Ratusan warga negara
Indonesia berunjuk rasa di
Tempat Pemungutan Suara
(TPS) di Victoria Park, lapangan
rumput terbuka di Hongkong,
Minggu (6/7/2014) sore. Sekitar
500 sampai 1.000 WNI tidak
dapat mencoblos karena
keterbasan waktu.
JAKARTA
- Ratusan buruh migran
Indonesia (BMI) di Hongkong
kecewa lantaran tak dapat
menggunakan hak pilihnya di
Pemilihan Presiden RI 2014.
Pasalnya, BMI yang ingin
mencoblos membludak hinggal
empat kali lipat lebih dibanding
dengan pemilihan anggota
legislatif (pileg) April lalu.
Relawan Pemantau Pemilu di
Hongkong membuat petisi
change.org/MemilihdiHongkong
yang kini mendapat dukungan
hampir 10 ribu orang.
“Kami membuat petisi ini untuk
mendesak agar KPU
mengadakan pemungutan
suara tambahan bagi mereka
yang belum menggunakan hak
pilihnya di Hongkong,” kata
Fahmi, juru bicara Relawan
Pemantau Pemilu di Hongkong.
Selain membuat petisi, Tim
Relawan Pemantau Pemilu di
Hong Kong telah resmi
memasukkan pengaduan
mengenai dugaan pelanggaran
Pilpres 6 Juli 2014 kepada
Panwaslu Hong Kong pada
tanggal 9 Juli 2014.
“Ada dua pengaduan yang
disampaikan, yaitu dugaan
adanya ancaman/intimidasi
terhadap calon pemilih, serta
pelanggaran administrasi dalam
penyelenggaran pemilu.
Pelanggaran ini mengakibatkan
sejumlah warga kehilangan
kesempatan untuk
menggunakan hak pilihnya,”
jelas Fahmi.
Menurut Fahmi, Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) di
Hong Kong telah menerima
dan menanggapi kedua
pengaduan tersebut dan akan
melakukan proses investigasi
selama 7 hari ke depan (sampai
dengan tanggal 16 Juli 2014).
Pengaduan tersebut, tambah
Fahmi, didasarkan pada temuan
tim relawan sebagai berikut:
1. Setelah pukul 17.15 pada
saat pemungutan suara (6 Juli),
masih ada antrean 50-an warga
(sebagian lainnya berteduh di
pinggir lapangan) yang akhirnya
tidak bisa memilih karena
habisnya waktu penggunaan
TPS di lapangan Victoria Park;
2. Protes terjadi karena para
warga yang sudah antre itu
sangat kecewa tidak dapat
mencoblos. Pada saat kejadian,
kami berhasil mendaftar 133
warga yang belum memilih dan
mereka menutut diberi
kesempatan untuk mencoblos.
3. Protes semakin menjadi ricuh
karena dipicu oleh pihak yang
mengintimidasi dengan
mensyaratkan mereka memilih
capres tertentu jika ingin
mencoblos. Pada lokasi
kericuhan, kami mendaftar para
saksi yang menandatangani
surat kesaksian.
“Kami juga menuntut PPLN
Hong Kong untuk menuntut
Panitia Pengawas Pemilu dan
Pemerintah untuk
menginvestigasi kasus intimidasi
tersebut,” tandas Fami dalam
siaran pers yang diterima
Tribunnews.com, Minggu
(13/7/2014).
Direktur Migrant Care Anis
Hidayah mengingatkan kepada
KPU bahwa memilih adalah hak
konstitusional warga negara
yang harus dijamin. Di
lapangan, KPU diimbau agar
jangan terpaku pada tahapan
normatif pemilu, tetapi juga
diperlukan inovasi.
KPU juga harus pasang badan
untuk menegaskan konstitusi.
“Petisi di Change.org ini
diharapkan menjadi jembatan
bagi pemenuhan hak pilih
buruh migran di Hongkong
yang tidak terpenuhi karena
ada masalah manajemen
penyelenggaraan pemilu,”
tutup Anis. Sumber
Showing posts with label Pilpres Hongkong. Show all posts
Showing posts with label Pilpres Hongkong. Show all posts
Sunday, July 13, 2014
Subscribe to:
Posts (Atom)