http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, April 4, 2014

Lima alasan Arkand Bodhana ganti nama Indonesia jadi Nusantara

Arkand Bodhana Zeshaprajna yang selama ini bergelut di dunia metafisika mengusulkan agar nama negara Indonesia diganti menjadi Nusantara. Bukan tanpa alasan bagi Arkand untuk mengganti nama republik ini yang sudah terlanjur melekat itu. Menurut Arkand, nama Indonesia dalam dunia metafisika tidak memberi energi yang positif bagi bangsa ini. Arkand yang sudah menekuni dunia selama 20 tahun ini meyakini nama Nusantara akan membuat nasib bangsa ini lebih baik. Menurut Arkand, banyak kebudayaan di dunia yang mengganti nama seseorang yang sering sakit pada masa anak-anak. Begitupun dengan negara, jika bangsanya sering sakit-sakitan, maka mengganti nama negara bisa jadi solusi. Lalu apa alasan Arkand merubah nama Indonesia menjadi Nusantara? Berikut lima penjelasan Arkand tentang pentingnya arti sebuah nama.

1. Nama adalah ideasi dan energi

Ungkapan apalah arti sebuah nama tidak berlaku bagi Arkand Bodhana Zeshaprajna. Bagi pria yang telah menggeluti dunia metafisika ini, nama mengandung ideasi dan energi bukan sembarang sebutan. "Nama dibutuhkan untuk memanggil seseorang atau objek. Nama bukanlah sekadar kata atau kumpulan kata, melainkan mengandung ideasi dan energi. Ilmu fisika menyebut energi bersifat kekal, tidak bisa diciptakan dan tidak bisa dimusnahkan. Segala sesuatu di alam semesta ini memiliki energi, termasuk nama," ujar Arkand Bodhana Zeshaprajna dalam situsnya http://arkand.com yang dikutip merdeka.com, Rabu (26/2). Dalam pandangan metafisika Arkand, nama Indonesia untuk penyebutan republik ini dinilai tidak tepat. Dia pun mengusulkan agar nama Republik Indonesia diganti dengan Nusantara, penyebutan yang sudah sering digunakan di zaman Majapahit.

2. Nama Indonesia hanya punya Synchronicity Value sebesar 0.5

Arkand Bodhana Zeshaprajna mengusulkan nama negara Indonesia dengan Nusantara. Dalam pandangan metafisika, nama Indonesia hanya memiliki Synchronicity Value sebesar 0.5. Synchronicity Value adalah paramater dalam Arkand secret code untuk menganalisa sebuah nama. Menurut Arkand, rentang Synchronicity Value berada di kisaran 0,05 hingga 1,0. Sedangkan Synchronicity Value yang positif berada di angka 0,8 hingga 1,0. Nama Indonesia sendiri kata Arkand hanya memiliki Synchronicity Value 0,5. "Bahwa negara-negara maju memiliki struktur nama yang berkualitas baik dan negara-negara yang belum juga maju dan tetap miskin memiliki struktur nama yang berkualitas rendah," tulis Arkand dalam situsnya, Arkand.com yang dikutip merdeka.com.

3. Coherence Value 0.2

Paramater lain yang digunakan Arkand adalah Coherence Value. Coherence Value menunjukkan struktur kode-kode dalam diri sendiri yang saling berkaitan satu dengan kode yang lainnya. Rentang Coherence Value berada di kisaran 0,1 hingga 1,0. Sedangkan nilai positifnya di kisaran 0,7 hingga 1,0. Dari pengamatan Arkand, Indonesia hanya memiliki Coherence Value sebesar 0,2. Hal ini jauh dari bagus sehingga nama Indonesia harus diganti dengan nama yang lebih baik, yakni Nusantara. Coherence Value dalam kehidupan bisa dilihat dari cara seseorang atau negara menguasai satu atau beberapa keahlian. Semakin tinggi Coherence Value tingkat penguasaan terhadap keahlian semakin baik.

4. Nama Indonesia pemberian bangsa lain

Menurut Arkand, kata Indonesia bukan berasal dari orang Indonesia atau pribumi. Hal ini membuat perjalanan bangsa kini menjadi terseok-seok. James Richardson Logan pada tahun 1850 menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago (Etnologi dari Kepulauan Hindia). Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan kesetujuannya tentang perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah Indian Archipelago (Kepulauan Hindia) terlalu panjang dan membingungkan. Logan kemudian memungut nama Indunesia yang sebelumnya diperkenalkan oleh George Samuel Windsor Earl, seorang ahli etnologi bangsa Inggris. Oleh Logan, huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia. Dan itu membuktikan bahwa sebagian kalangan Eropa tetap meyakini bahwa penduduk di kepulauan ini adalah Indian, sebuah julukan yang dipertahankan karena sudah terlanjur akrab di Eropa. "Asal-usul kata yang ternyata bukanlah hasil karya putra bangsa dan struktur kata yang ternyata tidak baik, yang terbuktikan dengan kondisi bangsa dan negara hingga saat ini yang semakin buruk membangkitkan pemikiran untuk mengganti nama negara Indonesia," ujar Arkand.

5. Indonesia sering sakit-sakitan

Menurut Arkand, banyak kebudayaan di dunia yang mengganti nama seseorang yang sering sakit pada masa anak-anak. Begitupun dengan negara, jika bangsanya sering sakit-sakitan, maka mengganti nama negara bisa jadi solusi. "Jika di banyak budaya di dunia yang mengganti nama seseorang yang sering sakit pada masa anak-anak melalui pendekatan budaya dan religiusitas, maka saat ini kita mendekatinya juga melalui pendekatan budaya, religiusitas dan ilmu pengetahuan. Tiga pendekatan ini menemukan satu kata: Nusantara," tutup Arkand. Sumber merdeka.com

Kecelaakan KA Malabar di Tasikmalaya, Satu Lokomotif dan Dua Gerbong Anjlok

BANDUNG, KOMPAS.com- Kepala Humas Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, Zunerfin, membenarkan bahwa Kereta Api (KA) Malabar anjlok di KM 244 antara Tasikmalaya dan Ciawi.
Belum ada informasi ada tidaknya korban akibat peristiwa yang terjadi pada Jumat (4/4) pukul 18.46 WIB ini.
"Benar, as roda lokomotif, kereta makan, dan kereta penumpang (anjlok)," katanya melalui sambungan telepon.
Zunerfin mengatakan KA tujuan Malang, Jawa Timur yang berangkat dari Stasiun Bandung pukul 15.30, membawa 367 penumpang dari rangkaian 7 gerbong yang terdiri dari kereta penumpang, kereta makan, dan kereta bagasi.
"Maaf, kami belum bisa kasih detail laporan ini (kejadian) karena kami fokus dulu kepada penumpang," katanya.(Tif)
Editor: Heru Margianto
sumber http://regional.kompas.com/read/2014/04/04/2035544/Kecelaakan.KA.Malabar.di.Tasikmalaya.Satu.Lokomotif.dan.Dua.Gerbong.Anjlok

Miliki KTKLN, 74 ABK Masih Jadi Korban Perdagangan Orang


Perwakilan ABK saat di Sekretariat DPN SBMI menunjukkan KTKLN milik mereka yang ternyata tidak terdaftar dalam sistem asuransi alias bodong

Sebanyak 74 buruh migran anak buah kapal asal Indonesia diduga menjadi korban perdagangan orang setelah berhasil dipulangkan IOM dan Pemerintah Afrika Selatan (18/2/14). Mereka sebelumnya mendekam lebih dari dua bulan di Detention Center Vicktoria Capetown Afrika Selatan. Mereka mendekam dipenjara imigrasi karena nahkodanya melintasi batas perairan Afrika Selatan.
Saat ini pendampingan kasus 74 ABK yang dilakukan DPN SBMI bersama YLBHI mulai mengerucut pada indikasi tindak pidana perdagangan orang. Pada proses pendampingan ditemukan fakta bahwa 74 ABK tersebut memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Sekadar informasi, KTKLN yang diterbitkan oleh BNP2TKI selama ini digadang-gadang sebagai sistem perlindungan bagi pekerja migran. Alih-alih memiliki KTKLN untuk mendapat jaminan perlindungan dan hak-hak kerja, BNP2TKI selaku lembaga yang menerbitkan KTKLN, justru cenderung memihak PT selama mediasi digelar antara PT dengan ABK.
“Ini fakta, bahwa 74 ABK itu memiliki KTKLN, yang konon disebut BNP2TKI sebagai kartu untuk perlindungan BMI, namun apa yang terjadi?, bahwa 74 ABK yang Kami tangani tersebut tetap jadi korban perdagangan orang. Trafficking itu harus memenuhi 3 unsur, ada proses, cara dan tujuan. Nah kasus ini memenuhi 3 unsur tersebut.” ungkap Ridwan Wahyudi, Bendahara DPN SBMI.
Wahyudi menambahkan, secara rinci unsur proses, jelas bahwa para ABK itu telah direkrut, diberangkatkan, ditampung, diterima oleh pihak lain. Kemudian unsur cara, dimana ada ada penipuan mengenai gaji yang harus diterima 74 ABK tersebut, ada juga manipulasi mengenai dukumen buku pelaut. Ketika SBMI mengklarifikasi ke Sahbandar ternyata buku pelaut 74 ABK tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh mereka. Lalu yang terakhir unsur tujuan, jelas bahwa tujuan mempekerjakan ABK (dengan penipuan hak gaji) adalah untuk mendapatkan keuntungan atau manfaat dari ABK. ABK tidak pernah mendapatkan gajinya artinya serupa dengan tindakan perbudakan.
“Eksploitasi yg dialami oleh ABK tidak hanya gaji yang belum dibayarkan, akan tetapi juga jam kerja yang berlebihan, pemenjaraan bukan karena kesalahan ABK (penjara Imigrasi Afrika Selatan), hingga kekerasan fisik dan psikis oleh mandor.” papar Hariyanto, koordinator Advokasi DPN SBMI.
Kasmuri, salah satu dari 74 ABK yang saat ini didampingi SBMI menyatakan bahwa penipuan sudah terjadi sejak di penampungan dimana nama kapal yang dijanjikan berbeda dengan nama kapal saat Ia bekerja. Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa di perairan Afrika ABK juga dipekerjakan untuk tindakan ilegal seperti menangkap ikan hiu untuk diambil siripnya saja dan ikan paus untuk diambil giginya saja, sementara bangkai ikan hanya dibuang kembali ke laut.
“Saat di penampungan Saya dijanjikan bekerja di kapal Hoon Xiang 07 Taiwan, namun setelah 15 hari ditampung di kapal collecting (kapal untuk supply solar dan ambil ikan dari kapal besar), baru kemudian Saya dipekerjakan di kapal Bahari Nusantara 26. Nah yang pemerintah Indonesia harus tahu adalah bahwa 7 kapal yang ditangkap Imigrasi Afrika Selatan kesemuanya berbendera Indonesia. Padahal semua adalah kapal Taiwan yang dimanipulasi menggunakan nama berbahasa Indonesia dan berbendera Indonesia.”pungkas Kasmuri. Sumber buruhmigran.or.id

Keluarga Belum Tahu Satinah Bebas dari Hukuman Pancung

ARSIP KELUARGA Satinah (41, tengah), tenaga kerja Indonesia asal Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, bersama kakaknya, Paeri (43), dan anaknya, Nur Afriana (20), yang berkunjung ke penjara Buraidah. Satinah akan dihukum pancung jika pada 3 April mendatang uang darah (diyat) sebesar 7 juta riyal atau setara Rp 21 miliar tak dibayarkan. SEMARANG- Kabar bebasnya TKI Satinahdari hukuman pancung di Arab Saudi, berseliweran di dunia maya. Kabar bebasnya Satinah, di antaranya dimuat pada laman www.setkab.go.id, dengan judul "Pemerintah Bayar Diyat Rp 21 Miliar, SatinahBebas dari Hukuman Mati". Dalam laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang diunggah desk informasi pada Kamis (3/4/2014) pukul 16.10 WIB itu disebutkan, Pemerintah Indonesia setuju membayarkan uang tebusan atau diat sebesar 7 juta riyal atau Rp 21 miliar. Dengan kesediaan pemerintah membayar diat itu, Satinahterbebas dari ancaman eksekusi hukuman mati di penjara Buraida, Arab Saudi, yang jatuh temponya pada 3 April 2014 ini. "Kita sudah bersepakat untuk menutupi apa yang dituntut oleh pihak keluarga," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Jakarta, Kamis (3/4/2014), seperti dikutip dalam laman tersebut. Sementara itu, jauh di sebuah dusun di bawah kaki Gunung Ungaran, tepatnya di Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Jawa Tengah, keluarga Satinahterus diliputi kecemasan yang mendalam. Sebab, hingga menjelang tengah malam pada pengujung tanggal 3 April 2014 yang konon merupakan batas waktu pembayaran diat Satinah, belum ada satu pun kabar resmi yang diterima keluarga. "Dereng mangertos(belum tahu) Mas," kata Sulastri (39), kakak ipar Satinah, di ujung telepon menjawab pertanyaan mengenai apakah keluarga sudah mendapatkan kabar bebasnya Satinahtersebut. Dengan suara bergetar, Sulastri mengungkapkan sangat berharap kabar tersebut benar adanya. "Ya Allah gusti, mudah-mudahan kabar itu benar," ungkap Sulastri, singkat. Sumber TRIBUNNEWS.COM

Negosiasi Alot, TKI Satinah Belum Dieksekusi

Bagaimana proses
pelaksanaan pancung di Arab
Saudi?

Seorang aktivis membawa poster
Save Satinah ketika aksi simpatik
dan doa bersama di kawasan
Bundaran HI, Jakarta

Meski Pemerintah
Indonesia sudah setuju
membayar diyat, namun Satinah
ternyata masih harus bersabar
menunggu pembebasannya.
Sejauh ini, perwakilan Indonesia
masih bernegosiasi dengan
keluarga majikan Satinah.
Satinah adalah tenaga kerja
Indonesia yang divonis pancung
karena membunuh majikannya,
Nura Al Garib pada Juni 2007.
Setelah ditunda lima kali,
eksekusi terakhir Satinah
rencananya digelar awal April
2014, jika uang diyat yang
dituntut keluarga Nura Al Garib
sebesar Rp21,2 miliar tak dibayar.
Meski masih negosiasi dan sudah
lewat tenggat waktu yang
ditentukan, Satinah belum
dieksekusi. Wakil Direktur
Perlindungan WNI dan BHI
Kementerian Luar Negeri Iqbal
Lalu Muhammad memastikan hal
itu.
Kendati secara teori Pemerintah
Saudi secara teori tidak wajib
menginformasikan proses
eksekusi kepada pemerintah
negara lain, kata Iqbal, namun
Pemerintah RI telah menjalin
hubungan informal dengan
pejabat di sana sehingga
informasi mengenai eksekusi pasti
bisa diperoleh.
"Baik itu di Kementerian Dalam
Negeri atau petugas sipir penjara.
Walau kewenangan untuk proses
eksekusi tetap di tangan mereka,
namun secara tidak langsung
Pemerintah Saudi menyadari
tentu hal ini akan berpengaruh
dalam hubungan bilateral,"
imbuhnya saat dihubungi
VIVAnews, Jumat 4 April 2014.
Proses eksekusi pancung
Di sisi lain, eksekusi pancung
tidak bisa dilakukan secara cepat
karena ada beberapa tahapan
yang harus dilalui. Diawali
dengan dengan langkah
Kemendagri Saudi untuk
melaporkan kepada Raja bahwa
proses negosiasi telah gagal.
Setelah itu, Kemendagri akan
meminta izin kepada Raja untuk
melakukan proses eksekusi
pancung. "Raja kemudian akan
memberikan izin dan
menginformasikan soal tanggal
eksekusi kepada keluarga ahli
waris. Tapi, prosesnya tetap tidak
bisa cepat karena masih ada alur
birokrasi yang harus dilalui," kata
Iqbal.
Apabila keluarga ahli waris Nura
menerima uang diyat itu, Satinah
juga tidak serta merta langsung
bebas. Iqbal menyampaikan
Satinah harus melalui proses
pengadilan lagi yang dinamakan
pengadilan pemaafan.
"Dalam sidang itu, keluarga ahli
waris harus menyatakan bahwa
mereka telah menerima uang
diyat dari pihak keluarga pelaku.
Dari situ sidang akan berlanjut ke
pengadilan umum untuk
menentukan vonis bui bagi
Satinah," papar Iqbal.
Namun, lanjut Iqbal, Satinah
berkesempatan dibebaskan
langsung karena dia telah
dipenjara selama tujuh tahun.
(umi) sumber news.viva.co.id/news

Keluarga Satinah Berterima Kasih pada Pemerintah


Salah satu aksi untuk membebaskan Satinah dari jeratan hukum Pengadilan Arab Saudi - Ant - M Agung Rajasa
Semarang:Pemerintah Indonesia sudah membayar uang diyat untuk membebaskan Satinah dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Keluarga yang berada di Ungaran Barat, Jawa Tengah, pun berterima kasih atas perhatian pemerintah tersebut.
Pada 3 April 2014, pemerintah menyerahkan uang diyat pada keluarga korban pembunuhan yang dilakukan Satinah. Uang itu sebesar 7 juta Riyal atau sekitar Rp21 miliar.
Keluarga di Ungaran Barat pun mengaku senang. Keluarga pun berkumpul di rumah Satinah. Hanya putri semata wayangnya, Nur Afrina, tak berada di rumah. Ia sedang bekerja, Jumat (4/4/2014).
Namun mereka mempertanyakan mengapa Satinah masih menjalani proses sidang dan tak langsung bebas. Sebab mereka berharap Satinah bisa segera kembali ke Tanah Air dan berkumpul bersama keluarga.
Sumber Metrotvnews.com

Penerbitan paspor TKI di Imigrasi Palembang sedikit


Palembang (ANTARA) - Penerbitan paspor khusus tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Provinsi Sumatera Selatan masih sedikit rata-rata hanya puluhan paspor diterbitkan setiap bulannya.
"Permintaan pembuatan paspor khusus TKI di Palembang ini relatif sedikit bila dibandingkan dengan kota-kota besar di Pulau Jawa, dalam sepekannya kami hanya menerima beberapa orang yang mengajukan berkas permohonan pembuatan paspor khusus tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I setempat, Bogi Widiantoro di Palembang, Jumat.
Menurut dia, Kota Palembang dan beberapa kabupaten/kota lainnya di Sumsel bukan sebagai daerah basis pemasok TKI ke luar negeri, sehingga permohonan pembuatan paspor khusus tersebut tidak banyak seperti di kantor Imigrasi yang lain.
Loket pelayanan penerimaan berkas permohonan pembuatan paspor khusus TKI di Kantor Imigrasi Palembang setiap harinya nampak sepi, padahal di daerah lain terjadi antrean yang cukup panjang.
Petugas loket pelayanan paspor khusus TKI di daerah lain setiap harinya umumnya disibukkan melayani permohonan pembuatan paspor khusus tersebut, berkas yang masuk bisa mencapai puluhan bahkan ratusan, sedangkan di Palembang masih sedikit.
Karena itu, petugas loket pelayanannya diberdayakan untuk mengurus permohonan paspor umum dan dokumen keimigrasian lainnya, seperti penerbitan kartu izin tinggal tetap terbatas (Kitas) bagi orang asing, ujarnya lagi.
Bogi menjelaskan, untuk mendapatkan paspor khusus TKI, selain persyaratan umum seperti akta kelahiran, ijazah, dan KTP, juga harus melengkapi persyaratan tambahan di antaranya surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja setempat.
Jika semua persyaratan yang ditetapkan tersebut dinyatakan lengkap, berkas permohonan tersebut akan diproses sesuai dengan prosedur dan paspornya bisa diterbitkan maksimal empat hari kerja.
Sedangkan mengenai biaya pembuatan paspor hingga sekarang masih berlaku tarif lama, yakni sebesar Rp255.000 per orang untuk paspor berisi 48 halaman, dan paspor 24 halaman dikenakan biaya administrasi sebesar Rp155.000 per orang, kata Bogi lagi. Sumber antarasumsel.com

Soal Ancaman, Jokowi Tuntut SBY Tindak Lanjut Pernyataannya


Jakarta -Calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo atau Jokowi menuntut presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menindaklanjuti pernyataannya yang mengatakan adanya ancaman keamanan yang diterima terhadap para bakal calon presiden. Tuntutan tersebut dilayangkan Jokowi agar keamanan para capres selama proses pemilu terjamin.
"Pernyataan Presiden SBY tentang adanya ancaman fisik kepada capres tertentu harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata oleh presiden SBY untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan para capres selama proses Pemilu," ujar Jokowi saat meresmikan Posko JKW4P, di Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat, Kamis, (3/4/2014).
Menurut Jokowi, sebagai kepala negara, SBY pasti mempunyai informasi akurat terkait adanya isu ancaman tersebut. Karena itu, Jokowi meminta SBY agar menggali data yang ia dapat untuk ditindak lanjuti.
"Yang namanya presiden pasti punya data dan sumber informasi yang kuat. Oleh sebab itu, perlu dijelaskan lebih lanjut sekaligus ditindaklanjuti kongkret," kata dia.
Selain itu, Jokowi juga menilai, SBY juga perlu mengungkap kepada publik terkait ancaman keamanan yang ia maksud. Hal tersebut menurut mantan Walikota Solo itu begitu penting karena untuk menghindari adanya manuver politik yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
"Presiden SBY harus menyampaikan kepada publik secara terbuka tentang adanya ancaman tersebut. Itu untuk menghindari isu-isu politik jelang 9 April 2014," kata dia.
Namun demikian, Jokowi mengaku berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menambah pengamanan kepada dirinya pasca-ditetapkannya ia sebagai capres. Jokowi membantah pengamanan yang diberikan kepadanya merupakan permintaannya lantaran keamanan dirinya merasa terancam.
"Ndak..ndak, itu dari Kapolri, dari Kapolda yang memberi. Ya mereka memberi ya saya terima," kata dia.
By Liputan6.com
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung