http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Sunday, December 1, 2013

TKIO di Mathor Qadim Sakit, KJRI Tak Bisa Dihubungi


Entik binti Ade (TKIO Sakit) Saat Dibawa Ke Dalam Ambulan
―――――――
Jumat dini hari (29/11) ada TKIO di Mathor Qadim yang sakit. Entik binti Ade, TKIO asal Cianjur ini mengalami batuk dan dari hidungnya keluar darah. Menurut informasi Thobib, relawan Saudi, para relawan di Mathor Qadim sempat menghubungi KJRI, namun nomer HP KJRI tidak bisa dihubungi semua.
“Relawan kemudian langsung menghubungi polisi Saudi dan polisi langsung memanggil ambulan untuk membawa TKIO tersebut ke rumah sakit, “kata Thobib.
Di Mathor Qadim sendiri, TKIO berdatangan dari berbagai daerah. Banyak relawan di sana kemudian menyumbang tenda terpal untuk keperluan TKIO. Keadaan cuaca yang buruk di Saudi hendaknya juga patut diwaspadai. Di siang hari keadaan cuaca di Saudi sedang panas-panasnya. Sedangkan di malam hari, angin yang datang sampai membuat menggigil. Tentu ini mempengaruhi kondisi kesehatan TKIO, apalagi TKIO yang berada di luar ruangan.
Hingga berita ini diturunkan, menurut Thobib baru ada 5 pesawat yang menerbangkan TKIO kembali ke Indonesia. Sedangkan TKI Overstay yang berada di tarhil Sumaisyi kabarnya masih terus saja berteriak minta untuk dideportasi secepatnya. Dikabarkan Thobib, bahwa di tarhil Sumaisyi sempat ada pekerja migran kulit hitam—mungkin Ethiopia—membuat keributan. Relawan menghimbau agar kawan-kawan TKIO yang berada di dalam sel tidak keluar dari sel lebih dulu hingga keributan selesai. TKIO yang berada di Sumaisyi sekira 8000 orang, sedangkan total kapasitas tarhil 50.000 orang yang harus berbagi dengan pekerja migran negara lain

TKI Rawat Lansia Gila, RI Protes ke Taiwan

TKI tersebut kerap dipukul, dijambak, dan dicakar lansia gila.

Tenaga kerja Indonesia (foto ilustrasi)
―――――――
Delegasi Indonesia memprotes kepada Pemerintah Taiwan, karena menerima laporan mengenai seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang merawat orang tua, yang ternyata gila. TKI tersebut tidak disiapkan untuk merawat orang dengan gangguan kejiwaan.
Dalam keterangan pers, Minggu 1 Desember 2013, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjadi salah satu delegasi Indonesia dalam pertemuan tahunan VII Indonesia-Taiwan mengenai TKI pada 28-29 November 2013 di Taipei. BNP2TKI menyebut dua TKI yang mengalami penderitaan, karena merawat orang tua yang gila. Salah satunya bernama Puji Astuti asal Ponogoro, Jawa Timur.
TKI dengan nomor paspor AR 845929 dan bekerja di kawasan Distrik Sanchong itu diberangkatkan oleh perusahaan jasa TKI yang beroperasi di Jawa Timur yakni PT GSA. "Puji masuk ke Taiwan pada 26 Februari 2012, dan menyampaikan bahwa nenek yang diasuhnya sering memukul, menjambak rambut, dan bahkan terbiasa mencakar dirinya," ungkapnya.
Puji kini berada dalam penampungan Taiwan International Worker Association (TIWA), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang aktif mengupayakan perlindungan berikut pembelaan hak-hak buruh migran asal berbagai negara di Taiwan.
Selain Puji, ada TKI lain yang bernasib serupa, yakni Tri Gunawati dengan nomor paspor AS 497858 dan bekerja di Jalan Xinxi No 114-2, Distrik Keelung. Tri ditempatkan oleh agensi Taiwan, Daran Manpower Services.
Deputi Penempatan BNP2TKI, yang juga anggota delegasi, Agusdin Subiantoro, mengatakan, pihak Taiwan yang diwakili Kementerian Tenaga Kerja (Council of Labor Affairs), berjanji untuk melarang TKI merawat orang tua yang gila di keluarga tempatnya bekerja.
"Pelarangan itu akan ditegaskan dan diberlakukan terhadap kalangan agensi penyalur TKI di Taiwan," ujarnya.
Meski pekerjaan TKI sektor rumah tangga di Taiwan mencakup pengasuhan lansia, mereka tidak pernah dipersiapkan untuk merawat orang tua terkena gangguan jiwa. "Kalau untuk perawatan gangguan jiwa, tentu harus diserahkan ke rumah sakit dan bukan menjadi tanggung jawab TKI," tegasnya.
Selain tidak terlatih mengatasi problem kejiwaan, menurut Agusdin, para TKI sesuai kontrak tak disebutkan untuk keperluan perawatan aspek gangguan jiwa. Kecuali hanya mengasuh para lansia di masing-masing keluarga pengguna (majikan).
Sejauh ini, ada 209.000 hingga 210.000 TKI yang bekerja di Taiwan. Sekitar 80 persen jumlah itu merupakan TKI sektor rumah tangga atau pelayan lansia dan mendapatkan gaji bulanan 15.840 NT. (art)
© VIVA.co.id

Agensi Tenaga Kerja di Taiwan Minta Pemerintah Tertibkan PJTKI Nakal


Taipei -Agensi tenaga kerja (TK) di Taiwan meminta pemerintah Indonesia, dalam hal ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) untuk menertibkan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Indonesia yang sering mengirim anak buah kapal (ABK) tidak berkompeten ke Taiwan.
“Kami sering dibohongi PJTKI. Mereka kirim ABK yang sakit dan tak berkompeten ke sini,” kata Lina, pemilik Agensi Yung Int’l Manpower .
Lina mengatakan itu dalam acara pertemuan antara sekitar 20 orang utusan dari 26 Agensi Tenaga Kerja (TK) Taiwan dengan Deputi Penempatan TKI BNP2TKI, Agusdin Kusbiantoro, di Pelabuhan Kaohsiung, Taiwan, Sabtu (30/11). Kaohsiung merupakan juga nama sebuah Provinsi di Taiwan. Turut hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua Indonesia Fisherman Mannig Agents Association (IFMA), Del Agus.
Lia mengatakan, mereka sebagai agensi TK pernah menerima ABK dari Indonesia yang telah mengidap penyakit tumor otak. “ABK ini kami tahu mengalami tumor otak setelah beberapa hari mulai bekerja. Selain itu, ada ABK yang sama sekali enggak bisa bekerja. Ini menandakan bahwa PJTKI di Indonesia asal kirim saja,” tegas Lina.
Hal senada disampaikan Yentin, pemilik Agensi TK, Ginseaman di Taiwan. Ia mengatakan, banyak ABK itu meminta berhenti bekerja sebelum masa kontrak kerja selama dua tahun selesai. “Bahkan belum mulai bekerja saja minta pulang,” kata Yentin. Bahkan sebagian ABK, kata Yentin, permintaannya kembali ke Indonesia padahal praktiknya pindah kerja ke pekerjaan pabrik di Taiwan. “Nah hal seperti ini menyakitkan pemilik kapal termasuk kami sebagai Agensi Tenaga Kerja yang menyalurkan mereka di sini,” tegas Yentin.
Lina dan Yentin mengaku, pihak Kapal di Taiwan memberi gaji untuk semua ABK baik yang berasal dari Indonesia maupun dari negara lain sebesar US$ 300 per bulan. “Ini pendapatan bersih bagi mereka, sedangkan makan dan semuanya ditanggung pihak kapal,” kata Lina. Selain itu, ABK biasanya mendapat uang tips besar dari pemilik kapal dan kapten kapal. Pernyataan Lina dan Yentin ini diiyakan oleh 24 Agensi TK lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Sementara Agusdin mengatakan, PJTKI yang mengirim TKI termasuk ABK yang tidak berkompeten ke luar Indonesia termasuk ke Taiwan adalah PJTKI ilegal alias yang tidak mempunyai izin dari pemerintah Indonesia. PJTKI yang fokus dalam hal perikanan dan perkapalan, kata dia, pasti terdaftar dan mempunyai izin dari pemerintah Indonesia. “PJTKI seperti ini pasti bergabung dalam IFMA, dan pasti kirim ABK yang berkompeten,” tegas Agusdin.
Agusdin berjanji, akan menindak semua PJTKI nakal di Indonesia. “Kita akan bekerjasama Kemnakertrans akan menindak,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Agusdin meminta pihak Agensi TK di Taiwan agar meminta pihak kapal di Taiwan yang mempekerjakan ABK Indonesia gaji ABK dinaikkan lagi dari US$ 300. “Mohon gaji mereka dinaikkan lagi,” pinta Agusdin.
Selesai pertemuan dengan para Agensi Tenaga Kerja Taiwan, Agusdin dan rombongan menyempatkan diri bertemu 11 ABK Indonesia di Kapal Jinyi di Pelabuhan Kaohsiung, Taiwan, Jumat sore. Kapal tersebut baru saja menyandar. Para ABK Indonesia itu meminta berhenti bekerja di kapal tersebut sebelum waktu kontrak dua tahun selesai.
Dodi Togelar (18 tahun), seorang ABK Indonesia yang meminta berhenti bekerja ketika ditanya mengatakan, ia baru enam bulan kerja di kapal Taiwan tersebut dan sekarang minta berhenti bekerja karena gajinya Cuma US$ 250 per bulan. Sementara yang lain sesama ABK Indonesia, gajinya sudah US$ 300 per bulan. “Selain itu bekerja sebagai ABK kapal ikan luar biasa beratnya. Lebih baik saya cari kerja di Bandung saja,” kata pria ini.
Ade Sofian (26 tahun), ABK Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat mengaku, ia bekerja di kapal ikan tersebut sudah 1,5 tahun dan ingin berhenti bekerja karena orangtuanya mendesak untuk segera menikah. “Gaji saya US$ 300 per bulan dan saya senang dengan situasi kerjanya, namun saya harus cepat menikah,” kata Ade.
Kapten Kapal Jinyi Mr Chen, ketika ditemui Jumat sore di atas kapalnya, mengatakan, ia sangat menyesal dan menyayangkan 11 ABK Indonesia minta berhenti bekerja, padahal masa kontrak belum selesai. Chen mengaku, pihak kapal tidak diskriminasi dalam memberi gaji ABK. “Adanya diskriminasi mungkin kebijakan dari perusahaan yang mengirim ABK itu ke sini,” kata Chen.
Menurut Del Agus, adanya ketidakseragaman dalam pemberian gaji untuk ABK Indonesia karena aturan baru yang mewajibkan semua ABK diberi gaji US$ 300 per bulan baru berlaku sejak April 2013. “Nanti kita segera menyesuaikan,” kata Del.
Penulis: E-8/NAD
Sumber:Suara Pembaruan
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung