http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Tuesday, May 27, 2014

Anak TKI Sabah Ikut Ujian Kesetaraan

NUNUKAN, suaramerdeka.com - Ujian kesetaraan untuk tingkat SMP (paket B) dan tingkat SD (paket A) di Kota Kinabalu, Negeri Sabah, Malaysia diikuti sebanyak 795 anak tenaga kerja Indonesia (TKI). Dadang, Kepala Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) di Kota Kinabalu saat dihubungi dari Nunukan, Senin (26/5) mengatakan peserta ujian kesetaraan paket A dan paket B tersebut berasal dari puluhan "community learning center (CLC)" yang tersebar di sejumlah perusahaan di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu. Peserta ujian kesetaraan paket tersebut masing- masing untuk paket A sebanyak 778 orang dan paket B sebanyak 17 orang. Sebenarnya, lanjut dia, total peserta ujian kesetaraan paket A yang terdaftar sebanyak 906 orang dan paket B sebanyak 17 orang namun jumlah siswa yang tidak sempat mengikuti ujian kesetaraan itu sebanyak 128 orang untuk paket A. Dadang mengaku, tidak mengetahui jumlah berdasarkan jenis kelaminnya namun pada intinya seluruhnya merupakan anak-anak WNI yang bekerja di Negeri Sabah di wilayah kerja Konjen RI Kota Kinabalu. Wilayah kerja Konjen RI Kota Kinabalu diantaranya Sandakan, Keningau, Telupid dan Kota Kinabalu sendiri yang hampir seluruh perusahaan terdapat sekolah bagi anak TKI yang lebih dikenal CLC. Sumber Anak TKI Sabah Ikut Ujian Kesetaraan

Curhat Kartika Tentang Kekalahan Kasusnya

Kartika menceritakan kasusnya Minggu, 25 Mei 2014, Kartika Puspitasari, BMI Hong Kong yang mengalami penyiksaan dan dikurung selama satu minggu di dalam kamar mandi tanpa air dan makan, datang ke Vicktoria Park di markas organisasi Wanodya Indonesia Club. Dia menceritakan kejadian yang menimpanya saat dia bekerja di rumah majikan yang tidak menggajinya selama dua tahun lebih, bahkan ia memperlihatkan bekas luka luka di tubuhnya, salah satunya adalah bekas luka di bagian lengannya yang diiris dengan silet. Bekas luka tersebut mengakibatkan lengannya seperti terlihat daging tumbuh dari dalam. Saat ditanya apa yang dirasakannya saat itu, Ia menjawab bahwa perlakuan kasar dan penyiksaan itu kerap diterimanya hampir setiap hari, karena saking sering hingga dia tidak merasakan apa-apa (kebal atau mati rasa). Sementara kawan kawan BMI sekitar yang ikut mendengarkan terlihat tegang, geram. Bahkan beberapa dari mereka ada yang terlihat berkaca kaca seperti ikut merasakan sakit yang dialami Kartika waktu itu. Apa yang membuatnya berhasil menumbuhkan keberanian lari, ia menjawab dengan hati-hati sekali seperti kembali kepada kejadian waktu itu. "Saya diancam gigi saya akan dirontokkan" jelasnya. Menanggapi kekalahan kasusnya, dia tetap optimis akan menuntut banding, sidang lanjutan akan digelar tanggal 9 juni di Jordan, pukul 9.30. "Itu adalah sidang penentuan buat saya, berharap sekali bisa mendapatkan gaji saya yang tidak dibayar selama dua tahun lebih. Begitu jelasnya." Harapnya Sementara Ryan Aryanti, ketua dari organisasi Wanodya Indonesia Club mengajak kawan-kawan untuk memberikan dukungan terhadap Kartika, dia berharap kawan-kawan BMI yang bisa keluar pada hari persidangan Kartika nanti bisa ikut mendampingi untuk mensuportnya agar Kartika tidak merasa bahwa dia sendirian. Mega Vriestian, salah satu koordinator SOLIKA Solidaritas Untuk Kartika) membuat penggalangan dana terbuka untuk Kartika. Selama menunggu persidangan Kartika tidak diperbolehkan untuk bekerja dan penggalangan dana yang dilakukan adalah untuk membantu keluarga Kartika di tanah air. "Kondisi psikologisnya sangat trauma, dia butuh pendampingan psikologis untuk mengembalikan kepercayaan dirinya dan dia juga butuh penerjemah yang bisa diandalakan untuk membantu proses persidangannya nanti" Terang Mega. Dihubungi secara terpisah melalui whatsaap, KONJEN RI di Hong Kong mengatakan, " kami selalu memberikan pendampingan bagi mbak Kartika dan juga menghormati proses hukum pemerintah Hong Kong." terangnya Setelah mendapat balasan dari Konjen Chalif Akbar tentang kasus Kartika, kawan-kawan buruh migran yang tergabung dalam Aliansi Migran Progresi (AMP) dan massa luas mengirimkan sms tuntutan kepada KJRI agar mengupayakan pembelaan maksimal serta upaya naik banding dan menjamin Kartika mendapatkan hak gaji dan hak-hak lainnya. Namun sejauh mana pendampingan itu dilakukan oleh KJRI? Pendampingan yang dilakukan kasus perkasus, hanya akan menjadi tambal sulam bagi permaslahan yang menimpa Buruh Migran Indonesia. Pemerintah Indonesia sepertinya tidak mau belajar dari apa yang terjadi, bahwa kasus-kasus yang ada adalah akibat dari kebijakan-kebijakan yang bukan menjadi kebutuhan dasar buruh migran tetapi tetap diberlakukan. Sumber web fera nuraini

Kartika Ajukan Banding Kasus Penyiksaannya

Kartika BMI Hong Kong yang Pernah Disiksa Majikannya Minggu (25/4), Kartika Puspitasari, BMI Hong Kong yang mengalami penyiksaan dan dikurung selama satu minggu di dalam kamar mandi tanpa air dan makan datang ke Victoria Park di markas organisasi Wanodya Indonesia Club. Ia menceritakan kejadian yang menimpanya saat bekerja di rumah majikan yang tidak menggajinya selama dua tahun lebih. Kartika juga memperlihatkan bekas luka-luka di tubuhnya. Salah satunya adalah bekas luka di bagian lengan yang diiris dengan silet. Bekas luka tersebut terlihat seperti daging tumbuh dari dalam. Saat ditanya apa yang dirasakannya saat itu, ia menjawab bahwa perlakuan kasar dan penyiksaan itu kerap diterimanya hampir setiap hari. Saking seringnya disiksa, hingga kini ia sering tak merasakan apa-apa (kebal atau mati rasa) pada bekas lukanya. Sementara itu kawan-kawan BMI yang ikut mendengarkan cerita Kartika terlihat tegang dan geram. Bahkan beberapa dari mereka ada yang terlihat berkaca kaca seperti ikut merasakan sakit yang dialami Kartika waktu itu. Lantas apa yang membuatnya punya keberanian untuk lari? Kartika menjawab hati-hati sekali, seperti kembali pada kejadian waktu itu, “Saya diancam gigi saya akan dirontokkan,” jelasnya. Menanggapi kekalahan kasusnya di pengadilan Hong Kong, ia tetap optimis akan menuntut banding. Sidang lanjutannya akan digelar tanggal 9 juni di Jordan, pukul 9.30. “Itu adalah sidang penentuan buat saya, berharap sekali lagi bisa mendapatkan gaji saya yang tak dibayar selama dua tahun lebih,” begitu harapnya. Sementara Ryan Aryanti, ketua dari organisasi Wanodya Indonesia Club mengajak kawan-kawan untuk memberikan dukungan terhadap Kartika. Ia berharap kawan-kawan BMI bisa keluar pada hari persidangan Kartika untuk mensuport Kartika agar ia tak merasa sendirian. Mega Vriestian, salah satu koordinator Solidaritas Untuk Kartika (SOLIKA) membuat penggalangan dana terbuka untuk Kartika. Selama menunggu persidangan, sesuai peraturan, Kartika tidak diperbolehkan untuk bekerja. Penggalangan dana itu dilakukan untuk membantu keluarga Kartika di tanah air. “Kondisi psikologisnya sangat trauma, ia butuh pendampingan psikologis untuk mengembalikan kepercayaan dirinya dan ia juga butuh penerjemah yang bisa diandalakan untuk membantu proses persidangannya nanti,” terang Mega. Dihubungi secara terpisah melalui Whatsapp, Konjen RI di Hong Kong, Chalif Akbar mengatakan, “Kami selalu memberikan pendampingan bagi mbak Kartika dan juga menghormati proses hukum pemerintah Hong Kong,” terangnya. Setelah mendapat balasan dari Konjen tentang kasus Kartika, kawan-kawan buruh migran yang tergabung dalam Aliansi Migran Progresi (AMP) dan massa luas mengirimkan sms tuntutan kepada KJRI agar mengupayakan pembelaan maksimal serta upaya naik banding. Selain itu juga KJRI harus menjamin Kartika mendapatkan hak gaji dan hak- hak lainnya. Namun sejauh mana pendampingan itu dilakukan oleh KJRI? Pendampingan yang dilakukan kasus perkasus hanya akan menjadi tambal sulam bagi permasalahan yang menimpa BMI. Pemerintah Indonesia sepertinya tidak mau belajar dari apa yang terjadi, bahwa kasus-kasus yang ada adalah akibat dari kebijakan- kebijakan yang bukan menjadi kebutuhan dasar buruh migran yang masih tetap diberlakukan. Sumber Kartika Ajukan Banding Kasus Penyiksaannya

Jika tetap tak ramah, Indonesia harus setop ekspor TKI ke Arab

MERDEKA.COM. Ancaman Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk melanjutkan moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi didukung penuh Migrant Care. Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo melihat kebijakan itu sebagai langkah tepat. Wahyu meminta pemerintah berani menjalankan kebijakan itu jika tidak ada niat baik dari Arab untuk lebih ramah terhadap tenaga kerja dari Indonesia. "Nyatakan bahwa RI tak lagi menjadikan Saudi tujuan utama TKI. Jika tidak ada perubahan sikap yang signifikan sebaiknya dihentikan," tegas Wahyu kepada merdeka.com, Selasa (27/5). Wahyu sekaligus menegaskan bahwa pengiriman TKI harus diarahkan ke negara ramah dan memiliki sistem perlindungan terhadap tenaga kerja dari negara lain. "Harus diarahkan ke negara yang ramah perlindungan TKI," ucapnya. Adik kandung Wiji Thukul ini memandang, niat penghentian pengiriman TKI ke Arab tidak hanya karena pendapatan tak layak. Ada hal yang lebih penting dari itu. "Tak hanya soal gaji, tetapi juga harus menyangkut komitmen Saudi melindungi TKW, menindak pelaku pemerkosaan dan penganiayaan dan menghapus kafala system," tandasnya. Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengancam akan melanjutkan moratorium. Kecuali jika pemerintah Negara Petrodolar itu sepakat menggaji TKI minimal 1.900 riyal atau setara Rp 5,81 juta per bulan. "Kita kukuh tetap meminta Rp 5,8 juta. Dan yang penting moratorium tetap berjalan sampai sekarang," ancam pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut. Adapun gaji sebesar 1.900 riyal itu termasuk insentif sebesar 400 riyal. Ini lantaran TKI sering diminta bekerja di hari libur, biasanya Jumat. Sayang, permintaan tersebut ditolak oleh Arab Saudi, pekan lalu. "Enggak tahu kenapa mereka menolak Mungkin bagi mereka kemahalan, tapi kita tetap di posisi awal," beber Cak Imin. Seorang sumber dari Saudi Council of Chambers (SCC) yang mengikuti jalannya negosiasi mengungkapkan, Arab Saudi menawarkan gaji 1.000 riyal per bulan dengan tambahan 200 riyal untuk TKI yang bekerja pada Jumat. "Pemerintah Saudi tak bisa menerima usulan Indonesia tadi. Akibatnya, visa untuk pekerja Indonesia tak bisa dikeluarkan kecuali ada kesepakatan di antara keduanya," ujar sumber itu seperti dilansir situs dream.co.id (21/5). Ditemui terpisah, pengusaha bidang perekrutan tenaga kerja untuk Arab Saudi Faisal Al- Harandahah mengatakan, permintaan gaji dari Indonesia kemahalan dan dianggap mengeksploitasi penduduk Arab Saudi. Kerajaan disarankan mencari negara alternatif pemasok tenaga kerja, semisal, Filipina, Sri Lanka, Maroko, dan India. Faisal sesumbar permintaan gaji tinggi justru akan merugikan Indonesia. Alasannya, Arab Saudi merupakan pasar tenaga kerja terbesar. Selain Indonesia, Arab Saudi telah menandatangani kerja sama serupa dengan tiga negara lain. Tak hanya itu, 14 negara juga telah menyatakan ketertarikannya untuk mengekspor tenaga kerja ke Arab Saudi. Indonesia menerapkan moratorium pengiriman buruh migran ke Arab Saudi sejak 1 Agustus 2011. Ini atas desakan DPR dan lembaga swadaya akibat maraknya pelanggaran hak asasi terhadap TKI yang bekerja di sana. Kedua pemerintah mulai menjajaki diskusi mengakhiri moratorium Februari tahun ini. Indonesia mengajukan sejumlah poin untuk disepakati. Antara lain, jenis pekerjaan dan jam kerja, tempat kerja, hak dan kewajiban bagi pengguna jasa dan TKI, gaji dan cara pembayarannya. Kemudian satu hari libur dalam seminggu ditambah cuti, serta jangka waktu perpanjangan dan penghentian perjanjian kerja. Sumber Jika tetap tak ramah, Indonesia harus setop ekspor TKI ke Arab
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung