http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Tuesday, May 7, 2013

TKI Bisa Digaji sampai Rp 20 Juta di Korsel

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro, mengatakan, TKI yang bekerja di Korea Selatan bisa mendapatkan penghasilan mencapai sekitar Rp 20 juta per bulan. Sebab, kata dia, saat ini upah minimal di sana sekitar 1 juta won atau sekitar Rp 9 juta.

"Jika ditambah uang dari kelebihan jam kerja, TKI di sana bisa mendapat gaji lebih dari 2 juta won atau sekitar Rp 20 juta," kata Agusdin saat memberikan sambutan dan arahan dalam pelepasan 134 orang TKI ke Korea Selatan, di gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Coorporation Center, Jakarta, Senin, 6 Mei 2013.

Untuk bidang manufaktur, kata Agusdian, rata-rata bisa mendapat sekitar 1,4 juta won atau sekitar Rp 13 juta. Besarnya gaji tersebut menjadi daya tarik tingginya minat bekerja di Korea Selatan. "Dari 2009, TKI ke Korea terus bertambah," kata dia. (Baca: Minat TKI Bekerja di Korea Selatan Tetap Tinggi)

Dengan penghasilan sebesar itu, Agusdin berharap, sepulang dari Korea Selatan, TKI bisa membangun usaha di Indonesia dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lain. Dia mengatakan, jika minimal dalam lima tahun mereka bisa menyimpan 10 juta per bulan, mereka bisa membawa pulang uang Rp 600 juta. "Saya berharap Anda tidak membangun Korea terus, setelah pulang bangunlah Indonesia," ujar Agusdian.

Agusdian juga berpesan kepada TKI agar tidak berperilaku buruk di Korea Selatan nanti. Sebab, kata dia, TKI yang tidak taat atau melanggar hukum akan di-blacklist dan dideportasi. "Pokoknya di sana kalian jangan neko neko," kata Agusdin.

Perihal ada ancaman keamanan terkait rencana Korea Utara yang sedang gencar membangun senjata nuklir dan tidak harmonisnya hubungan kedua negara semenanjung Korea itu tidak perlu ditakuti para TKI. Min Kyung-il selaku Direktur EPS HRD Korea untuk Jakarta mengatakan, saat ini kondisi di sana aman-aman saja.

Bupati Kerinci Lapor Menteri Soal Pembunuhan TKI


TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Bupati Kerinci Murasman mengaku sangat prihatin dengan pembunuhan dan pemerkosaan, yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur. Usai mengunjungi SJ (35), satu-satunya korban yang berhasil selamat dari peristiwa tersebut, Murasman mengatakan pihaknya segera menyampaikan laporan tersebut kepada Menteri Tenaga Kerja di Jakarta, agar meneruskannya kepada Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. ”Secara pemerintahan, tentunya kami punya jalur tersendiri dalam menangani kasus ini. Nanti saya panggil Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Murasman, ditemui Tribun Jambi (Tribunnews.com Network) di Rumah Sakit Umum Mayjend HA Thalib Kerinci, kemarin. Pembunuhan dan pemerkosaan ini, lanjutnya, sudah menjadi isu nasional, sehingga harus ikut ditangani pemerintah pusat. Apalagi, pembunuhan terjadi ketika korban masih berada di Malaysia. ”Semua kita tentunya berharap pelaku segera ditangkap, dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Hanya, semua ada proses dan prosedurnya masing-masing. Secara pemerintahan akan kami lakukan, sedangkan penindakan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tuturnya. Murasman juga mengharapkan korban yang selamat, serta keluarga korban yang meninggal, bisa bersabar menerima cobaan yang sangat berat ini, dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi sampai main hakim sendiri. ”Saya minta kepada pihak rumah sakit segera melakukan visum, sesuai permintaan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan. Biaya rumah sakit bagi korban yang menjalani perawatan, semuanya akan diurus,” tegasnya. Kapolres Kerinci AKBP Ismail melalui Wakapolres Kompol Kristian Adiwinata, saat diminta keterangannya terkait perkembangan penanganan kasus ini, menyatakan masih menunggu hasil visum dan keterangan saksi-saksi. ”Saksi lain seperti tekong yang membawa SJ pulang, juga harus dimintai keterangan. Hasil visum dari pihak rumah sakit juga sangat dibutuhkan, untuk menguatkan dugaan korban mengalami pemerkosaan atau tidak,” paparnya. Untuk upaya penangkapan pelaku, Wakapolres Kerinci mengatakan Kapolres sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi, untuk berkoordinasi dengan Polda Kepri, demikian juga soal kerja sama dengan interpol, mengingat kasus ini terjadi di dua negara. ”Kapolres yang didampingi Kasatreskrim, hari ini berada di Jambi untuk menyampaikan laporan dan koordinasi dengan Polda Jambi. Termasuk, soal penanganan oleh interpol, juga sedang dikoordinasikan,” bebernya, kemarin. (*)
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung