http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, November 21, 2013

Kisah Munirah,pertamakali jadi TKI langsung tertipu


Munirah (42) sangat bersyukur petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menemukannya. Munirah salah satu dari 41 calon TKI ilegal yang akan diterbangkan ke wilayah Timur Tengah oleh penampung fiktif.
"Saya bersyukur sekali pemerintah menemukan kami di sini, ya Allah terima kasih banyak, ya Allah Alhamdulillah mbak," ujarnya sambil terisak menangis kepada wartawan, Rabu (20/11).
Munirah mengaku baru pertama kali mencoba mendaftar pekerjaan sebagai TKI. Dia diiming-imingi oleh oknum penampung untuk bekerja menjadi TKI karena digaji besar.
Munirah pun tergiur. Sebab, wanita asal Cirebon ini sangat membutuhkan uang untuk membiayai kedua anaknya.
"Saya sendiri mau kerja, ditawari orang kerja di Saudi, saya nyari kerja kan mau dapat uang," ujar Munirah.
Hal yang senada diungkapkan juga oleh Yuliana binti Bindi (38) wanita asal Kendari, Sulawesi Tenggara. Yuliana sangat berterima kasih kepada pemerintah karena telah menemukannya sebelum dibawa ke Timur Tengah.
"Saya ditawari, katanya mau kerja ke Abu Dhabi. Tahunya dimasukkan ke sini PT ilegal. Demi Allah kalau saya tahu saya enggak mau," ujar Yuliana.
Yuliana mengaku dari awal sudah curiga saat ditampung di rumah kontrakan bersama 41 calon TKI ilegal lainnya. Setelah di interview, Yuliana tidak melihat adanya petugas Balai Latihan Kerja (BLK).
"Dulu saya pernah kerja juga, tapi jelas ada pelatihannya. Pas di sini kok enggak ada BLK, enggak ada ini, pas saya tanya, katanya karena sudah eks Saudi (Di luar Saudi)," paparnya.

JCI prihatin atas ancaman hukuman mati terhadap 265 TKI


Aksi Solidaritas Wilfrida. Seorang aktivis TKI memegang poster yang bertuliskan 'biarkan Wilfrida hidup' saat aksi solidaritas jelang vonis Wilfrida di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/9). Dalam aksi tersebut mereka berhjarap pemerintah agar membela dan mendampingi Wilfrida yang akan menjalani persidangan 30 September 2013 di Malaysia dan terancam hukuman mati atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya yang sering menganiayanya. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru) ()
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Junior Chamber International (JCI) Indonesia, Heru Cokro menyatakan prihatin dan ikut memberikan perhatian serius terhadap ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri yang terancam hukuman mati sampai saat ini.
Heru Cokro menyatakan hal tersebut dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, menanggapi data Migrant Care bahwa ada 265 TKI yang hingga kini masih menjalani proses hukum di sejumlah pengadilan di luar negeri dengan dakwaan hukuman mati. Sebanyak 213 TKI di antaranya di Malaysia, 33 orang di Arab Saudi, 18 TKI di China, dan 1 orang lagi di Iran.
Heru menilai pemerintah dewasa ini belum cukup kuat melindungi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Selain itu, pemerintah belum fokus untuk meningkatkan skill pekerja sehingga memiliki banyak keterampilan.
"Hal yang harus diperhatikan dalam persaingan pasar kerja global, baik pemerintah atau pengusaha harus mampu mendorong dan menyiapkan profesional serta tenaga kerja ahli Indonesia agar menonjol dan marketable di level global. Hal itu diperlukan untuk meningkatkan jumlah TKI yang bekerja di sektor formal dan secara langsung mengurangi TKI di sektor informal," katanya.
Bahkan, dari catatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), jumlah TKI yang bekerja di luar negeri mencapai 6,5 juta jiwa. Mereka berasal dari 392 kabupaten/kota. Sedangkan di Indonesia terdapat 500 kabupaten/kota, artinya hanya 108 kabupaten/kota yang tidak mengirimkan warganya menjadi buruh migran.
Dari 6,5 juta jiwa itu sebanyak 2,2 juta jiwa bekerja di Malaysia dan 1,5 juta jiwa lainnya bekerja di Arab Saudi.
BNP2TKI juga mencatat, dari jumlah penempatan TKI sebanyak hampir 500 ribu orang pada tahun lalu, 258 ribu di antaranya bekerja di sektor formal dan 236 ribu orang di sektor informal atau Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Angka ini merupakan kemunduran bila dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2011, BNP2TKI mencatat ada 264 ribu TKI yang bekerja di sektor formal dan hanya 124 ribu yang bekerja di sektor informal.
"Dengan memiliki keterampilan, diharapkan TKI akan lebih terserap ke sektor formal. Jika demikian, perlindungan dan jaminan hidup para TKI akan semakin tinggi. Pemerintah harus berperan aktif untuk meningkatkan kualitas para pekerja Indonesia sehingga tidak hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga tetapi bisa masuk ke jajajaran karyawan di sebuah perusahaan," demikian Heru Cokro. (*)
Editor: B Kunto Wibisono

Amnesti Internasional Soroti Perlakuan Buruk atas TKI di Hong Kong

Mereka diperalat agen perekrutan, baik di dalam maupun luar negeri

Foto ilustrasi
――――――
VIVAnews -Ribuan pekerja asal Indonesia di Hong Kong menjadi korban perdagangan manusia oleh para agen pengirim mereka dari tanah air. Setibanya di Hong Kong, mereka dibayar murah untuk pekerjaan yang berat dan tidak kenal waktu.
Hal ini terungkap dalam laporan terbaru lembaga Amnesti Internasional (AI), seperti dilansir stasiun beritaCNN, Kamis 21 November 2013. Laporan itu, berjudul "Exploited for profit, failed by governments," ditulis berdasarkan wawancara dengan 97 pekerja yang mencari pertolongan.
Dalam laporannya, AI menuliskan bahwa TKW asal Indonesia telah diperalat sejak di tanah air. Para agen mencari wanita-wanita miskin di pelosok Indonesia untuk dilatih, antara 10 sampai 15 bulan. Salah satunya adalah belajar bahasa Kanton.
"Agen perekrutan dan penempatan, baik di Indonesia maupun di Hong Kong, secara rutin terlibat dalam perdagangan pekerja rumah tangga migran dan eksploitasi mereka dalam kondisi kerja paksa, dengan tipu daya dan paksaan untuk merekrut pekerja migran Indonesia dan memaksa mereka untuk bekerja dalam situasi yang melanggar HAM dan hak ketenagakerjaan mereka," tulis laporan AI.
Di banyak kasus, dokumen mereka ditahan, telepon seluler juga. Mereka dibatasi kontak dengan keluarga. Seorang wanita kepada AI mengatakan, dia digunduli kepalanya. Beberapa lainnya mengaku dipaksa disuntik kontrasepsi untuk mencegah kehamilan saat pulang ke rumah.
Setibanya di Hong Kong, para TKW ini harus bekerja untuk membayar agen lokal yang mendatangkan mereka. Menurut Serikat Pekerja Migran Indonesia (IMWU), 85 persen TKW harus dipotong gajinya sebesar HK$3.000 (Rp4,5 juta) per bulan untuk membayar uang rekruitmen sebesar HK$21.000 (Rp31,6 juta).
Potongan ini jauh lebih besar ketimbang yang ditetapkan oleh pemerintah Hong Kong dan Indonesia. Di bawah peraturan dinas tenaga kerja Hong Kong, agen tidak boleh memotong lebih dari 10 persen gaji pegawai, atau sekitar US$401 (Rp604 ribu). Indonesia membatasi biaya rekruitmen hanya Rp14.780.400.
Oktober lalu, gaji minimal pekerja rumah tangga meningkat hingga HK$4.010 (Rp6 juta). Dipotong utang pada agen, hanya tinggal sedikit yang dikantungi para TKI. Karena utang inilah, mereka tidak bisa lepas dari majikan yang buruk.
"Majikan di Hong Kong sering menjadikan para pekerja domestik migran target pelanggaran HAM, termasuk pelecehan fisik dan verbal; membatasi kebebasan bergerak, membatasi dalam menjalankan ibadah, tidak membayar upah minimum, tidak memberikan waktu istirahat yang cukup, dan sewenang-wenang memutuskan kontrak mereka, bekerja sama dengan agen penempatan," ujar laporan AI.
Per September lalu, ada hampir 150.000 pekerja domestik asal Indonesia di Hong Kong, sebagian besar wanita. Jumlah ini hampir setengah dari total pekerja asing di wilayah otonomi China itu, yaitu 319.000 orang.
Norma Muico, peneliti di AI yang menulis laporan tersebut mengatakan, pemerintah Indonesia kurang memberikan bantuan bagi pekerjanya di Hong Kong, sehingga agen perekrutan bisa berbuat semau mereka. AI menyerukan kepada Indonesia untuk lebih memperhatikan warga mereka di Hong Kong.
Konjen RI Membantah
Menanggapi laporan ini, Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong membantahnya. Dalam pernyaaannya, dikutip CNN, dikatakan bahwa mereka setiap tahunnya melakukan evaluasi dan akreditasi agen-agen di Hong Kong.
Tahun 2009 saja, ada 26 agen yang diberikan hukuman, mulai dari peringatan, penangguhan hingga pembatalan izin. Per Juni ini, ada 190 majikan yang dilarang menerima pekerja asal Indonesia.
"Perlindungan rakyat Indonesia di luar negeri adalah prioritas pemerintah Indonesia, dan kami berkomitmen penuh melakukan itu dengan segala cara dan sumber daya," ujar Konjen RI di Hong Kong.
Bantahan yang sama disampaikan Departemen Tenaga Kerja di Hong Kong, yang mengatakan bahwa tahun lalu mereka mencabut izin dua agen perekrutan karena menarik tarif terlalu tinggi.
"Kami tidak akan membiarkan para pekerja domestik asing diperlakukan tidak benar, termasuk dibayar terlalu rendah, tidak memberikan hari libur atau tamasya. Pelanggaran yang didukung bukti yang cukup akan segera dihukum," ujar Departemen ini. (ren)
© VIVA.co.id

Penampung TKI ilegal di Tebet sudah berangkatkan 50 orang


Sebelum 41 calon TKI ditemukan oleh tim BNP2TKI, sebanyak 50 orang sudah diterbangkan lebih dulu ke Timur Tengah. Ke 50 orang itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Dia sudah memberangkatkan 50 calon TKI kemarin," ungkap Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat, saat penggerebekan yang dipimpin langsung olehnya, Jakarta, Rabu (20/11).
Jumhur mengatakan 50 orang TKI itu diberangkatkan ke wilayah Timur Tengah, yakni Oman, Qatar dan Abu Dhabi. Begitupun dengan 41 calon TKI ilegal yang ditemukan pihaknya malam ini, Mereka juga rencananya akan diterbangkan ke wilayah Timur Tengah.
"Mereka akan diterbangkan ke Oman, Qatar dan Abu Dhabi," ujar Jumhur.
BNP2TKI malam ini menggerebek sebuah rumah kontrakan tepatnya di Jalan K No. 5 Asembaris Tebet Jakarta Selatan. Di sana petugas menemukan 41 calon TKI ilegal dan mengamankan seorang pengelola bernama Ahmad Ahsan (41).
Kini 41 calon TKI ilegal dibawa ke Ciracas, untuk dipulangkan. Sedangkan pelaku, Ahmad Ahsan dibawa untuk diproses hukum. Sumber www.merdeka.com/peristiwa/penampung-tki-ilegal-di-tebet-sudah-berangkatkan-50-orang.html
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung