http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Tuesday, July 2, 2013

TKI Deportasi Asal Lombok Meninggal di Tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Raiman alias Rinalam (50), yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia, meninggal dunia di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
TKI deportasi tersebut meninggal setelah mendapat perawatan di sebuah rumah sakit setempat akibat penyakit malaria vivax dan kanker darah yang dideritanya, kata Ketua Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang Dimyath di Tanjungpinang, Senin.
"Korban meninggal pada Minggu (30/6) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Dimyath.
Ia mengatakan bahwa Raiman alias Rinalam sempat dirawat di RSUD Tanjungpinang sejak 21 Juni 2013 usai dideportasi oleh Pemerintah Malaysia bersama ratusan TKI bermasalah lainnya.
"Penyakit yang dideritanya butuh penanganan khusus dan membutuhkan banyak darah saat perawatan," ujarnya.
Dimyath mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mencari keluarga TKI yang diketahui berasal dari Desa Loang Serak, Kecamatan Lingsar, Lombok, NTB, tersebut.
"Kami memang kesulitan mencari atau menghubungi keluarga korban, karena tidak ada yang mengenali almarhum, meski telah kami kumpulkan para TKI deportasi asal NTB," kata Dimyath.
Namun, menurut Dimyath, jenazah akan dikirim langsung ke Lombok setelah Kementerian Sosial melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial NTB.
"Bila Kemensos sudah menghubungi keluarganya, maka kami akan membawa jenazah ke Lombok pada Selasa (2/7)," kata Dimyath.
Sebelumnya, Raiman alias Rinalam dirawat di kamar kelas III, ruangan Teratai RSUD Kota Tanjungpinang pada Jumat (21/6). Dari Pasir Gudang Johor ke Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Akibat penyakitnya itu, TKI tersebut membutuhkan minimal tujuh kantong darah golongan B akibat kekurangan darah, namun akhirnya nyawanya tidak tertolong, ujarnya.(rr) sumber

Monday, July 1, 2013

BNP2TKI: Jika Berbeda Nama, TKI Tertahan Imigrasi Arab Saudi

Pemerintah terus berusaha membantu upaya puluhan ribu WNI mau pun TKI yang ingin mendapatkan amnesti dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Namun, jika nama dan tanggal masuk yang digunakan TKI berbeda maka dikhawatirkan akan tertahan di Keimigrasian Arab Saudi.
Demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohamad Jumhur Hidayat saat berkunjung ke Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/6/2013).
Ia menjelaskan ada sedikit persoalan bagi WNI atau TKI meski sudah mendapat surat keterangan sebagai WNI/TKI dan Surat Pengantar Laksana Paspor (SPLP) dari Perwakilan RI di Arab Saudi. Mereka tidak bisa langsung bisa dipulangkan karena tertahan di imigrasi Arab Saudi lantaran tidak ada data atau telah terjadi perubahan nama.
"Umumnya mereka sudah lama sekali tinggal di Arab Saudi. Dan kerap ditanya petugas kapan masuknya ke Arab Saudi. Kalau data masuknya berbeda dengan data saat ingin keluar maka mereka tidak bisa serta merta bisa dipulangkan," jelas Jumhur menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Muhammad Irfan Yusuf.
Karena itu, Ia menambahkan, pemerintah RI sedang membicarakan lanjut soal itu dengan pemerintah Arab Saudi. Ia menegaskan banyak WNI/TKI datang ke Arab Saudi melalui jalur tidak resmi sehingga mempersulit mereka bila terjadi kasus-kasus seperti pemberian amnesti tersebut.
Menjawab pertanyaan soal pungutan atas TKI setibanya di Tanah Air, Jumhur menegaskan telah menghapuskan pungutan sebesar Rp 25 ribu setiap TKI sejak pertama kali menjabat Kepala BNP2TKI.
"Jadi sudah sejak enam tahun lalu tidak ada lagi pungutan itu," imbuh Jumhur.
Ia menegaskan bahwa pemerintah terus menerus memperbaiki penanganan penempatan dan perlindungan TKI secara optimal. Ia juga mewacanakan bahwa perempuan tidak perlu bekerja ke luar negeri bila hanya bekerja pada sektor informal atau penata laksana rumah tangga.
"Lebih baik bersama keluarga daripada menjadi penata laksana rumah tangga di luar negeri yang rentan perlindungannya. India saja tidak ada tenaga kerja perempuannya di luar negeri," tutur Jumhur.
Ia menegaskan pemerintah juga masih memberlakukan moratorium atau penghentian penempatan TKI sektor informal atau penata laksana rumah tangga ke 5 negara sekaligus yakni Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan Suriah. (Adi) sumber http://id.berita.yahoo.com

"Bila Jadi PRT, Perempuan Tak Perlu Jadi TKI"

Headline 
Jakarta - Tingginya kebutuhan untuk hidup di Indonesia mengakibatkan sejumlah orang tua, baik laki-laki maupun perempuan saling mencari pekerjaan demi menghidupi keluarganya. Salahsatu pekerjaan yang cukup banyak diminati yakni menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk ditempatkan di luar negeri, tak terkecuali menjadi seorang penata laksana rumah tangga atau pembantu.

Padahal menjadi seorang penata laksana rumah tangga di negeri orang kerap mengakibatkan permasalahan terhadap orang yang bersangkutan. Bahkan tak jarang, TKI terutama perempuan Indonesia yang mendapatkan perlakuan tidak wajar dari sang majikan.

Terkait hal ini, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menegaskan bahwa semestinya perempuan tidak perlu bekerja ke luar negeri bila hanya bekerja pada sektor informal atau penata laksana rumah tangga. Karena itu pemerintah terus menerus memperbaiki penanganan penempatan dan perlindungan TKI secara optimal.

"Lebih baik bersama keluarga daripada menjadi penata laksana rumah tangga di luar negeri yang rentan perlindungannya. India saja tidak ada tenaga kerja perempuannya di luar negeri," ujarnya.

Ditambah lagi, pemerintah masih memberlakukan moratorium atau penghentian penempatan TKI sektor informal atau penata laksana rumah tangga ke lima negara sekaligus yakni Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan Suriah.
sumber INILAH.COM

Sebanyak 57 Imigran Gelap Ditangkap di Tasikmalaya

Sebanyak 57 Imigran Gelap Ditangkap di TasikmalayaTasikmalaya -Sebanyak 57 imigran gelap asal timur tengah ditangkap petugas Polres Tasikmalaya, Minggu pagi, 30 Juni 2013. Mereka terdiri dari 49 dewasa dan delapan anak-anak.

Sebanyak 39 imigran berasal dari Iran, 6 orang dari Irak, 1 warga Suriah, dan 11 warga Sudan. Mereka ditangkap ketika berjalan kaki di pesisir pantai selatan yang merupakan perbatasan Kabupaten Tasikmalaya-Kabupaten Garut.

"Ditangkap saat sedang jalan kaki di Jembatan Cikaengan, perbatasan Cipatujah (Tasik) dengan Sancang (Garut)," kata Kapolres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar Widjanarko, Minggu.

Petugas, kata dia, mengevakuasi para imigran secara bertahap. Evakuasi dilakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 11.00. Mereka lalu dibawa ke Mapolres Tasikmalaya.

Para imigran itu, diduga akan menyeberang ke Pulau Christmast, Australia untuk mencari suaka. Mereka menyeberang melalui pantai Sancang, Garut. 

"Sampai sekarang, kami masih menyelidiki siapa yang membawa dan bagaimana mereka bisa masuk ke wilayah perbatasan Tasik-Garut," kata Widjaranrko.

Sebelumnya, Sabtu 22 Juni 2013, sebanyak 30 imigran gelap asal Pakistan, Afganistan dan Iran ditangkap polisi di daerah Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Mereka ditangkap karena hendak menyeberang ke Pulau Christmas, Australia.


CANDRA NUGRAHA TEMPO.CO
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung