ilustrasi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat (kanan) berbincang dengan siswa pelatihan kerja saat meninjau Lembaga Pelatihan Kerja Sumber Bakatinsani MS Nieuw Jakarta Training Center, Cikarang, Jawa Barat, Selasa (14/5). .(ANTARA FOTO/Reno Esnir) () |
Friday, June 7, 2013
BNP2TKI: vonis mati dua TKI Kalbar janggal
Eks TKI Malaysia Jadi Mediator Pelarian Imigran Gelap
KENDARI, KOMPAS.com — Rusmin (56), salah seorang
kurir yang meloloskan pelarian imigran gelap menuturkan, telah menerima
uang sebesar Rp 700 juta dari orang bernama Rosadi di Jakarta.
Uang itu digunakan Rusmin untuk menjalankan bisnis ilegal di Kendari. Ia mengaku dipertemukan dengan Rosadi melalui orang bernama Restu, warga Medan, Sumatera Utara. Belakangan diketahui, Restu berasal dari Kendari dan lama bekerja di Malaysia sebagai buruh bangunan.
"Baru dua bulan menjalankan profesinya. Saya dapat uang dari Rosadi di Jakarta, lalu ke Kendari untuk mengantar uang sebanyak Rp 700 juta ke Yusran untuk meloloskan 70 orang imigran dari hotel. Saya tidak tahu Yusran menyerahkan uang itu kepada siapa," tuturnya saat ditemui di sel Markas Polda Sultra, Jumat (7/6/2013).
Sementara itu, Panit 1 subdit 3 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sultra, Iptu Ahmad Ardi, mengatakan, telah mengendus aktivitas para kurir tersebut sejak lama. Namun, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu belum tertangkap tangan.
"Pengakuan sementara para tersangka, uang Rp 700 juta itu digunakan untuk membayar kapal, BBM, uang tiket para imigran, logistik, mobil, dan untuk kepala seksi keimigrasian sebesar Rp 50 juta," ungkapnya.
Selain itu, kata Ardi, dia juga menemukan ada keterlibatan satu anggota Brimob Polda Sultra berpangkat Ajun Inspektur satu (Aiptu) berinisial A. "Seorang anggota Brimob itu terlibat berdasarkan pengakuan para tersangka, karena rumahnya sering dijadikan penampungan sementara para imigran sebelum diantar ke kapal. Oknum Brimob itu mendapat bagian dana sebesar Rp 20 Juta," tegasnya.
Menurut Ardi, kronologi penangkapan tersangka itu yakni, Kamis dini hari pihaknya membuntuti pelaku dari hotel Srikandi kemudian menuju ke salah satu perumahan yang diduga menampung para imigran. Lima pelaku ke arah Polresta Kendari dengan menggunakan mobil Avanza dan dicegat, tapi mereka sempat melakukan perlawanan sebelum digiring ke Mapolresta Kendari.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sultra menangkap Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kendari bernama Rahmat, bersama empat orang lainnya. Mereka kedapatan meloloskan puluhan imigran gelap yang telah ditangkap Satgas People Summgling Polda Sultra di berbagai perairan di Sulawesi Tenggara.
Uang itu digunakan Rusmin untuk menjalankan bisnis ilegal di Kendari. Ia mengaku dipertemukan dengan Rosadi melalui orang bernama Restu, warga Medan, Sumatera Utara. Belakangan diketahui, Restu berasal dari Kendari dan lama bekerja di Malaysia sebagai buruh bangunan.
"Baru dua bulan menjalankan profesinya. Saya dapat uang dari Rosadi di Jakarta, lalu ke Kendari untuk mengantar uang sebanyak Rp 700 juta ke Yusran untuk meloloskan 70 orang imigran dari hotel. Saya tidak tahu Yusran menyerahkan uang itu kepada siapa," tuturnya saat ditemui di sel Markas Polda Sultra, Jumat (7/6/2013).
Sementara itu, Panit 1 subdit 3 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sultra, Iptu Ahmad Ardi, mengatakan, telah mengendus aktivitas para kurir tersebut sejak lama. Namun, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu belum tertangkap tangan.
"Pengakuan sementara para tersangka, uang Rp 700 juta itu digunakan untuk membayar kapal, BBM, uang tiket para imigran, logistik, mobil, dan untuk kepala seksi keimigrasian sebesar Rp 50 juta," ungkapnya.
Selain itu, kata Ardi, dia juga menemukan ada keterlibatan satu anggota Brimob Polda Sultra berpangkat Ajun Inspektur satu (Aiptu) berinisial A. "Seorang anggota Brimob itu terlibat berdasarkan pengakuan para tersangka, karena rumahnya sering dijadikan penampungan sementara para imigran sebelum diantar ke kapal. Oknum Brimob itu mendapat bagian dana sebesar Rp 20 Juta," tegasnya.
Menurut Ardi, kronologi penangkapan tersangka itu yakni, Kamis dini hari pihaknya membuntuti pelaku dari hotel Srikandi kemudian menuju ke salah satu perumahan yang diduga menampung para imigran. Lima pelaku ke arah Polresta Kendari dengan menggunakan mobil Avanza dan dicegat, tapi mereka sempat melakukan perlawanan sebelum digiring ke Mapolresta Kendari.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sultra menangkap Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kendari bernama Rahmat, bersama empat orang lainnya. Mereka kedapatan meloloskan puluhan imigran gelap yang telah ditangkap Satgas People Summgling Polda Sultra di berbagai perairan di Sulawesi Tenggara.
Editor : Glori K. Wadrianto
7 Orang TKI Kehilangan Kontak Dengan Keluarganya
Liranews.com - Kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hilang kontak di luar negeri masih tinggi. Di awal 2013 ini saja sudah ada tujuh kasus TKI hilang kontak yang berasal dari Kabupaten Sukabumi dan Cianjur. Data Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan, dari tujuh kasus ini sebanyak empat kasus TKI berasal dari Sukabumi dan sisanya Cianjur. Empat TKI asal Sukabumi yang hilang kontak berasal dari Kecamatan Cibadak, Caringin, Sagaranten, dan Kebon Pedes. ‘’Rata-rata TKI hilang kontak dengan keluarga selama empat tahun hingga sepuluh tahun, ujar Ketua SBMI Jabar, Jejen Nurjanah di Sukabumi, Kamis (9/5). Para TKI ini kebanyakan bekerja di negara-negara Timur Tengah. Saat ini, kata Jejen, SBMI dan instansi terkait lainnya tengah berupaya menelusuri keberadaan tujuh orang TKI tersebut. Diharapkan keberadaan mereka segera ditemukan dan di bawa pulang ke kampung halamannya.
Ratusan TKI Korban Kebakaran Hidup Memprihatinkan di Malaysia
Tonton Videonya disini Metrotvnews.com, Selangor: Lebih 200 tenaga kerja
Indonesia (TKI) yang menjadi korban kebakaran rumah bedeng di Selangor,
Malaysia, hidup memprihatinkan. Harta mereka ludes. Mereka pun terancam
ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena dokumen-dokumen ikut hangus
terbakar.
Kebakaran terjadi pada Mei 2013. Namun hingga awal Juni, ratusan TKI yang berasal dari Madura, Jawa Timur, itu belum mendapat tempat tinggal baru. Mereka pun bertahan di Rumah Bedeng Kayu.
Rumah itu tak layak huni. Lokasinya berada di sekitar proyek Aman Height Kondominium.
Mereka juga hidup di Negeri Jiran tanpa mengantongi paspor maupun surat izin kerja. Pasalnya, saat kejadian, mereka tak sempat menyelamatkan dokumen-dokumen itu.
Meski demikian, pimpinan proyek tetap meminta para TKI bekerja. Bila tidak, pimpinan proyek mengancam akan memanggil polisi menangkap mereka.
Sementara itu, Kedutaan Besar RI di Selangor berjanji mengurus dokumen baru untuk para TKI. Namun, sebulan berlalu, janji itu tak kunjung direalisasikan.
Editor: Laela Badriyah
Kebakaran terjadi pada Mei 2013. Namun hingga awal Juni, ratusan TKI yang berasal dari Madura, Jawa Timur, itu belum mendapat tempat tinggal baru. Mereka pun bertahan di Rumah Bedeng Kayu.
Rumah itu tak layak huni. Lokasinya berada di sekitar proyek Aman Height Kondominium.
Mereka juga hidup di Negeri Jiran tanpa mengantongi paspor maupun surat izin kerja. Pasalnya, saat kejadian, mereka tak sempat menyelamatkan dokumen-dokumen itu.
Meski demikian, pimpinan proyek tetap meminta para TKI bekerja. Bila tidak, pimpinan proyek mengancam akan memanggil polisi menangkap mereka.
Sementara itu, Kedutaan Besar RI di Selangor berjanji mengurus dokumen baru untuk para TKI. Namun, sebulan berlalu, janji itu tak kunjung direalisasikan.
Editor: Laela Badriyah
Anggota DPR yang Tak Mendukung UU PRT Dikecam
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran menilai Rancangan Undang -undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada PRT yang bekerja di wilayah privat dan rentan kekerasan dan pelanggaran hak-haknya sebagai pekerja.
“RUU PPRT ini penting sebagai bagian dari konsisten Indonesia dalam memperjuangkan perlindungan PRT di dalam negeri dan luar negeri,” ujar juru bicara Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran, Lita Anggraeni dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Jumat (7/6/2013).
Menurut Lita, RUU PPRT ini menjadi bagian dari agenda Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Presiden SBY dalam Sidang Perburuhan Internasional ke -100 pada 14 Juni 2011 yang menyampaikan bahwa RI akan segera membuat RUU PPRT dan mengacu pada Konvensi ILO 189 Kerja Layak PRT. " Dan kami tegaskan bahwa UU PPRT ini disusun juga dengan mengakomodir culture dan praktek-praktek terbaik yang sudah ada yang melindungi PRT," kata Lita
Dalam Rilis yang sama Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran menyesalkan atas sikap dan pendapat dari dua anggota DPR RI dalam rapat Rabu,5 Juni 2013. Saat itu, Baleg DPR RI bersama Komisi IX DPR mengadakan Rapat Harmonisasi RUU PPRT. Kedua Anggota DPR ini tidak setuju dengan RUU PPRT dan menggangap bahwa RUU PPRT ini akan merusak tatanan bangsa.
“Kedua anggota DPR ini lebih membahas praktek di rumah masing-masing daripada melihat fakta situasi PRT yang mengalami pelanggaran hak-hak dan kekerasan,"tandasnya.
Bahkan, kata Lita, anggota DPR yang dimaksud secara terus terang mengatakan dirinya sebagai Pemilik PJTKI, menentang pembatasan usia minimum PRTdan menentang pendidikan pelatihan PRT karena PRT cukup dilatih oleh Majikan.
Sikap kedua anggota DPR ini menurut Lita, merupakan aksi menutup mata terhadap 653 kasus kekerasan terhadap PRT dimana 30 persen diantaranya adalah Pekerja Rumah Tangga Anak dan 80 persen kasus adalah multi kekerasan termasuk upah yang tidak dibayar .
Sebagai wakil rakyat seharusnya mereka mengedepankan kepentingan rakyat dan kaum pekerja yang termarginalkan yaitu salah satunya PRT. RUU PPRT untuk menghapus praktek budaya feodal dan perbudakan dengan berbagai bungkus istilah dan dalam hubungan kerja tanpa batasan dan ditentukan oleh majikan,” pungkasnya.
Subscribe to:
Posts (Atom)