http://infobmi.blogspot.com/. Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 18 Februari 2014

Banjir Lahar Kelud Luluh Lantakan Sejumlah Infrastruktur


BERITA TERKAIT Erupsi Gunung Kelud tidak Menular ke Gunung Lainnya
Jakarta: Banjir lahar sisa erupsi Gunung Kelud mengalir ke arah Sungai Konto di Kecamatan Kandangan dan Sungai Serinjing, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Banjir lahar yang mengangkut material pasir, batu dan potongan kayu tersebut berpotensi membawa kerusakan dahsyat dan jatuhnya korban jiwa bila tidak diantisipasi.
"Banjir lahar terjadi pada Selasa (18/2) pada pukul 16.30 WIB. Material yang dibawa lahar yang terbawa air hujan itu mengancam daerah sekitar lereng," kata Kepala Pusat Data dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho saat dihubungi, Selasa malam.
Sutopo mengatakan, kabar adanya kerusakan dan jatuhnya korban manusia masih simpang siur. Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Blitar, longsoran lahar tersebut menyebabkan sebuah plansengan dam, di wilayah Kecamatan Kepung ambrol. Limpahan air dari dam memutus bagian bawah tali Jembatan Kandangan, kendati tidak merobohkan jembatan tersebut.
Tidak ada korban jiwa yang disebabkan kerusakan infrastruktur tersebut. Banjir yang meluber ke jalan, lanjut Sutopo, malah menjadi tontonan warga.
Sementara itu berdasarkan laporan dari Komandan Kodim Kediri, dinyatakan belum ada korban jiwa yang terdata di wilayahnya. Namun, mengutip laporan Dandim, Sutopo mengatakan 1 mushola dan 1 rumah warga di Kabupaten Kediri terendam banjir lahar.
"Dengan adanya banjir dan kemungkinan hujan yang akan terus terjadi, kita sudah melarang warga untuk tidak mendekati jalur aliran lahar,” tutup Sutopo (Cornelius Eko Susanto)
Editor: Mufti Sholih
Sumber

Jembatan di Sambirejo Putus Disapu Lahar Dingin, Puluhan Warga Terisolir


Lahar dingin
Gunung Kelud
memutuskan
Jembatan
Pandansari,
Dusun Mujun,
Desa
Sambirejo, Kecamatan
Ngantang, yang
menghubungkan ke akses jalan
menuju PLT atau Bendungan
Selorejo, Kabupaten Malang.
Akibatnya, puluhan warga
terisolir.
"Tadi sore hujan deras sekitar 1
jam lebih. Setelah meliput, saya
mau balik ternyata jembatannya
sudah putus," ujar Febriansyah
salah satu kru reporter Trans 7
yang ada di lokasi saat
dihubungi detikcom, Selasa
(18/2/2014).
Febriansyah datang meliput di
Desa Sambirejo bersama dua
rekannya dari Trans 7, Wahyu
Romadhon dan Zarkasih.
Ketiganya datang dari Jakarta
dan hendak meliput kondisi di
dusun yang terdampak letusan
Gunung Kelud.
Setelah menempuh perjalanan
sekitar 1 kilometer dan hendak
menuju dusun yang ada, saat
turun ke Desa Mujun, ternyata
jembatan yang menghubungkan
akses jalan menuju ke PLTA atau
bendungan Selorejo terputus
akibat tersapu lahar dingin
Gunung Kelud.
Ketiganya pun balik lagi naik ke
atas dan menuju ke lokasi
penampungan pengungsi di
sebuah masjid di Dusun
Sambirejo.
"Kami satu tim balik lagi ke
masjid lokasi pengungsian,"
terangnya.
Akibat putusnya jembatan
tersebut, puluhan warga yang
berada di 7 dusun di Desa
Sambirejo dikabarkan terisolir.
"Untuk sementara tidak ada
jalan lagi," katanya.
Mengenai logistik bagi para
pengungsi, diperkirakan masih
cukup untuk 1-2 hari. Pasalnya,
tadi siang bantuan untuk
pengungsi datang dari
perorangan maupun
perusahaan swasta.
"Untuk logistik pengungsi di
masjid di Dusun Sambirejo ini
diperkirakan masih cukup. Tadi
juga ada warga yang dari atas,
turun mengambil logistik di
masjid," tandasnya.
Sumber

Satgas Yonif 143/TWEJ Amankan Sembilan TKI Asal NTB


KODAM XII/TANJUNGPURA
(18/2),- Satgas Pamtas Pos Kotis
Yonif 143/TWEJ Pos Kout
dipimpin oleh Serka Ahmad Aziz,
melaksanakan pemeriksaan rutin
di Jl. Lintas Balai Karangan-
Pontianak, Kabupaten Sanggau,
dalam kegiatan tersebut petugas
mencurigai dan melakukan
pemeriksaan terhadap 1 unit
mobil Kijang Inova Hitam dengan
Nopol. KB 1681 UL yang
dikemudikan oleh Sdr. Abdullah
(50 Th) alamat Jl. Tanjung Raya 2
Gg. Tirta No. 4 Kel. Saigon, Kec.
Pontianak Timur, Kota Pontianak,
Prov. Kalimantan Barat, Sabtu
(15/2).
Para penumpang yang diduga
akan menjadi TKI illegal
selanjutnya diperiksa di Staf Intel
Satgas Yonif 143/TWEJ untuk
melakukan pemeriksaan lebih
lanjut, karena 9 (sembilan)
penumpang tersebut tidak
memiliki dokumen yang lengkap
untuk menjadi TKI, sehingga
mereka terindikasi Korban tindak
pidana Traficking sesuai UU No.
21 Tahun 2007 Pasal 2, 4, 10
tentang Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) dan
UU No. 39 Tahun 2004 tentang
PNPT dan Perlindungan TKI.
Pada Minggu tanggal 16 Februari
2014, pukul 09.00 WIB, Dantim
Intel Satgas Yonif 143/TWEJ
menyerahkan 1 unit mobil Kijang
Inova Hitam dan penumpangnya
sebanyak 9 (sembilan) orang ke
kantor Polsek Beduwai Kab.
Sanggau untuk proses lebih
lanjut.


Sumber KODAM XII/TANJUNGPURA (18/2)

Besok, Indonesia-Arab Saudi Tanda Tangani Kesepakatan Perlidungan TKI

Agreement tersebut akan memberikan kepastian hukum baik bagi pengguna maupun bagi TKI


Pemerintah
Indonesia dan Arab Saudi akan
segera menandatangani
agreement (perjanjian bilateral)
tentang penempatan dan
perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) sektor domestik
worker.
Rencananya agreement kedua
negara tersebut akan
ditandatangani di Riyadh, Arab
Saudi besok, Rabu 19 Februari
2014
Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Muhaimin Iskandar
mengatakan penandatanganan
agreement menjadi tonggak
sejarah dalam hal penempatan
dan perlindungan TKI di Arab
Saudi. Sebab, untuk pertama
kalinya penandatanganan MoU
perlindungan TKI antara
pemerintah Indonesia dengan
Arab Saudi dilakukan.
“Ini menjadi awal sejarah baru
dalam penempatan dan
perlindungan TKI kita di Arab
Saudi. Kita harapkan
penandatangan agreement TKI
ini dapat meningkatkan
perlindungan TKI yang bekerja di
sana," kata Menakertrans
Muhaimin Iskandar di Riyadh,
Arab Saudi, Selasa 18 Februari
2014.
Dalam rangka penandatanganan
perjanjian tersebut delegasi
Indonesia yang dipimpin
langsung oleh Menakertrans
Muhaimin Iskandar berangkat ke
Riyadh, Arab Saudi, pada Senin
(17/2).
Menurut Muhaimin agreement
tersebut akan memberikan
kepastian hukum baik bagi
pengguna maupun bagi TKI.
“Penandatanganan perjanjian
tersebut sekaligus memberikan
kepastian jaminan perlindungan
bagi TKI yang bekerja pada
pengguna jasa. Kami ingin Arab
Saudi memberikan perhatian
khusus pada TKI," kata dia.
Perjanjian yang akan
ditandatangani dalam waktu
dekat tersebut mencakup antara
lain pembuatan kontrak kerja
secara online, akses komunikasi
dan penyediaan hari libur, serta
sistem penggajian yang dilakukan
melalui jasa perbankan untuk
TKI, dan lainnya.

Sumber KLIKPOSITIF

TKI Satinah akan Dieksekusi Mati di Arab Saudi 3 April 2014



Nasib
nahas kembali menimpa
Pahlawan Devisa, Satinah Binti
Jumadi asal Jawa Tengah yang
divonis hukuman mati di Arab
Saudi. Pengadilan Buraidah,
Arab Saudi menetapkan
bersalah terhadap Satinah Binti
Jumadi sebagai pelaku
pembunuhan majikan
perempuannya Nura Al Gharib
di wilayah Gaseem Arab Saudi
dan melakukan pencurian uang
sebesar 37.970 riyal pada bulan
Juni 2007.
Ketika itu Satinah mengakui
perbuatannya dan dipenjara di
Kota Gaseem sejak 2009 dan
hingga kasasi pada 2010 Satinah
diganjar hukuman mati.
Seharusnya Satinah divonis pada
bulan Agustus 2011, akan tetapi
tenggat waktu diperpanjang
hingga tiga kali yaitu Desember
2011, Desember 2012 dan Juni
2013.
Sebelumnya pihak keluarga atau
ahli waris korban menyatakan
akan memberikan maaf asal
mendapat imbalan diyat atau
uang darah 10 juta riyal yang
selanjutnya menjadi 7 juta riyal,
dalam jangka waktu 1 tahun 2
bulan terhitung sejak 23
Oktober 2011, yaitu 14
Desember 2012.
"Nasib Satinah saat ini ada di
tangan ahli waris korban.
Pemerintah sendiri sudah
menyiapkan tawaran uang diyat
sebesar 4 juta riyal. Jika diterima,
maka Satinah dipastikan akan
segera bebas. Namun jika
ditolak, kemungkinan besar
nasib Satinah akan berakhir di
tangan algojo pada sekitar 3
April 2014," ujar Hasani Marsup
Kepala Satgas Perwalu PDI
Perjuangan Saudi Arabia dalam
rilis yang diterima
Tribunnews.com, Senin
(17/2/2014).
Menuirut Hasani, sumbangan
devisa negara dari para TKI
sangatlah besar. Jadi seharusnya
pemerintah Indonesia tidak ada
alasan untuk tidak menyanggupi
memenuhi permintaan ahli
waris. Tak perlu mempedulikan
salah atau tidaknya, yang
terpenting selamatkan dahulu
nyawa anak bangsa ini.
"Saya yakin apa yang dilakukan
Satinah dalam keadaan
terpaksa. Seharusnya
Pemerintah malu melihat nasib
anak bangsa nyawa anak
bangsa dipertaruhkan di negeri
orang, hal ini tak lepas karena
dari kesalahan para pejabat
yang tak mampu
mensejahterakan rakyat,
padahal Indonesia bangsa yang
kaya,” ujar Hasani.
Hasani melanjutkan, bahwa bila
Pemerintah RI tak mampu
memenuhi keinginan ahli waris
korban, kemungkinan Satinah
akan berakhir hidupnya di
tangan algojo pada sekitar 3
April 2014.
Dan ini menjadi ujian besar bagi
kita pemerintah RI. Apalagi
Pemilu Indonesia di Arab Saudi
akan dilaksanakan pada tanggal
05 April 2014.
Apakah kita tidak berpikir, disaat
Pemilu dilaksanakan tetapi kita
dihantui dengan rasa berdosa
karena tak berbuat sesuatu
untuk menyelamatkan Satinah?
Hasani berharap jangan ada lagi
anak bangsa Indonesia harus
mati di pedang algojo Arab
Saudi karena ketamakan
Pemerintah Indonesia.
Menurut Hasani, pemerintah RI
akan mengucurkan dana Rp 700
miliar untuk membayar
pengawas atau saksi dari 12
parpol peserta Pemilu.
PDI Perjuangan Saudi Arabia
akan menolak dana untuk saksi
tersebut. "Kami akan mengajak
seluruh Partai Politik khususnya
yang memiliki perwakilannya di
Arab Saudi agar bertindak sama.
Penolakan tersebut sebagai
wujud agar dana saksi tersebut
dipergunakan untuk
menyelamatkan nyawa Satinah
termasuk TKI lainnya,” sambung
Hasani yang juga menjabat
Wakil Ketua BP Pemilu
Perwakilan Luar Negeri PDI
Perjuangan Arab Saudi.
Menurutnya, ia tidak berhak
menerima dana tersebut. Justru
TKI lah yang berhak
menerimanya.
"Saksi dari PDI Perjuangan siap
tidak dibayar, asal nyawa
Satinah terselamatkan termasuk
TKI lainnya yang memerlukan
seperti TKI Overstayer yang
terkatung katung. Kalaupun
Pemerintah RI masih tidak
sanggup, kami akan mengajak
kawan – kawan TKI
mengumpulkan dana untuk
disumbangkan kepada
Pemerintah agar bisa
menyelamatkan TKI,” tegas
Hasani.

Sumber TRIBUNNEWS.COM
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung