http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Saturday, June 14, 2014

NASIB TKI : Hamil Di Luar Nikah, TKI Asal Karanganyar Dipulangkan

Calon tenaga kerja indonesia (TKI) asal Kabupaten Karanganyar tengah mengikuti bimbingan teknis prapemberangkatan di aula Dinsosnakertrans, Kamis (13/6/2014). (JIBI/Solopos/Indah Septiyaning W) KARANGANYAR–Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Karanganyar yang bekerja di sejumlah negara terpaksa dipulangkan. Hal ini lantaran mereka diketahui hamil diluar nikah. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar pun meminta para TKI kaum hawa untuk tidak pacaran di tempat kerjanya. Demikian disampaikan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinsosnakertrans Karanganyar, Marsono dalam Bimbingan Teknis Prapenempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri di Dinsosnakertrans, Kamis (12/6). Dia menyebutkan dari beberapa penyebab kepulangan TKI wanita, dikarenakan hamil di luar nikah. Sehingga pekerjaannya menjadi terbengkalai. “Karena itu sejak sebelum pemberangkatan, kami mengingatkan untuk jangan pacaran kelewat batas. Nanti ndak dipulangkan paksa,” katanya. Marsono mengatakna bimbingan teknis diberikan bagi TKI yang akan diberangkatkan. Hal ini untuk memberikan berbagai pengetahuan nanti selama mengadu nasib di luar negeri. Dalam kegiatan bimbingan teknis ini, dia menyebutkan diikuti 20 calon TKI yang direkrut Formal Western Digital, yakni sebuah perusahaan di Malaysia yang bergerak di bidang perakitan hardisk. “Sebagian calon merupakan karyawan baru perusahaan dan sebagian memperpanjang kontrak yang habis masa kerjanya,” tuturnya. Marsono menambahkan bimbingan teknis bertujuan membekali calon TKI agar siap secara fisik maupun psikis menjelang keberangkatan, di antaranya prosedur penempatan kerja, dokumen pribadi dan aturan bekerja di perusahaan. Seluruh komitmen wajib dipatuhi mengingat para TKI ini bekerja di bidang formal alias bukan tenaga kasar. Mengenai kasus hamil di luar nikah, lanjutnya, perusahaan tidak mau mempekerjakannya karena akan menyulitkan kedua belah pihak, yakni manajemen dan pekerja. Dinsosnakertran juga khawatir TKI memutuskan untuk mengakhiri kehamilannya demi mempertahankan kerjanya di luar negeri. “Maka dari kami minta jangan pacaran kebablasan. Sudah banyak kasus yang dipulangkan,” ujarnya. Selama ini, dia menuturkan kebanyakan calon TKI merupakan lulusan SMA/SMK yang berusia muda. Masing-masing menggunakan jasa agen pengiriman tenaga kerja berbeda dalam rangka memberangkatkannya ke Malaysia. Saat ini jumlah TKI asal Kabupaten Karanganyar di luar negeri pada tahun lalu terdata 257 orang. Mereka bekerja di Malaysia, Taiwan, Hongkong, Singapura dan Brunai Darussalam. “Masa kerja di perusahaan berkisar dua tahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya,” tuturnya. Sumber solopos.com

BNP2TKI Gagal Lindungi Calon TKI Tujuan Korea

PanturaNews (Brebes) - Koordinator Formigran Indonesia, Jamalludin menilai penghargaan yang diberikan kepada BNP2TKI dan mantan kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat oleh HRD Korea sangat Kontradiktif dengan fakta di lapangan. Pasalnya, sejak 2007, BNP2TKI berperan sebagai pelaksana program TKI G to G Korea dengan menempatkan 4.303 0rang tenaga kerja (2007), 11.885 (2008), 2.202 (2009), 3.964 (2010), 6.325 (2011), dan 6.410 (2012). “Sementara pada 2013 BNP2TKI menempatkan 9.441 yang di tempatkan pada sektor Manufaktur (7.853), Fishing (1.520), Construction (63), Service (3) dan Agriculture (2), dan ini di klaim sebagai suatu keberhasilan capaian BNP2TKI tahun 2013,” ujar Jamal kepada PanturaNews.Com, melalui pressrealisnya, Jumat 13 Juni 2014. Apalagi, kata Jamal, menanggapi capaian penempatan TKI ke Korea Selatan pada tahun 2013 yang menempati posisi 1 dari 15 negara, hanyalah dari sisi kuantitas atau mengalami kenaikan jumlah kuota penempatan. Faktanya, lanjut Jamal, BNP2TKI telah mengabaikan masalah yang menimpa para TKI Korea. Dimana, 80% TKI Korea mengalami masalah ketika masa pra penempatan. Beberapa masalah masalah tersebut adalah pemaksaan harus melalui Lembaga Pendidikan Kursus/LPK. Kemudian, penahanan dokumen dan mayoritas para TKI yang di berangkatkan ke Korea Selatan terkena pungutan liar atau pungli hingga 40 juta rupiah per calon TKI. “Pungutan liarnya itu sampai sekarang terjadi,” terangnya. Sementara berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No: KEP 17/MEN/ II/2011 Tanggal 7 Februari 2011 tentang biaya Penempatan dan Perlindungan Calon TKI Negara Tujuan Korea adalah biaya pengurusan dokumen keberangkatan sebesar kurang lebih Rp 3.280.000 dan deposit tiket pesawat keberangkatan kurang lebih Rp 5.350.000. “BNP2TKI hanya fokus pada penempatan dan lemah dalam melakukan pengawasan serta lemah dalam penegakan hukum, malah cenderung melakukan pembiaran. Terbukti praktek pungli hingga saat ini masih berlangsung,” katanya lagi. Menurutnya, lemahnya penegakan hukum serta pengawasan tersebut disebabkan tumpah tindih. Disatu sisi BNP2TKI sebagai badan penempatan (PJTKI pemerintah) dan disatu sisi lagi sebagai pengawasan atau perlindungan. Kondisi itu di perparah dengan Kemenakertrans yang tidak melakukan upaya pengawasan terhadap kinerja BNP2TKI sebagai operator. Untuk itu menjelang pelaksanaan tes EPS TOPIK PBT bahasa Korea 2014 yang akan di laksanakan pada 14-15 Juni 2014 di empat (4) kota, yakni Jakarta (Universitas Pancasila), Bandung (Ikopin), Solo (Universitas Negeri Surakarta) dan Malang (Universitas Islam Malang) yang akan di ikuti oleh 30.596 Calon TKI dari seluruh Indonesia, Formigran Indonesia menuntut agar Kepala BNP2TKI melakukan evaluasi dan reformasi sistem penempatan G to G Korea. Menindak tegas terhadap pelaku pungli baik terhadap oknum lembaga swasta maupun oknum pemerintah. Kemudian menuntut BNP2TKI agar gencar melakukan sosialisasi perlindungan terhadap calon TKI Korea tentang informasi tata cara bekerja ke negara Korea sebagai upaya pencegahan. Sumber panturanews.com

Korsel siap serap 10.200 TKI formal

Dokumen foto sejumlah Tenaga Kerja Indonesia sektor formal menjalani pelatihan sebelum ditempatkan ke Korea Selatan. (ANTARA/ Indrianto Eko Suwarso Bandung (ANTARA News) - Korea Selatan (Korsel) siap menyerap 10.200 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) formal tahun 2014 untuk masyarakat berpendidikan minimal sekolah menengah pertama (SMP) yang akan bekerja di industri bidang manufaktur dan perikanan. "Korea membutuhkan 10 ribuan orang tenaga kerja Indonesia untuk manufaktur dan perikanan. Sekarang dilakukan tesnya," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur usai meninjau peserta pelamar kerja ke Korsel di Kampus Ikopin, Sumedang, Jawa Barat, Sabtu. Ia menuturkan, penyaluran tenaga kerja itu merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan yang setiap tahunnya menyediakan kuota untuk TKI. Para TKI itu, kata dia bekerja melalui pihak perusahaan yang memberi jaminan keamanan, hukum di negara tersebut, serta pendapatan yang cukup tinggi sebesar Rp9 juta sampai Rp11 juta per bulan. "Penempatan TKI ke Korsel didasarkan MoU antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan tentang pengiriman TKI ke Republik Korea yang dimulai sejak bulan Juli 2004," katanya. Seleksi penempatan TKI ke Korea tersebut dilaksanakan langsung oleh "Human Resources Development of Korea" (HRD) dan disetujui oleh "The Ministry of Employment and Labor Korea" atau Kementerian Tenaga Kerja Korsel. Pelamar untuk bekerja ke Korsel pada 2014 tercatat 30.596 orang terdiri dari 27.233 peserta laki-laki dan 3.363 peserta perempuan. Seluruh peserta mengikuti ujian kecakapan bahasa Korea melalui tes tertulis yang berlangsung serempak di empat tempat Kampus Universitas Pancasila, Jakarta, Kampus Ikopin, Sumedang, Jabar, Kampus Universitas Negeri Sebelas Maret, Solo, dan kampus Universitas Islam Malang, Jawa Timur. "Dari seluruh peserta se-Indonesia itu diseleksi dulu, sebelum berangkat ada semacam penataran satu minggu, di sana diberikan berbagai informasi mengenai Korea," kata mantan Duta Besar Arab Saudi itu. Seorang peserta asal Cirebon, Jabar, Cahyono mengaku tertarik bekerja ke Korsel dengan upah setiap bulan mencapai Rp12 juta. Ia berharap bekerja di sana dapt mengubah kehidupan ekonominya sehingga mampu membiayai keluarga dan memiliki rumah. "Saya dulu kerja di Riau gajinya 1,2 juta sebulan, tidak cukup, mudah-mudahan bisa kerja di Korea, nanti gajinya untuk bangun rumah," kata pria yang mengaku belum menikah itu. Sementara itu, BNP2TKI sejak 2004 sampai 18 Desember 2013 telah mengirimkan TKI ke Korea Selatan sebanyak 50.538 orang. (*) Editor: Priyambodo RH Sumber antara.news
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung