http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Wednesday, March 13, 2013

Pendataan TKI di NTB akan Diperketat


KBR68H, Mataram - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Muhammad Mochlis mengatakan, pendataan TKI akan diperketat dengan sistem baru secara nasional. Terkait hal ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan keimigrasian akan menandatangani naskah kerjasama (MoU) terkait hal itu. Sehingga, pendataan TKI akan lebih akurat. "Kami akan melakukan perubahan sistem cara baru secara nasional untuk mendata jumlah TKI di seluruh daerah. Kami berharap NTB ini menjadi tempat pertama yang akan merealisasikan sistem itu," kata Muhammad Mochlis di Mataram. Mochlis menuturkan, tempat terakhir untuk memastikan berapa jumlah calon TKI berada di kantor imigrasi. Di situ, kata Mochlis, dapat diketahui jumlah calon TKI yang mengurus paspor. Calon TKI itu selanjutnya akan dimasukkan ke sistem data secara online. Sehingga, para calon TKI yang berangkat secara legal dan dipastikan waktu kepulangannya. Di NTB sendiri, lanjut Mochlis, jumlah TKI yang diberangkatkan sekitar 63 ribu orang. Tapi banyak yang berangkat secara illegal dari Batam, dan itu tidak masuk dalam pendataan karena tidak bisa dideteksi. "Dengan sistem pendataan nasional yang baru, canggih dan online ini kami harapkan data TKI yang pulang dan berangkat tidak bias lagi. Datanya lebih akurat dan valid," tuturnya. Sumber: Global FM Lombok
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung