http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, April 3, 2014

Bayar Diyat Rp21 M, Satinah Akhirnya Bebas dari Hukuman Pancung

Salah satu TKI itu adalah Siti Zainab.

Foto terkini Satinah yang diabadikan pada awal Februari 2014 di penjara kota Buraidah, Arab Saudi.
Alat eksekusi pancung tak jadi mengakhiri hidup seorang Satinah, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terbukti membunuh majikannya di Arab Saudi. Uang darah menyelamatkan nyawa TKI asal Ungaran Barat, Semarang, Jawa Tengah itu.
Uang darah atau diyat adalah kompensasi yang harus dibayar pelaku kejahatan yang masuk kategori "qisas," yaitu kejahatan terhadap hak manusia atau privat. Hukuman yang diberlakukan untuk tindak kejahatan ini adalah hukuman mati.
Nah, hukuman mati itu dapat dicabut, jika mendapat pemaafan dari ahli waris korban. Dan, ahli waris ini mendapatkan uang diyat tadi.
Raja Arab Saudi awalnya menetapkan nilai uang diyat sebesar 500 ribu Riyal. Namun pada praktiknya, nilai tersebut berubah dan ditentukan sendiri oleh keluarga korban.
Praktik itu juga terjadi dalam kasus Satinah. Keluarga korban meminta uang darah dengan jumlah yang fantastis dibandingkan nilai yang ditentukan Raja Arab Saudi itu, yakni 7 juta Riyal atau sekitar Rp21,2 miliar. Sebetulnya, angka itupun sudah turun dari tuntutan semula, 14 juta Riyal.
"Kami sudah bersepakat untuk menutupi apa yang dituntut oleh pihak keluarga," kata Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers, Kamis 3 April 2014. Artinya, Pemerintah akan membayar Rp21 miliar itu.
Kemarin, perwakilan Pemerintah Indonesia bertemu dengan Gubernur Provinsi Qassim untuk menyampaikan komitmen tersebut karena penjara Satinah, Buraidah, ada di provinsi ini. Pemerintah berharap, tak ada lagi perubahan uang diyat dan proses penyelamatan Satinah dari pancung bisa segera dimulai.
Darimana Pemerintah mendapat uang sebanyak itu? Djoko menjawab, Pemerintah sebetulnya hanya menyiapkan 3 juta Riyal saja. Sisanya, 4 juta Riyal merupakan hasil urunan pengusaha dan donatur. "Insya Allah sekarang bisa kita selesaikan masalah saudari Satinah ini dengan baik," kata dia.
Untuk kepastian penyelesaian kasus ini, Kepala BNP2TKI yang juga ikut menangani dan memberi perkiraan waktu sekitar dua hari untuk perkembangan selanjutnya. Masih ada proses administrasi yang dilalui untuk benar-benar bisa membawa pulang Satinah dengan selamat. "Proses pengiriman uang ada proses administrasi ke bank," ucap pria yang juga pernah menjadi duta besar RI untuk Arab Saudi ini.
Jalan terjal meraih hidup
Arab Saudi, 16 Juni 2007. Kala itu, hari masih pagi saat Satinah bertengkar dengan majikannya bernama Nura Al Garib di dapur.
Pertengkaran itu bermula dari hal sepele sebetulnya bagi orang Indonesia, tapi masalah besar di Arab Saudi. Satinah berbicara dengan anak laki-laki Nura Al Garib.
Budaya Saudi memang tidak membolehkan perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim berada dalam satu ruangan yang sama. Apalagi kalau sampai kedua orang yang bukan muhrim itu berbicara.
Nura kemudian memukul kepala Satinah menggunakan penggaris. Tak cukup dengan itu, kepala Satinah dibenturkan ke dinding.
Merasa nyawanya terancam, Satinah berusaha meraih benda apapun untuk membalas penganiyaan majikannya itu. Tangan Satinah berhasil meraih kayu penggilingan adonan roti. Tak tunggu lama, dia memukul Nura. Salah satu pukulan itu mengenai tengkuk Nura Al Garib.
Sang Majikan pingsan. Keluarga yang panik kemudian melarikan Nura ke rumah sakit. Namun, nyawa perempuan tua itu tak selamat setelah sempat koma.

Satinah kabur. Rupanya, perempuan 41 tahun itu sempat meraih tas majikannya sebelum kabur. Ada uang di dalam tas senilai SR37.970 atau Rp122 juta. Hal ini makin memperburuk nasib Satinah.
Satinah kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi setempat dan mengakui perbuatannya. Sejak saat itu Satinah berada di Penjara Gassem.
Kemudian, dalam persidangan syariah tingkat pertama pada 2009 sampai kasasi 2010, Satinah divonis hukuman mati atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana pada majikan perempuannya.
Awalnya Satinah direncanakan dihukum mati Agustus 2011, namun ditunda. Menurut data dari Kementerian Luar Negeri, tenggat waktu eksekusi Satinah itu sudah ditunda lima kali, yakni pada Juli 2011, 23 Oktober 2011, Desember 2012, Juni 2013, dan Februari 2014.
Terakhir, tenggat waktu itu ditentukan 3 April 2014. Sepekan sebelum tenggat waktu ini berakhir, sejumlah kelompok masyarakat Indonesia menggalang dana untuk menebus uang diyat yang diminta keluarga Nura Al Garib, yakni Rp21,2 miliar

Pemerintah juga melobi keluarga agar mau menurunkan uang diyat menjadi 3 juta Riyal atau sekitar Rp12 miliar. Rupanya, lobi ini tak sukses. Akhirnya, Pemerintah memastikan, akan membayar semua tuntutan keluarga Nura Al Garib.
Nasib 39 TKI lainnya
Satinah kini bisa bernafas lega. Nyawanya selamat. Namun, bagaimana dengan nasib 39 TKI lainnya yang juga terancam hukuman mati di negeri penghasil minyak bumi itu.
Berbagai kasus yang melilit 39 TKI di Arab Saudi, di antaranya membunuh majikan atau membunuh sesama TKI. Kementerian Luar Negeri mencatat, ada 48 TKI yang berhasil bebas dari hukuman mati, sejak 2011 hingga saat ini.
"Namun, masih ada 39 TKI yang terancam hukuman (mati)," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Tatang Abdul Razak, 24 Maret lalu.
Menurut dia, pemerintah diwakili petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri berupaya maksimal untuk memberi bantuan hukum kepada WNI yang terancam hukuman penjara atau mati. Namun, Indonesia tetap menghormati hukum yang berlaku di negara tujuan.
Selain Satinah, ada TKI lain bernama Siti Zainab bernasib sama. TKI asal Madura yang bekerja di Arab Saudi itu tengah menanti hukuman pancung.
Siti Zainab terancam hukuman mati sejak 1999. Setelah hampir 15 tahun dipenjara, keluarga korban bersedia memaafkan Siti Zainab, asalkan ada uang diyat sebesar Rp90 miliar. Jumlah ini, jauh lebih besar dari nilai rata-rata diyat yang ditetapkan Arab Saudi yakni berkisar Rp1-2 miliar.
Masalah diyat ini menjadi persoalan tersendiri karena angkanya terus naik. Sementara, Pemerintah tidak wajib membantu TKI bersangkutan untuk membayarkan diyat itu.
Berita terkait Uang diyat inipun disinyalir dimainkan mafia kedua negara, baik Indonesia dan Arab Saudi.
By VIVAnews

Apa dan Bagaimana Menjadi Paralegal Buruh Migran?, selengkapnya baca disini!

Paralegal Bukan Penampung Kasus TKI

Abdul Rahim Sitorus, Paralegal sekaligus koordinator advokasi PSDBM, saat mendampingi Tukinah mengadukan soal ancaman pencegahan oleh pihak-pihak di Bandara kepada TKI tanpa KTKLN di redaksi Metro TV biro Jogja

Sahabat buruh migran, beberapa diantara Anda mungkin pernah atau sering mendengar istilah “Paralegal”. Definisi yang umum berkembang, Paralegal adalah seseorang yang dididik untuk mempelajari pengetahuan hukum dalam rangka mengupayakan peningkatan kemampuan masyarakat –terutama kelompok marginal- dalam mengupayakan keadilan. Keberadaan buruh migran dan keluarganya sebagai kelompok masyarakat yang rentan mengalami ketidakadilan, membuat pelbagai organisasi atau komunitas buruh migran merasa penting untuk menghadirkan atau mengkader Paralegal spesialis isu buruh migran.
Siapapun bisa menjadi Paralegal buruh migran, baik mantan dan keluarga buruh migran, perangkat desa, atau siapapun individu yang peduli pada persoalan buruh migran. Namun yang harus dipahami, Paralegal bukanlah penampung kasus buruh migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sesuai definisi di atas, seorang Paralegal bukanlah individu yang menangani kasus semata. Paralegal sejatinya adalah pendidik dan motivator masyarakat dalam meningkatkan perilaku sadar hukum melalui kegiatan promosi, sosialisasi, dan pelatihan.
Paralegal bukan penampung kasus TKI, karena setiap kasus ditangani secara partisipatif, melibatkan keluarga TKI, bahkan pelbagai elemen di masyarakat hingga tuntutan atau hak-hak TKI tecapai dan rasa keadilan bisa terpenuhi. Lebih dari persoalan kasus TKI, Paralegal merupakan aktor untuk mendistribusikan pelbagai pengetahuan seputar regulasi dan hak-hak buruh migran di masyarakat.
Peran Paralegal sebagai pendidik dan motivator masyarakat menuntut kecukupan bekal pengetahuan seputar isu buruh migran. Beberapa pengetahuan pokok yang harus dimiliki Paralegal spesialis buruh migran antara lain:
1. Memahami sistem hukum di Indonesia
2. Memahami regulasi penempatan TKI ke luar negeri
3. Mengetahui alur dan lembaga-lembaga terkait penyelesaian sengketa atau kasus
4. Mengenal aktor-aktor dalam penempatan TKI ke luar negeri
Selain itu ada beberapa ketrampilan umum yang diperlukan:
*.Memahami logika hukum
*.Memahami ragam pilihan penyelesaian sengketa melalui proses litigasi maupun non litigasi
*.Teknik wawancara dan dokumentasi kasus
*.Kemampuan menyusun kronologi, surat pengaduan, dan surat kuasa
*.Teknik-teknik fasilitasi, sosialisasi dan promosi kegiatan sadar hukum
*.Teknik mengelola dan memanfaatkan jejaring
Beberapa tugas pokok Paralegal antara lain:
*.Melaksanakan program pendidikan sehingga buruh migran dan keluarganya yang dirugikan (disadvantaged people) menyadari hak-haknya ;
*.Melakukan penyelidikan awal terhadap kasus–kasus TKI yang terjadi, sebelum ditangani Advokat dan memberikan pertimbangan alternatif pilihan penyelesaian perkara
*.Membantu serta mendampingi TKI dan kelurganya dalam membuat pernyataan-pernyataan (gugatan/pembelaan), mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dan informasi lain yang relevan dengan kasus yang dihadapi.
*.Melakukan tugas administratif menyangkut pendokumentasian kasus, dsb
Penting bagi paralegal untuk membangun beberapa sikap berikut:
*.Keterpanggilan dan kemauan yang didasari rasa ingin tahu
*.Percaya diri namun rendah hati
*.Berani namun tenang dan hati-hati
*.Jujur, bertindak demi dan untuk tercapainya keadilan
*.Proaktif, bersemangat namun kritis dan reflektif
*.Kreatif yang diimbangi dengan evaluasi diri dan empati
*.Menghargai prestasi diri (kepuasan batin) dan orang lain
*.Terus berupaya untuk belajar
*.Dan seluruhnya dilakukan dengan dedikasi serta tanggung jawab
Bagi Paralegal proses belajar adalah kunci untuk memperkuat kapasitas dan keahlian Paralegal, beberapa cara belajar yang bisa dilakukan Paralegal antara lain:
*.Memahami Undang-undang dan peraturan
*.Banyak membaca, berbagi pengalaman
*.Mencermati proses persidangan
*.Memanfaatkan kontak dan jejaring
*.Berinteraksi dengan sumber-sumber pendampingan semisal sesama paralegal dan fasilitator
*.Mempelajari ragam pola kasus dan cara penyelesaiannya
*.Mengikuti beragam pelatihan yang relevan
(disarikan dari pelbagai sumber dan modul paralegal)
Sumber buruhmigran.or.id

Manusia punya 21 ekspresi wajah


Seorang pria dalam ekspresi tertawa(REUTERS/Tyronne Siu)

Washington (ANTARA News) - Para peneliti dari Amerika Serikat mengidentifikasi 21 ekspresi wajah berbeda yang dapat digunakan untuk meneliti asal usul emosi dalam otak manusia.
"Selama berabad-abad, para peneliti meyakini jumlah ekspresi hanya sedikit, mungkin enam ekspresi, seperti senang, terkejut, sedih, marah, jijik dan takut," kata peneliti kognitif dan profesor teknik komputer dan elektro Ohio State University Aleix Martinez, seperti dilansir kantor berita Xinhua.
"Penelitian kami menyebutkan terdapat sedikitnya ada 21 ekspresi. Masih memungkinkan untuk kami dalam mengidentifikasi kategori emosi lainnya," kata dia.
Martinez dan muridnya yang merupakan mahasiswa tingkat doktoral, Shichuan Du dan Yong Tao, mampu menambah temuan ekspresi wajah dengan mengkombinasi elemen dari enam dasar ekspresi untuk membuat ekspresi gabungan seperti "terkejut senang" atau "jijik menakutkan".
Temuan itu dipublikasikan pada jurnal "Proceedings of the National Academy of Sciences".
Riset itu merekam foto 230 sukarelawan, yang terdiri dari 130 wanita dan 100 pria yang mayoritas siswa universitas.
Masing-masing sukarelawan memberikan respon untuk pernyataan verbal : "Ada berita baik yang tidak disangka-sangka untuk Anda" (ekspresi terkejut senang) atau "Kamu mencium bebauan" (ekspresi menjijikkan).
Pada 5.000 gambar yang dihasilkan, para peneliti bersusah payah menandai tampilan menonjol pada otot-otot wajah itu, seperti sudut mulut atau garis luar alis mata.
Untuk menentukan apakah sebuah ekspresi cukup unik jika dibandingkan dengan lainnya, tim menganalisis setiap ekspresi dengan Sistem Pengkodean Gerakan Wajah (FACS).
FACS merupakan metode standar untuk menganalisis bahasa tubuh yang dapat mengenali kelompok otot wajah saat manusia ingin membuat ekspresi.
Analisa FACS mengungkapkan bahwa 21 ekspresi menggunakan kombinasi unik dari otot-otot, yang kombinasi itu berbeda dengan ekspresi lainnya.
Contohnya, ekspresi senang itu nyaris dapat dikatakan universal dengan persentase kesamaan 99 persen dari total percobaan.
Peserta penelitian mengekspresikan kesenangan dengan memainkan pipinya dan meregangkan mulut mereka saat senyum.
Rasa terkejut juga mudah dideteksi dengan persentase 92 persen sama. Peserta penelitian yang terkejut membuka mata mereka lebar dan membiarkan mulut mereka terbuka lebar.
Ekspresi "terkejut senang" adalah gabungan ekspresi dari senang dan terkejut.
Sebanyak 93 persen dari percobaan, peserta berekspresi dengan cara yang sama yakni dengan mata yang terbuka karena terkejut, pipi yang terangkat karena senang dan mulut yang merupakan turunan dari keduanya, baik mulut terbuka dan membentang untuk tersenyum.
"Penelitian ini menyarankan sistem kognitif menggunakan sedikitnya 21 kategori emosi untuk memproses pikiran internal dan mengintrepretasi respon dari dalam dan luar yang diterima," kata dia.
"Penelitian mengenai emosi menggunakan 21 kategori, sebagai contoh, untuk lebih mengerti psychopathology (studi ilmiah mengenai gangguan mental),di mana pengolahan emosi menyimpang dari umumnya, dan kadang-kadang menyebabkan perilaku traumatis seperti stres karena trauma," kata Martinez.
Editor: Aditia Maruli by antaranews.com

Puan hembuskan isu perpindahan ibukota ke Palangka Raya


Puan Maharani (ANTARA FOTO/Setwapres-Muchlis)
Palangka Raya (ANTARA News) - Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani saat menjadi juru kampanye terbuka di Palangka Raya, menghembuskan isu perpindahan ibukota Negara Indonesia sesuai keinginan proklamator indonesia Soekarno.
"Ketika Soekarno pada tahun 1957 datang ke Palangka Raya, beliau mengucapkan bahwa daerah ini layak menjadi Ibukota Negara Indonesia," kata Ketua Bapilu PDIP Kalteng, Kamis.
"Saya yakin dengan adanya rencana tersebut, maka tidak hanya Palangka Raya tapi Kalimantan Tengah akan menjadi lebih baik dan hebat hari ini," tambah Puan.
Selain perpindahan ibukota Indonesia, Putri Megawati Soekarno Putri itu juga menyoroti perbaikan infrastruktur di seluruh provinsi yang ada Kalimantan, harus terhubung dengan baik dan mendapat perhatian Pemerintah Pusat.
Ketua Bapilu PDIP itu mengatakan dibangunnya infrastruktur tersebut membuktikan bahwa kemajuan pembangunan di Indonesia tidak hanya di Pulau Jawa, melainkan di seluruh provinsi.
"Jika PDIP menang di pemilu legislatif dan menghantarkan Joko Widodo sebagai presiden, maka provinsi di wilayah Timur Indonesia dan Kalimantan mendapat perhatian penuh," kata Puan.
Ketua Bapilu PDIP itu optimis partai berlambang banteng moncong putih tersebut akan meraih suara di atas 20 persen pada 9 April 2014, dan secara undang-undang dapat mengajukan calon presiden.
Editor: Fitri Supratiwi by antaranews.com

Dugaan aliran sesat, Cecep miliki tiga isteri

Bandung (ANTARA News) - Cecep Solihin, pemilik rumah yang diduga sebagai tempat penyebaran aliran sesat di Kota Bandung, Jawa Barat, memiliki tiga isteri dan 23 anak, kata Nurlaela salah satu isteri Cecep.
Nurlela di Bandung, Kamis mengatakan mereka hidup rukun dalam satu atap dan dari ketiga istrinya tersebut. Selain Nurlaela (45), isteri lainnya adalah Nby (44) dan Wd (25),
Nurlela membantah jika suaminya telah menyebarkan aliran sesat kepada masyarakat. "Tidak ada itu aliran sesat. Makanya saya ngikutin dia terus. Suami saya mengajarkan berdasarkan Al Quran dan Hadist," ujar Nurlaela yang mewakili isteri Cecep yang lainnya.
Bantahan Cecep telah menyebarkan aliran sesat juga diutarakan oleh saudaranya yang bernama Tita (46).
"Yang saya rasakan biasa saja dan selama ini pengajian biasa, pengajian keluarga, arisan. Seminggu sekali setiap malam minggu, bacanya ya Al Quran dan Hadist," kata Tita.
Pada Rabu (2/4) malam lalu, rumah milik Cecep Solihin yang berada di Jalan Cinta Asih RT01/11 Kelurahan Samoja Kecamatan Batununggal Kota Bandung, Jawa Barat, digerebak oleh aparat polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi kegiatan khusus.
"Awalnya itu kami mendapatkan laporan dari warga sekitar, yang melaporkan ada salah seorang istrinya tidak pulang-pulang ke Polsek Bawet. Setelah itu, kami selidiki dan memanggil pihak RT/RW termasuk MUI dan kami rapatkan sebelum melakukan ini (penggerakan)," kata Mashudi.
Editor: Unggul Tri Ratomo by antaranews.com

Ragu dengan penyelenggara umroh? Bisa cek di sini

Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat yang akan melakukan perjalanan umroh sekarang dapat mencek perusahaan penyelenggara umroh yang terdaftar resmi di Kementerian Agama.
Daftar perusahaan resmi tersebut dapat ditemui dalam laman resmi Kemenag terbaru www.haji.kemenag.go.id yang diluncurkan Menteri. Agama Suryadharma Ali di Jakarta, Kamis.
Situs tersebut memiliki fitur baru berupa pelayanan haji dan umroh seperti perkiraan waktu berangkat calon jemaah atau konfirmasi penyelenggara umroh resmi.
"Dengan adanya web, saya minta masyarakat yang akan umroh cek dulu apakah perusahaan (travel) itu terdaftar atau tidak. Gunakan perusahaan yang terdaftar," kata Suryadharma Ali.
Selain itu, laman tersebut juga memuat regulasi haji dan umroh mutakhir, basis data, manasik multimedia, laporan keuangan dan publikasi.
Juga terdapat embarkasi serta operasional haji Arab Saudi.
"Situs tersebut juga terhubung dengan jejaring sosial Islami salingsapa.com yang di dalamnya terdapat rekaman dakwah dari sejumlah penceramah seperti Arifin Ilham, AA Gym, dan Yusuf Mansur. Siskohat Generasi 2 Pada kesempatan yang sama Menag juga meluncurkan Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terintegrasi (Siskohat) Generasi kedua.
Siskohat Generasi 2 tersebut kata Suryadharma Ali mempunyai kelebihan teknologi, tampilan, dan fitur dibanding Generasi 1.
"Siskohat 2 telah mengintegrasikan aplikasi data pendaftaran, dokumen, dan keuangan haji," katanya.
Dalam paparannya saat peluncuran Siskohat Generasi 2, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu menyebutkan komponennya baikhardware, availability, database, interface,danswitchingjauh lebih unggul dari pendahulunya.
Cakupan siskohat 2, kata Anggito, meliputi Core Siskohat, switching dengan BPS, integrasi danExecutive Information System(EIS).
"Menu Core Siskohat Generasi 2 adalah pendaftaran, pelunasan, pembatasan, EIS jemaah haji, EIS keuangan dan EIS kegiatan haji," tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa Siskohat Generasi 2 tersebut sangatfriendly user(bersahabat dengan pengguna).
Editor: Unggul Tri Ratomo by antaranews.com/berita

Indonesia setuju bayar uang darah Satinah


Putri Satinah menunjukkan foto ibunya yang divonis hukuman mati 2010.
Pemerintah Indonesia setuju membayar uang darah atau diyat bagi Satinah, TKI yang divonis hukuman mati di Arab Saudi, sebesar SAR 7 juta atau sekitar Rp21 miliar.
Hal ini diungkap Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur Kamis siang (03/04) setelah mengikuti rapat di Kemenkopolhukam dengan Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menlu Marty Natalegawa dan Menakertrans Muhaimin Iskandar.
Dari uang diyat SAR 7 juta tersebut, tiga juta diantaranya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sedangkan sisanya berasal dari donatur di Indonesia, Arab Saudi dan asosiasi pengerah tenaga kerja.
"Yang sudah disetorkan di pengadilan sekarang ini lima juta riyal. Jadi tinggal akan memproses dua juta Riyal itu dalam satu, dua hari ini," kata Gatot kepada BBC Indonesia.
Tenggat waktu pembayaran uang darah adalah hari Kamis siang (03/04) dan masih dalam proses negosiasi mengenai kapan dan bagaimana sisa uang akan dibayar.
Dengan pembayaran uang diyat, Satinah akan terbebaskan dari hukuman pancung. Meski demikian, kasus Satinah belum sepenuhnya selesai.
"Nanti Satinah akan menghadapi pengadilan hak umum yaitu pelanggaran terhadap negara. Kalau yang kemarin itu kan pelanggaran antarpersonal. Artinya sejauh mana, Satinah itu menggangu ketertiban umum dengan melakukan pelanggaran hukum itu," tambah Gatot.
Satinah, tenaga kerja Indonesia asal Ungaran, Jawa Tengah, divonis hukuman mati tahun 2010 karena dianggap terbukti membunuh majikan perempuanya
By bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia

BMKG: Indonesia aman dari dampak tsunami Cile

http://img.antaranews.com/new/2014/04/big/20140402gempa-chili-2.jpg
Kerusakan akibat gempa berkekuatan 8.0 Skala Richter terlihat di pertokoan di kawasan Arica, Chile (2/4), Pusat gempa berlokasi di pantai utara Chile 83 Km dari kota Iquique pada kedalaman 10 km. (AFP PHOTO / christian jamett)
Jakarta (ANTARA News) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan wilayah Indonesia aman dari dampak tsunami yang disebabkan gempa bumi di Cile pada Rabu (2/4) pagi.
"Subuh tadi informasi yang kami dapat tinggi gelombang di Pulau Solomon dan Vanuatu yang lebih dekat dengan Cile mencapai 0,50 meter, jadi Indonesia cukup aman," kata Kepala BMKG Andi Eka Sakya di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakan Andi usai menerima kunjungan Menteri Infrastruktur dan Lingkungan Belanda Melisa Schultz Van Haegen terkait kerjasama Belanda dengan Indonesia.
Andi mengatakan, gempa bumi dengan kekuatan 8,2 skala richter yang terjadi di Cile telah menimbulkan tsunami setinggi 1,92 meter di wilayah pesisir Chili, Peru, Ekuador, Kolombia, Panama, Kosta Rika dan Nikaragua.
"Kita langsung melakukan simulasi seberapa jauh gelombang itu berdampak ke Indonesia, prediksi kita kurang dari 0,5 meter," kata Andi.
Indonesia Tsunami Early Warning Center (InaTEWS) di BMKG juga mengeluarkan peringatan dini tsunami yang akan melanda beberapa wilayah di Indonesia.
Peringatan dikeluarkan berdasarkan analisis penjalaran tsunami. Ada 115 lokasi di kabupaten/kota dari 19 provinsi di Indonesia akan berpotensi terjadi tsunami.
Tinggi potensi tsunami 0-0,5 meter dan diperkirakan waktu kedatangan tsunami pada Kamis (3/4) pukul 05.11 WIB hingga 19.44 WIB.
"Gempa itu kita lihat tidak berpengaruh ke Indonesia karena jaraknya jauh dan gelombangnya juga kecil," jelas dia.
BMKG juga menyatakan peringatan dini tsunami tersebut berakhir untuk seluruh wilayah Indonesia pada pukul 08.30 WIB.
Editor: Unggul Tri Ratomo by antaranews.com

Dua warga asing diculik di Sabah, Malaysia


Para wisatawan berlindung ketika terjadi tembakan di resor.
Kepolisian Malaysia memburu orang-orang bersenjata yang diduga menculik seorang turis Cina dan seorang karyawan sebuah resor negara bagian Sabah.
Aksi orang-orang bersenjata terjadi Rabu malam (02/04). Hingga kini pihak berwenang masih melakukan pencarian namun belum berhasil menemukan para pelaku yang berjumlah enam orang.
Setelah melancarkan aksi, mereka melarikan dengan perahu cepat yang digunakan ketika tiba.
Korban dilaporkan seorang perempuan berusia 28 tahun dari Shanghai, sedangkan karyawan hotel diduga berkewarganegaraan Filipina.
Resor yang terletak di kawasan Semporna, Sabah ini populer di kalangan turis Cina.
Penculikan ini merupakan salah satu dari serangkaian penculikan yang terjadi tahun lalu, termasuk dua kasus yang terjadi April dan November.
Selain itu, seorang wisatawan perempuan Taiwan juga diculik November lalu dari Pulau Pom-Pom dan suaminya ditembak mati di lokasi. Perempuan tersebut akhirnya dibebaskan satu bulan kemudian di Filipina.
Tahun lalu kelompok militan Sulu menyerbu Lahad Datu, Sabah dan mengklaim wilayah itu sebagai milik kesultanan Sulu.
Pihak berwenang Malaysia melancarkan operasi besar- besaranuntuk menumpas kelompok bersenjata Filipina itu. By bbc.co.uk/indonesia/

Mantan Kepala BNP2TKI Ungkap Dana TKI Rp700 M

JAKARTA- Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jumhur Hidayat, menyatakan tidak ada alasan bagi Pemerintah Indonesia tidak mampu membayar diyat bagi Satinah binti Jumadi, tenaga kerja wanita yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Menurut Jumhur, Pemerintah punya Dana Pembinaan Penempatan dan Perlindungan TKI yang dipungut dari para tenaga kerja sebesar USD 15 per TKI sejak 2000 sampai 2011.
"Nah, kalau anggap saja selama 11 tahun ditempatkan 4,5 juta TKI, maka USD67 juta atau sekira Rp700 miliar. Karena itu tidak ada alasan bila pemerintah tidak bisa bayar," kata Jumhur saat dihubungi Okezone, Rabu (3/4/2014).
Namun, kata Jumhur, pembayaran diyat bisa dilakukan bila Pemerintah sudah mencapai tahap tertinggi dalam diplomasi, termasuk melakukan tekanan-tekanan ke Pemerintah Saudi.
"Dana Diyat ini bisa juga dikumpulkan melalui pembentukan lembaga khusus yang dibentuk untuk mengumpulkan sumbangan para dermawan dan ini bisa permanen," ujar Jumhur menambahkan.
Byokezone.com
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung