http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, February 20, 2014

Hujan es landa sebagian wilayah Surabaya



Surabaya (ANTARA News) - Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda, Teguh Tri Susanto, mengatakan hujan es melanda sebagian wilayah di Surabaya akibat awan rendah "cumulus nimbus" berlapis yang kurang sempurna.
"Hujan es ini terjadi di daerah Jalan Ahmad Yani ke arah Barat sekitar 5--10 menit, kemudian akan kembali normal seperti hujan pada umumnya," katanya kepada ANTARA melalui seluler, Kamis.
Menurut dia, awan rendahcumulus nimbusitu terbentuk menjelang hujan dengan ketinggian lebih dari 10 ribu kaki di atas "freezing level" di antara suhu baru yang mencapai titik nol derajat Celcius.
Ia menjelaskan proses terjadinya awan rendahcumulus nimbusitu karena kondensasi uap air lewat dingin yang tidak sempurna di atmosfer pada lapisan di atas "freezing level", sehingga terbentuklah pengembunan mendadak, lalu menjadi es.
"Biasanya ukuran es yang dihasilkan relatif kecil karena es akan meleleh setelah jatuh ke tanah, namun apabila terkena warga yang berada di luar rumah akan terasa sakit," katanya.
Ia menjelaskan, hujan es yang terjadi sekitar pukul 17.20 WIB tersebut biasanya terjadi di dataran tinggi seperti pegunungan dengan pertumbuhan awan tersebut secara vertikal dengan luasan area horisontalnya sekitar 3--5 km.
Senada dengan itu, prakirawan BMKG Maritim Perak, Eko Prasetyo, menjelaskan terjadinya hujan es tersebut dikarenakan endapan atmosfer yang turun akibat suhu relatif hangat sehingga tidak semua mencair dengan sempurna.
"Terjadinya hujan es tersebut juga bisa dikarenakan endapan atmosfer yang turun karena suhu relatif hangat sehingga tidak semua mencair dengan sempurna dan hujan es tersebut cenderung tidak berbahaya," katanya.
Fakta itu dibenarkan warga Wonocolo, Surabaya, M Afif. "Menjelang maghrib, di depan rumah sempat ada butiran es setelah hujan angin, saya senang, karena saya bisa memilih es kecil-kecil di depan rumah," katanya.
Informasi dari sumber lain menyebutkan hujan es melanda kawasan Ketintang, Jalan Ahmad Yani, Wonokromo, Wonocolo, Jemursari, Rungkut, dan sekitarnya.
(KR-FQH)
Editor: Ella Syafputri
Sumber ANTARA News

Miris: Demi SBY, Pemkot Batu “Pinjam Pengungsi”


Tampak para pengungsi letusan Gunung Kelud, tidur nyenyak
Kunjungan SBY ke posko pengungsian korban bencana letusan Gunung Kelud di GOR Ganesa Kota batu (18/02/14) menuai kritik dan banyak kejanggalan. Selain banyak bendera Partai Demokrat yang tiba-tiba bertebaran, ratusan pengungsi juga harus direpotkan, karena demi kedatangan SBY, mereka dipindahkan dari beberapa posko untuk dikumpulkan di Posko GOR Ganesa.
“Haanya demi SBY, tempat kami mengungsi di SD-K dan SMP-K didatangi petugas dari Dinas Pemerintah Kota Batu, misi kedatangan petugas itu adalah untukngebonalias pinjam pengungsi untuk dibawa ke gedung pengungsian di GOR Ganesa (dekat alun-alun Kota Batu), dan Taman Wisata terkenal di Batu yang malam itu juga menjadi tempat pengungsian.” Papar Edi, salah satu pengungsi dari Kecamatan Ngatang Malang.
Dikatakan pula oleh petugas itu (nanti kalau sudah dijenguk SBY) pengungsi akan dikembalikan lagi ke sini lagi. Mendengar ini pengurus SD dan SMP yang ketempatan pengungsi Gunung Kelud keberatan karena ini menyangkut keselamatan nyawa manusia yang perlu ditolong, sehingga hal itu (memindah-mindahkan pengungsi) tidak perlu dilakukan.
Selain “meminjam pengungsi”, kedatangan petugas itu juga akan meminjam toiletknock down untuk dibawa ke pengungsian di GOR Ganesa, tetapi lagi-lagi permintaan itu tidak dikabulkan, karena pengurus di SD/SMP-K juga dalam status dipinjami.
Ternyata yang dijadikan komoditas itu bukan hanya TKI atau buruh migran, melainkan juga pengungsi. Hanya untuk memperlihatkan bahwa mereka mengurus banyak pengungsi saja, Pemkot Batu harus “ngebon” alias meminjam pengungsi dari daerah lain. Inilah Indonesia banyak pejabat yang menjadi penjilat dan mencari muka kepada atasannya walaupun itu harus mengorbankan masyarakat.
Salam,
EP – Juragan pasir Ngantang
Sumber http://kelud.buruhmigran.or.id/02/19/miris-demi-sby-pemkot-batu-pinjam-pengungsi/

Isak Tangis Ibunya Karti, TKW Yordania yang tak ada kabar beritanya


Kurang lebih sepuluh tahun
yang lalu di perkampungan
daerah Tangerang tepatnya di
kampung Pulo Desa Cijeruk RT/
RW 001/001 Kec. Mekar Baru
Tangerang banten, ada seorang
anak gadis yang rela
meninggalkan kedua orang
tuanya untuk pergi ke Negara
orang dengan dalih untuk
merubah nasib dan memperbaiki
ekonomi keluarga.
Karti binti Kartani, itulah
namanya. dia berangkat menjadi
TKW ke Yordania pada tahun
2004 dengan Nomor Pasport AH
414949. Pada Tahun 2005 Karti
pernah menghubungi keluarga
lewat telepon milik tetangga. dia
juga pernah mengirimkan uang
lewat cek/wesel post pada Tahun
2006. Karena orang tuanya tidak
tahu, maka wesel post itu
didiamkan saja. Baru pada Tahun
2007 hal itu ditanyakan kepada
keluarganya yang lebih
mengetahui. Tetapi karena wesel
post sudah Expaired maka tidak
bisa dicairkan. Sejak Tahun 2008
sampai dengan sekarang, Karti
tidak ada pulang dan tidak ada
kabarnya lagi. Keluarga
berharap sekali bisa
mendapatkan kejelasan
kabarnya.
berbagai upaya telah dilakukan
untuk mendapatkan kabar
tentang anaknya. Namun hingga
kini, sepuluh tahun telah berlalu,
tak ada kejelasan kabar tentang
nasibnya. Hanya ucapan terahir
ketika hendak berangkat yang
selalu terngiang di benak
Ibunya.
"Bu kalau nanti adek mau sunat
tunggu karti pulang dari jordan
biar bisa di rayain..." kata Karti
ketika hendak pergi
meninggalkan keluarganya.
Adeknya kini sudah tumbuh
dewasa, namun Karti tak pulang-
pulang juga.
Raut wajah kedua orang tua
Karti tampak sendu,
mencerminkan sebuah
pengharapan. Mereka sangat
menanti kedatangan Anaknya
yang sekian lama entah kemana.
Do'a tak henti-hentinya mereka
Panjatkan agar Tuhan
melindungi anaknya dan bisa
kembali ke Keluarga dalam
keadaan baik-baik saja. Setiap
kali ada Mobil Travel yang
masuk kekampungnya, Ibunya
selalu bergegas berlari keluar
rumah untuk melihat siapa yang
pulang. Dalam hati berharap
bahwa yang Karti Pulang.
Namun selalu kekecewaan yang
selalu mereka dapatkan,
Linangan air matapun
berjatuhan.
Sesekali ketika Bu Jumi ibunya
Karti teringat anaknya, hanya
isak tangis yang bisa sedikit
mengobati kegundahan hatinya.
"Karti, Kapan kau pulang nak?
kau disana sehat-sehat saja kan
nak...! ibu sangat
merindukanmu. sekiranya kau
masih hidup kenapa kau tak
kembali nak? kalau Kau sudah
berpulang, kenapa tak ada
kabar berita kematianmu nak?"
sambil berlinang air mata, Ibu
Jumi merancau sendiri.
Entah sudah berapa banyak
linangan air mata yang sudah
ditumpahkan Ibu Jumi selama
sepuluh tahun jika diukur
dengan liter.
Sekiranya ada sahabat yang
pernah mengenal atau
mengetahui kabarnya, Mohon
Inbok ke TKI Belajar Berkarya.
Kalau diantara sahabat ada yang
punya koneksi ke pejabat terkait,
mohon bantuannya untuk
disampaikan. Agar supaya Pak
Kartani dan Bu Jumi (Kedua
orang tua Karti) bisa
mendapatkan kejelasan kabar
anaknya.
Mohon Do'anya semoga Pak
Kartani dan Ibu diberikan
kesabaran dan ketabahan dalam
menghadapi Cobaan ini. Semoga
melalui tulisan ini mereka bisa
mendapatkan kejelasan kabar
berita anaknya. Aamiin....
Mohon bantuannya juga untuk
di Share...
Ditulis oleh Bang Tono
berdasarkan keterangan
Bpk Ahmad Manan

Makam TKI Asal Binjai Dibongkar Untuk Otopsi

Binjai. Guna mencari tahu kepastian penyebab kematian TKI asal Kota Binjai,Sumatera Utara, Nita Boru Hutahuruk, yang jenazahnya ditemukan oleh Polairut Polda Riau beberapa waktu lalu, Polda Riau bekerjasama dengan polres Binjai, Kamis (20/2), membongkar kembali makam korban. Pembokaran makam ini dilakukan untuk kebutuhan otopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Lihat video dihttp://youtu.be/03NYhXFP5n8
Editor: Imam Suwandi
Sumber Metrotvnews.com

Tak Ahli, Buruh Lebih Baik Kerja di Tanah Air daripada Jadi TKI


Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyarankan buruh Indonesia yang tak memiliki keahlian untuk bekerja saja di tanah air ketimbang harus mengais rezeki di negeri orang.
Pernyataan ini menanggapi kenaikan upah minimum yang ternyata dapat memperlambat penyerapan tenaga kerja, sehingga ikut mengerek tingkat pengangguran dan kemiskinan.
Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi mengungkapkan, pemerintah menganggap bahwa seluruh negara harus menghapus upah murah dalam sistem penggajian buruh, termasuk di Indonesia.
"Pemerintah cuma lebih melihat secara politik dan memandang memang tidak ada lagi di dunia ini buruh murah. Tapi kan harus disesuaikan dengan kondisi kita tergantungskill. Kalau tidak punya, bukankah lebih baik kerja di sini daripada jadi TKI atau budak di negara lain," tegas dia di JCC, Kamis (20/2/2014).
Pemerintah, tambah Sofjan, hanya memberikan janji berupa kesempatan kerja tanpa berupaya merealisasikannya. "Pemerintah boleh bikinstatement-statementbagus tapi tidak dikasih kerjaan. Bayangkan dari 2,5 juta orang (pengangguran) per tahun, sebanyak satu juta orangnya tidak dapat pekerjaan," tutur dia.
Dengan kondisi ini, dia menyebut, pantaslah jika ekonomi Indonesia kesulitan untuk tumbuh 6%. Meski begitu, Sofjan mengakui, ada keunggulan tenaga kerja Indonesia dibandingkan tenaga kerja dari luar negeri.
"Memang upah kita lebih murah, tapi kita lebih unggul, bisa kompetitif. Tapi paling penting tenaga kerja kita pelan-pelan dididik, diberikan pelatihan supaya upah dan produktivitasnya naik," tandas Sofjan.
Sebelumnya, pemerintah mengakui koreksi pertumbuhan ekonomi dari 6% menjadi kisaran 5,8%-6% di tahun ini akan mendorong tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena penurunan kesempatan kerja akibat kenaikan upah minimum.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Armida Alisjahbana mengatakan, setiap satu persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap sebanyak 200-250 ribu tenaga kerja.
Sayangnya, tambah dia, karena proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah, tingkat pengangguran di 2014 berada di kisaran 5,7%-6% atau meningkat dari asumsi APBN sekitar 5,7%-5,9%. Sedangkan tingkat kemiskinan dari 9%-10,5% dalam APBN 2014 menjadi 10,54%-10,75%.
"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat 6,14% karena penurunan elastisitas kesempatan kerja. Ini merupakan dampak dari kenaikan upah minimun industri padat karya yang sensitif terhadap penciptaan lapangan kerja formal," ungkap Armida.
Penyesuaian upah minimum, lanjutnya, terjadi di beberapa provinsi, kabupaten/kota dan turut mempengaruhi perkembangan industri padat karya. "Tekanan kenaikan upah minimum memberatkan dampak kepada kelompok tertentu kehilangan pekerjaan sebesar 30%," jelas Armida.
Pada 2014, dia menyebut, pemerintah mematok target 800 ribu sampai 1 juta angkatan kerja dengan perekonomian Indonesia yang tercatat sekitar 5,8%-6%. Sementara jumlah kepala keluarga (KK) yang terserap sekitar 1,2 juta-1,3 juta dan TPT berada di kisaran 5,7%-6%.
"Angka ini membaik dari realisasi 2013 dengan pertumbuhan ekonomi 5,78%, namun menyumbang 140 ribu angkatan kerja dengan capaian TPT 6,25%. Diharapkan tingkat pengangguran di 2025 menyusut menjadi 4%-5%," tukas Armida. (Fik/Nrm
Sumber
liputan6.com

Anggota DPR Saweran untuk Selamatkan TKW Satinah


Jakarta - Seorang TKW bernama Satinah divonis mati di Saudi Arabia karena membunuh dan mengambil uang majikannya. Pemerintah Indonesia diharuskan membayar diyat (tebusan) sebesar Rp 21 miliar untuk membebaskan Satinah sebelum tanggal 3 April 2014.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung telah membicarakan masalah ini kepada pemerintah. Namun pemerintah tidak memiliki anggaran untuk itu.
"Karena ada hukuman terhadap Satinah dan kita disuruh bayar Rp 21 miliar maka teman-teman migrant care berinisiatif bergotong royong mengumpulkan dana untuk saudari Satinah. Jangan dilihat jumlah nyawanya, tapi ini untuk Indonesia," ujar Pramono di kantornya, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).
Memang permasalahan TKI dan TKW seringkali terkesan kurang mendapat perhatian. Menurut Pramono hal ini harus dihilangkan.
"Kita selalu tergagap-gagap kalau ada TKI mau dihukum kita tak beri perlindungan secara menyeluruh, jangan TKI dibutuhkan hanya kepentingan bisnis saja. Ini kan sebuah kenyataan di mana kita terlambat. Kita baru tergopoh-gopoh kalau ada yang mau dihukum pancung," tutur Pramono.
Pramono kemudian menyumbang dana sebesar Rp 10 juta dan dimasukan ke dalam kotak yang disediakan Migrant Care. Dilanjutkan kemudian sumbangan dari politisi PDIP yang merupakan anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka.
"Jangan dilihat nominalnya , tapi saya harap masyarakat juga ikut gotong-royong," kata Pramono kemudian.
Sumber
DETIKNEWS

Pencabutan Moratorium: Antara Kepentingan dan Harga diri Bangsa


Tolak Pengiriman TKI ke Negara Zona Merah TKI seperti Malaysia dan Arab Saudi

Pengiriman pekerja migran dari nusantara sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Geliat pengiriman buruh migran ke Arab Saudi semakin marak sejak tahun 1980-an ketika terjadi lonjakan ekonomi Arab Saudi dari hasil eksplorasi minyak bumi. Sampai saat ini ada sekitar 1 juta lebih buruh migran yang mencari peruntungan di negara petro dolar ini. Hampir 90 % penempatan buruh migran Indonesia di Saudi ada pada sektor informal yakni sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT).
Dalam perjalanannya banyak buruh migran atau TKI yang berhasil memperbaiki ekonomi keluarganya, tapi tak sedikit pula yang gagal dalam memperbaiki nasibnya. Ketika amnesti diberlakukan tercatat ada 100 ribu lebih buruh migran overstay sesuai data yang dikeluarkan oleh KJRI Jeddah. Itupun belum yang termasuk ditangani oleh KBRI Riyadh. Jumlah tersebut yang mendaftarkan diri untuk memperoleh SPLP, belum jumlah yang belum mendaftarkan diri karena berbagai alasan.
Banyaknya pekerja migran overstay di Saudi Arabia bermula dari berbagai permasalahan yang menjadi satu :
1. Lemahnya filter persyaratan oleh pemerintah dan PJTKI. Dalam faktor pendidikan misalnya, terbukti masih banyaknya BMU yang buta huruf bekerja di Saudi.
2. Tidak adanya kejelasan fungsi dan peran PJTKI, yang ada hanya berperan sebagai mesin pemeras saja.
3. Tidak adanya bentuk perlindungan hukum yang jelas terhadap TKI.
4. Lemahnya SDM dan kinerja KBRI/KJRI dalam menjalankan tugas kewajiban Negara.
5. Tidak adanya kontrol dari pusat (Kemlu) terhadap kinerja bawahannya, yakni KBRI/KJRI
Kemarahan BMI di Saudi Arabia semakin menjadi ketika mendengar moratorium akan dibuka yang dibarengi adanya kabar bahwa Menakertrans, Muhaimin Iskandar datang ke Riyadh Arab Saudi untuk penandatanganan kontrak. Kami menyatakan bukannya tidak setuju dengan pencabutan moratorium. Persoalannya sampai sejauh ini pihak pemerintah belum dan tidak memperbaiki/menyelesaikan permasalahan BMI/TKI yg selama ini terjadi. Tidak ada langkah kongkrit yang dilakukan oleh pemerintah semenjak bulan Agustus 2011 saat moratorium di berlakukan.
Mungkin ada seribuan BMI yang menjadi penghuni penjara di Arab Saudi dan ada sebagian dari mereka yang memang tidak bersalah. Kurangnya pengawasan dan advokasi dari pemerintah menyebabkan lambatnya proses peradilan. Berapa ratus buruh migran Indonesia yang terkurung di rumah orang Arab, tidak dipulangkan, gaji tidak dibayar, dan menjadi korban penganiayaan. Terlihat jelas moratorium ini bergulir hanya sebagai bentuk protes pemerintah RI atas eksekusi hukuman pancung terhadap Ruyati beberapa tahun lalu. Bukannya mau menyelesaikan permasalahan yang menimpa BMI di Arab Saudi.
Rupanya pemerintah sudah lupa akan sakit hatinya ketika eksekusi hukuman pancung bagi Ruyati dilaksanakan. Sehingga seolah olah pihak kerajaan Saudi Arabia tidak menghargai pemerintah RI dengan tidak memberitahukannya terlebih dulu. Kami bukan tak percaya dari apa yang akan mereka tandatangani atau sahkan dengan dalih perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh migran. Tapi kami belum melihat bukti dan kenyataan bahwa pemerintah telah benar-benar melindungi buruh migran sekarang ini.
Sesuai dengan penjelasan di atas maka kami komunitas Buruh Migran Indonesia di Saudi Arabia menyatakan menolak pencabutan moratorium sebelum :
1.
Adanya bentuk perlindungan hukum yang jelas bagi TKI
2.
Adanya pendampingan dan penyelesaian TKI bermasalah di penjara-penjara yang tersebar di seluruh Arab Saudi
3.
Tuntaskan proses pemulangan demua TKIO
4.
Pendataan ulang seluruh TKI yang ada di Saudi Arabia oleh KBRI/KJRI (diantar majikan masing-masing). Sebelum tahun pembrangkatan Agustus 2011 atau sesudah moratorium di berlakukan, pihak BNP2TKI dan atau Kemenakertrans melakukan pendataan ulang lewat PJTKI dan keluarga TKI yang masih punya kerabat yang bekerja di Arab Saudi agar segera melapor ke ke dua intansi ini baik secra online, SMS atau layanan telefon gratis.
5.
Pemulangan TKI yg melebihi kontrak kerja atau bagi mereka yang ingin tetap bekerja pihak pengguna harus membuat perjanjian kerja baru yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kecuali pihak pengguna memberikan gaji lebih dari kontrak baru dikarenakan dilihat dari lamanya bekerja atau dari keahliannya.
Sumber http://buruhmigran.or.id/2014/02/20/pencabutan-moratorium-antara-kepentingan-dan-harga-diri-bangsa/

Bos Pabrik Kuali yang Perbudak Pekerja Dituntut 13 Tahun Bui

Yuki juga dituntut membayar uang pengganti Rp17 miliar kepada 62 buruh

Bos pemilik pabrik kuali di Tangerang dituntut 13 tahun penjara
Yuki Irawan, terdakwa kasus perbudakan buruh pabrik kuali di Tangerang dituntut 13 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 19 Februari 2014.
Selain tuntutan pidana, bos pabrik kuali itu juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp17 miliar, untuk pemulihan mental dan fisik 62 orang buruh yang dipekerjakan paksa.
"Terdakwa harus membayar restitusi pemulihan mental dan fisik para korban Rp17 Miliar kepada 62 buruh dengan subsider 1 tahun penjara," kata JPU saat membacakan tuntutannya di PN Tangerang.
Sementara itu, Slamet Yuwono, kuasa hukum Yuki Irawan mengaku aneh dengan tuntutan JPU yang menurutnya terlalu dipaksakan.
"Tuntutannya berlebihan, dalam persidangan jelas tidak terbukti adanya perbudakan seperti yang dituduhkan, 13 tahun itulebay," kata Slamet usai persidangan.
Sedangkan soal uang pengganti sebesar Rp17 miliar, Slamet menanggapi dingin. Menurutnya, pengajuan uang pengganti itu dilakukan terlalu dini.
Mei 2013 lalu, polisi menggrebek pabrik milik Yuki Irawan (41) karena dia diduga menyekap para buruh dan memaksa mereka untuk bekerja secara tidak wajar.
Praktik perbudakan itu terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik tersebut berhasil melarikan diri. Andi Gunawan dan Junaidi kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka dan tengah di proses di persidangan, mereka diantaranya Yuki Irawan, Tedi, Rojaya, Sudirman, Nurdin. Mereka dijerat dengan Pasal 333, 351 KUHP dan Pasal 24 UU No 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian.
Pasal 88 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. (umi)
http://m.news.viva.co.id/news/read/482732-bos-pabrik-kuali-yang-perbudak-pekerja-dituntut-13-tahun-bui
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung