http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, November 21, 2014

CTKI Korea Dideportasi Akibat Visa Void BNP2TKI (1)


Visa Rosnani yang berstatus void
(batal), karena perusahaan
mencabut jaminan penerbitan
visanya, namun BNP2TKI tetap
memberangkatkannya, meski
HRD Korea sudah
mengkonfirmasi pembatalan visa
tersebut.

Perkenalkan nama saya Rosnani
24 tahun dan Saya adalah Calon
Tenaga Kerja Indonesia (CTKI)
yang diberangkatkan ke Korea.
Saya berhasil menjadi CTKI
setelah mengikuti ujian EPS-
TOPIK Bahasa Korea tahun 2013
dengan ID 0[***************].
Pada Maret 2014, Saya dipanggil
ke Jakarta untuk preliminary
training angkatan 268 (istilah
pelatihan pra penempatan untuk
TKI G to G Korea). Sesuai
peraturan yang ada, saya pun
melunasi semua biaya
administrasi dan memberikan
sejumlah uang sebesar Rp
2.000.000,- untuk simpanan uang
saku.
Sesuai anjuran dari BNP2TKI, kita
para CTKI diwajibkan untuk terus
memantau website resmi http://
www.bnp2tki.go.id/ dan itulah
yang saya lakukan. Sampai
akhirnya pada hari Jumat, 27 Juni
2014 pukul 17.00 WIB, nama
saya tercantum untuk jadwal
terbang pada hari Senin, 30 Juni
2014 dan diharapkan saya
datang pada hari Minggu 29 Juni
2014 untuk melengkapi
administrasi lainnya. Prosesnya
dijelaskan seperti ini:
1. Di kantor BNP2TKI Ciracas,
kami harus memenuhi semua
syarat administrasi dan melunasi
biaya administrasi, seperti biaya
akomodasi, biaya makan selama
di Ciracas (Rp.300.000,-),
pelunasan tiket (Rp.3.000.000,-),
dan pembayaran airport tax
(Rp.150.000), jadi total
Rp.3.450.000.
2. Akan dilakukan juga
pembuatan Kartu Tenaga Kerja
Luar Negeri (KTKLN),
penandatanganan Standard
Labour Contract (SLC),
pembagian kartu identitas, dan
pembuatan tabungan untuk di
Korea.
Hal yang ingin saya kritisi adalah
BNP2TKI baru mengumumkan
hal tersebut pada Jumat sore,
sedangkan besoknya adalah hari
Sabtu dan Minggu di mana
banyak Bank yang tutup.
Akhirnya CTKI menjadi susah
sendiri untuk memenuhi biaya
administrasi tersebut dan harus
meminjam kesana kemari untuk
bisa berangkat. Saya kemudian
mempertanyakan mengapa
BNP2TKI mengumumkan secara
mendadak seperti itu?
Selanjutnya pada hari
penerbangan, yaitu Senin, 30
Juni 2014, kami dijadwalkan akan
terbang sekitar jam 11 malam.
Pada paginya kami dibagikan
KTKLN dan salinan SLC, serta
barang-barang bawaan kami
diperiksa petugas BNP2TKI.
Kami pun menuju bandara
ketika menjelang sore. Pada saat
sudah di Bandara, BNP2TKI
mengembalikan uang saku yang
telah kami serahkan di awal
dalam bentuk rupiah. Hal
tersebut membuat saya merasa
aneh. Jika memang BNP2TKI
tidak akan memfasilitasi TKI
dengan melakukan penukaran
uang, mengapa Calon TKI
diwajibkan untuk menyerahkan
uang saku? Saya dan teman-
teman pun terpaksa menukar
uang tersebut dengan mata
uang Korea (Won) di bandara
dengan harganya sangat mahal.
Setelah semua barang kami
diperiksa pihak bandara, persis
sebelum check in, kelengkapan
berkas untuk keberangkatan
kami yaitu Paspor, Visa, dan Tiket
dibagikan sehingga tidak ada
waktu bagi kami untuk
memeriksa ulang jika terdapat
kesalahan di dalam dokumen
tersebut. Saya dan teman-teman
pun terbang ke Korea.
Proses Deportasi Akibat Visa
Void

Sesampainya di Korea pada 1 Juli
2014, pemeriksaan dilakukan
petugas bandara. Paspor,
barang-barang bawaan, dan
berkas semua lengkap. Namun,
tenyata permasalahan terdapat
di Visa saya, dimana Visa saya
dianggap void (batal demi
hukum). Hal itu menyebabkan
saya tidak dapat tinggal di Korea.
Hari itu juga saya langsung
diminta pulang ke Indonesia.
Dengan bahasa Inggris campur
Korea, Saya meminta penjelasan
terkait Visa saya. Menurut
mereka, saya harus membawa
Visa yang masih berlaku. Apabila
sudah diurus Visa tersebut, saya
masih bisa balik kembali ke
Korea dan bekerja disana.
Terkait hal ini, bagaimana Visa
yang diurus oleh BNP2TKI bisa
void? Mengapa BNP2TKI tega
memberikan Visa yang sudah
void kepada saya dan Visa
tersebut diserahkan tepat
sebelum saya check in untuk
berangkat?
Saya ditawari pulang sore itu ke
Indonesia, akan tetapi uang yang
saya bawa masih kurang. Harga
tiket hampir Rp 8.000.000,-. Saat
saya kebingungan, ada orang
Jepang yang baik hati memberi
saya uang 200 yen untuk
menutupi kekurangan biaya
tiket. Ketika saya mendapatkan
bantuan tersebut, ternyata
pesawat yang seharusnya saya
naiki sudah terbang. Saya
terpaksa harus menginap di
tahanan Imigrasi Korea Selatan.
(bersambung)


Sumber buruhmigran.or.id
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung