http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, November 6, 2013

DI-PHK Majikan, Susanti 6 Bulan Tidak Digaji

Berawal dari masalah ekonomi, Susanti Binti Junaidi Syamsudin (23) yang tinggal di Dusun Tiu Sarungan RT 03, Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa memutuskan menjadi Buruh Migran Indonesia (BMI) di Saudi Arabia sebagai pembantu rumah tangga pada 27 Maret 2011.
Menjadi seorang BMI hanya ditentukan oleh dua nasib baik atau buruk. Namun kisah pengalaman buruk menjadi BMI lebih sering Saya dengar daripada kisah baiknya. Seperti kerabat Saya yang bernama Susanti Binti Junaidi Syamsudin(23) yang dipulangkan dan tidak diberi gaji selama 6 bulan. Susanti yang berasal dari Dusun Tiu Sarungan RT 03, Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa. Akhirnya bisa dipulangkan dari Arab Saudi pada 28 September 2013 dan tiba di Sumbawa pada 2 Oktober 2013. Susanti dipulangkan secara paksa oleh majikannya.
“Saya dibangunkan oleh majikan , kemudian langsung disuruh masuk mobil, setelah masuk di mobil ternyata di dalam mobil tersebut sudah ada semua barang-barang yang Saya miliki,”tutur Susanti kepada Saya.
Tak lama kemudian, Susanti dibawa oleh mobil yang ditumpangi. Dan ternyata Susanti di antar ke bandara. Susanti menambahkan, ”Ketika Saya dipaksa pulang, saya meminta semua dokumen pada saat pra-keberangkatan, tetapi majikan tidak memberikan dokumen tersebut dan menyuruh untuk cepat-cepat pulang, di sisi itu juga Saya sering mendapat perlakuan kekerasan dari anak majikan Saya , anak majikan Saya begitu jahat karena selalu mengajak berkelahi“
Atas kejadian tersebut diharapkan Pemerintah Indonesia bisa menangani setiap masalah TKI dengan cepat. Sehingga para TKI lain tidak mendapat perlakuan buruk oleh majikan seperti yang dialami Susanti.
By www.buruhmigran.or.id/2013/11/06/di-phk-majikan-susanti-6-bulan-tidak-digaji/

Pemerintah Arab Deportasi TKI “Overstay”, Menakertrans Pasrah


JAKARTA, KOMPAS.com —Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, Pemerintah Indonesia akan mematuhi aturan Pemerintah Arab Saudi yang akan mendeportasi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang habis masa tinggalnya di sana (overstay). Pemerintah Indonesia, lanjutnya, akan memfasilitasi pemulangan TKI tersebut.
“Sekarang prosesnya ikut aturan Arab Saudi berupa deportasi. Tentu semua tanggung jawab Arab Saudi, kita hanya membantu aja,” kata Muhaimin di kantor Menko, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Muhaimin menyatakan, ada permasalahan saat banyak TKI tidak melakukan registrasi karena menunggu ibadah haji ketika pendaftaran ulang dibuka. Menurutnya, kejadian tersebut pun menjadi preseden buruk dalam ketenagakerjaan Indonesia. Agar kejadian serupa tak terulang, politisi PKB itu mengimbau tenaga kerja Indonesia yang berada di Arab Saudi semaksimal mungkin menggunakan proses dan jalur legal.
“Kemudian yang kedua, manfaatkan setiap momentum amnesti, jangan disia-siakan,” imbuh Muhaimin.
Seperti diberitakan, ribuan tenaga kerja Indonesia ilegal yang izin tinggalnya telah habis kini mulai menghuni rumah detensi imigrasi di Arab Saudi dan menunggu untuk dipulangkan. Konsul Pelayanan Warga di KJRI Jeddah, Sunarko, mengatakan kepadaBBC Indonesia, Selasa (5/11/2013), bahwa sekitar 3.900 TKI sudah diangkut dari kolong jembatan layang ke rumah detensi pasca-berakhirnya masa amnesti, kemarin.
Informasi terbaru dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, selama masa amnesti ada 101.067 orang WNI yang telah diberikan dokumen oleh KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah. Sebanyak 17.259 orang telah mengurus perbaikan status untuk bekerja di Arab Saudi, sisanya telah mendapatkanexit permituntuk kembali ke Tanah Air. Sekitar 6.000-an orang telah kembali ke Indonesia.
Penulis: Estu Suryowati
Editor: Caroline Damanik

Pemerintah Bungkam, 7000 TKI Overstay di Penjara Sumaisyi tidak Diberi Makan

Jeddah — Upaya pemerintah Arab Saudi untuk merazia imigran yang tidak memiliki izin tinggal secara resmi mulai dilakukan pada senin (4/11/2013). Razia pekerja tanpa izin tinggalini diperkirakan akan melibatkan 1200 petugas keamanan Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi mengancam akan menjatuhkan denda 100.000 Riyal atau kurungan 2 tahun penjara bagi pekerja migran yang tertangkap tanpa memiliki izin tinggal.

Tepat pukul 10.00 waktu setempat, pada hari razia dilakukan, sekitar 7000 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kehabisan masa tinggal di Jeddah dipenjarakan di Penjara Sumaisyi. Penjara yang belum selesai dibangun ini sebenarnya belum laik untuk menampung TKI sejumlah itu yang dipindahkan dari bawah kolong jembatan Falestin. Menurut keterangan Thobibi (35), salah satu pekerja Migran Indonesi yang saat ini mendampingi TKI Overstay, tak urang dari 68 bus dikerahkan untuk memindahkan TKI dari kolong Jembatan Falestin

Ironisnya, sejak ditempatkan di penjara Sumaisyi 7000 TKI yang direncanakan akan dideportasi ke Indonesia tersebut tidak mendapatkan makanan dan minuman. Menurut Thobib tidak ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak penanggungjawab penjara tidak tersedianya makanan dan minuman untuk tahanan tersebut. Tidak hanya makanan, para TKI di penjara tersebut harus minum dari air keran yang bukan diperuntukkan untuk konsumsi.
Pihak KJRI Jeddah terkesan lamban melakukan penanganan kondisi TKI yang berada di penjara. Sejak ditahan pada pukul 10.00 waktu setempat, TKI baru mendapat makanan dari KJRI sehari setelahnya (5/11/2013) pada pukul 11 siang. Selama sehari, TKI yang ditahan harus bertahan dengan mengkonsumsi air keran. Situasi buruk tersebut tidak hanya dialami oleh TKI pria, melainkan oleh TKI perempuan dan anak-anak yang turut mendekam dalam penjara Sumaisyi. Kiriman bahan makanan tersebut bahkan tidak cukup untuk sekitar 7000 TKI yang ditahan.
Hingga pukul 9.24 malam, masih menurut Thobib, masih terdapayt TKI yang ditahan di Penjara Sumaisyi yang belum mendapatkan makanan. Makanan khusus anak baru diterima oleh TKI di penjara pada pukul 19.40 waktu setempat. Kiriman bahan makanan tersebut dinilai sangat terlambat mengingat anak-anak dan ibu-ibu telah berada di penjara sejak sehari sebelumnya.
“Malam ini ke anak-anak kecil dan ibu2 jam 7.40 pm waktu saudi,” jelas Thobib mengurai kronologi pengiriman makanan anak dan ibu dari KJRI.
Sikap pemerintah Arab Saudi yang membiarkan 7000 TKI di Penjara Sumaisyi tanpa asupan makanan sangat disesalkan. Terlebih, terdapat anak-anak dan ibu-ibu menyusui di antara TKI yang dipenjarakan tersebut.
“Ya Allah, mas. Barusan Dapat kabar. Ada kamar yang belum dapat jatah makanan sama sekali,” tambah Thobib pada pukul 9.24 malam.Mengapa Banyak TKI Gagal Memperoleh Amnesti di Arab Saudi?
Besarnya jumlah TKI yang gagal mendapatkan amnesti tidak lepas dari kinerja buruk dari perwakilan negara Indonesia di Arab Saudi. Pelayanan dan kinerja tidak maksimal ditunjukkan oleh perwakilan RI di Arab Saudi merespon pemberian amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Pengurusan data TKI overstay baru efektif dilakukan selama tiga minggu mengingat kesibukan KJRI untuk mengurusi urusan haji pada bulan Oktober 2013.
Selain itu, data lama yang diberikan oleh KJRI berbentu salinan data paspor tidak banyak membantu TKI Overstay mengingat pada proses pemberian amnesti pihak imigrasi tetap mensyaratkan adanya dokumen resmi berupa paspor asli. Banyak TKI yang gagal melanjutkan proses pengajuan amnesti akibat ketiadaan dokumen asli tersebut.
Penerbitan Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sebagai pengganti sementara paspor tidak mudah bagi TKI overstay megingat sulitnya memperoleh dokumen lama berupa salinan paspor yang tidak mudah untuk didapatkan. Penempatan staff KJRI untuk menemani proses penerbitan SPLP pun dirasa masih kurang memadai. Staff KJRI kerap meninggalkan imigrasi Jeddah padahal pihak imigrasi tidak bersedia memproses dokumen tanpa pendamping staf KJRI.
Persoalan pengurusan SPLP yang tidak mudah bagi TKI overstay pernah memicu aksi pembakaran beberapa bagian fasilitas KJRI Jeddah pada tanggal 10 Juni 2013. Pihak KJRI tidak secara maksimal memberikan pelayanan kepada TKI overstay. Hal tersebut tampak dengan dibukanya loket pelayanan pada pukul 19.30 waktu Jeddah. Sementara, banyak TKI yang telah mengantri sejak pukul 16.00 waktu setempat. Banyak TKI yang turut serta dalam antrian tersebut jatuh pingsan akibat tidak adanya sarana yang memadai, termasuk shleter pengalang terik matahari.
Pelayanan ala KJRI Jeddah bisa dibandingkan dengan pelayanan yang diberikan oleh Perwakilan Pakistan di Jeddah yang sedang mengurusi Amnesti. Pihak Kosulat Pakistan menyediakan shelter yang memungkikan warga pakista yang mengantre tidak terjemur di bawah terik matahari.
Catatan lengkap tentang persoalan seputar buruknya pelayanan KJRI di Jeddah terkait penerbitan SPLP TKI dan beberapa dokumen buruknya pelayanan KJRI terhadap TKI dapat diakses melalui beberapa pranala berikut ini:
http://bit.ly/1bVIgK9
http://bit.ly/19eF9zb
http://bit.ly/14NNi6C
http://bit.ly/1b2EEI0
Salah satu video kericuhan di KJRI terkait pengurusan SPLP

Menakertrans janjikan kepulangan TKI dari Arab Saudi


Brebes (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah siap membantu dan memfasilitasi kepulangan tenaga kerja Indonesia yang sudah "overstayer" dari Arab Saudi.
"Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi menyediakan berbagai keperluan terkait puluhan ribu TKW yang saat ini nasibnya tidak menentu itu," katanya di Pondok Pesantren Al Hikmah Benda Brebes, Selasa.
Menurut dia, kementerian akan menyiapkan langkah-langkah pendampingan dalam rangka deportasi pada tenaga kerja wanita yang sudah habis masa tinggalnya agar bisa pulang ke Indonesia.
"Pemerintah Indonesia dengan Arab saudi telah menyiapkan ruangan atau aula bagi para TKW sekaligus membantu mengurus persyaratan administrasi. Kami akan melakukan pendampingan bekerja sama dengan Arab Saudi mengurus kepulangan para TKW," katanya.
Ia mengatakan meski pemerintah akan membantu kepulangan "pahlawan devisa" ini, tetapi tidak bisa memaksa para TKW pulang ke tanah air karena mereka sebagian sudah puluhan tahun tinggal di Arab Saudi.
"Upaya yang kami lakukan hanya sebatas membantu kepulangan mereka ke tanah air. Soal mereka semisal tidak mau pulang ke Indonesia, kami tidak bisa memaksa," katanya.
Selain menghadiri khaul Almarhum KH Masruri di Ponpes Al Hikmah Benda, Menakertrans Muhaimin Iskandar juga melakukan pertemuan dengan alumni Ponpes Al Hikmah Benda Brebes. (KR-KTD/H-KWR)
Editor: Tasrief Tarmizi

Amnesti Berakhir, Ribuan TKI Ditampung di Rutan Imigrasi Arab Saudi


VIVAnews- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) dari Kementerian Luar Negeri RI, Tatang Budi Razak Utama, mengatakan hingga hari kedua digelarnya razia bagi para tenaga kerja asing ilegal, sudah terdapat ribuan orang yang berada di tempat penahanan imigrasi (Tarhil).
Hingga hari Selasa, 5 November 2013, total tercatat 6.602 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Distrik Shumaysi, berlokasi sekitar 45 kilometer dari Jeddah.
Namun, Tatang menegaskan, ribuan TKI bisa berada di Tarhil bukan karena kena razia, melainkan karena adanya koordinasi antara Konsulat Jenderal RI dengan otoritas Saudi. Hal itu diungkap Tatang yang dihubungiVIVAnewsmelalui telepon pada Selasa ini.
"Pada Senin kemarin, kami sudah mengantar 4.059 TKI dari Jalan Falestin menuju Tarhil. Sedang pada hari Selasa ini, ada tambahan 2.543 TKI, sehingga totalnya mencapai 6.602 orang yang sudah berada di tempat penahanan imigrasi (Tarhil). Mereka ini bukan dirazia ya, tetapi kami mengumpulkan para TKI agar dapat diantar ke sana," papar Tatang.
Untuk mengangkut para TKI yang mencapai ribuan, lanjut Tatang, KJRI telah menyewa 55 bus yang masing-masing berkapasitas 50 penumpang. Dia turut menambahkan selama proses pengantaran para TKI ini, semuanya berjalan lancar.
"Hal tentunya berkat adanya kerjasama yang baik antara pihak Indonesia, dalam hal ini dipimpin langsung oleh saya dengan otoritas Saudi yang dipimpin Wakapolda Jeddah Brigjen Hammad Ibnu," imbuhnya.
Namun, Tatang masih saja menemui masalah selama di berada di Jeddah. Menurut pengakuan sebagian besar TKI yang ikut gelombang awal untuk diantarkan ke Tarhil, mereka dipungut biaya oleh sekelompok orang yang mengaku bekerja sama dengan KJRI.
"Para TKI ini ada yang sudah membayar senilai 150 SR (Rp454 ribu) dan 200 SR (Rp605 ribu). Padahal untuk diantar ke Tarhil, para TKI tidak perlu membayar," tutur Tatang.
Tetap Tenang
Adanya praktik pungli ini semakin terkuak ketika ada beberapa TKI yang langsung menghubungi ponselnya dan menanyakan berapa harga yang harus dibayar. "Mereka bertanya kepada saya agar bisa didahulukan, berapa biaya yang harus dibayar. Mereka ini sangat lugu sehingga mudah terprovokasi," ujarnya.
Oleh sebab itu, Tatang tidak putus menghimbau kepada para TKI ilegal agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh aksi provokasi.
"Kami minta pengertian dari para TKI agar tidak terburu-buru menuju ke Tarhil. Tunggu informasi dari KJRI," kata Tatang.
Selama berada di Tarhil, ada sekitar enam petugas dari KJRI untuk memastikan bahwa TKI diperlakukan baik. Mereka akan melalui proses administrasi agar dapat dipulangkan ke tanah air.
Namun Tatang menyatakan, dari jumlah 6.602 TKI, belum ada yang dipulangkan ke Indonesia. "Mereka masih menunggu proses registrasi seperti cap jari dan pengurusan dokumen selama di Tarhil," kata dia. (ren)
© VIVA.co.id

Pemerintah akan Negosiasikan Kembali Status TKI Overstayer di Arab Saudi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Reyna Usman mengatakan pemerintah Indonesia masih akan mencoba mengadakan negosiasi secara bilateral dengan Arab Saudi untuk memberikan kemudahan dalam legalisasi kerja seluruh TKI yang saat ini berpredikatoverstayer.
"Jadi kita harapkan ada perlakuan khusus bagi Indonesia dalam pengurusan dokumen administrasi bagi WNI/TKI yang mengikuti Program Perbaikan Status ketenagakerjaan (PPSK) atau yang lebih dikenal dengan program amnesti, meskipun batas waktunya telah berakhir," kata Reyna di Jakarta, Selasa (5/11).
Reyna mengatakan selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya secaraall-outuntuk menangani permasalahan amnesti bagi WNI/TKI yang berada di Arab Saudi. Namun, sampai batas akhir 3 November lalu hanya tercatat ada 101.067 WNI yang mengurus SPLP. Dari jumlah itu, 17.306 sudah kembali mendapatkan kontrak kerja, 6.700 sudah pulang ke tanah air.
Minimnya penyelesaian TKI ilegal di Arab Saudi, kata Reyna, diprediksi akibat masih banyaknya TKI ilegal yang masih ingin bekerja, namun belum mempunyai majikan dan kurangnya tenaga konsulat untuk membantu pengurusan dokumen. Selain itu, majikan belum mau meningkatkan status TKI tersebut menjadi legal karena proses yang sangat rumit dan mahal.
“Kita akan terus berkoordinasi secara internal dengan pemerintah Arab Saudi secara terus menerus agar TKI yang sudah berkerja dengan majikan agar segera melengkapi dokumennya dan dapat memperbaiki Status ketenagakerjaannnya untuk bekerja secara legal dan sah di Arab Saudi," papar Reyna.
Rencananya, kata Reyna Menakertrans Muhaimin Iskandar akan mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Dalam NegerI arab Saudi untuk mencari solusi atas program amnesti Arab saudi ini . Rencana pertemuan itu segera dibahas secara bilateral oleh kemenakertrans setelah mendapat persetujuan dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kita terus mencari terobosan dengan melakukan pendekatan diplomasi kembali dengan pemerintah Arab Saudi mengenai perlunya percepatan dan peningkatkan kinerja pelayanan pihak imigrasi Arab Saudi agar pengurusan dokumen WNI/TKI dapat segera selesai, “kata Reyna.
Ia berharap ada perlakuan khusus bagi Indonesia, selain opsi deportasi, dalam pengurusan dokumen administrasi bagi WNI/TKI yang mengikuti Program Perbaikan Status ketenagakerjaan (PPSK) atau yang lebih dikenal dengan program amnesti. Menurutnya, hal ini diperlukan karena jumlah WNI/TKI yang mengikuti program ini yang membludak tetapi kapasitas pelayanan imigrasi terbatas.
Saat ini, negosiasi dan pembicaraan yang sedang berjalan hanya sekadar usulan pembuatanmemorandum of understanding(MoU) yang tidak mengikat antara Indonesia dan Arab Saudi. Namun, kali ini pemerintah akan mendorong Arab Saudi untuk mengadakan perjanjian yang lebih mengikat tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi secara lebih komprehensif agar masalah TKIoverstayerdi Arab Suadi tidak terulang lagi.
Red:Nidia Zuraya

TKI Dideportasi, Pemerintah Harus Menempuh Jalur Diplomatik


KBRN, Sumenep: Kebijakan pemulangan Paksa Tenaga Kerja Indonesia yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi tegas Fathorrahman sangat tidak wajar dan tidak memiliki alasan kuat.
Oleh karena itu ia mendesak Pemerintah Indonesia segera menempuh jalur diplomatik, khususnya untuk pengurusan Amnesti, karena secara resmi telah ditutup oleh pemerintah Arab Saudi.
Padahal pengurusan amnesty itu penting bagi ribuan TKI di Arab Saudi, karena sudah habis masa tinggalnya atau over stay.
“Saya ingin Pemerintah segera menempuh jalur diplomatik, khususnya untuk pengurusan Amnesti, para TKI karena secara resmi telah ditutup oleh pemerintah Arab Saudi.” ujarnya, Rabu (6/11/2013)
Hal senada juga disampaikan Tokoh Pemuda Kepulauan Kangean Mohammad Riyadi. Bahkan ia mengingatkan, rencana deportasi TKI dapat menjadi ancaman serius, karena akan semakin mempernjang daftar pengangguran.
Kondisi seperti itu bagi pemerintah khususnya Pemkab Sumenep, dapat menjadi beban yang berat, karena harus memperluas atau meyediakan lapangan pekerjaan baru, termasuk kegiatan UKM.
“Kalau rencana deportasi TKI ini benar-benar terjadi makan akan menjadi ancaman serius, karena akan semakin mempernjang daftar pengangguran,” ungkapnya.
Dikonfirmasi mengenai persoalan itu, Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Sumenep Sukirman mengaku masih belum mengetahui secara pasti; jumlah TKI asal Sumenep yang akan dideportasi.
“Kalau jumlah yang akan di deportasi ini kita belum tahu ya, karena masih belum ada surat resmi dari Arab Saudi,” ujarnya.
Guna lebih mengetahui secara detail jumlah TKI yang terkena deportasi, Sukirman menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Disnakertrans Porpinsi Jawa Timur.
Berkaitan dengan itu ia mengimbau masyarakat yang ingin menjadi TKI tetap melalui jalur resmi, agar tidak menjadi korban deportasi. Apalagi sejumlah Negara semakin memperketat proses penerimaan TKI. (Suhartatik/AKS)
Sumber www.rri.co.id/index.php/berita/76606/TKI-Dideportasi-Pemerintah-Harus-Menempuh-Jalur-Diplomatik#.UnnhVV1b-o9
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung