnya melaporkan perbuatan majikannya kepada agennya. Saat agen pembantu rumah tangga mengancam akan melaporkan masalah ini ke polisi, Ibrahim ketakutan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mesumnya itu. Namun, janji tinggal janji. Pelecehan seksual terus berlanjut dan bahkan semakin menjadi-jadi. Ibrahim bahkan mengancam korban jika melaporkan perbuatannya. Suatu hari, korban mendapati Ibrahim merekamnya dengan video saat tengah mandi. Akhirnya, kesabaran korban habis dan melaporkan majikannya yang bejat itu ke polisi. Polisi bergerak cepat dan menciduk Ibrahim. Dalam proses persidangan Ibrahim masih mencoba membela diri danmenyangkal semua tuduhan. Ibrahim makan ganti menuduh korban yang disebutnya mengada-ada dan dan sedang berusaha untuk memeras semua hartanya. Sayangnya, pengadilan tidak memercayai celotehan Ibrahim dan tetap menjatuhkan hukuman penjara untuk kakek tiga cucu itu.

Saturday, March 16, 2013

Pusing Copot Jumhur, Lebih Baik KPK Ubrak-abrik BNP2TKI


Pusing Copot Jumhur, Lebih Baik KPK Ubrak-abrik BNP2TKI Sabtu, 16 Maret 2013 , 15:45:00 WIB Laporan: Ihsan Dalimunthe JUMHUR HIDAYAT/IST RMOL. Tenaga Kerja Indonesia adalah simbol negara yang punya hak konstitusional sama bahkan dengan Presiden RI sekalipun. Namun, pembelaan negara terhadap kelompok TKI di luar negeri sangat minim. Demikian disampaikan Ketua Umum Angkatan Muda Restorasi Indonesia (AMRI), Riza Suarga, kepada wartawan di rumah makan Padzzi, Jakarta, Sabtu (16/3). Riza mengungkapkan, data yang dimiliki Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencantumkan terdapat 4,5 juta TKI di luar negeri yang menghasilkan Rp 100 triliun devisa negara. Namun kenyataannya, pada tahun 2012 BNP2TKI "memulangkan" 328 kantong jenazah TKI yang rata-rata korban kekerasan dan pemerkosaan. "Beda dengan pemerintah AS misalnya, yang all out dan mati-matian membela warganya di luar negeri. Setetes darah TKI itu merupakan kedaulatan, namun Indonesia tidak lakukan itu," tegas Riza. Malah kata Riza, BNP2TKI di bawah pimpinan Jumhur Hidayat, seperti membiarkan praktik-praktik mafia atau calo yang menjadikan TKI sebagai bisnis. Menurut Riza, permasalahan TKI mulai dari asuransi, agen-agen TKI gelap yang tidak kunjung diberesi dan ada indikasi permainan kotor atau suap di dalam BNP2TKI yang makin subur. "Jadi langkah konkret. Daripada pusing copot Jumhur yang masa jabatannya juga tak terhingga, lebih baik KPK segera audit dan ubrak-abrik semua pelanggaran di BNP2TKI," ujar Riza. Riza mengklaim, AMRI siap membantu advokasi semua TKI yang terkena masalah di luar negeri dan terus mendorong pemerintah menyetop pengiriman TKI dengan memperkuat sektor domestik dalam negeri. [ald]

BNP2TKI Endus Modus Pengiriman TKI Berkedok Umrah


REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mensinyalir adanya praktik pengiriman TKI ilegal berkedok umrah. Jika terbukti, maka pemerintah akan menjerat oknum pelaku tersebut dengan pasal perdagangan manusia. "Sekarang ini saya sudah mengendus adanya sekelompok orang yang mengajak pergi melalui umrah tapi sampai di sana malah jadi TKI. Ini berbahaya," kata Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat di Pandeglang, Sabtu (16/3). Jumhur mengatakan modus pengiriman TKI semacam ini sebenarnya bukan hal yang baru. Namun, BNP2TKI masih mencari oknum atau perusahaan yang berlabel umrah tersebut. Jumhur menjelaskan belum berniat untuk mencabut moratorium pengiriman TKI ke lima negara. Yaitu, Siria, Kuwait, Yordania, Arab Saudi dan Malaysia. Ini terkait dengan perlindungan TKI di luar negeri. Menurutnya, moratorium baru bisa dicabut jika negara tersebut telah bersedia untuk membuat nota kesepahaman yang baru dengan pemerintah. "Kita ingin agar negara-negara tersebut membuat UU Perlindungan tenaga kerja asing secara sungguh-sungguh. Bagi Indonesia ini adalah pertama kali moratorium itu diberikan pada lima negara. Pemerintah tidak mau main-main untuk persoalan perlindungan TKI ini," katanya. Reporter : Mohammad Akbar Redaktur : Mansyur Faqih

Jumhur Dukung Kesempatan Kerja Lulusan 4000 SMU Pandeglang


Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat Pandeglang, BNP2TKI, Sabtu (16/3) Belum banyak penyerapan angkatan kerja dari 4.000 lulusan Sekolah Menengah Umum di Kabupaten Pandeglang, Banten, akibat rendahnya pertumbuhan sektor industri telah mendorong Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat untuk membuka peluang kesempatan kerja di luar negeri. Pernyataan itu dikatakan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat ketika menjadi Keynote Speaker pada Seminar Nasional yang digelar Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) bertajuk "Pemuda, Kepemimpinan dan Tantangan Pembangunan" di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Sabtu (16/3). Seminar Nasional yang digelar Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) bertajuk Pemuda, Kepemimpinan dan Tantangan Pembangunan selain menghadirkan Jumhur juga Kepala Dinas Pendidikan Kab Pandeglang Abdul Aziz mewakili Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, dan sejumlah kalangan intelektual dari kampus, anggota DPRD dan ICMI Pandeglang. Turut mendampingi Kepala BNP2TKI, Tenaga Profesional Bidang Komunikasi Publik Mahmud F Rakasima, Direktur Mediasi dan Advokasi Teguh Hendro Cahyono, Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Kerjasama Agusdin Subiantoro, Kepala Puslitfo Benyamin Suprayogo, dan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Serang Sumardik. Menurut Jumhur, apa yang dipaparkan Kepala Dinas Pendidikan Kab Pandeglang tentang kesempatan kerja di luar negeri bagi lulusan SMU ditanggapi secara seriuis. Pada paparan Kadis dijelaskan bahwa sebelumnya ia sudah berkoordinasi dengan Kemendiknas melalui program Pendidikan Vokasi Berkelanjutan (PVB)untuk bekerja ke Malaysia. "Saat ini sudah ada 66 lulusan SMU yang bekerja ke Malaysia. Tahun 2013 ditargetkan 1.000 orang bekerja ke luar negeri," paparnya seraya meminta Pak Jumhur memikirkan soal itu. Menanngapi hal itu, Jumhur mempersilahkan Pak Kadis bekoordinasi dengan 2 Direktorat terkait di BNP2TKI. Direktorat itu Direktorat Pemetaan dan Harmonisasi Kualitas Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN) I dan II untuk cakupan sektor formal. Bekerja ke luar negeri, kata Jumhur, merupakan jalan tercepat mengatasi tidak ada permintaan kerja di dalam negeri. Saat ini sudah ada 6,5 juta TKI bekerja di 146 negara dan berasal dari lebih dari 400 Kab Kota di seluruh Indonesia. "Saya setuju 4.000 orang lulusan SMU itu bisa bekerja ke luar negeri sebagai TKI formal dan bukannya sebagai TKI PLRT," paparnya. Jumhur menuturkan, aset mahal dari TKI yaitu hasrat berubah. Aset ini perlu dijaga dan dipertahankan setelah para TKI itu kembali ke tanah air. Karena itu, kepada HMB dan pemuda yang hadir Jumhur meminta untuk terus memompa semangat para TKI Purna ini untuk berkarya di bidang ekonomi produktif. "TKI, begitu dia pulang ada hasrat maju dan HMB bisa mengawal hasrat itu untuk terus berkembang," pintanya. Usai menjadi Keynote Speaker, Kepala BNP2TKI dan rombongan melanjutakn perjalanan ke kampung TKI di Desa Patiah, Pandeglang guna melihat kegiatan Bhakti Sosial 3 orang dokter BNP2TKI yait dr Suci, dr Budi dan dr Poppy untuk memberi pelayanan kesehatan kepada keluarga TKI. Di desa itu pula Jumhur akan mengkampanyekan gerakan penghijauan lingkungan hidup dengan menanam pohon Bambu guna mengatasi masalah banjir yang sering melanda kampung TKI. BNP2TKI menyediakan 2.000 pohon Bambu untuk ditanam di desa Patiah.(zul/toh/b).

Friday, March 15, 2013

BP3TKI Tutup Perusahaan Pengiriman TKI Bermasalah


Denpasar (Antara Bali) - Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kota Denpasar menutup dua perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja Indonesia yang bermasalah. "Kami sudah `mem-black list` pengiriman TKI dua perusahaan bersangkutan dan kami mendorong agar kasus penipuan calon TKI itu cepat diselesaikan secara hukum," kata Ketua BP3TKI Kota Denpasar Wayan Pageh, Jumat. Selain menutup perusahaan tersebut, pihaknya sudah berupaya menindak tegas PPTKIS bermasalah itu dengan mengajukan surat permohonan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) agar izin perusahaan itu dicabut. "Lembaga yang mengeluarkan SIUP adalah Menakertrans dan kami mohon agar jaminan uang Rp500 juta dari perusahaan ditarik dan dibagikan kepada calon TKI yang ditipu untuk mengembalikan uang mereka. Tapi sayangnya sampai saat ini belum ada tanggapan dari Kemenakertrans. Kami berharap proses itu bisa secepatnya," katanya. Pihaknya mendorong kasus penipuan calon TKI itu diselesaikan secara hukum melalui proses pidana dan berharap Polda Bali bisa segera memproses kasus itu. "Kami mendorong penyelesaian kasus ini secara pidana kalau memang secara perdata tidak menemui titik terang. Kami ingin ada efek jera bagi PPTKIS nakal itu," katanya. (LHS)

BNP2TKI Terima Pengaduan TKI Purwakarta Stress di Bangkok


Jakarta, BNP2TKI, Jumat (15/3) – Ciris Center BNP2TKI menerima pengaduan Lilis binti Umid Kartami, TKI asal Purwakarta, Jawa Barat, mengalami tekanan batin (stress) di Bangkok, Thailand. Kondisi TKI saat ini dalam perawatan setelah tulang punggungnya patah lantaran jatuh dari lantai 2 di Samitivej Srimakarin Hospital (SSH) Bangkok. TKI kelahiran 15 Juli 1978 itu, pada Sabtu (16/3) pukul 11.55 WIB dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten. Ia diterbangkan dari Bangkok pagi hari waktu setempat dengan pesawat Thai Airways TG 433 didampingi Dr Phiyawat Lanjam dari SSH dan Andri Basapaskana, staf KBRI Bangkok. Setibanya di tanah air ia langsung dirujuk ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur. Koordinator Crisis Center BNP2TKI Henry Prayitno di ruang kerjanya di Jakarta, Jumat (15/3) mengaku menerima pengaduan TKI asal Desa Parung Banteng RT 2 RW 1 Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, itu berdasarkan pembicaraan pertelepon Staf KBRI Bangkok pada Kamis (14/3). â€Å“Didalam pengaduannya staf KBRI Bangkok meminta bantuan BNP2TKI untuk menyediakan mobil ambulans berikut merujuk TKI bersangkutan ke Rumah Sakit Polri di Jakarta,” kata Henry. KBRI Bangkok dalam keterangan yang diinfokan ke BNP2TKI menyebutkan, Lilis binti Umid Kartami pemilik Paspor Nomor AP 281284 menjadi TKI sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Oman. Ia diberangkatkan PT Dasa Graha Utama, Jalan Mushalla II No 6 Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pd Melati, Bekasi, Jawa Barat. Lilis mengalami stress dalam pesawat pada saat perjalanan pulang ke tanah air. Lantaran sering meronta di dalam pesawat, Lilis kemudian diturunkan ke Bangkok untuk menjalani perawatan. Pada saat sedang menjalani perawatan di SSH Bangkok, Lilis meronta-ronta dan jatuh dari lantai 2 yang mengakibatkan patah tulang punggungnya. Selama menjalani perawatan di SSH Bangkok hingga 13 Maret lalu, KBRI Bangkok telah mengeluarkan biaya sekitar Rp 250 juta. Henry mengatakan KBRI Bangkok juga sudah menghubungi keluarga Lilis melalui pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan PPTKIS namun nomor telepon yang ada tidak bisa dihubungi. KBRI Bangkok juga berusaha menghubungi Polsek Sukasari melalui nomor 0264-7021012, namun juga tidak dapat dihuibungi. BNP2TKI segera memanggil pimpinan PT Dasa Graha Utama untuk dimintai penjelasan termasuk hak-hak TKI bersangkutan.(mam/b)
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung