http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Friday, January 31, 2014

Poin-Poin Usulan Revisi MoU Indonesia-Brunei

Jangan sekadar untuk mencapai kuota pengiriman TKI.
ADY

Pemerintah Indonesia dan
Brunei Darussalam melanjutkan
kembali pembahasan
amandemen atau revisi nota
kesepahaman (MoU)
penempatan pekerja migran
Indonesia. Awal pekan ini,
Muhaimin sudah terbang ke
Bandar Seri Begawan untuk
membahas amandemen nota
kesepahaman itu.
Muhaimin menjelaskan sudah
bertemu Menteri Hal Ehwal
Dalam Negeri Brunei
Darussalam YB Pehin Udana
Khotib Dato Paduka Seri Setia
Ustaz Haji Awang Badaruddin
Bin Pengarah Dato Paduka Haji
Awang Othman, Senin (27/1)
lalu. Dalam pertemuan itu
Indonesia menyampaikan
komitmen merevisi nota
kesepahaman tentang
penempatan TKI. Upaya serupa
pernah digagas Oktober 2012
silam. Nota kesepahaman kedua
negara dibuat pada 2008.
"Secara umun kerangka acuan
untuk perubahan MoU yang
ditetapkan kedua negara pada
2008 telah disepakati. Oleh
karena itu kita berharap
pembaruan MoU ini bisa
diselesaikan dalam waktu
dekat," harap Muhaimin.
Salah satu materi revisi MoU
adalah pengaturan waktu
istirahat pekerja rumah tangga
(PRT). Indonesia mengusulkan
satu hari libur dalam sepekan.
Selain itu, pekerja Indonesia
berhak memegang paspor
sehingga tak ditahan-tahan
majikan.
Usulan lain adalah besaran
upah minimum bagi pekerja
migran Indonesia, akses
komunikasi dengan perwakilan
RI dan keluarga serta adanya
uraian tugas yang jelas. Tak
kalah penting pemerintah
mengupayakan ada mekanisme
penyelesaian perselisihan dalam
hubungan kerja.
Muhaimin melanjutkan, MoU itu
harus disesuaikan dengan
regulasi baru yang berlaku di
Brunei berkaitan dengan
penggunaan agen dalam
perekrutan PRT. Sebelum
peraturan itu terbit perekrutan
dilakukan secara individu.
"Brunei sudah ada aturan untuk
penggunaan agen dalam
merekrut PLRT. Sebelumnya
belum ada, sehingga dulu
dilakukan secara perorangan. Ini
yang harus disinkronkan dengan
aturan PPTKIS (PJTKI,-red) di
Indonesia," ujarnya.
Muhaimin mengatakan
pemerintah masih membenahi
penempatan pekerja migran
Indonesia sektor domestik.
Sampai saat ini mekanisme
penempatan dan perlindungan
bagi pekerja migran Indonesia
sedang disiapkan. Tapi untuk
Brunei Muhaimin melihat secara
umum tidak banyak maslah
yang menimpa pekerja migran
Indonesia. "Namun yang perlu
dievaluiasi adalah penarikan
charge dari agen penempatan
dan penyusunan cost structure
(biaya penempatan,-red),"
tuturnya.
Pembahasan MoU itu telah
sampai pada joint meeting.
Dalam proses itu antar
perwakilan negara saling tukar
informasi dan pandangan
mengenai peraturan
perundang-undangan yang
berkaitan dengan pekerja
migran di masing-masing
negara. "Diharapkan ke depan
dengan adanya pertemuan ini
semakin meningkatkan
hubungan kerjasama kedua
negara sehingga target zero
domestic worker 2017," ujarnya.
Kemenakertrans mencatat
Brunei menjadi salah satu
negara tujuan
pekerja migran Indonesia. Saat
ini ada 67.913 pekerja migran
Indonesia
yang bekerja di brunei. Dari
jumlah itu 55 persen bekerja di
sektor
domestik dan sisanya di
berbagai industri seperti
perkebunan.
Aggota Komisi IX DPR, Poempida
Hidayatulloh, mengatakan
sebagaimana amanat UU No. 39
Tahun 2004 tentang
Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia di Luar
Negeri (UU PPTKILN), MoU wajib
dilakukan pemerintah Indonesia
dengan negara tujuan
penempatan. Sehingga,
perlindungan terhadap pekerja
migran Indonesia dapat terjaga.
"Jangan seperti penemapatan di
Arab Saudi, kita tidak ada MoU
tapi tetap mengirim TKI kesana,"
tandasnya.
Poempida mengingatkan yang
perlu dipertajam dalam MoU
adalah bagaimana para pekerja
migran Indonesia terlindungi
dari tindakan yang melecehkan
ataupun zalim. Caranya dengan
penegakan aturan hukum
sehingga pelaku tindak
kejahatan terhadap pekerja
migran Indonesia dapat dijatuhi
sanksi tegas.
Kemudian, mengingat tahun
depan Masyarakat Ekonomi
ASEAN mulai berjalan,
Poempida mengatakan jangan
sampai upah minimum pekerja
migran Indonesia tidak
kompetitif. Ia berharap besaran
upah yang diterima pekerja
migran Indonesia di Brunei
harus lebih tinggi ketimbang di
Indonesia.
Direktur Eksekutif Migrant Care,
Anis Hidayah, menegaskan agar
ketentuan yang dituangkan
dalam MoU jangan sekadar
basa-basi, atau mengejar kuota
agar pekerja migran Indonesia
dapat ditempatkan sebanyak-
banyaknya ke Brunei. Hal utama
yang harus dimasukan dalam
MoU adalah perlindungan bagi
pekerja migran. Misalnya,
memastikan pekerja migran
Indonesia mendapat upah layak
dan hak haknya sebagai pekerja
terpenuhi.
Walau data statistik tentang
pelanggaran atas hak-hak
pekerja migran Indonesia di
Brunei tidak sebanyak Malaysia,
bukan berarti tidak ada
masalah. Pasalnya, secara umum
Anis melihat situasi dan kondisi
kerja sektor domestik di Brunei
tak jauh berbeda dengan
negara lain. Apalagi Brunei
belum mengatur khusus tentang
hak-hak PRT seperti hari libur
dan upah minimum.
Peraturan tingkat nasional
menurut Anis berpengaruh
pada implementasi MoU. Jika
regulasi nasional minim maka
kebijakan bilateral yang diatur
lewat MoU terkesan formalitas
karena implementasinya tidak
jelas. Misalnya, siapa yang dapat
memastikan PRT mendapat libur
satu hari dalam sepekan jika di
negara penempatan tidak ada
ketentuan yang mengatur.
Sumber
www.hukumonline.com/berita/baca/lt52ea4a5ae52eb/poin-poin-usulan-revisi-imou-i-indonesia-brunei

VIDEO: Beraksi Sejak 2004, "Kolor Ijo" Berhasil Ditangkap

Dia tak hanya merampok tapi juga memperkosa korbannya.

Teror "kolor ijo" di Kota Probolinggo, Jawa Timur, berakhir sudah. Polisi akhirnya berhasil menangkap Buasir Nur Khotib, pelaku aksi teror atas kaum hawa yang telah berlangsung sejak 2004.
Berusia 50 tahun, warga Desa Pohsangit Lor, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo itu dibekuk di rumahnya pada Kamis, 30 Januari 2014.
Buasir, yang telah meneror para perempuan selama sepuluh tahun terakhir, selalu mengenakan celana pendek berwarna hijau saat beraksi. Dia tak hanya merampok tapi juga memperkosa perempuan yang jadi korbannya.
Kapolresta Probolinggo Ajun Komisaris Besar Iwan Setiawan, mengungkapkan, sebelum melakukan aksinya, kolor ijo melakukan pengintaian rumah korban selama dua hari. Jika rumah korban dekat, dia naik sepeda. Jika jauh, naik ojek.
Polisi menyita sejumlah barang dari pelaku, termasuk benda yang diduga jimat yang dipakai saat beraksi. Menurut polisi, sejak 2004, dia sudah melakukan perampokan dan perkosaan lebih dari 31 kali. Lihat videonya
Disini

Bejat, Paman Tega Gagahi Ponakannya di Atas Motor

LAMPUNG -Berdalih mengajak nonton hiburan kuda kepang, seorang paman memerkosa ponakannya sendiri di Lampung Tengah. Korban diperkosa di atas motor.
Peristiwa yang menimpa DS (15) itu terjadi pada 17 Agustus tahun lalu. Namun, pelaku Parsanto (22) warga Dusun IV, Kampung Sinar Sari, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, nampaknya tak menyesal malah kembali menggagahi ponakannya.
"Pelaku mengajak ponakannya menonton pertunjukan kuda kepang dan makan bakso di Kampung Watu, Lampung Tengah pada 17 Agustus tahun lalu. Namun di perjalanan pelaku malah membawa korban ke sebuah kebun sawit yang tidak jauh dari kediaman korban, " kata Kasubag Humas Polres Lampung Tengah, AKP Indriyanto, Jumat (31/1/2014).
Indriyanto mengatakan, dari pengakuan korban, pelaku membujuk untuk melakukan hubungan seks namun ditolaknya. Tetapi pelaku terus memaksa sehingga akhirnya ia diperkosa di atas motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah memerkosa korban sebanyak empat kali. Korban yang merasa tertekan karena diancam untuk tidak mengadukan perbuatan itu lalu melapor ke Polres Lampung Tengah.
"Kami masih melakukan pendalaman kasus. Untuk pelaku kami kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber
http://m.okezone.com/read/2014/01/31/340/934532/bejat-paman-tega-gagahi-ponakannya-di-atas-motor

Status Baru Membuka Jalan Perjuangan Melanie Subono Bersama Buruh Migran


Warta Kota/Nur Ichsan DUTA ANTI PERBUDAKAN - Melanie Subono, ditunjuk menjadi Duta Anti Perbudakan oleh Migrant Care, Rabu (29/1) di Jakarta. Melanie dinilai mempunyai kepedulian terhadap masalah kesehatan, lingkungan, hak asasi manusia dan nasib tenaga kerja Indonesia, sebagai duta ia akan menjadi kawan seiring sesama perempuan muda mengakhiri praktek perbudakan modern. (Warta Kota/nur ichsan)

JAKARTA - Sambil terus berkarya dan bernyanyi, Melanie Subono (37) diam-diam ikut 'bersuara' setiap kali melihat penderitaan para buruh migran. Selama ini Mel -- sapaan Melanie Subono-- hanya bersuara lewat media sosial. Mel rupanya miris dengan fakta ada ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) terancam hukuman mati di sejumlah negara, seperti Arab Saudi, China dan Malaysia. Data Migrant Care sampai Desember 2013 menyebutkan, sebanyak 265 TKI terancam hukuman mati. Kesempatan Mel mengikuti setiap perkembangan buruh migran (TKI) itu semakin besar saat Migran Care dan WalkFree --dua LSM pemerhati buruh migran-- menunjuk dirinya sebagai 'Ambassador Antiperbudakan'. "Gue nggak pernah suka melihat perbudakan buruh migran di luar Indonesia. Sering miris ya kalau dengar kisah mereka," kata Mel ketika ditemui di Bakoel coffee, Jalan Cikini Raya No 25, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2014). Mel mengatakan, ribuan, bahkan puluhan ribu buruh migran yang berjuang di negeri orang itu memberi penghasilan devisa yang besar bagi Indonesia. Anehnya, sebut Mel, "Pemerintah kita itu tidak melakukan apa-apa." B Begitu menjadi duta antiperbudakan, gerakan Mel akan lebih luas dan besar. Tidak hanya lewat 'suaranya' didunia maya, perempuan bertato kelahiran Hamburg, Jerman, 20 Oktober 1976, ini juga bergerak memperjuangkan buruh migran. "Gue punya 'status' sekarang. Dan, gue ingin mengenalkan isu (perbudakan buruh migran) ini ke semua orang," ujar putri sulung promotor musik Adri Subono tersebut. Jangankan praktek perbudakan, ada 'bullying' saja Mel tidak senang. Selain membuat video sosialisasi antiperbudakan buruh migran di Youtube, Mel juga berencana membuat film layar lebar yang menceritakan soal perjuangan para pahlawan devisa itu. "Gue mau bikin gerakan rakyat juga," ucap Mel. Sebelum menjadi duta antiperbudakan buruh migran, Mel yang berduet dengan Sara Wijayanto (34) di Rokenrol itu pernah ditunjuk oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan sebagai Pemberantas Ketidakadilan Hak Manusia, delapan tahun lalu.
Sumber
TRIBUNNEWS.COM

Dikira TKI, Yuni Dirampok dan Dibuang di Kebun Jeruk


Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Malang benar nasib Yuni Srimulyani (30), usai pulang dari Malaysia, Yuni dirampok dan dibuang di daerah Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Yuni dibuang oleh tiga pria yang tidak diketahui identitasnya di Jalan Pilar, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan ditemukan pagi tadi, Jumat (31/1/2014) pukul 06.00 WIB.
Warga yang menemukan Yuni pun langsung melaporkan kejadian yang menimpa Yuni ke Polsek Kebun jeruk.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap Yuni diketahui kejadian berawal saat korban dijemput oleh tiga orang pria di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (30/1/2014) malam.
"Korban ini baru pulang dari Malaysia, disana dia menjenguk saudaranya yang sedang sakit. Saat menjemput korban, ketiga pelaku itu memastikan ke korban mereka diperintah keluarga korban untuk menjemput di Bandara," tutur Slamet.
Akhirnya korban pun ikut bersama dengan tiga pelaku itu. Di tengah jalan korban disuruh meminum jamu sampai akhirnya korban tidak sadarkan diri. Dan pelaku menurunkan korban, Kamis (30/1/2014) malam di Kedoya. Korban ditemukan warga tadi pagi, Jumat (31/1/2014).
"Akibat kejadian itu korban kehilangan tiga buah tas dan sebuah Handphone samsung. Sepertinya pelaku mengira jika korban itu TKI, padahal tas itu isinya baju semua," kata Slamet
Sumber
http://m.tribunnews.com/metropolitan/2014/01/31/dikira-tki-yuni-dirampok-dan-dibuang-di-kebun-jeruk

Pendekar dari Pusat Pencak Silat NU Desak Elite Bangsa Berhenti Bikin Gaduh



JAKARTA- Pimpinan Pusat Pencak Silat NUPagar Nusa mengaku prihatin adanya kegaduhan politik jelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014. Di hadapan perwakilan Panglima TNI, Pagar Nusa mendesak elite bangsa untuk menghentikan kondisi tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Pencak Silat NUPagar Nusa, Muhammad Nabil Haroen, di acara Silaturahim Nasional Dewan Pendekar dalam rangka peringatan Hari Lahir Pagar Nusa ke-28 tahun, di Lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
"Pemilu harus tetap berlangsung sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Kami mendesak elite bangsa menghentikan kegaduhan politik, menghentikan wacana penundaan Pemilu,” tegas Nabil. PP Pencak Silat NU Pagar Nusa adalah salah satu organ di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Menurut Nabil, jika pelaksanaan Pemilu 2014 mundur meski sehari dari jadwal yang ditentukan, bisa menimbulkan kekosongan kepemimpinnan. Kondisi itu jelas sangat membahayakan, dan semua elemen bangsa harus bersama-sama menghindarinya.
Demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2014, sambung Nabil, Pimpinan Pusat Pencak Silat NUPagar Nusa siap membantu melaksanakan pengamanannya. PP Pencak Silat NU juga akan mengerahkan anggotanya ke lapangan.
"Ini agar pemilu tetap berlangsung sesuai jadwal dengan aman. Dalam waktu dekat instruksi resmi akan kami keluarkan, agar semua pengurus dan anggota Pagar Nusa, dari pusat sampai ranting, siap membantu pengamanan Pemilu,” paparnya Nabil.
Hadir di Silatnas Pagar Nusa tersebut adalah Pa Sahli Tingkat III Bidang Komsos Panglima TNI, Mayjen Iskandar M. Sahli, dan Kolonel (Kav) Agus Suharto, sebagai perwakilan dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang berhalangan hadir. Acara Silatnas dibuka oleh Wakil Ketua Umum PBNU H. As’ad Said Ali.
Sumber
TRIBUNNEWS.COM
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung