SEKILAS INFO | Abu Ameera
MOHON DO'ANYA UNTUK SAUDARA KITA YG
SEDANG MENDAPAT MUSIBAH DAN MOHON BANTUAN UNTUK MEMBERITAHUKAN KASUS INI
KE KJRI RIYADH SUPAYA DAPAT SEGERA MEMBANTU DALAM HAL ADVOKASI/BANTUAN HUKUM DAN PENERJEMAH DALAM MASA INTEROGASI DAN PROSES BERIKUTNYA KEPADA PANDI.
Beberapa hari yg lalu admin pernah mempostingkan kejadian penangkapan
yg dialami salah seorang rekan kita bernama PANDI TKI asal Cianjur yg
ditahan di Tarhil selama 6 hari. PANDI ditahan Petugas Tarhil saat
melakukan sidik jari/basma karena terdapat black-list dengan tuduhan
membunuh majikan asli.
Menurut istrinya HERLINA, tuduhan itu tidak benar dan hanya Fitnah majikan lama kepada suaminya.
Pagi harinya HERLINA istrinya inbox admin, kalau suaminya sdh dibawa
dari Tarhil ke Riyadh untuk menjalani proses interogasi dari polisi
setempat, sayangnya semenjak kemarin baik PANDI maupun istrinya HERLINA
sdh tidak bisa dihubungi lg lewat telpon maupun Facebook.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)