Showing posts with label Karang Anyar. Show all posts
Showing posts with label Karang Anyar. Show all posts
Saturday, June 14, 2014
NASIB TKI : Hamil Di Luar Nikah, TKI Asal Karanganyar Dipulangkan
Calon tenaga
kerja indonesia
(TKI) asal
Kabupaten
Karanganyar
tengah
mengikuti
bimbingan teknis
prapemberangkatan di aula Dinsosnakertrans,
Kamis (13/6/2014). (JIBI/Solopos/Indah
Septiyaning W)
KARANGANYAR–Sejumlah
tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten
Karanganyar yang bekerja di sejumlah negara
terpaksa dipulangkan. Hal ini lantaran mereka
diketahui hamil diluar nikah.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsosnakertrans) Karanganyar pun meminta
para TKI kaum hawa untuk tidak pacaran di
tempat kerjanya. Demikian disampaikan Kasi
Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri
Dinsosnakertrans Karanganyar, Marsono dalam
Bimbingan Teknis Prapenempatan Tenaga Kerja
ke Luar Negeri di Dinsosnakertrans, Kamis (12/6).
Dia menyebutkan dari beberapa penyebab
kepulangan TKI wanita, dikarenakan hamil di luar
nikah. Sehingga pekerjaannya menjadi
terbengkalai.
“Karena itu sejak sebelum pemberangkatan, kami
mengingatkan untuk jangan pacaran kelewat
batas. Nanti ndak dipulangkan paksa,” katanya.
Marsono mengatakna bimbingan teknis diberikan
bagi TKI yang akan diberangkatkan. Hal ini untuk
memberikan berbagai pengetahuan nanti selama
mengadu nasib di luar negeri. Dalam kegiatan
bimbingan teknis ini, dia menyebutkan diikuti 20
calon TKI yang direkrut Formal Western Digital,
yakni sebuah perusahaan di Malaysia yang
bergerak di bidang perakitan hardisk. “Sebagian
calon merupakan karyawan baru perusahaan dan
sebagian memperpanjang kontrak yang habis
masa kerjanya,” tuturnya.
Marsono menambahkan bimbingan teknis
bertujuan membekali calon TKI agar siap secara
fisik maupun psikis menjelang keberangkatan, di
antaranya prosedur penempatan kerja, dokumen
pribadi dan aturan bekerja di perusahaan.
Seluruh komitmen wajib dipatuhi mengingat para
TKI ini bekerja di bidang formal alias bukan
tenaga kasar.
Mengenai kasus hamil di luar nikah, lanjutnya,
perusahaan tidak mau mempekerjakannya karena
akan menyulitkan kedua belah pihak, yakni
manajemen dan pekerja. Dinsosnakertran juga
khawatir TKI memutuskan untuk mengakhiri
kehamilannya demi mempertahankan kerjanya di
luar negeri. “Maka dari kami minta jangan
pacaran kebablasan. Sudah banyak kasus yang
dipulangkan,” ujarnya.
Selama ini, dia menuturkan kebanyakan calon TKI
merupakan lulusan SMA/SMK yang berusia muda.
Masing-masing menggunakan jasa agen
pengiriman tenaga kerja berbeda dalam rangka
memberangkatkannya ke Malaysia. Saat ini
jumlah TKI asal Kabupaten Karanganyar di luar
negeri pada tahun lalu terdata 257 orang. Mereka
bekerja di Malaysia, Taiwan, Hongkong, Singapura
dan Brunai Darussalam.
“Masa kerja di perusahaan berkisar dua tahun
dan dapat diperpanjang setahun berikutnya,”
tuturnya.
Sumber solopos.com
Subscribe to:
Posts (Atom)