http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.
Showing posts with label BNP2TKI. Show all posts
Showing posts with label BNP2TKI. Show all posts

Wednesday, March 23, 2016

BMI HK Pulang Sehari di Malang Bablas Menemui 'Anu' di Medan Berakhir Bunuh Diri

2016-03/jenazah-siti-rochmah.jpg
Siti Rochmadiah; Sepulang dari Hong Kong ke Malang, Bablas ke Medan, Bunuh Diri.
***
Siti Rochmadiah (48), warga Malang Jawa Timur tewas melompat dari lantai 3 Bandara KNIA  (Kuala Namu International Airport) pada Sabtu (19/3/2016) malam lalu. Jenazahnya dievakuasi dan disimpan di lemari pendingin kamar jenazah RSUD Deli Serdang sebelum dijemput oleh keponakanya, Kiki (34).
Mengutip media lokal di Medan, Sumut-Pojoksatu, Siti Rochmadiah sebelumnya adalah penumpang yang baru tiba di Bandara Kualanamu, namun pada saat kejadian tidak diketahui secara pasti dari mana terbangnya dan mau ke mana tujuannya.
Keterangan dari petugas maskapai Lion Air, korban sudah 2 kali membeli tiket pesawat Lion Air tujuan Surabaya, namun selalu gagal terbang (berangkat) karena selalu terlambat saat hendak check in di Bandara Kualanamu.
Diduga, kegagalan keberangkatan yang kedua ini yang membuat korban stres dan panik. Kondisi itu membuat beberapa security di sana mengamati langkahnya. Namun saat petugas lengah, Siti Rochmadiah langsung melompat dari lantai 3 terminal keberangkatan ke lantai dasar, sehingga tewas di lokasi kejadian. Namun misteri apa yang mebuat Siti Rochmadiah, ex TKW Hong Kong ini bunuh diri?.
2016-03/siti-rochamaidah.jpg
Informasi lain diperoleh, sebelumnya Siti Rochamadiah yang lahir 26 Desember 1967, tiba di airport bersama seorang laki-laki yang oleh warga di sana disangka suaminya. Warga melihat ia ribut dengan laki-laki yang diduga suaminya itu. Rochmadiah ditinggal sendiri di Bandara Kualanamu.
Di dalam tas bawaanya ditemukan pasport dengan nama Siti Rochmadiah alamat Malang, sehingga tidak diketahui secara pasti di mana dia di Malang.
Kapolres Deliserdang AKBP Edi Faryadi menuturkan, pihaknya menemukan sebuah buku tabungan di salah satu Bank  Cabang Jakarta dan  Hong Kong ID Card. “Diduga korban merupakan TKW dari Hong Kong. Saat kejadian, korban sendirian,” kata Kapolres dalam keterangannya.
Edi menjelaskan, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di bagian kepala, luka memar pada tangan kiri, luka memar pada tangan kanan dan luka memar di bagian kaki kanan. Saat ini, jenazah telah berada di rumah sakit di Lubuk Pakam. Petugas juga masih menunggu pihak keluarga korban hingga datang.
“Kita telah melakukan olah TKP di lantai satu dan lantai dua Bandara Kualanamu, kita juga memeriksa saksi yang melihat kejadian itu,” tandas Edi.
Dijemput Keluarga.
2016-03/m-rusandi-atau-kiki-34-keluarga-siti-rochmah.jpg
M.Rusandi alias Kiki , keponakan Siti Rocmadiah. "Menjemput Jenazah Bulik"
***
Jenazah Siti Rochmadiah (48) merupakan warga Jalan  Bauksit RT 02 RW 09 Belimbing Malang, Jawa Timur dijemput keponakanya, M.Rusandi alias Kiki (34)  Senin (21/3), sekira Pukul 10 : 00 Wib.
Kepada wartawan di Medan, Kiki menyebutkan jika hanya dirinya yang menjemput korban yang merupakan tante atau bulik Kiki dari garis Ibu. Masih menurut Kiki, keluarga di Malang mengetahui kejadian ini setelah pihak Bandara KNIA menmeberi kabar kepada ibunya pada Sabtu (19/3) malam sekira Pukul. 21.00 Wib atau setelah peristiwa itu.
Dikatakan Kiki, sebelumnya korban bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong dan Macau selama 8 tahun.
Sehari setelah kedatanganya dari Hong Kong, ia bertengkar dengan adik kandungnya. Siti Rochmadiah pun meninggalkan Malang dengan tujuan menemui temannya di Aceh transit di Bandara Kuala Namu.
"Rencananya korban akan ke Aceh menjumpai temannya, namun transit dulu di Bandara KNIA. Bulek Siti merupakan anak kelima dari delapan bersaudara dan belum menikah. rencananya korban akan dikebumikan di Malang. Kami tidak ada memiliki firasat atau mimpi jika korban mengakhiri hidupnya dengan cara tragis," ungkap Kiki.
Terpisah Direktur RSUD Deli Serdang dr Isnaini ketika dikonfirmasi menyebutkan jika jasad korban sudah dibawa pihak keluarga Senin (21/3) sekira Pukul, 17.00 Wib.
"Jasadnya sudah dibawa ke kampung halamannya," kata Isnaini.
Seorang pengamat TKW dari Jakarta yang saat in berada di Hong Kong, dimintai pendapat oleh Kindo perihal kejadian ini, mengatakan bahwa Polisi Medan disarankan mencari tahu informasi warga yang melihat laki-laki yang disangka 'suaminya' itu. Serta melacak mutasi rekening banknya.
"Saya menduga Ia adalah korban cinta dunia maya, apakah laki-laki yang bersamanya di Bandara itu menjajikan cinta dan pernikahan?  Setelah bertemu  dengan sang kekasih 'maya' , Siti menyadari ternyata sebagai korban penipuan. Bandara ada  CCTV, dan ada saksi mata dan lacaklah mutasi rekening tabunganya.  Masih banyak TKW (BMI) yang  saat ini menjadi korban cinta dunia maya!". Kata pengamat yang hanya mengaku dari organisasi buruh berkantor pusat di Jakarta. (*) 
Sumber: Resume/TrustedSources. 

Friday, November 21, 2014

CTKI Korea Dideportasi Akibat Visa Void BNP2TKI (1)


Visa Rosnani yang berstatus void
(batal), karena perusahaan
mencabut jaminan penerbitan
visanya, namun BNP2TKI tetap
memberangkatkannya, meski
HRD Korea sudah
mengkonfirmasi pembatalan visa
tersebut.

Perkenalkan nama saya Rosnani
24 tahun dan Saya adalah Calon
Tenaga Kerja Indonesia (CTKI)
yang diberangkatkan ke Korea.
Saya berhasil menjadi CTKI
setelah mengikuti ujian EPS-
TOPIK Bahasa Korea tahun 2013
dengan ID 0[***************].
Pada Maret 2014, Saya dipanggil
ke Jakarta untuk preliminary
training angkatan 268 (istilah
pelatihan pra penempatan untuk
TKI G to G Korea). Sesuai
peraturan yang ada, saya pun
melunasi semua biaya
administrasi dan memberikan
sejumlah uang sebesar Rp
2.000.000,- untuk simpanan uang
saku.
Sesuai anjuran dari BNP2TKI, kita
para CTKI diwajibkan untuk terus
memantau website resmi http://
www.bnp2tki.go.id/ dan itulah
yang saya lakukan. Sampai
akhirnya pada hari Jumat, 27 Juni
2014 pukul 17.00 WIB, nama
saya tercantum untuk jadwal
terbang pada hari Senin, 30 Juni
2014 dan diharapkan saya
datang pada hari Minggu 29 Juni
2014 untuk melengkapi
administrasi lainnya. Prosesnya
dijelaskan seperti ini:
1. Di kantor BNP2TKI Ciracas,
kami harus memenuhi semua
syarat administrasi dan melunasi
biaya administrasi, seperti biaya
akomodasi, biaya makan selama
di Ciracas (Rp.300.000,-),
pelunasan tiket (Rp.3.000.000,-),
dan pembayaran airport tax
(Rp.150.000), jadi total
Rp.3.450.000.
2. Akan dilakukan juga
pembuatan Kartu Tenaga Kerja
Luar Negeri (KTKLN),
penandatanganan Standard
Labour Contract (SLC),
pembagian kartu identitas, dan
pembuatan tabungan untuk di
Korea.
Hal yang ingin saya kritisi adalah
BNP2TKI baru mengumumkan
hal tersebut pada Jumat sore,
sedangkan besoknya adalah hari
Sabtu dan Minggu di mana
banyak Bank yang tutup.
Akhirnya CTKI menjadi susah
sendiri untuk memenuhi biaya
administrasi tersebut dan harus
meminjam kesana kemari untuk
bisa berangkat. Saya kemudian
mempertanyakan mengapa
BNP2TKI mengumumkan secara
mendadak seperti itu?
Selanjutnya pada hari
penerbangan, yaitu Senin, 30
Juni 2014, kami dijadwalkan akan
terbang sekitar jam 11 malam.
Pada paginya kami dibagikan
KTKLN dan salinan SLC, serta
barang-barang bawaan kami
diperiksa petugas BNP2TKI.
Kami pun menuju bandara
ketika menjelang sore. Pada saat
sudah di Bandara, BNP2TKI
mengembalikan uang saku yang
telah kami serahkan di awal
dalam bentuk rupiah. Hal
tersebut membuat saya merasa
aneh. Jika memang BNP2TKI
tidak akan memfasilitasi TKI
dengan melakukan penukaran
uang, mengapa Calon TKI
diwajibkan untuk menyerahkan
uang saku? Saya dan teman-
teman pun terpaksa menukar
uang tersebut dengan mata
uang Korea (Won) di bandara
dengan harganya sangat mahal.
Setelah semua barang kami
diperiksa pihak bandara, persis
sebelum check in, kelengkapan
berkas untuk keberangkatan
kami yaitu Paspor, Visa, dan Tiket
dibagikan sehingga tidak ada
waktu bagi kami untuk
memeriksa ulang jika terdapat
kesalahan di dalam dokumen
tersebut. Saya dan teman-teman
pun terbang ke Korea.
Proses Deportasi Akibat Visa
Void

Sesampainya di Korea pada 1 Juli
2014, pemeriksaan dilakukan
petugas bandara. Paspor,
barang-barang bawaan, dan
berkas semua lengkap. Namun,
tenyata permasalahan terdapat
di Visa saya, dimana Visa saya
dianggap void (batal demi
hukum). Hal itu menyebabkan
saya tidak dapat tinggal di Korea.
Hari itu juga saya langsung
diminta pulang ke Indonesia.
Dengan bahasa Inggris campur
Korea, Saya meminta penjelasan
terkait Visa saya. Menurut
mereka, saya harus membawa
Visa yang masih berlaku. Apabila
sudah diurus Visa tersebut, saya
masih bisa balik kembali ke
Korea dan bekerja disana.
Terkait hal ini, bagaimana Visa
yang diurus oleh BNP2TKI bisa
void? Mengapa BNP2TKI tega
memberikan Visa yang sudah
void kepada saya dan Visa
tersebut diserahkan tepat
sebelum saya check in untuk
berangkat?
Saya ditawari pulang sore itu ke
Indonesia, akan tetapi uang yang
saya bawa masih kurang. Harga
tiket hampir Rp 8.000.000,-. Saat
saya kebingungan, ada orang
Jepang yang baik hati memberi
saya uang 200 yen untuk
menutupi kekurangan biaya
tiket. Ketika saya mendapatkan
bantuan tersebut, ternyata
pesawat yang seharusnya saya
naiki sudah terbang. Saya
terpaksa harus menginap di
tahanan Imigrasi Korea Selatan.
(bersambung)


Sumber buruhmigran.or.id

Thursday, August 7, 2014

Cerita Kepala BNP2TKI Saat Nyamar di Bandara: Pemerasan Memang Sistematis

Komplotan PNS Pemeras

Jakarta - Kepala Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdul Mansyur mengakui adanya upaya pemerasan yang sistematis terhadap TKI di Bandara Soekarno-Hatta. Dia melihat sendiri praktik ini saat sidak sambil menyamar di Bandara Soekarno-Hatta. Gatot menjabat sebagai kepala BNP2TKI menggantikan Jumhur Hidayat sejak 19 Maret 2014 lalu. Tak lama setelah itu, dia mengaku langsung sidak ke bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di terminal umum, untuk mengecek kabar pemerasan terhadap TKI. Di sidak perdana, dia menyamar sebagai penumpang biasa. "14 April saya sidak menyamar, mau cek gimana pola pemerasan dari mana dan bagaimana. Ternyata memang, tidak salah kalau disebut sistematis," kata Gatot saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/8/2014). KPK sebelumnya menyebut pemerasan TKI di Bandara sistematis, masif dan terstruktur. Dia menyaksikan sejumlah TKI yang digiring orang-orang berseragam sejak turun dari belalai pesawat. Dia tak bisa memastikan dari instansi mana pria berseragam tersebut, yang jelas bukan dari anak buahnya. "Yang pasti punya otoritas masuk ke dalam, dan atas izin otoritas penerbangan. Bajunya dari mana saya nggak tahu," tegasnya. Setelah itu, Gatot melihat TKI tersebut melewati berbagai pemeriksaan, dari mulai Imigrasi, Bea Cukai, bahkan ada polisi dan anggota TNI. Belum selesai sampai di situ, para TKI juga kemudian 'diperas' oleh para porter pembawa barang, hingga di luar bandara dicecar oleh calo-calo taksi gelap. "Banyak sekali orang-orangnya, mungkin ada yang membantu, tapi salah satu salah duanya pasti meras," ungkapnya. Temuan itu kemudian dia sampaikan pada Dirut Angkasa Pura 29 April 2014. Dia menceritakan semuanya dan direspons oleh para direktur Angkasa Pura dengan mengatakan sudah ada langkah penindakan hingga pemecatan. Bahkan AP mengaku sudah memasang 820 CCTV di lokasi untuk mencegah praktik tersebut. Setelah itu, Gatot juga mengadukan hal tersebut ke Kapolres Bandara Soekarno- Hatta dan Tangerang Selatan. Semua instansi lain pun dia hubungi. Namun ternyata praktik itu memang tak bisa dibasmi secara tuntas, termasuk saat KPK, Mabes Polri dan UKP4 menggelar sidak. Khusus di jalur TKI, Gatot berjanji akan melakukan sejumlah perbaikan. Yang paling dekat adalah menggelar lelang ulang bagi money changer dan travel yang bekerjasama di jalur tersebut. Kontrak para penyewa saat ini tidak akan diperpanjang lagi, sebelum digelar lelang baru. "Nanti kontrak mereka habis 31 Desember, tidak akan saya perpanjang. Saya tutup dulu, sampai lelang lagi," tegasnya. DETIK.COM

Wednesday, August 6, 2014

KPK akan Kirim Rekomendasi ke Presiden, Minta Evaluasi Kinerja BNP2TKI


Jakarta - Keberadaan BNP2TKI diharapkan bisa menjadi solusi permasalahan TKI. Nyatanya, setelah sekian lama dibentuk, BNP2TKI belum bisa mengurai ruwetnya manajemen pengelolaan TKI. Setelah melakukan sidak dan melakukan kajian, KPK akan segera mengirimkan rekomendasi ke presiden. Isinya, evaluasi soal keberadaan dan kinerja BNP2TKI. "Kami terima informasi menarik, bahwa sebenarnya menurut kajian ini adalah pola perbudakan modern yang menempatkan kita setara negara-negara yang memperlakukan tenaga kerja tidak manusiawi. Jadi, rekomendasi KPK kepada presiden dan nantinya bisa diteruskan presiden terpilih terkait keberadaan BNP2TKI," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014). Menurut Pandu, ada beberapa opsi yang akan direkomendasikan. Salah satu opsi adalah mengambil alih BNP2TKI karena dianggap tidak efektif keberadaannya. "Ada opsi apakah dilikuidasi atau diubah bentuknya," jelas Pandu. Dalam waktu dekat, KPK akan memanggil pihak Kemenakertrans dan BNP2TKI. Pemanggilan itu terkait dengan adanya laporan bahwa Kemenakertrans dan BNP2TKI yang tidak mengindahkan rekomendasi beberapa pihak untuk perbaikan manajemen pengelolaan TKI. "Bahasa halusnya jangan memeriksa, tapi berkoordinasi. Nanti kita kirimkan surat untuk berkoordinasi," tutur Pandu. Sebelumnya, Pandu menyebut bahwa telah terjadi pembiaran yang dilakukan pihak yang berwenang mengelola TKI, yakni Kemenakertrans dan BNP2TKI. Akibat pembiaran itu, aksi pemerasan terhadap TKI hingga saat ini masih jamak terjadi. "Permasalahan kesemrawutan tata kelola TKI tidak akan mungkin terjadi kalau tidak ada pembiaran. Anda sendiri tahu, praktik itu bisa berjalan selama ini karena ada pembiaran," ungkapnya.
DETIK

Hasil Temuan KPK: Ada Anggota DPR Punya PJTKI dan Perusahaan Travel TKI

Jakarta - Pihak KPK telah menerima berbagai data dan telah dikaji terkait karut marut pengelolaan TKI. Berdasarkan hasil temuan KPK, ada beberapa anggota DPR yang mempunyai perusahaan PJTKI dan travel yang biasa melayani TKI saat pulang dari bekerja. "Ada beberapa anggota DPR yang mempunyai PJTKI dan perusahaan travel," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014). Namun, Pandu belum mau membuka identitas para anggota DPR yang mempunyai PJTKI itu. KPK akan mendalami ada tidaknya peran para PJTKI dan perusahaan travel milik anggota DPR dalam proses penyimpangan pengelolaan TKI. "Nanti kami dalami dulu, nama- namanya sudah ada," jelas Pandu. Sementara itu, Direktur Migrant Care, Anis Hidayah juga mengaku mengantongi nama- nama anggota DPR yang bermain di jasa penyaluran TKI. Bahkan, data detail juga sudah diserahkan ke KPK. "Ada 6 anggota DPR yang punya PJTKI. Datanya lengkap mulai dari nama dan asal partai. Kami sudah serahkan ke KPK agar bisa dinilai apakah itu abuse of power dengan pola terstruktur dan masif jadi bukan hanya menghambat reformasi birokrasi pengelolaan TKI, tapi juga masalah perundangan terkait TKI," jelas Anis.
DETIK

Wednesday, July 30, 2014

Terkait Pungli TKI, ICW Desak SBY Tindak Menakertrans dan Kepala BNP2TKI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
JAKARTA - Presiden SBY diminta untuk bertindak tegas kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur terkait dugaan pemerasan terorganisir yang terjadi di bandara Soekarno-Hatta terhadap para TKI. Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho, mendesak agar Presiden memanggil keduanya guna memberikan penjelasan atas kejadian tersebut. "Presiden perlu memanggil dan minta keterangan dari Menakertrans dan Kepala BNP2TKI karena dianggap bertanggung jawab terhadap merebaknya praktik pungli terhadap TKI di bandara," kata Emerson saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/7/2014). Emerson menduga bahwa praktik culas terhadap TKI tersebut sudah berlangsung lama yang dilakukan oknum dari dalam dan preman. Kasus itu kembali menghangat pascainspeksi mendadak yang dilakukan Bareskrim dan KPK, pekan lalu. "Presiden juga jangan ragu untuk memecat satu atau keduanya jika memang diperlukan. Sekaligus untuk melakukan pembenahan sistem yang memberikan perlindung terhadap TKI," beber Emerson. Selain itu, Emerson juga menginmbau agar Polri menindak tegas aparatnya yang lalai dalam memberikan perlindungan kepada para TKI. Tak hanya itu, Emerson meminta kepada kementerian hukum dan HAM mencopot dan mengganti semua petugasnya yang terlibat. "Menteri Hukum dan HAM harus copot dan mengganti semua pegawainya yan dinilai terlibat atau membiarkan praktik pungli TKI ini terjadi di Bandara Soetta. Jika tindakan tegas ini tidak dilakukan maka kejadian pemerasan atau pungli berpotensi kembali terjadi," tukas Emerson. Sebelumnya, KPK bersama Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jumat (25/7/2014) malam sampai Sabtu (26/7/2014) dini hari. Hasilnya, kedua lembaga hukum tersebut mencokok 18 orang yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta. Di antaranya, seorang anggota TNI Angkatan Darat dan dua anggota Polri.
Sumber ↓

Thursday, July 17, 2014

BNP2TKI Akan Akhiri Moratorium TKI Arab Saudi

BNP2TKI Akan Akhiri Moratorium TKI Arab Saudi

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada akhir 2014 akan menyelesaikan moratorium atau penghentian sementara penempatan TKI informal di Arab Saudi, setelah ditandatanganinya nota kesepahaman oleh kedua negara. "Secara operasional kami sementara melakukan perbaikan penyiapan TKI agar ketika dikirimkan berkualitas. Kami pun sementara mempersiapkan instrumen perlindungan bagi TKI informal yang akan bekerja di sana," kata Deputi Penempatan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro, di Jakarta, Kamis. SuperCap Balancing MOSFET www.aldinc.com Dia mengatakan, moratorium TKI informal ini terjadi sejak 2011 karena belum ada perjanjian antara Indonesia dan Arab Saudi sehingga ketika terjadi masalah, sulit diselesaikan karena tidak diatur dalam kesepakatan. Dia mencontohkan, pemerintah setempat memandang seorang pekerja rumah tangga tidak dilindungi hukum Arab Saudi, padahal hukum di sana mengharuskan setiap pekerja menyesuaikan dengan hukum yang berlaku. "Tetapi formal legalnya TKI informal tidak dilindungi oleh hukum setempat. Karena itu kami mendorong kerja sama adanya hukum formal yang diturunkan dalam sebuah perjanjian kerja penempatan, perjanjian penempatan serta perjanjian kerja antara TKI dengan majikan. Ini sudah ditandatangani," katanya. Dia menambahkan, BNP2TKI sementara mempersiapkan mekanisme perjanjian kerja yang akan mengikat antara TKI dengan majikan berkaitan dengan hak dan kewajiban dua pihak. Beberapa butir yang sudah disepakati pemerintah setempat antara lain, waktu libur TKI namun tetap bekerja akan diganti dengan uang, bisa berkomunikasi, membayar upah melalui perbankan, adanya unsur perlindungan serta upah yang lebih baik lagi, kata dia. "Kalau persiapannya sudah matang secepatnya ditindaklanjuti. Perkiraan akhir tahun ini sudah bisa terealisasi," katanya. (ar)
Sumber↓
 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung