http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Sunday, March 17, 2013

Lecehkan TKI, Kakek Bercucu Tiga Dipenjara


BANJARMASINPOST.CO.ID, SINGAPURA - Walaupun sudah bercucu tiga, Ibrahim Mahamad tidak mampu mengendalikan nafsu birahinya. Pria berumur 51 ini kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap pembantu rumah tangganya, yang berasal dari Indonesia. Akibat perbuatannya itu, Pengadilan Singapura kemudian mengirim sang kakek ke penjara selama 22 bulan. Pembantu malang ini yang tidak disebutkan identitasnya ini memang masih sangat muda, dia baru berumur 24 tahun. Perempuan Indonesia baru bekerja selama sepekan di rumah keluarga Ibrahim. Namun, tak perlu waktu lama bagi Ibrahim untuk "mendekati" pembantu barunya ini. Ketika korban sedang menelepon keluarganya di tanah air, tiba-tiba saja Ibrahim masuk ke kamar dan tanpa basa basi langsung memeluk pinggang korban. Selanjutnya, tangan pria tua itu mulai meraba-raba tubuh korban yang tidak berdaya dan hanya bisa menangis menerima perlakuan ini. Pelecehan seksual itu tak berhenti di sana. Sepekan berselang, kakek Ibrahim kembali berbuat mesurm ketika korban sedang mempersiapkan susu untuk cucunya. Tidak tahan terus digerayangi, korban akhirnya melaporkan perbuatan majikannya kepada agennya. Saat agen pembantu rumah tangga mengancam akan melaporkan masalah ini ke polisi, Ibrahim ketakutan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mesumnya itu. Namun, janji tinggal janji. Pelecehan seksual terus berlanjut dan bahkan semakin menjadi-jadi. Ibrahim bahkan mengancam korban jika melaporkan perbuatannya. Suatu hari, korban mendapati Ibrahim merekamnya dengan video saat tengah mandi. Akhirnya, kesabaran korban habis dan melaporkan majikannya yang bejat itu ke polisi. Polisi bergerak cepat dan menciduk Ibrahim. Dalam proses persidangan Ibrahim masih mencoba membela diri danmenyangkal semua tuduhan. Ibrahim makan ganti menuduh korban yang disebutnya mengada-ada dan dan sedang berusaha untuk memeras semua hartanya. Sayangnya, pengadilan tidak memercayai celotehan Ibrahim dan tetap menjatuhkan hukuman penjara untuk kakek tiga cucu itu.
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung