TEMPO.CO, Jakarta
- Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi untuk memperpanjang program
pengampunan atau amnesti yang diberlakukan pemerintah negara itu sejak
11 Mei-3 Juli 2013. Menurut Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan
dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Agusdin Subiantoro, dari 150.000
-200.000 buruh migran ilegal, belum ada separuh yang sudah tertangani
hingga saat ini.
"Sampai sekarang sudah ada 60.000 TKI yang
mengurus dan (baru selesai) 18.000 Surat Perjalanan Laksana Paspor,"
kata Agusdin ketika dihubungi Sabtu, 15 Juni 2013. Dia beralasan, banyak
buruh migran yang lokasi bekerjanya jauh dari Konsulat Jenderal RI di
Jeddah dan Kedutaan Besar di Riyadh. Sementara pelayanan amnesti hanya
ada di dua daerah tersebut.
Agusdin menuturkan, pemerintah Arab
Saudi nampaknya bakal memenuhi permintaan Indonesia. Indonesia
membutuhkan waktu sebulan lagi untuk menyelesaikan. Namun, ucapnya,
belum ada tanggapan secara tertulis mengenai perpanjangan program
amnesti.
Ahad pekan lalu, ribuan TKI mendatangi KJRI Jeddah untuk
mengurus pemutihan dokumen seputar masa tinggal yang telah habis, atau
karena tidak memiliki dokumen resmi. Kerusuhan pecah setelah beredar
kabar batas waktu pemutihan masa tinggal telah habis. Kabar ini membuat
massa mengamuk. Mereka membakar berbagai peralatan di depan gedung
Konsulat Jenderal RI.
Agusdin mengatakan pemerintah telah
menambah loket pelayanan dari yang semula enam loket menjadi 40 loket.
"Antrian sudah membaik dan tidak perlu panjang," kata Agusdin.
Data
BNP2TKI, jumlah Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi mencapai 2 juta
orang. Sedangkan jumlah buruh migran yang ilegal mencapai
150.000-200.000 orang. Para TKI ilegal ini mendapatkan kesempatan
mengurus pemutihan hingga 3 Juli 2013.
SUNDARI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)