http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Saturday, March 1, 2014

8 TKI Asal Jateng Terancam Hukuman Mati di Berbagai Negara


PeristiwaDari Jateng tercatat 8 orang TKI terancam hukuman mati. Dalam 2 tahun terakhir 1.927 TKI asal Jateng bermasalah di berbagai negara.
Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri ternyata tak hanya Satinah. Dari Jawa Tengah saja tercatat ada 8 orang TKI. Menurut Tatang Razak, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Indonesia, dalam 2 tahun terakhir ada 1.927 TKI asal Jateng yang bermasalah di berbagai negara.
"Di Jawa Tengah, catatan 2 tahun terakhir ini ada 1.927 kasus TKI bermasalah di berbagai negara. 8 Orang terancam hukuman mati," kata Tatang di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (28/2/2014).
Untuk hukuman mati, secara nasional mencapai 240-an TKI yang terancam hukuman mati. Namun negara berhasil membebaskan mereka hingga 176 TKI dari hukuman mati. Ditambahkan, TKI yang terancam hukuman mati itu mayoritas terlibat kasus narkoba.
Kasus Satinah dan Karni
"Kasus lain yaitu pembunuhan seperti yang dialami Satinah, TKI asal Kabupaten Semarang dan Karni asal Brebes," kata Tatang. Khusus untuk kasus Satinah, pemerintah dan donatur sudah menyiapkan diyat Rp 12 miliar dari diyat yang ditentukan yaitu Rp 21 miliar.
"Presiden juga sudah mengirim surat kepada raja di sana untuk mendekati keluarga agar menerima tawaran tersebut. Usaha berbicara kepada lembaga agar donatur menambah (donasi). Keluarga Satinah juga sudah kirim surat ke keluarga korban. Semoga Satinah dibebaskan," kata Tatang.
Sedangkan dalam kasus Karni, Tatang menyebutkan bahwa pemerintah hanya bisa memberikan bantuan hukum, karena pihak majikan Karni yang anaknya dibunuh tidak bersedia menerima diyat berapa pun.
"Kasus terjadi akhir tahun kemarin, dia kesal kemudian menggorok anak usia 4 tahun. Indikasinya keluarga tidak akan memberi pemaafan, bahkan keluarga mengatakan diyat ribuan triliun rupiah pun tidak dimaafkan. Kami sudah upaya mengirim pengacara, semoga ada mukjizat," tandas Tatang.(Rinaldo)
Sumber Liputan6.com, Semarang

27 TKI Ilegal Diamankan Dari Penampungan Kumuh


JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Kalideres, Jakarta Barat mengamankan 27 calonTenaga Kerja Indonesia (TKI) dari sebuah penampungan di bilangan Rawa Lele, Kalideres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2014) sore sekitar pukul 17.00.
Kapolsek Metro Kalideres, Komisaris Juang mengatakan, diamankannya para calon TKI tersebut karena mereka diduga tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan.
"Mereka rencananya akan dikirim ke sejumlah negara, tapi kami menduga mereka tidak memiliki dokumen. Mereka akan diberangkatkan secara ilegal," kata Kompol Juang, Jumat.
Selain itu, Juang menjelaskan, kondisi bangunan yang digunakan sebagai tempat penampungan 27 calon TKI tersebut sangat memprihatinkan. "Tempat penampungannya tidak layak sebagai tempat singgah para TKI," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kompol Juang, para calon TKI baru beberapa hari berada di tempat penampungan tersebut.
"Mereka ngakunya baru 3-4 hari disana, rencananya bakal dikirim ke Hongkong dan beberapa negara tetangga lainnya," kata Juang.
Saat ini hasil pengungkapan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. "Mereka akan dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk pengembangan pemeriksaan selanjutnya," ungkapnya. (Feriyanto Hadi)
Sumber TRIBUNNEWS.COM
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung