Cirebon (ANTARA News) -
Badan Nasional Penempatan
dan Perlindungan Tenaga
Kerja Indonesia (BNP2TKI)
mengingatkan calon tenaga
kerja Indonesia (TKI) yang
akan bekerja di negara-negara
di Timur Tengah memahami
sistem hukum dan budaya di
negara itu agar tidak terkena
hukuman.
"Hampir 90 persen TKI yang
bermasalah dengan hukum di
Timur Tengah disebabkan
pelanggaran akhlak atau
moral karena di negara itu
ada aturan ketat soal
hubungan pria dan wanita
serta hukuman pidana bagi
yang dianggap menggunakan
sihir," kata Kepala BNP2TKI
Gatot Abdullah Mansyur usai
mengunjungi Kantor Dinas
Tenaga Kerja Kabupaten
Cirebon, Kamis.
Ia menjelaskan, TKI yang akan
ditempatkan di negara dengan
penerapan hukum Islam,
harus benar-benar paham
larangan apa saja yang
diberlakukan di sana yang
sebenarnya jika dilakukan di
Indonesia tidak sampai
menyeret ke dalam penjara.
"Pacaran dianggap sebagai
kejahatan dan bisa masuk
penjara. Banyak TKI yang
belum siap dengan perbedaan
budaya dan sistem hukum di
negara Timur Tengah,"
katanya.
Ia mencontohkan ada TKI asal
Cirebon yang menjadi sopir di
Arab Saudi ketahuan
mempunyai kertas yang
diduga berisi tulisan sihir di
pecinya sehingga diseret ke
pengadilan dan jika terbukti
maka ancaman bisa hukuman
mati.
"Hakim tidak paham dengan
tulisan arab yang ada di kertas
itu sehingga nyaris sang sopir
dihukum, tetapi setelah
didatangkan petugas kita,
tulisan itu bisa dijelaskan
sebagai sebuah pesan dalam
bahasa Cirebon dengan arab
gundul," katanya.
Oleh karena itu, saat Gatot
menjadi Dubes di Arab Saudi,
sudah disiapkan petugas yang
mampu membaca tulisan arab
gundul untuk bahasa Jawa,
Sunda, Madura dan Cirebon.
Sebelumnya Gatot adalah
Konsul Jenderal Jeddah sejak
13 Februari 2007 dan naik
menjadi Dubes Arab Saudi
pada 21 Januari 2010 sehingga
total sudah tujuh tahun
bergelut dengan persoalan
TKI di Arab Saudi.
Ke depan, menurut Gatot, TKI
yang dikirimkan harusnya TKI
yang berkualitas sehingga
mengurangi kasus-kasus TKI
bermasalah.
"Perlu ada seleksi yang ketat
dan pelatihan yang lebih baik
sehingga mereka yang
berangkat mempunyai
keterampilan dan
pengetahuan yang memadai
serta pemahaman hukum dan
budaya di sana," katanya.
Sementara Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Cirebon Deni
Agustin mengatakan, sudah
beberapa tahun terakhir
pihaknya melakukan
pengetatan rekrutmen TKI
khususnya sektor informal
seperti penata laksana rumah
tangga (PLRT) sehingga jumlah
kasus TKI bermasalah terus
menurun.
Ia mengungkap, data
kepulangan TKI bermasalah
pada tahun 2011, 2012, 2013
berturut-turut 3.897, 3.331
dan 2.129. "Tahun ini sampai
Juni tercatat 567 sehingga
perkiraan setahun tidak
sampai setengah dari kasus
tahun sebelumnya," katanya.
Usai mengadakan kunjungan
ke Disnakertrans, Kepala
BNP2TKI pada Kamis sore
meresmikan Pos Pelayanan
Penempatan dan
Perlindungan TKI (P4TKI)
Kabupaten Cirebon yang
melayani TKI dari Cirebon,
Indramayu, Kuningan dan
Majalengka.
Kabupaten Cirebon mendapat
kunjungan pertama dari Safari
Ramadhan VII BNP2TKI di
Jawa Barat dan Jawa Tengah
dan akan berlangsung sampai
tanggal 13 Juli 2014. Safarai
Ramadhan tahap kedua akan
berlangsung di Jawa Timur
mulai 18 sampai 20 Juli 2014.
(B013/M026)
Editor: Tasrief Tarmizi
Sumber↓
Tuesday, July 15, 2014
Tabrakan Kapal, 19 WNI Hilang di Malaysia
Johor Baru – Dua orang tewas dan 19 lainnya dikhawatirkan tenggelam setelah sebuah kapal yang mengangkut 80 imigran gelap asal Indonesia dilaporkan terbalik di Tanjung Piai dekat Distrik Pontian, Johor Baru, Malaysia, pada Selasa pagi waktu setempat, 15 Juli 2014. Kepada kantor berita Bernama, Asisten Direktur Operasi Penyelamatan Mohd Rizal Buang menyatakan korban tewas terdiri atas seorang wanita dan pria. Ia menambahkan, sepuluh korban luka dibawa ke Rumah Sakit Sultanah Aminah. Adapun 49 orang lainnya dilaporkan selamat.
Learn Spanish in Mexico
Lea rnSpanishMexico.com
Saat ini 20 personel dari tim penyelamat telah diterjunkan ke lokasi untuk mencari 19 orang yang masih hilang. (Baca: Kapal Angkut 27 TKI Tenggelam di Perairan Malaysia
Tim penyelamat sudah disiagakan sejak pukul 01.33 waktu setempat saat ada laporan sebuah kapal tenggelam lantaran bertabrakan dengan pasukan Ops Tumpas dari Badan Penegakan Maritim Malaysia di wilayah sekitar 6 kilometer dari Pulau Pisang.
ANINGTIAS JATMIKA | BERNAMA
Sumber↓
Kapal Pembawa TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, 2 Orang Tewas
Ilustrasi
Kuala Lumpur - Sebuah kapal yang diduga membawa sekitar 80 pekerja ilegal asal Indonesia, dilaporkan tenggelam di perairan Malaysia. Kapal ini tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal patroli Malaysia, yang hendak menangkap pekerja ilegal tersebut. Juru bicara Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) menyebutkan, ada dua penumpang kapal yang dipastikan tewas tenggelam. Sedangkan sebanyak 17 orang lainnya dilaporkan masih hilang. Operasi pencarian dan penyelamatan, menurut MMEA, masih terus dilakukan di wilayah perairan Tanjung Pial, dekat wilayah Johor. "Kami bekerja sama dengan polisi, pejabat marinir dan departemen pertahanan publik untuk mencari sisanya," terang pejabat MMEA yang enggan disebut namanya, seperti dilansir Reuters, Selasa (15/7/2014). Surat kabar setempat melaporkan, kapal itu membawa tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dan kapal tersebut tengah dalam perjalanan ke wilayah Indonesia. Pada Juni lalu, sebuah kapal yang mengangkut para imigran gelap asal Indonesia tenggelam di wilayah pantai barat Malaysia. Sedikitnya 10 orang tewas dalam insiden ini. Otoritas setempat menyebut bahwa banyak warga Indonesia yang bekerja dan tinggal Malaysia, tanpa dokumen resmi.
Sumber↓
Subscribe to:
Posts (Atom)