http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, February 27, 2014

Mendikbud Kaget Rhoma Irama Punya Gelar Profesor

"Apa betul Pak Rhoma dapat gelar profesor? Dari mana?" tanya M Nuh.

Rhoma Irama mengatakan, gelar profesor ia peroleh karena karya musik dangdutnya.
Prof. Rhoma Irama, Presiden Kita Bersama. Tulisan itu tercantum dalam spanduk yang dipampang di salah satu daerah di Jakarta Selatan. Titel ‘Prof’ di depan nama Rhoma Irama itulah yang kemudian diributkan.
Dari mana asalnya gelar itu? Keheranan juga dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, Kamis 27 Februari 2014. “Apa betul Pak Rhoma dapat gelar profesor?” tanya Mendikbud M Nuh kepada wartawan di Jakarta.
Kepada Nuh, wartawan menjawab gelar tersebut tertera dalam salah satu spanduk Rhoma Irama. “Loh, profesor dari mana?” tanya Nuh lagi. “Katanya dari Amerika Pak, University of Hawaii,” jawab wartawan.
Di Indonesia, kata Nuh, pemberian gelar guru besar atau profesor memiliki aturan main yang jelas. Pertama, orang itu harus lebih dulu memiliki gelar doktor. Kedua, dia harus menyampaikan karya penelitian atau karya lainnya. Ketiga, institusi pemberinya juga harus jelas.
“Nanti akan dilihat oleh Kemendikbud dan tim lainnya. Dari situ baru dinilai apakah seseorang layak dapat gelar guru besar atau tidak. Itu (keputusan layak-tidaknya) saya yang teken sendiri. Itu kalau di Indonesia,” kata Nuh.
Namun, ujar Nuh, ia tidak tahu bagaimana prosedur di luar negeri. Apapun, setahu Nuh, seorang guru besar adalah orang yang pernah mengajar. “Lazimnya dia mengajar dan S3. itu aturan umum di mana-mana untuk guru besar. Dia punya karya tulis, punya penelitian,” kata Nuh.
Soal penjelasan Rhoma yang mengatakan ia meraih gelar profesor karena karya musiknya, Nuh mengatakan tidak tahu. “Saya tidak tahu apakah karya musik itu sudah bisa dijadikan karya akademik. Tapi yang jelas, di Indonesia tidak bisa serta-merta seperti itu,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah gelar profesor Rhoma Irama diakui di Indonesia, Nuh mengatakan tidak otomatis. “Kalau dia lulus sarjana di luar negeri, tidak serta-merta kita akui. Harus ada penyetaraan. Kita lihat institusinya apakah itu sudah terakreditasi, lalu bagaimana kurikulumnya. Kalau udah memenuhi syarat, baru kita tetapkan itu setara,” kata Nuh.
Nuh mengatakan, prosesnya sama untuk semua orang. Terakhir kali Nuh mengakreditasi ijazah Agus Harimurti, pura sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Putra Pak Presiden dari Harvard itu juga kami cek. Lalu kami beri persetujuan kala itu, benar dari Harvard,” ujar Nuh.
Jika gelar Rhoma Irama palsu, bisa ada sanksi. “Sanksinya ada di Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional). Cuma saya tidak ingat isinya,” kata Nuh.
http://m.detik.com/finance/read/2014/02/27/141249/2510244/1036/

TKI Tewas Ditembak Polisi Malaysia

TKI, ilustrasi
Seorang lelaki asal Indonesia ditembak mati oleh polisi Malaysia saat merampok rumah milik seorang pilot di Shah Alam, Selangor, bersama kawanannya. Tersangka tewas di Kilometer 7.8 jalan tol Klang Baru dua jam setelah ia dan kawanannya merampok.
Kepala Polisi Selangor, Datuk Mohd Shukri Dahlan mengatakan, saat peristiwa pada Selasa (25/2) tersebut, keempat perampok mengikat anak lelaki korban yang berusia 24 tahun sementara pilot tersebut sedang tidak berada di rumah.
Kawanan perampok melarikan sebuahlaptop, tiga telepon seluler, dan seutas kalung emas sehingga mengakibatkan kerugian hingga 10 ribu ringgit (Rp30,5 juta), demikian dilaporkan media lokal di Kuala Lumpur, Rabu.
Polisi yang menerima laporan atas kejadian itu langsung menuju lokasi dan melihat sebuahmobilToyotaHilux di dekat lokasi. Saat didekati, pengendaranya langsung melarikan mobil tersebut sehingga dikejar oleh polisi.
Sementara seorang polisi yang berada di lokasi kejadian menjumpai empat penjahat bersembunyi di saluranair, dan melepaskan tembakan setelah salah satu perampok menyerangnya dengan parang.
Akibatnya seorang perampok tewas sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri. Polisi juga berhasil menangkap dua warga lokal yang mengendarai Toyota Hilux serta seorang sopir taksi yang mangkal di surau dekat lokasi kejadian. Sedangkan hasil rampokan ditemukan bersama tersangka yang tewas. Tersangka berusia 34 tahun itu masuk keMalaysiapada 14 Februari.
Red:Bilal Ramadhan
Sumber: REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR

TKI Pujayasa Diancam Hukuman 28 Tahun Penjara


KBRN, Florida: Ketut Pujayasa, warga negara Indonesia yang ditangkap karena menyerang dan memperkosa seorang penumpang kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam diancam total hukuman 22 hingga 28 tahun penjara.
Ancaman ini disampaikan pada akhir sidang pra-peradilan hari Selasa (25/2/2014) di Fort Lauderdale Florida Amerika Serikat.
Didampingi tim pengacara yang dipimpin Chantel Doakes dan beberapa pejabat KJRI Houston, Ketut Pujayasa mengikuti sidang pra-peradilan di pengadilan federal Fort Lauderdale Florida hari Selasa waktu setempat
Dalam sidang yang dimulai jam 10 pagi waktu setempat, hakim Barry S. Saltzer melakukan pemeriksaan silang atas hasil penyelidikan sementara tim jaksa, FBI dan tim pengacara dalam kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan Ketut Pujayasa terhadap seorang wanita Amerika, penumpang kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam pada tanggal 13 Februari lalu.
Tim jaksa menyampaikan bukti-bukti yang diperoleh di kamar korban dan pelaku, keterangan beberapa saksi mata termasuk salah seorang rekan sekamar Pujayasa yang berasal dari Lombok dan foto-foto hasil visum atau keterangan pemeriksaan fisik korban oleh dokter, yang menyatakan sangat terkejut melihat parahnya luka yang diderita korban.
Tim pengacara Pujayasa juga berkesempatan memeriksa bukti dan kesaksian yang diajukan tersebut.
Hal ini disampaikan Pejabat Sementara Konsulat Jendral RI di Houston Prasetyo Budhi seusai sidang tertutup tersebut.
“Dilanjutkan dengan pengacara melakukan pembelaan dengan mencecar FBI. Pengacara sangat bersemangat sehingga sempat diperingatkan dua kali oleh hakim untuk menurunkan volume suara. (Apa yang membuat pengacara mencecar FBI Pak?) Salah satunya mengenai foto2 yang diselidiki FBI, mengenai luka yang ditimbulkan dan soal apakah ada senjata yang digunakan Pujayasa yang ditemukan di ruang korban. Yang sangat lama sekali adalah kesaksian teman Pujayasa soal apa sebenarnya pernyataan Pujayasa pertama kali ketika ia kembali ke kamar setelah melakukan penyerangan itu,” tutur Prasetyo Budhi.
Tim pengacara juga kembali menyampaikan alasan penyerangan dan perkosaan yang dilakukan Pujayasa, yaitu karena merasa terhina dan marah dengan pernyataan wanita tersebut ketika ia mengantarkan sarapan pagi pada tanggal 13 Februari.
Chantel Doakes menjelaskan bagaimana kalimat “Wait a Minute Son of a Bitch” yang diteriakkan korban ketika Pujayasa mengetuk pintu kamarnya untuk mengantarkan sarapan pagi, dinilai sebagai penghinaan terhadap dirinya dan keluarga.
Ketut Pujayasa anak ketiga dari empat bersaudara keluarga Nengah Gunawan yang berasal dari Buleleng Singaraja Bali, bekerja di kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam milik Holland America Line sejak tahun 2012.
Kontrak tahunannya diperpanjang pada 18 Mei 2013 dan berlaku hingga Maret 2014. Tetapi belum lagi masa kontraknya habis, Pujayasa sudah dipecat oleh Holland America Line karena kasus ini.
Menurut Pejabat Sementara Konsulat Jendral RI di Hoston Prasetyo Budi, Pujayasa yang sepanjang sidang pra-peradilan ini hanya berdiam diri mengamati dengan seksama jalannya sidang, baru angkat bicara ketika diberi kesempatan oleh hakim Barry S. Saltzer.
Pujayasa dengan singkat meminta disediakan penerjemah bahasa Indonesia dalam sidang berikutnya dan juga memohon kesediaan majelis untuk memindahkan lokasi penahanannya ke Miami dengan alasan kondisi penjara Broward County Jail di Fort Lauderdale Florida yang tidak nyaman.
Pujayasa disidang di pengadilan federal bukan pengadilan negara bagian karena tempat kejadian perkara adalah di kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam yang berbendera Belanda tetapi milik perusahaan Amerika-Inggris, dan terjadi di perairan Honduras.
Menurut rencana sidang akan dilanjutkan kembali tanggal 4 Maret mendatang.
Sumber RRI

TKI Asal Belu Tewas Tertembak di Malaysia

Kupang (Antara) - Tenaga kerja
Indonesia (TKI) asal Desa Alas
Kota Bot, Kecamatan Kobalima
Timur, Kabupaten Malaka, Nusa
Tenggara Timur, Muksimus Tuas,
tewas tertembak saat berburu babi
hutan bersama teman majikannya
di Malaysia.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Belu Magdalena Tiwu, yang
dihubungi dari Kupang, Rabu,
membenarkan telah mendapatkan
kabar mengenai kejadian tersebut.
Korban Muksimus ke Malaysia
bersama istrinya dengan jalur
resmi dua tahun silam.
Magdalena mengatakan, sesuai
informasi yang diterima, korban
Muksimus tewas tertembak pada
Kamis (20/2), saat bersama teman
majikannya Chong Kaming,
berburu di hutan negeri jiran
tersebut.
"Kabarnya korban tidak sengaja
ditembak oleh Chong Kaming, saat
mereka sedang berburu babi
hutan," kata Magdalena.
Korban Muksimus, adalah seorang
TKI legal yang berada di Malaysia
bersama istrinya sejak dua tahun
silam. Diketahui Muksimus pergi
menggunakan dokumen resmi,
dengan nomor paspor 092483.
Tim Satuan Tugas (Satgas) KBRI
dilaporkan telah mendatangi lokasi
kejadian di sebuah hutan di
Malaysia, untuk mencari tahu
sejumlah hal, demi kepentingan
penelusuran jejak kejadian dan
kematian korban Muksimus Tuas.
Menurut Magdalena, lokasi
kejadian salah tembak di Ipo, yang
jaraknya sekitar 200 km dari Kuala
Lumpur-Malaysia.
Pascamendatangi lokasi kejadian,
Tim Satgas KBRI dijadwalkan
bertemu istri almarhum Muksimus
bersama majikannya di Malaysia.
Ada sejumlah hal yang ingin
diketahui oleh Tim Satgas KBRI,
termasuk permohonan
pemulangan jenazah korban.
Majikan korban, dikabarkan
menyetujui pemulangan jenazah
Muksimus ke Indonesia, bahkan
akan bertanggung jawab
mengurus sejumlah hal yang
menjadi tanggung jawabnya.
"Majikannya setuju dan
bertanggung jawab untuk semua
biaya pemulangan hingga
pemakaman di kampung halaman
Desa Alas Kota Bot," kata
Magdalena.
KBRI di Malaysia, melaporkan
jenazah akan dipulangkan ke
tanah air, pada Rabu (26/2),
dengan bantuan Balai Pelayanan
Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI)
serta Dinas Sosial Provinsi Nusa
Tenggara Timur. (*) sumber Antarara
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung