http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, December 30, 2013

18 TKI & 1 bayi dipulangkan dari Malaysia

Sindonews.com –Sebanyak 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan seorang bayi dipulangkan dari Kuala Lumpur Malaysia. Dari 18 TKI itu, delapan di antaranya merupakan korban perdagangan manusia.
“Delapan TKI korban Tindak Pidana Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diselamatkan pihak Kepolisian Kuantan, Pahang,” bunyi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, dalam rilisnya, Senin (30/12/2013).
Pemulangan 18 TKI dan seorang bayi itu berlangsung dua kali. Yakni, pada 28 Desember 2013 sebanyak delapan orang, dan sisanya pada 29 Desember 2013.
Setelah menjalani persidangan pada 17 Desember 2013, hakim pengadilan memutuskan para TKI itu adalah korban TPPO. Mereka kemudian dipindahkan keshelter atau penampungan sementara di KBRI Kuala Lumpur.”Pelaku TPPO adalah agen pekerja dari Tema Flora, yang saat ini sudah ditahan,” lanjut pihak KBRI.
Dari belasan TKI itu, permasalahannya cukup beragam. Salah satunya, gaji tidak dibayar dan tidak betah kerja. Bahkan, sebagian dari mereka sempat mengalami sakit parah, sehingga harus dirawat di rumah sakit setempat di Malaysia.
”Dua orang mengalami kanker usus besar. Para TKI berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti dari Surabaya, Aceh, Medan, dan NTT,” imbuh pihak KBRI

KBRI Singapura minta TKI diliburkan saat pemilu


Singapura (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI untuk Singapura menyurati seluruh majikan Tenaga Kerja Indonesia di Negara jiran itu untuk memberikan libur pada 6 April 2014, agar bisa mengikuti Pemilu Legistatif.
"Tidak hanya agen tenaga kerja, kami juga akan menyurati seluruh majikan agar memberikan izin PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga)-nya untuk mengikuti Pemilu," kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi di Singapura, Minggu (29/12).
Surat yang akan dikirimkan lewat pos ke rumah-rumah majikan PLRT itu akan dikirimkan segera agar seluruh TKI yang berada di Singapura dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2014.
KBRI sengaja memilih waktu pencoblosan pada Minggu, 6 April 2014 dari rentang waktu yang disiapkan oleh KPU, yaitu antara 30 Maret hingga 6 April 2014. Karena biasanya majikan memberikan libur PLRT setiap hari Minggu.
Hingga kini KBRI Singapura telah mendata 115 ribu TKI yang berada di negara tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dari sekitar 200 ribu WNI yang berada di Negara Singa itu.
Pemilu di Singapura hanya akan dilaksanakan di Kantor KBRI yang terletak di 7 Chatsworth Road, Singapore - 249761. KBRI tidak menyiapkan tempat lain untuk memudahkan TKI yang berada jauh dari kantor kedutaan.
Pada Pemilu, KBRI akan buka mulai pukul 9.00 hingga 15.00 waktu Singapura. "tapi kalau masih banyak, kami siap buka sampai pukul 17.00 waktu Singapura," kata Dubes.
KBRI menyiapkan lebih dari 50 tempat pemungutan suara untuk seluruh WNI memilih wakil rakyat dari daerah pemilihan luar negeri.
Editor: Fitri Supratiwi

Di Taiwan, Tenaga Rawat asal Indonesia Digaji Tinggi

Lebih tinggi dari yang di Hong Kong, Singapura apalagi Malaysia


Seorang tenaga rawat medis mengobati pasien di Rumah Sakit Kusta Dr Sitanala, Tangerang
_______
VIVAnews- Para Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja sebagai perawat kaum lanjut usia di Taiwan ternyata memperoleh gaji lebih besar dibandingkan di beberapa negara lainnya tujuan mereka bekerja. Menurut data yang dirilis oleh Badan Pegawai Asosiasi Nasional Malaysia (PIKAP), tenaga rawat asal Indonesia digaji 2.200 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp8,2 juta per bulan.
Dilansir lamanFocus Taiwan, Minggu 29 Desember 2013, bandingkan dengan gaji yang mereka terima apabila bekerja di Hong Kong, yang hanya memperoleh 1.700 RM atau Rp6,3 juta dan majikan asal Singapura yang menggaji 1.200 RM atau Rp4,4 juta. Angka tersebut tentu sangat signifikan.
Tetapi Singapura mengenakan biaya perekrutan yang paling rendah di antara ketiga negara tersebut yaitu 6.500 RM atau Rp24,2 juta. Sementara untuk perekrutan TKI di Taiwan dan Hong Kong mencapai antara 6.500 RM atau Rp24,2 hingga 7.000 RM atau Rp26 juta.
Menurut seorang akademisi dari Institut Ilmuwan Indonesia, Riwanto Tirtosudarmo, ketiga negara itu menawarkan kondisi kerja yang lebih moderat bagi para TKI. Sementara kondisi lebih baik ditemui TKI apabila mereka bekerja di Jepang dan Korea Selatan.
Sangat Memprihatinkan
Sementara kondisi bekerja di Arab Saudi dan Malaysia, ungkap Riwanto, sangat memprihatinkan.
Berdasarkan data PIKAP, para TKI hanya digaji 808 RM atau Rp3 juta per bulan di Negeri Jiran, sementara di Timur Tengah memperoleh gaji sebesar 1.200 RM atau Rp4,4 juta.
Data yang diperoleh dari Dewan Urusan Tenaga Kerja menunjukkan terdapat sekitar 208 ribu pekerja sosial seperti perawat lansia dan pramuwisma yang bekerja di Taiwan. Sebanyak 78 persen di antaranya berasal dari Indonesia. (ren)
© VIVA.co.id

Monitoring dan UpdateMigrant CARE untuk Sidang Wilfrida Soik Pada Tanggal 29 Desember 2013




Pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2013, Migrant CAREmelalui Alex Ong telah melakukan pemantauan sidang kasus Wilfrida sebagaikelanjutan dari sidang sebelumnya (tanggal 17 Nopember 2013). Sidang dipimpin oleh Hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi binIbrahim dihadiri Jaksa Penuntut Umum Puan Julia Ibrahim, sementara WilfridaSoik didampingi team lawyer Raftfizi& Rao dan Shafee & Co. Sidang jugadipantau oleh Komisi HAM Malaysia SUHAKAM. Berdasarkan pantauan Migrant CARE, hingga sidang berakhirsekitar jam 12.40 Waktu Malaysia, selama persidangan Wilfrida tetap tidakdidampingi penterjemah yang seharusnya menjadi hak Wilfrida untuk dapatmengikuti dan memahami alur persidangan. Kondisi ini tentu patut disesalkankarena seharusnya Wilfrida harus memahami benar proses persidangan agar diabisa memberikan keterangan secara benar sesuai dengan pemahamannya. Dalam sidang kali ini, hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi binIbrahim mengabulkan affidavit (permohonan keterangan) kepada hakim atas uraianbukti dan kesaksian dalam persidangan sebelumnya. Menurut team lawyer Wilfrida,keterangan bukti dan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum sumir dan tanpadukungan fakta yang akurat. Menurut penuturan Wilfrida seperti yang disampaikanoleh team lawyer Wilfrida, saat polisi menyidik/ memeriksa Wilfrida, kondisiWilfrida secara fisik sebenarnya tidak memenuhi syarat karena saat itu Wilfridamerasa sangat tertekan secara psikis dan kondisi fisik melemah karenaberbulan-bulan tidak bisa tidur saat dipenjara. Sejak dipenjara pada bulan Desember 2010, ternyata Wilfridabaru menjalani pemeriksaan kesehatan secara komprehensif pada saat sidang 17Nopember 2013 memutuskan Wilfrida diperiksa kondisi kesehatannya di RS PermaiJohor Bahru. Sidang kali ini juga memutuskan perawatan dan pemeriksaankesehatan Wilfrida di RS Permai Johor Bahru diperpanjang selama 10 hari pertanggal 29 Desember 2013. Selain juga juga akan dilakukan pemeriksaan crosscheckforensik kejiwaan yang akan dilakukan ke keluarga Wilfrida Soik pada awal bulanJanuari 2014. Hakim Y.A. Dato’ Azmad Zaidi bin Ibrahim juga mengabulkanpemeriksaan ulang saksi-saksi kunci yang diharapkan bisa menjadi kesaksian yangmeringankan Wilfrida untuk mengungkap fakta bahwa Wilfrida masih berusiaanak-anak (dibawah 18 tahun) dan korban perdagangan manusia. Dalam posisiseperti ini, seharusnya tim lawyer Wilfrida bisa mengajukan saksi para pihakyang merekrut dan menempatkan Wilfrida ke Malaysia untuk mengungkap faktaadanya praktek perdagangan manusia. Sidang selanjutnya akan dilangsungkan secara marathon disepanjang bulan Januari 2014 tepatnya pada tanggal 12, 19, 27 dan 30 Januari2014. Masa persidangan tersebut akan diisi dengan pemeriksaan saksi-saksi (terutama 7 saksi kunci) dan pemeriksaan hasil diagnosa forensik psikis danorientasi ke keluarga Wilfrida. Masa sidang tersebut sangat krusial untukmenjadi faktor penentu apakah Wilfrida tidak layak diadili dengan KanunKeseksaan Artikel 302 dengan ancaman hukuman mati. Atas dasar situasi tersebut, Migrant CARE mendesak agar adakeseriusan dari pihak pemerintah Indonesia dan team lawyer Wilfrida untukmeminta dan memastikan Wilfrida mendapatkan hak penterjemah selama masapersidangan. Pemerintah Indonesia dan team lawyer Wilfrida juga seharusnyaterbuka menerima masukan-masukan dari berbagai pihak (masyarakat sipil,akademisi, Komnas HAM dan Komnas Perempuan) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan argumen yang meyakinkan agar bisamembebaskan Wilfrida dari vonis hukuman mati. Demikian hasil monitoring dan update sidang Wilfrida padahari Minggu tanggal 29 Desember 2013. Informasi lebih lengkap mengenai sidangWilfrida hari ini bisa menghubungi Alex Ong (@ alex_migrant) di nomer telpon +60196001728. Jakarta – Kotabharu, 29 Desember 2013 Direktur Eksekutif Migrant CARE Analis Kebijakan Migrant CARE Anis Hidayah (@anishidayah) WahyuSusilo (@ wahyususilo) 081578722874 08129307964
Sumber https://m.facebook.com/notes/wahyu-susilo/monitoring-dan-update-migrant-care-untuk-sidang-wilfrida-soik-pada-tanggal-29-de/10151873383468297

Sidang 12 Januari 2014, Tentukan Nasib Wilfrida


JAKARTA- Kuasa hukum Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diamcam hukuman mati karena tuduhan membunuh majikannya, Tan Sri Mohammed Shafee, mengatakan, dalam persidangan 12 Januari 2014 mendatang pihaknya akan mendatangkan tujuh orang saksi.
Menurutnya, kehadiran tujuh orang saksi tersebut diharapkan dapat meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepada kliennya tersebut.
"Kehadiran tujuh saksi di persidangan yang dijadwalkan berlanjut pada tanggal 12 Januari 2014 diyakini akan membuka jalan ke kebebasan Wilfrida," ujar Tan Sri dalam keterangannya, Minggu (29/12/2013).
Dijelaskannya, pada persidangan sebelumnya pihaknya berhasil meyakinkan hakim bahwa umur Wilfrida yang sebenarnya tidak sesuai dengan usia di paspor. "Ini artinya, Wilfrida tidak dapat dijatuhi hukuman mati," tuturnya.

Persidangan Wilfrida Tak Dihadiri Pejabat Kedubes


JAKARTA- Persidangan Wilfrida Soik di Kota Bahru, Malaysia tak seperti biasanya. Pasalnya dalam persidangan kali ini tidak banyak yang terlihat politisi maupun pejabat dari Kedutaan Besar (Kedubes) RI.
"Persidangan hari ini berbeda, hanya Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang hadir dalam persidangan," ujar Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Sugiono dalam keterangannya, Minggu (29/12/2013).
Kata Sugiono, kehadiran Prabowo lantaran kepeduliannya terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. "Kehadiran beliau dalam persidangan Wilfrida ini, lantaran sebelum ayah Wifrida meninggal dunia, ia menitipkan nasib anaknya kepadanya," tuturnya.
Sugiono menambahkan, persidangan kali ini untuk mendengarkan kembali tujuh orang saksi.
"Tan Sri Mohammed Shafee selaku pengacara yang ditunjuk untuk membela Wilfrida. Untuk membujuk Hakim (Yang Arif Dato Ahmad Zaidi Bin Ibrahim) mendengarkan kembali tujuh saksi yang dapat meringankan putusan kepadanya," ungkapnya.
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung