http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, March 22, 2013

Pendapat Menhan Malaysia Soal TKI Diperlakukan Buruk Menhan menyatakan, itu persoalan pribadi warga negara

VIVAnews - Kerap kali muncul berita tenaga kerja Indonesia bekerja di Malaysia mendapatkan perlakuan kurang manusiawi. Bagaimana pendapat Menteri Pertahanan Malaysia yang juga keturunan asli orang Indonesia, Ahmad Zaid Hamidi, soal itu?

“Saya tetap berjiwa Malaysia, namun tetap menjaga saudara-saudara saya yang mencari makan di Malaysia, itu pasti," kata Ahmad di Yogyakarta, Jumat 22 Maret 2013.

Menurut dia, permasalahan ini adalah persoalan yang dilakukan secara pribadi oleh mereka. Masalah ini sama seperti yang dilakukan oleh Dr Azahari. Maka penanganan yang dilakukan adalah kerja sama kedua pemerintahan.
“Sebenarnya jika bekerja sesuai dengan undang-undang, hal itu tidak akan jadi masalah,” ujarnya.

Menhan menceritakan, ada kasus seorang pekerja rumah tangga dari Indonesia yang menghempaskan bayi berusia beberapa bulan sebanyak 9 kali ke lantai. Pembantu tersebut selanjutnya diproses ke pengadilan, namun karena pembantu tersebut dinyatakan gila, kasus tersebut dihentikan.
“Jadi, persoalan ini adalah pribadi antara mereka dengan majikannya,” katanya.

Lebih lanjut Menhan menyatakan, para pembantu rumah tangga yang sering bermasalah adalah mereka yang bekerja pada majikan nonmuslim, sehingga hak-hak mereka untuk menjalankan salat, puasa, dan yang lainnya terenggut oleh majikan. “Akibat selalu terkekang dan bertolak belakang dengan hati mereka, maka sering terjadi permasalahan,” katanya.

“Itu kebanyakan yang terjadi di Malaysia mengapa banyak pembantu yang bermasalah dengan majikannya," katanya.

Kasus-kasus seperti itu, Menhan menambahkan, sudah pernah dibicarakan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia Muhaimin Iskandar. (art)

DPC SBMI Indramayu Bantu Proses Pemulangan Rina

Nasib buruk kembali menimpa TKI asal Indramayu. Rina BT. Kasta, perempuan yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Kuwait, telah bekerja selama lebih dari enam tahun, tetapi belum pernah pulang. Pihak keluarga Rina menjadi sangat khawatir, setelah dua tahun lebih Rina tak memberi kabar seperti mengirim surat atau telepon.
Gadis kelahiran 20 Maret 1990 tersebut menjadi TKI melalui sponsor yang bernama Umaeda. Awal bulan September 2006 Rina dibawa kepada PT. Nurafi Ilman Jaya di wilayah Tebet Jakarta Selatan, untuk selanjutnya menjadi Calon TKI yang melakukan pelatihan selama satu bulan. Oktober 2006 Rina pun diberangkatkan ke Kuwait, dengan majikan bernama Syafi Sahid Al Rasidi dan istrinya yang bernama Jamila. Alamat majikan Rina berada di Fardous Street 1 Blok 2 Jadda 4 House 11 dengan nomor telepon  +96566567767 .
Tujuh bulan setelah bekerja, Rina memberi kabar pada pihak keluarga bahwa dirinya baik-baik saja. Majikan tempat Rina bekerja pun, memperlakukannya dengan ramah seperti keluarga. Saat itu, Rina menyertakan pula uang sebesar 3,6 juta berbentuk cek. Tanggal 8 Mei 2008 Rina kembali mengirim uang via cek sebesar 6 juta (gaji selama 5 bulan). Total uang gaji yang sudah dikirim Rina kepada keluarga sejumlah Rp. 19.200.000. Jika dilihat dari besaran uang yang diterma Rina, maka gaji yang diterimanya sangatlah jauh dari perhitungan awal. Setidaknya selama kurang lebih 6 Tahun 2 bulan (terhitung sejak bulan keberangkatan hingga sekarang) Rina bekerja, ia semestinya menerima gaji yang lebih besa lagi.
Walaupun majikan memberlakukan TKW dengan baik, namun komunikasi antara Rina dengan keluarganya tidak diberi kebebasan. Hal ini membuat keluarga Rina sangat cemas dan khawatir akan keselamatannya. Lebih parah lagi, sejak bulan Mei 2010 hingga saat ini TKW putus komunikasi dengan keluarga. Sejak saat itu, Sureh ibu dari Rina pun langsung menghubungi PT Nurafi Ilman Jaya melalui Rahman. Pihak Rahman pun berjanji akan mengurus kepulangan Rina, namun sampai saat ini belum ada kabar terkait kepulangan Rina.
Selama kurang lebih dua tahun pihak keluarga tak diberi kepastian dari PPTKIS bersangkutan, akhirnya keluarga Rina meminta bantuan pada Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Indramayu. Melalui ketua DPC SBMI, Juwarih, menyampaikan tuntutan kepada pihak PPTKIS dan majikan untuk segera memulangkan Rani serta membayar seluruh kekurangan gaji yang belum terbayarkan selama 58 bulan.
Usaha lain yang diupayakan oleh DPC SBMI adalah mengirim surat kepada Kedutaan Besar RI di Kuwait. Surat yang ditujukkan langsung pada Dubes H. E. Mr. Ferry Adamhar, berisikan tentang keikutsertaan pihak kedutaan untuk aktif dalam usaha memulangkan Rani ke tanah air. Juwarih menambahkan bahwa apa yang dilakukannya dengan pegiat buruh migran di SBMI dengan mengirim surat kepada pihak Kedutaan RI untuk Kuwait, juga dalam rangka membentuk kerja sama.
sumber:buruhmigran.or.id

TKI Disandera Pasukan Loyalis Kesultanan Sulu

SABAH – Konflik di Sabah antara gerilyawan Sulu dan tentara Malaysia hingga hari ke-18 (Kamis, 21/3), masih berlangsung. Bahkan, sudah merembet hingga ke Kampung Kembara Sakti Felda Sahabat 43 yang berjarak 300 meter dari pusat belajar anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di bawah binaan Yayasan Peduli Pendidikan Anak Indonesia (YPPAI)-KB Oma Atawuwur.

Ketua YPPAI-Felda Sahabat Firdaus G Atawuwur, siang hingga sore Kamis (21/3) kemarin suasana mencekam. Ini lantaran beberapa pasukan Sulu menceroboh masuk ke rumah salah satu pekerja kilang bernama Suhaimi sekira pukul 15.00 waktu setempat. Pasukan Sulu menyandera istri Suhaimi hingga beberapa jam lamanya. Beruntung kemudian dilepaskan. Tapi, drama sandera tidak berhenti begitu saja, giliran orangtua Suhaimi yang ditawan.

Suasana makin mencekam saat tentara dan polisi Malaysia mengepung kediaman Suhami. Baku tembak pun terjadi. Tak pelak ini membuat penghuni kampung Kembara Sakti ketakutan, mereka memilih bertahan di dalam rumah tanpa keluar kemana pun.

“Semua cikgu (guru, Red), anak-anak TKI langsung evakuasi, belajar stop dulu. Semua ditampung jadi satu dalam rumah besar tak jauh dari sekolah. Rumah itu dianggap teraman untuk sementara waktu. Tapi, kami tetap waspada dan waswas, jangan sampai langkah pasukan Sulu sampai juga ke sekolah atau rumah cikgu,” beber Firdaus kepada Radar Tarakan (JPNN Grup).

Lanjut Firdaus aktivitas belajar mengajar anak-anak TKI akan dilanjutkan setelah ada rekomendasi resmi pemerintah Malaysia khususnya di Sabah, bahwa Felda Sahabat 43 telah aman dari pasukan Sulu. Demikian pula rumah-rumah pekerja atau TKI yang dikelilingi hutan sawit berpotensi besar menjadi incaran pasukan Sulu bersembunyi, sudah bersih dari pasukan asal Filipina itu.

“Karena itu, kami berharap tentara dan Polis Malaysia bisa memukul mundur pasukan Sulu, atau berhasil menangkap aksi gerilyawan Sulu,” harapnya.

Ditambahkan, saat ini TKI beserta keluarganya telah diungsingkan ke masjid atau gedung-gedung milik perusahaan dan pemerintah yang dijaga tentara maupun polis Malaysia. Dan Sementara waktu, khususnya pekerja ladang juga tidak bekerja seperti biasa.
 
Sebelumnya, TKI banyak yang pulang ke Indonesia melalui pintu Nunukan. Namun Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan mengaku tidak dilapori terkait ratusan TKI yang memilih meninggalkan Sabah, Malaysia, Minggu lalu (17/3).

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI, Pardamean Siahaan mengaku tidak tahu-menahu soal aksi pulang kampung besar-besaran tersebut. “Kami tidak tahu. Kami tidak terima laporan soal itu. Lagipula kalau TKI-TKI yang punya inisiatif sendiri pulang kampung, memang tidak melapor di BP3TKI,” kata Pardamean.

Meski tidak membenarkan apakah TKI  yang bertolak ke kampung halaman via Nunukan Minggu (17/3) merupakan pekerja di daratan Sabah, Pardamean beranggapan bahwa TKI-TKI yang umumnya mudik ke kampung halaman adalah mereka-mereka yang sudah berakhir masa kerjanya. Ia kemudian menginformasikan, pasca konflik yang terjadi di Lahad Datu belum menunjukkan dampak yang signifikan terhadap pemulangan TKI. Malah, deportasi yang biasanya dilakukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Tawau, baru berlangsung sekali dalam bulan ini.

“Awal Maret ini baru satu kali (deportasi, Red). Itu pun cuma 47 orang. Setelah itu, belum ada lagi deportasi sampai sekarang. Ini kita berbicara soal deportasi. Bukan TKI-TKI yang katanya pulang kampung itu,” kata Pardamean lagi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan TKI yang bekerja di perusahaan Felda Plantations Sabah di Lahad Datu pulang lantaran khawatir menjadi korban konflik antara aparat keamanan pemerintah Malaysia dengan gerilyawan Kesultanan Sulu. “Iya, saya ini pulang karena takut di sana (Lahad Datu, Red). Tambah kacau karena sudah banyak orang pelipin (Filipina, Red.) yang masuk ke Lahad Datu,” kata Mustamin, seorang TKI. (ica/c1)
sumber:jpnn.com

Lindungi TKI, Peradi-Majlis Peguam Malaysia Jalin Kerjasama


Politikindonesia - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan yang didampingi Ricardo Simanjuntak Departemen Luar Negeri Peradi dan Lim Chee Wee, bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di kantor Menakertrans, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (19/03). "Pertemuan tersebut merupakan pembicaraan awal terkait kerjasama bantuan hukum yang akan diberikan kepada Tenaga Kerja Indonesia," kata Otto Hasibuan. Otto mengatakan, kerjasama ini merupakan komitmen Peradi memberikan bantuan hukum kepada golongan masyarakat yang tidak mampu. Sementara, Lim Chee Wee mengatakan, banyak pengacara Malaysia yang sukarela memberikan bantuan kepada TKI yang kerap menjadi korban kekerasan, atau tidak dibayar gaji oleh majikannya. "Nanti kami akan membuat selebaran, pengumuman yang akan mengedukasi TKI. Sebelum berangkat, Peradi akan melakukan sosialisasi tersebut, dan memberikan nomor kontak di Malaysia jika TKI memerlukan bantuan hukum di Malaysia," ujar Otto. Kedepannya, lanjut Otto, Peradi juga akan bekerjasama dengan perkumpulan pengacara dari negara lain seperti, Hongkong, Korea Selatan, Thailand, yang menjadi kantong-kantong TKI. Menurut Otti, saat ini, Malaysia menjadi negara tujuan pertama para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk mengadukan nasibnya. Jarak geografi yang dekat dan murahnya kehidupan adalah faktor pertama mengapa TKI lebih banyak bekerja di Malaysia. Menurut data BNP2TKI, jumlah TKI di Malaysia sampai dengan Juli 2012 mencapai hampir 1,9 juta orang. Seiring dengan itu, persoalan yang membelit TKI juga terus bermunculan. Kasus-kasus yang membelit TKI sepanjang 2012 selain yang meninggal, adalah tidak dibayarnya gaji TKI, TKI minta dipulangkan karena tidak betah, gagal berangkat, hilang komunikasi sampai adanya kasus dokumen ditahan di majikannya. “Kita seharusnya menyadari bahwa dalam menjalankan profesi yang mulia ini, kita juga memiliki kewajiban untuk mewujudkan keadilan bagi semua orang,” kata Otto. Seorang advokat, kata Otto, harus siap menegakkan keadilan bagi semua orang, terlepas dari apa kepercayaan atau warna kulitnya. Advokat diimbau untuk memperhatikan nasib kalangan buruh, khususnya pekerja rumah tangga dan juga TKI yang kerap kali mendapat perlakuan tidak adil. Sementara Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia menyambut baik kerjasama bantuan hukum yang akan diberikan kepada Tenaga Kerja Indonesia. Kemenakertrans berkomitmen meningkatkan upaya perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada dan bekerja di Malaysia. Hal ini diwujudkan dengan menyediakan pengacara andal agar para TKI itu bisa terlepas dari kasus-kasus hukum yang menimpanya. "Pemerintah Indonesia akan terus memantau kasus-kasus hukum yang melibatkan TKI dan melakukan bantuan hukum dengan menyediakan lawyer-lawyer andal di Malaysia," kata Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Muhaimin mengatakan, bantuan hukum harus ditingkatkan dengan menyediakan pengacara-pengacara andal yang merupakan hasil kerjasama di bidang hukum antara dua negara. "Kami tingkatkan keberadaan para pengacara andal baik secara kualitas dan kuantitas sehingga pembelaan hukum bagi TKI yang bekerja di Malaysia dapat lebih maksimal," kata Muhaimin. Selama ini, kata Muhaimin, kebanyakan jenis-jenis masalah yang menimpa TKI adalah PHK secara sepihak, majikan bermasalah, sakit akibat kerja, gaji tidak dibayar dan kasus penganiayaan, pelecehan seksual dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. "Selain melakukan pembelaan secara hukum, kita pun terus berusaha menerapkan diplomasi all out dan pendekatan informal untuk membela para TKI kita di Malaysia, baik itu yang terkena kasus hukum ringan maupun ancaman hukuman mati," kata Muhaimin. Muhaimin mengatakan, penguatan perlindungan dan pembelaan hukum bagi TKI harus dilakukan dengan sebaik mungkin karena dalam praktiknya seringkali terjadi perbedaan sistem hukum kedua negara. "Kami terus mendorong kerjasama antar lembaga-lembaga atau asosiasi advokat dari Indonesia dan Malaysia sehingga peranan mereka dalam membela TKI semakin kuat," pungkas Muhaimin. (ar/rin/wan) Sumber:politikindonesia.com
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung