Saturday, May 24, 2014
Perluas Pasar TKI di Hongkong, Bank Mandiri Dekati Sevel
Menteri BUMN Dahlan Iskan (depan keempat dari
kiri) bersama Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli
Zaini (kedua dari kiri), bersama perwakilan tenaga
kerja Indonesia menggunting pita dalam rangka
grand opening Kantor Remiten Bank Mandiri di
Hongkong, Minggu (3/3/2013). Pada tahun 2012,
total transaksi remiten (pengiriman uang) di Bank
Mandiri Hongkong mencapai lebih dari 3,6 miliar
dollar AS, atau tumbuh sebesar 56 persen
dibandingkan tahun 2011 sebesar 2,3 miliar
dollar AS. Termasuk di dalam transaksi tersebut
adalah incoming/outgoing remittance yang
dilakukan oleh Cabang Hong Kong dalam mata
uang dollar Amerika Serikat, Euro, Yen Jepang,
dollar Hong Kong, serta remitansi dalam mata
uang rupiah ke Indonesia yang kebanyakan
dilakukan oleh pekerja migran
Sabtu, 24 Mei 2014 | 15:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri Tbk
menyatakan akan mengembangkan bisnis
remitansi yang selama ini telah beroperasi
dengan baik di Hongkong. Lini bisnis ini mampu
berkembang pesat karena banyaknya jumlah
tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengirimkan
uangnya kepada keluarga di Tanah Air.
"Kita lebih fokus di Asia, karena kan lebih banyak
TKI di sana. Kami punya remittance office di
Hongkong. Cuma tantangannya adalah mereka
(para TKI) ini tinggalnya menyebar. Jadi agak
sulit," kata Direktur Micro and Retail Banking
Bank Mandiri Herry Gunardi pada acara jumpa
wartawan Restoran Harum Manis, Jumat
(23/5/2014).
Untuk membangun kantor cabang baru diakui
Herry memakan biaya yang tidak sedikit. Oleh
karena itu, perseroan tengah "mendekati"
perusahaan convenience store 7-Eleven (Sevel)
untuk kerjasama resiprokal. Dengan kerjasama
ini, para TKI di Hongkong akan dapat
mengirimkan uangnya melalui gerai 7-Eleven di
seluruh penjuru Hongkong.
"Kita harapkan kerjasama dengan 7-Eleven
(dimulai) tahun ini. Kan 7-Eleven menyebar
dimana-mana. Kami juga akan buka kantor
remitansi di Yoon Long dan Kow Loon di
Hongkong," ujar Herry.
Sementara itu, di Negeri Jiran Malaysia, Herry
menjelaskan Bank Mandiri telah memiliki enam
outlet remitansi. Saat ini Bank Mandiri tengah
menjajaki kerjasama dengan agen, sehingga para
TKI dapat mengirimkan uang ke Tanah Air melalui
agen yang telah menjadi mitra tersebut.
Pada kesempatan sama, Senior Vice President
Micro Business Development Group Bank Mandiri
Agus Haryoto Widodo menjelaskan, saat ini Bank
Mandiri telah bekerjasama dengan penyedia
layanan pengiriman uang Transfer Money Link
(TML) di Malaysia untuk layanan remitansi.
Dengan bermitra bersama perseroan, ujar Agus,
agen memperoleh keuntungan. "Para agen ini
senang, karena cabangnya Bank Mandiri di
Indonesia kan banyak. Selain itu, para TKI ini juga
datang dari daerah yang beragam. Soalnya
ongkos paling mahal itu adalah membangun
cabang," ujar Agus.
Agus menyebut, biaya yang harus dikeluarkan
perseroan untuk membangun sekaligus menyewa
kantor cabang di Malaysia cenderung mahal,
dengan biaya sewa sekitar 25.000 ringgit per
tahun. "Kalau dirupiahkan sekitar Rp 30 juta,"
ucap Agus.
Masa puncak pengiriman uang alias remitansi TKI
di luar negeri ke Tanah Air diakui Agus terjadi
pada bulan Ramadhan dan menjelang hari raya
Idul Fitri. "Musim anak masuk sekolah juga
kiriman uang sangat banyak. Di akhir tahun
juga," jelas dia.
Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor: Erlangga Djumena
Sumber Perluas Pasar TKI di Hongkong, Bank
Mandiri Dekati Sevel
Jumlah Tenaga Terampil Indonesia Rendah di ASEAN
suarasurabaya.net - Asean Economic Community
(AEC) akan mulai diberlakukan di tahun 2015
mendatang. Dengan adanya AEC, salah satunya
mengakibatkan semakin ketatnya daya saing
pekerja atau SDM di lingkup ASEAN.
Nantinya akan banyak tenaga kerja dari luar
negeri masuk ke Indonesia dengan mudahnya.
Mereka akan bersaing demi mendapat pekerjaan
di perusahaan yang ada di Indonesia. Yang
terampil dan ahli tentu akan terpilih dan SDM
yang kurang pasti akan tergerus.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi AEC 2015
ini sangat dibutuhkan sebuah bidang
pengembangan SDM, karena tanpa adanya skill
yang memadai akan sulit bagi kita, SDM
Indonesia untuk bersaing.
Saat AEC sudah diimplementasikan, perpindahan
skilled labour akan bebas diantara negara ASEAN.
Dalamn artian supply tenaga kerja semakin
banyak sedangkan demand cenderung tetap
(dalam konteks dalam negeri).
Dalam konteks ini kualitaslah yang akan
berbicara. Mereka yang memiliki kualitas lebih
baik akan menjadi pilihan sedangkan yang tidak
akan tersingkir dari perlombaan, akibatnya
pengangguran akan meningkat.
Dari data UNDP, Tahun 2012 Kondisi Kesiapan
SDM indonesia dalam menghadapi AEC
memprihatinkan. Human Development Index
(HDI) Indonesia menempati peringkat 121 dari
187 negara yang di komparasikan oleh lembaga
dibawah PBB UNDP.
UNDP menilainya dari kualitas bobot dimensi
kesehatan (0,785), pendidikan (0,577) dan
ekonomi (0,550), dengan total HDI adalah 0,629.
Di tingkat ASEAN sendiri Indonesia ada
diperingkat ke-6 (enam) dan berada di bawah
Singapore, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand,
dan Philipines. Sedangkan dibawah Indonesia
terdapat Vietnam dan Myanmar.
Sementara itu, dari data Asian Productivity
Organization (APO) mencatat, dari setiap 1.000
tenaga kerja Indonesia pada tahun 2012, hanya
ada sekitar 4,3% tenaga kerja yang terampil.
Jumlah itu kalah jauh dibandingkan dengan
Filipina yang mencapai 8,3%, Malaysia 32,6%,
dan Singapura 34,7%. (gk/ain/ipg)
Editor: Iping Supingah
Sumber Jumlah Tenaga Terampil Indonesia Rendah
di ASEAN
BNP2TKI Adakan Penyiapan Calon TKI Butcher Kanada di Bengkulu
Jakarta, BNP2TKI, Jumat (23/05) - BNP2TKI
melalui Direktorat Pemetaan dan Harmonisasi
TKLN II Deputi Bidang KLN dan Promosi bersama
BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan
Perlindungan TKI) Palembang dan Disnaker (Dinas
Tenaga Kerja) Kota Bengkulu mengadakan
penyiapan calon TKI yang akan bekerja di Kanada
sebagai pemotong daging (butcher/meat cutter).
Penyiapan dilakukan selama dua hari (Senin -
Selasa, 19 - 20 Mei 2014) di Kota Bengkulu dan
Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Penyiapan diikuti sebanyak 113 calon TKI dari
enam kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Dari
Kota Bengkulu sebanyak 25 orang, Kabupaten
Seluma 16 orang, Kabupaten Bengkulu Tengah
13 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 28 orang,
Kabupaten Bengkulu Selatan 15 orang dan
Kabupaten Kepahiang 16 orang.
Pelaksanaan penyiapan calon TKI bidang butcher/
meat cutter untuk penempatan negara tujuan
Kanada itu menghadirkan narasumber Direktur
Pemetaan dan Harmonisasi TKLN II BNP2TKI Drg
Elia Rosalina Sunityo, MARS MS, Kepala BP3TKI
Palembang Sri Haryanti, SE, MM dan Kasi
Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program
BP3TKI Palembang MH Sinaga, S Si.
Elin - begitu sapaan akrab Drg Elia Rosalina
Sunityo, MARS, MS - ketika ditemui di ruang
kerjanya di Jakarta, Jumat (23/05/2014)
mengatakan, bahwa penempatan TKI bidang
butcher/meat cutter untuk penempatan Kanada
ini terjadi melalui program Government to Privat
(G to P/Pemerintah dengan pengguna jasa).
BNP2TKI diwakili Deputi KLN dan Promosi Endang
Sulistyaningsih telah melakukan
penandatanganan kerjasama (Memorandum of
Understanding/MoU) pada saat kunjungan kerja
ke perusahaan CMS (Cargill Meat Solution)
Kanada pada akhir Maret 2014 lalu. Perusahaan
CMS ini bergerak di industri peternakan dan
untuk TKI yang diminta saat ini untuk pemotong
daging (butcher/meat cutter) dengan kontrak
kerja selama 2 (dua) tahun.
Elin menjelaskan, persyaratan yang diminta
adalah, pendidikan minimal SLTA atau sederajat,
dibuktikan dengan memiliki ijazah minimal SLTA
atau sederajat; memiliki kemampuan Bahasa
Inggris dengan nilai Test of English as a Foreign
Language (TOEFL) minimal 400-450, dibuktikan
dengan menunjukkan bukti sertifikat TOEFL
dengan nilai minimal 400-450 tersebut dan calon
TKI harus berusia antara 21 tahun sampai 43
tahun.
Elin menambahkan, didalam penempatan TKI
bidang butcher/meat cutter untuk penempatan
negara tujuan Kanada, posisi Pemerintah (dalam
hal ini BNP2TKI, red.) hanya sebatas
memfasilitasi, sedangkan penentuan TKI yang
memenuhi persyaratan, kelayakan dan
kemampuan kerjanya adalah pihak pengguna,
yakni Cargill Meat Solution (CMS) Kanada.
Dari hasil seleksi administrasi pada calon TKI itu,
lanjut Elin, kemudian dimasukkan melalui sistem
online di website http://jobsinfo.bnp2tki.go.id
untuk kemudian diteruskan ke CMS Kanada. Dari
data calon TKI tersebut kemudian diseleksi tim
dari CMS Kanada.
"Jadi yang menentukan calon TKI terebut lolos
dan tidaknya adalah CMS Kanada," tegas Elin.
Elin mengatakan, dalam kegiatan penyiapan yang
dilakukan di Kota Bengkulu dan Kabupaten
Kepahiang, Provinsi Bengkulu, para calon TKI
menaruh harap agar secepatnya dapat
diberangkatkan bekerja ke Kanada.
"Pemerintah (BNP2TKI, red.) juga berharap
semua peserta yang telah memenuhi persyaratan
administrasi bisa lolos dan diterima bekerja di
Kanada," katanya.
Ditambahkannya, bagi calon TKI yang dinyatakan
lolos oleh CMS Kanada, mereka akan menjalani
pelatihan kerja dan peningkatan kemampuan
Bahasa Inggris di Kanada - terkait bidang kerja
yang dijalani sehari-hari nantinya - selama enam
sampai delapan bulan.***(Imam Bukhori)
Sumber BNP2TKI Adakan Penyiapan Calon TKI
Butcher Kanada di Bengkulu
14 TKI Dideportasi Malaysia Tersangkut Kasus Narkoba
Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 14 orang
dari 114 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang
dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena
tersangkut kasus narkoba.
Wahib bin Abdul Rahim (44), salah seorang TKI
asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang
dideportasi dari Malaysia di Nunukan, Jumat
malam mengaku ditangkap aparat kepolisian
Sandakan Negeri Sabah Malaysia pada 8 Oktober
2014 sekitar pukul 19.30 WITA ketika masih
bekerja di perusahaan kelapa sawit.
Ia kemudian digelandang ke kantor Kepolisiahn
Sandakan karena dituding mengonsumsi narkotika
jenis shabu berdasarkan hasil tes urine yang
dilakukan aparat kepolisian setempat.
Hasil tes urine tersebut dinyatakan positif karena
mengandung zat kimia yang berasal dari obat
sakit telinga yang dikonsumsinya sebelum
berangkat bekerja hari itu.
Setelah dilakukan tes urine kembali di Jabatan
Kimia Sandakan saat menjalani persidangan di
Mahkamah Sandakan, Wahid bin Abdul Rahim
mengaku dirinya dinyatakan negatif dari tuduhan
itu.
Hanya saja, menurut pria asal Lombok, Nusa
Tenggara Barat itu, dirinya tetap dijatuhi hukuman
selama tiga bulan 21 hari oleh pengadilan
setempat sehingga dipenjara di Rumah Merah
Sandakan.
"Saya sebenarnya negatif mengonsumsi shabu
berdasarkan hasil tes urine Jabatan Kimia
Sandakan, tetapi Mahkamah Sandakan tetap
menjatuhi hukuman selama tiga bulan 21 hari,"
katanya.
Wahid bin Abdul Rahim yang baru dua tahun
bekerja di Negeri Sabah itu tepatnya di
perusahaan kelapa sawit Genting Bahagia
Plantation, mengatakan dirinya menjalani
kurungan selama tujuh bulan lamanya karena
diketahui lagi tidak memiliki paspor bekerja di
negara itu.
Padahal, kata dia, dirinya masuk bekerja di
Malaysia secara resmi dengan menggunakan
dokumen keimigrasian (paspor) dari salah satu
perusahaan jasa TKI di kampung halamannya.
"Saya punya paspor dan masuk bekerja di Malaysia
secara legal. Tapi saat paspor saya minta pada
majikan dikatakan tidak ada, makanya saya
dijatuhi hukuman lagi sekitar empat bulan
lamanya," ujarnya.
Ia mengaku menjalani kurungan di Penjara Rumah
Merah Sandakan selama tujuh bulan dan selama
dihukum tidak memiliki apa-apa termasuk pakaian
kecuali pakaian kerja yang dikenakan saat
ditangkap.
Pria ini juga mengatakan akan kembali ke
perusahaan tempatnya bekerja untuk mengambil
pakaian dan gaji yang tidak sempat diterimanya
sebelum ditangkap. (*)
Sumber 14 TKI Dideportasi Malaysia Tersangkut
Kasus Narkoba
BNP2TKI Adakan Bimtek Petugas MonevSosialisasi
Bimbingan Teknis Petugas Monitoring dan
Evaluasi Sosialisasi (Bimtek Monev) Angkatan II
Tahun 2014
BNP2TKI melalui Direktorat Sosialisasi dan
Kelembagaan Penempatan melaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Monitoring
dan Evaluasi Sosialisasi (Bimtek Monev) Angkatan
II Tahun 2014. Kegiatan Bimtek Monev Sosialisasi
dilaksanakan dari 21-23 Mei 2014 yang diikuti
oleh 40 peserta dari BNP2TKI, BP3TKI dan LP3TKI.
Sebelumnya Direktorat Sosialisasi dan
Kelembagaan Penempatan telah melaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan
Evaluasi Sosialisasi Angkatan I Tahun Anggaran
2014 yang telah dilaksanakan pada 19-21 Maret
2014 yang diikuti oleh 30 peserta.
Kegiatan Bimtek petugas monev sosialisasi dibuka
oleh Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin
Subiantoro, pada Rabu (21/5) malam. Turut hadir
dalam pembukaan petugas Bimtek Monev
Sosialisasi yaitu Direktur Sosialisasi dan
Kelembagaan Penempatan BNP2TKI Yana
Anusasana DE, Kasubdit Sosialisasi Joko
Purwanto, dan Kasubdit Monitoring Evaluasi
Sosialisasi Siswanto.
Kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Monitoring
dan Evaluasi Sosialiasi adalah sebuah kegiatan
yang diselenggarakan dengan tujuan agar
seluruh proses Sosialisasi Program Penempatan
dan Perlindungan TKI dapat berjalan dengan baik
melalui metode Komunikasi Informasi dan Edukasi
(KIE), maka perlu dilakukan Monitoring dan
Evaluasi Sosialiasi, yang selanjutnya akan
dituangkan dalam bentuk system aplikasi
Monitoring dan Evaluasi Sosialisasi.
Deputi Penempatan mengatakan dalam
pelaksanaan sosialisasi ada monitoring dan
evaluasi. Harus diketahui dulu apa yang akan
disosialisasikan kemudian dilakukan monitoring
dan evaluasi. Intinya sederhana ada yang
memberi pesan, ada yang menyampaikan pesan
dan ada yang menerima pesan. Sosialisasi
bertujuan untuk memberikan informasi supaya
pihak yang menerima dapat mengetahui dan
memahami pesan yang disampaikan. Sedangkan
pada monitoring dan evaluasi diukur apa yang
disampaikan pada sosialisasi itu sudah sesuai atau
tidak.
"Harus pas betul sampel yang akan dijadikan
monitoring dan evaluasi. Garis besarnya
monitoring dan evaluasi adalah proses
mengumpulkan data dan informasi dari akan,
yang sedang, dan sudah berlangsung dapat
berjalan benar atau tidak pelaksanaanya dan
hasilnya," ujarnya.
Deputi Penempatan menambahkan bahwa
manfaat dari monitoring sosialisasi adalah bisa
dilakukan koreksi jika kegiatan sosialisasi yang
dilakukan salah atau tidak sesuai. Oleh karena itu
monitoring harus dilakukan secara terus menerus
dengan frekuensi tertentu.
Ia menambahkan sedangkan evaluasi merupakan
proses hasil penilaian terhadap kejadian yang
berlangsung atau sudah selesai dan bisa
dilakukan di depan, di tengah atau dibelakang.
Kemudian dinilai dari sisi pencapaian kinerja dan
tujuan serta sasaran hasil sesuai dengan tujuan
akhir dan ini yang paling penting.
"Melakukan monitoring dan evaluasi terlalu
sempit jika berkutat pada proses sosialisasi, kita
ingin jauh daripada itu. Kita ingin lebih
memperluas cakupan, bisa melakukan
penyempurnaan. Penempatan tidak berkutat
pada sosialisasi tapi bisa pelayanan penempatan,
kita harus mampu juga melakukan penilaian
terhadap aktivitas lembaga-lembaga pendukung
penempatan. Kita harus jeli sebagai pelayan dan
pembina lembaga penempatan," tuturnya
Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi, lanjut
Deputi Penempatan, akan menjadi masukan bagi
pembinaan baik dalam sosialisasi maupun
lembaga penempatan dan lembaga pendukung
penempatan. Monitoring dan evaluasi bukan
hanya mengembangkan aspek sosialisasi tapi
juga pada lembaga pendukung penempatan
lainnya. Jika ini tidak dilakukan maka akan
berjalan seperti biasa saja dan pastinya kita akan
kebanjiran masalah.
"Dalam konteks melakukan pembinaan kita harus
pastikan bahwa orang yang ditempatkan adalah
orang yang berkualitas, berhasil dan tidak
bermasalah. Saat ini kita tidak lagi beroreintasi
kepada kuantitas melainkan berorientasi kepada
kualitas," papar Deputi.
Deputi Penempatan menyatakan bahwa tahun ini
kita mencanangkan kualitas untuk pelayanan
kepada TKI, meningkatkan kualitas pelayanan
dan kualitas pelayannya. Kita tingkatkan kualitas
dengan memberikan pelayanan yang optimal
kepada masyarakat dengan rendah hati dan
ketulusan.
Ia menambahakan karena orientasi ke depan
bukan menempatkan TKI sektor informal yaitu
Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Namun
orientasi kita adalah meningkatkan TKI sektor
formal dan skiil. Penempatan harus punya
agenda, dipetakan dan dipastikan untuk
penempatan berikutnya. Ketika permintaan ada
kita sudah bisa menyiapkannya dengan indentias
dan kualifikasinya.
"Kita harus mempunyai petanya agar kita tepat
melakukan sosialisasi, sasaran dan tujuan
sosialisasi juga menentukan. Sehingga sosialisasi
kebijakan penempatan dan perlindungan TKI bisa
tercapai dan dapat di monitoring dan dievaluasi,"
tutupnya.***(Hapipi)
Sumber BNP2TKI Adakan Bimtek Petugas Monev
Sosialisasi
Subscribe to:
Posts (Atom)