http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, January 30, 2014

TKI di Malaysia Tewas Terlilit JaringIkan



SUMBAWA BESAR -- Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa, Erawati, menyatakan dia memperoleh informasi bahwa M Tahir (42), TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia, meninggal dunia di 'Negeri Jiran' karena terlilit jaring ikan.
"Berdasarkan keterangan dari majikan korban bernama Hansen dan Mr Wong, M Tahir meninggal dunia karena terlilit jaring saat menjala ikan di sungai yang letaknya berdekatan dengan perkebunan kelapa sawit tempat dia bekerja," kata Erawati di Sumbawa Barat, Kamis.
Dia melanjutkan, begitu M Tahir berhasil ditolong rekan-rekannya dan diangkat dari sungai, selanjutnya dibawa ke rumah sakit 'Hospital Tapahrof' di Malaysia Barat. Namun sayangnya, begitu sampai di rumah sakit, nyawa M Tahir tidak bisa diselamatkan lagi.
"Begitulah kronologis kejadian yang dipaparkan majikan korban. Tapi, kami tidak serta merta percaya begitu saja dengan cerita latar belakang kematian M Tahir. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan KBRI, tapi datanya belum kami terima. Jadi untuk sementara, keterangan yang kami peroleh baru dari majikan korban," ucapnya.
Menurut Erawati, majikan korban juga menuturkan, saat berniat memperbaiki jala penangkap ikan, M Tahir sudah dilarang oleh rekan-rekannya agar membatalkan keinginannya. Tahir adalah TKI yang berasal dari RT 02/08 Dusun Beta, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwis, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tapi M Tahir tetap ngotot dan nekad terjun ke sungai hingga terjadilah musibah itu," katanya.
Setelah nekad terjun ke sungai, lanjut dia, M Tahir terlilit jaring ikan dan akhirnya tenggelam. Saat berhasil diangkat dari sungai, badannya menjadi lemas dan berujung pada nyawanya tidak dapat diselamatkan ketika hendak diselamatkan petugas medis rumah sakit.
Red:Didi Purwadi
Sumber
REPUBLIKA.CO.ID

Polda NTT Gagalkan Upaya Penyelundupan Manusia



Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan 52 calon tenaga kerja wanita (TKW) asal daerah itu yang akan diselundupkan ke Malaysia secara ilegal, Kamis, 30 Januari 2014. Puluhan calon tenaga kerja itu tidak memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan dan masih di bawah umur. Para tenaga kerja ini ditampung oleh sebuah perusahaan di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang. Rencananya, para calon TKW itu akan dikirim ke Malaysia melalui pintu Bandara El Tari Kupang. Setelah diamankan Kepolisian, puluhan calon TKW itu pun digelandang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT. Seorang calon TKW, Mia, mengaku dibujuk petugas lapangan perusahaan itu untuk bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga dengan iming-iming gaji yang besar. Tergiur bujukan itu, Mia pun memutuskan berangkat ke Malaysia sebagai TKW, meski ia mengetahui akan dikirim secara ilegal ke negeri jiran tersebut. "Saya ditawarkan gaji Rp 600 ribu dan kerja yang tidak berat, maka saya menurut untuk ikut," katanya. Kepala Dinas Nakertrans NTT Simon Tukan mengatakan pihaknya telah memeriksa para calon TKW itu, tapi mereka tidak memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan. Karena itu, pihaknya untuk sementara mengamankan calon TKW itu dan selanjutnya dibina serta dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. "NTT merupakan penyumbang terbesar TKI ke luar negeri. Repotnya seperti ini, calon TKW tanpa dokumen," katanya. YOHANES SEO
Sumber
TEMPO.CO, Kupang

Jumhur Janji Tindak Anak Buah yang Memeras Keluarga TKI



JAKARTA- Suhandik, suami TKI di Taiwan, Sihatul Alfiah bertemu dengan Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat. Saat ini, Sihatul sedang sakit karena diduga disiksa majikan.
Dalam pertemuan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Jumhur meminta Suhandik menceritakan apa yang sesungguhnya terjadi. Apalagi, belakangan muncul kabar ada oknum di BNP2TKI yang meminta Suhandik memlih jalan damai untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saya minta kepada Suhandik mengungkapkan apa adanya, jangan sampai merasa tertekan sehingga ada yang ditutup-tutupi," kata Jumhur membuka pertemuan itu, Rabu (29/1/2014).
Jika ada jajarannya yang bersalah dalam kasus Suhandik, Jumhur mengancam akan memberikan sanksi. Suhandik mengaku tidak pernah didesak pejabat BNP2TKI untuk berdamai.
“Saya katakan dengan sesungguhnya kalau saya sama sekali tidak pernah didesak BNP2TKI untuk berdamai atas kasus sakit yang diderita isteri saya," tegas Suhandik.
Menurut Suhandik, dia dan keluarganya ingin meminta tanggung jawab majikan untuk menyembuhkan isterinya. Dia juga ingin majikan dan PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta) yang memberangkatkan isterinya memberikan apa yang menjadi hak Sihatul selama bekerja.
“Selain itu, saya juga meminta agar dibiayai ke Taiwan guna menjenguk isteri,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga ingin Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, dan KDEI (Kantor Dagang Ekonomi Indonesia) di Taiwan memroses masalahan ini sesuai jalur hukum. "Dan memberikan jaminan sampai sembuh,” pinta Suhandik.
Sumber
http://m.okezone.com/read/2014/01/29/337/933561/jumhur-janji-tindak-anak-buah-yang-memeras-keluarga-tki

2 Perempuan WNI dijual ke tauke di Malaysia

Merdeka.com - Dua perempuan warga negara Indonesia ditipu dan dijual kepada seorang tauke pasar mini di Kepala Batas, Pulau Pinang, Malaysia. Dua perempuan itu dipekerjakan tanpa digaji.

Kemalawati Abdul Rais (55) dan saudaranya Salwani Abdullah Sani (45) mengaku mereka dibeli tauke tersebut dengan harga 13 ribu ringgit (Rp47 juta) sebelum disuruh bekerja di pasar mini sementara pas lawatan sosial mereka ditahan seseorang yang bekerja di sebuah agen perjalanan. Menurut Salwani, mulanya mereka diundang menghadiri kenduri di Malaysia dan masuk ke negara ini pada pertengahan 2013. "Kami diberi tahu agen akan berada di negara ini selama dua minggu, tetapi kami dijual kepada tauke dan disuruh bekerja di pasar mini dekat sini," kata Salwani seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/1). "Kami hanya diberi makan dan tempat tidur tanpa dibayar gaji dan bekerja dari jam 7 pagi sampai 9 malam setiap hari," ujar Salwani seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/1). Selain bekerja di pasar mini, Salwani juga dibawa ke rumah majikannya untuk melakukan pekerjaan rumah. Tidak tahan dengan keadaan tersebut, Salwani melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (27/1) ke Butterworth sebelum ia menghubungi kakak iparnya. Ia kemudian membuat laporan ke Kantor Imigrasi Pulau Pinang. Mendapat laporan tersebut, petugas imigrasi kemudian menyerbu pasar mini tersebut dan menyelamatkan Kemalawati. Kepala Penguatkuasa Imigrasi Basri Othman mengatakan kedua wanita tersebut coba disembunyikan sebelum disuruh bekerja di sebuah pasar mini milik seorang perempuan warga lokal berusia sekitar 50 tahun. Pemilik pasar mini tersebut juga dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pengusutan lebih lanjut berdasar Seksyen 29 Akta Anti Pemerdagangan Orang 2007. "Siasatan lanjut masih dijalankan untuk mengetahui apakah dua wanita Indonesia tersebut dijual pihak tertentu kepada pemilik pasar mini untuk mendapatkan keuntungan cepat," katanya.
Sumber
www.merdeka.com/peristiwa/2-wanita-wni-dijual-ke-tauke-di-malaysia.html

KTKLN, Kebijakan Sesat dan Cacat Hukum


Tanpa KTKLN, TKI re-Entry Masih Dicekal

Peraturan hukum yang mengatur KTKLN sebenarnya sudah kadaluarsa. BNP2TKI harusnya mengesampingkan aturan-aturan di dalam UU PPTKILN No.39 tahun 2004 yang menganggap dokumen KTKLN sebagai sebuah legalitas dan keabsahan. Mengapa? Ini merujuk pada pasal 5 Konvensi Internasional Perlindungan Pekerja Migran dan Keluarganya yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia dan muncul dalam wujud UU No.6 tahun 2012.
Mengacu pada kaidah hukum ‘Lex posteriori derogat legi priori’ bahwa undang-undang yang baru melumpuhkan undang-undang yang lama. Menurut pasal 5 yang diratifikasi UU N0.6 tahun 2012, buruh migran dianggap sah atau legal jika memiliki dokumen & berada dalam situasi reguler memiliki paspor dan visa sebagai izin masuk, bertempat tinggal, dan bekerja di negara tujuan sesuai hukum negara tersebut.
Namun pasal 51 jo 62 jo 100 ayat 2 UU PPTKILN menyatakan jika buruh migran yang dianggap legal hanya yang memiliki KTKLN. Sedangkan menurut UU PPTKILN, buruh migran tanpa KTKLN adalah ilegal non prosedural. TKI tanpa KTKLN pantas dijatuhi hukuman pembatalan keberangkatan dan pemulangan atas biaya sendiri. Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat juga menyatakan bahwa TKI tanpa KTKLN di negara penempatan adalah kriminal yang diancam pidana penjara dan denda 5 milyar rupiah.
Padalah meski memiliki KTKLN, buruh migran akan dianggap sebagai pekerja asing tak berdokumen jika tidak memiliki visa kerja atau work permit. Kemudian jika TKI yang berada di negara penempatan memasuki tahun kedua tanpa memperpanjang visa kerja meski punya KTKLN, akan dianggap sebagai pekerja asing tanpa dokumen.
Tegasnya pengertian pekerja migran berdokumen atau tidak berdokumen menurut UU PPTKILN bertentangan dengan UU 6 / 2012 (Konvensi Internasional Perlindungan Buruh Migran dan keluarganya). BNP2TKI pun sampai sekarang masih memberlakukan aturan hukum KTKLN yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Ujung-ujungnya ketidakpastian itu merugikan hak konstitusional buruh migran.
Pertentangan antara dua UU tersebut jelas menyebabkan pelanggaran asas kepastian hukum yang dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Dengan kata lain pemberlakuan aturan hukum KTKLN yang menyengsarakan BMI oleh BNP2TKI sejatinya telah melanggar UUD 1945.
Sumber
http://buruhmigran.or.id/2014/01/30/ktkln-kebijakan-sesat-dan-cacat-hukum/

TKI Saudi Disiksa, Kini Tak Jelas Nasib Kasusnya



Kondisi Kokom Pasca Disiksa

Kokom binti Bama, buruh migran asal Sukabumi ini merupakan salah satu korban penyiksaan majikannya di Saudi Arabia. Kasus Kokom telah dilaporkan dan diserahkan oleh BMI-SA pada KJRI hampir 3 bulan lalu. Namun hingga hari ini belum ada kelanjutan penyelesaian kasusnya karena statusnya sebagai buruh migran overstay. Kokom diberangkatkan oleh PT. Youmba Biba Abadi pada tahun 2009 dan bekerja pada majikan pertama bernama Kholifah Al Mudi. Ia memutuskan lari dari majikan pertama usai majikannya menyiksa dan tidak menggajinya selama 14 bulan. Usai lari dari majikan pertama, ia kemudian bekerja sebagai tenaga kerja ilegal pada Munah Ilham Muhammad Al Rizqi yang berdomisili di Jeddah. Kokom digaji 300 SAR untuk waktu 2 hari sesuai perjanjian. Namun setelah bekerja 2 hari di rumah Munah, Kokom ternyata tak diijinkan keluar rumah dengan berbagai alasan. Menurut pengakuan Kokom, ia sering mendapat penganiayaan dari Munah majikan keduanya ini ketika membuat kesalahan- kesalahan ketika bekerja. Majikan Kokom menyiksanya dengan menggunting telinga, tubuh dan muka dipukul dengan benda tumpul, punggung disiram air keras, kemaluan Kokom pernah juga dimasukkan benda tumpul sejenis besi. Selain penyiksaan- penyiksaan keji itu, Kokom juga tidur tanpa alas. Kokom bekerja pada Munah Ilham selama 3 bulan (Juni- September) sebelum akhirnya dibuang oleh Munah di Sari Mansur pertengahan September. Semula memang Munah sempat menjanjikan akan memulangkan Kokom ke rumah penampungan dan menjanjikan pembayaran 2 bulan gaji Kokom bekerja di rumahnya. Sedangkan 1 bulan gajinya tak dibayar dengan alasan Kokom sering membuat kesalahan- kesalahan selama bekerja. Kokom dibuang di Sari Mansur hanya dengan baju yang melekat ditubuhnya tanpa bekal sepeser uang pun. Orang-orang yang melihat Kokom pun iba dan mengumpulkan uang membelikan pakaian untuk Kokom. Dengan berbekal sedikit uang Kokom lantas berangkat menuju Harom dan bertemu dengan polisi Harom yang membawanya ke rumah sakit. Luka-luka yang masih membekas, penglihatan kabur, dan kaki kanan kurang berfungsi dengan baik merupakan kondisi Kokom saat ini. Hingga berita ini diunggah Kokom masih ditampung di shelter KJRI Jeddah dan belum dipulangkan ke Indonesia.
Sumber
http://buruhmigran.or.id/2014/01/29/tki-saudi-disiksa-kini-tak-jelas-nasib-kasusnya/

Angin Rusak Puluhan Rumah Di Kec Gambiran Banyuwangi



GAMBIRAN – Bencana angin puting beliung melanda kawasan Dusun Sidorejo Kulon dan Dusun Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, sore kemarin (29/1). Meski berlangsung hanya sekitar lima menit, tapi akibat terpaan angin kencang tersebut, puluhan bangunan hancur berantakan. Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, bencana angin puting beliung tersebut berlangsung sekitar pukul 17.30.
Embusan angin disertai gulungan awan hitam sempat berputar-putar sangat kencang. Hanya dalam waktu sekejap, puluhan rumah hancur. Dua gedung sekolah, yaitu SDN 4 Yosomulyo dan SDN 2 Yosomulyo, rusak disapu angin Bukan hanya itu, akibat sapuan angin puting beliung tersebut, banyak pohon besar yang tumbang. Satu pohon tam pak tumbang ke tengah jalan raya sehingga arus lalu lintas macet total beberapa saat.
Masih akibat terpaan puting beliung, banyak kabel listrik dan telepon yang putus akibat tertimpa pohon. Sehingga, aliran listrik PLN di Yosomulyo padam hingga tadi malam. “Kejadiannya sangat cepat dan sangat menakutkan,” kata Samsul, 30, warga Dusun Sidorejo Kulon, Desa Yosomulyo. Samsul menuturkan, saat kejadian berlangsung, banyak warga yang berhamburan keluar rumah sambil berteriak histeris karena merasa ketakutan dengan suara angin yang sangat kencang. “Pokoknya sangat mengerikan,” ujar Samsul.
Sementara itu, pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, warga masih membersihkan tempat tinggalnya yang tersapu angin puting beliung hingga tadi malam. Selain warga, jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Gambiran juga kompak membantu membersihkan puing- puing yang berserakan. Bukan hanya itu, warga juga berhasil memotong sebuah kayu mahoni berukuran besar yang melintang di Jalan Raya Gambiran, tepatnya di selatan SPBU Yosomulyo.
Sejak sekitar pukul 18.00 tadi malam, arus lalu lintas di Jalan Raya Gambiran jurusan Jajag dan Genteng itu normal kembali. Sementara itu, bencana angin puting beliung yang melanda Desa Yosomulyo itu langsung mengundang perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi. Kepala pelaksana BPBD Banyuwangi, Kusiyadi, datang bersama tim relawan. Mereka membawa sejumlah bantuan be rupa makanan cepat saji, selimut, dan berbagai kebutuhan dasar.
BPBD dan tim relawan tersebut juga membantu membersihkan puing yang berserakan akibat terjangan angin. Terkait kerugian akibat bencana tersebut, Kusiyadi belum bisa menyebutkan jumlahnya. “Sekarang masih proses pendataan,” ungkapnya. Yang jelas, lanjut Kusiyadi, dalam bencana angin puting beliung tersebut belum di temukan adanya korban jiwa hingga tadi malam. Sumber
Radar BWI

Masyarakat Indonesia Bantu TKI Korban Kebakaran


KUALA LUMPUR -- Masyarakat Indonesia yang tinggal di Malaysia memberikan bantuan uang, pakaian, makanan, dan barang-barang lainnya kepada para tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban kebakaran rumah tinggal di Seri Kembangan, Selangor, Malaysia.
Berbagai kelompok masyarakat Indonesia di Malaysia, organisasi tersebut turut bahu-membahu membantu meringankan beban yang diderita sesama saudara seperantauan. Solidaritas masyarakat berhasil mengumpulkan bantuan bagi para korban kebakaran berupa uang yang mencapai niiai ribuan ringgit dan barang kebutuhan seperti pakaian, peralatan dapur, obat-obatan dan kebutuhan pangan.
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada 24 Januari itu telah mengakibatkan 33 TKI kehilangan tempat tinggal dan harta benda yang tidak sempat diselamatkan karena pada saat kejadian sekitar pukul 10.00, para TKI tersebut sedang berada ditempat kerjanya.
Sementara itu, Tim Satgas Pelayanan dan Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur telah mendatangi lokasi, melakukan pendataan dan memberikan bantuan bahan kebutuhan sehari-hari. Bagi TKI yang dokumen perjalanannya ikut hangus terbakar, KBRI Kuala Lumpur akan segera menerbitkan dokumen pengganti, demikian keterangan KBRI Kuala Lumpur, Kamis (30/1).
Selain itu, KBRI Kuala Lumpur sangat menghargai kepedulian masyarakat Indonesia terhadap saudara se-Tanah Air yang mengalami musibah. Kepedulian dengan memberikan informasi dan respon bantuan yang cepat sangat membantu tugas KBRI dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi warga negaia Indonesia di Malaysia.
Red:Dewi Mardiani
Sumber:
REPUBLIKA.CO.ID

Seorang TKI Kab Sigi Meninggal di Saudi



REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Rohani (44 tahun), seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, meninggal dunia di Arab Saudi karena sakit pada Selasa (28/1).
Adik korban, Maisarah, yang ditemui wartawan di Sigi, kemarin, mengatakan informasi sang kakak meninggal dunia diperoleh dari rekan kerja Rohani yang juga kerja di Arab Saudi. Informasi tersebut diterima pertama kali oleh suami Rohani, Asrun, melalui telepon.
Rohani meninggal dunia karena menderita penyakit darah tinggi dan kemudian jatuh di dalam kamar mandi. Korban sempat dirawat di rumah sakit di Arab Saudi, namun akhirnya tak tertolong.
Maisarah berharap jenazah kakaknya dapat segera dipulangkan ke Tanah Air untuk segera dimakamkan di daerah asalnya di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi. Untuk mempercepat proses pemulangan jenazah TKW ini, keluarga korban telah mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung untuk dikirim ke Arab Saudi.
Rohani yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu meninggalkan seorang suami dan tiga anak yang semuanya masih bersekolah. Rumah korban yang berada di Desa Langaleso saat ini mulai ramai didatangi tetangga dan kerabat untuk mengucapkan belasungkawa.
Beberapa hari sebelumnya, Anita, seorang TKW asal Kabupaten Sigi, juga dipulangkan ke rumahnya dalam kondisi tidak bernyawa karena menderita sakit saat bekerja di Oman. Proses pemulangan TKW asal Desa Baluase itu membutuhkan waktu sekitar 40 hari hingga sampai di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kabupaten Sigi merupakan pengirim tenaga kerja ke luar negeri terbanyak di Provinsi Sulawesi Tengah. Sebagian besar tenaga kerja tersebut bekerja di negara-negara Timur Tengah.
Red:Dewi Mardiani
Sumber:
Republika.co.id

LAGI PAHLAWAN DEVISA DI QATAR DISIKSA DAN DIBUANG DI JALAN


Menurut pengakuannya kepada kawan yang sama2 di rumah sakit Ibu ini bernama TASEM asal Karawang tapi tidak jelas alamatnya, begitu juga diberanmgkat lewat PPTKIS apa.
Ibu Tasem ditemukan di jalan oleh seorang sopir berkewarganegraBangladesh, kemudian dilaporkan kepada majikan Banggali tersebut lalu oleh majikanya di bawa ke sebuah rumah sakit di Doha, Qatar.
Ibu Tasem telah bekerja di majikanya selama 14 bulan tidak digaji, tidak boleh berkomunikasi dengan keluarganya malah disiksa bagian, punggung, tangan dan kepala.
Menurut laporan kawan kini kasus Bu Tasem sudah dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Qatar.
Semoga cepat ditangani kasusnya oleh KBRI dan majikanya dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Sumber :
Rohiman Noerhakim, Doha Qatar diposting di Group TKI Arab Saudi
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung