http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Sunday, October 27, 2013

Data BNP2TKI Diharapkan Permudah Pengurusan Dokumen Amnesti

Semarang (Antara) - Data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia diharapkan mempermudah sukarelawan membantu TKI "overstayers" dalam pengurusan dokumen amnesti agar mereka bisa pulang ke Tanah Air atau bekerja secara sah di Arab Saudi.
"Kami berharap data yang memuat nama dan nomor paspor TKI yang melanggar izin tinggal (overstayers) itu mempermudah Tim Pemantau Amnesti Arab Saudi ketika melakukan pendampingan terhadap mereka yang akan mengurus surat perjalanan laksana paspor (SPLP)," kata anggota Komisi III (Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia) DPR RI Eva Kusuma Sundari kepada Antara di Semarang, Jumat pagi.
Sebelumnya, sukarelawan yang tergabung dalam Tim Pemantau Amnesti Arab Saudi meminta bantuan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk memintakan data nomor paspor ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) guna persyaratan pengurusan amnesti bagi puluhan ribu TKI "overstayers".
Dokumen yang diterima oleh Eva dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI dan BNP2TKI itu kemudian diserahkan kepada Ninik Andrianie, inisiator pembentukan Tim Pemantau Amnesti Arab Saudi, melalui surat elektronik (surel).
Berdasarkan database Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan database Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), dalam kurun waktu 2008--2010, kurang lebih satu juta data yang dialihmediakan.
Namun, kata Eva, berdasarkan penjelasan dari BNP2TKI, hampir 50 persen di antaranya tidak ada copy dokumen paspor atau data nomor paspor. Misalnya, hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat izin suami, atau perjanjian penempatan yang pengisiannya tidak lengkap.
TKI yang bersangkutan ada kemungkinan menggunakan nama yang berbeda sewaktu masuk ke Arab Saudi, terutama yang nonprosedural, misalnya, melalui mekanisme umrah atau masuk melalui negara teluk lainnya.
"Jika berdasarkan data dari tim sukarelawan, sebenarnya para TKI `overstayers` yang butuh dipulangkan jumlahnya seperti gunung es, yang tidak kelihatan atau diidentifikasi banyak sekali," kata Eva yang juga calon anggota DPR RI periode 2014--2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI.
Mencari Nomor Paspor
Sementara itu, Ninik Andrianie mengatakan bahwa dirinya telah mengirim data berisi 150 nama TKI "overstayers" ke Ditjen Imigrasi melalui Eva K. Sundari untuk mengetahui nomor paspor mereka.
Namun, lanjut dia, di antara ratusan TKI "overstayers" itu hanya terdapat 84 nama plus nomor paspor, sedangkan paspor yang dikeluarkan dalam kurun waktu 1998--2003 tidak ditemukan.
Pihaknya juga mengirimkan 300 nama TKI "overstayers" ke BNP2TKI via Eva untuk keperluan yang sama. Akan tetapi, hanya ditemukan 37 nomor paspor.
"Padahal, data yang belum kami olah atau masih dalam inbox ada ratusan nama lagi. TKI yang pergi ke Saudi pada tahun 1998--2003 sangat susah ditemukan," katanya.
Ninik sebagai pendamping pencarian data sangat kesulitan setelah tidak bisa mengakses situs Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Di dalam SISKOTKLN, kata dia, tersimpan data nomor paspor dalam kurun waktu 2000--2007. Namun, sejak sepekan lalu situs tersebut tidak bisa dibuka sama sekali sehingga timnya tidak bisa berbuat apa-apa lagi.
"Meskipun situs itu tidak lengkap, tim saya yang terdiri atas delapan sukarelawan bisa akses masuk dan membantu ribuan TKI menemukan nomor paspor," katanya.
Menyinggung sinyalemen mereka masuk ke Arab Saudi dengan nama yang berbeda, Ninik mengatakan bahwa TKI yang berangkat ke Saudi rata-rata tidak tahu namanya sendiri yang tertulis dalam paspornya sehingga timnya mengotak-atik nama TKI tersebut hingga bisa menemukannya. Misalnya, Atikah binti Emen, sementara dalam paspor tercatat Atika binti Emen.
"Itulah rumitnya mencari nomor paspor. Oleh karena itu, seyogianya Imigrasi menyimpan semua data TKI sehingga mempermudah TKI `overstayers` ketika membutuhkan nomor paspor dalam pengurusan amnesti seperti sekarang ini," katanya.(rr)
By www.id.berita.yahoo.com/data-bnp2tki-diharapkan-permudah-pengurusan-dokumen-amnesti-072952109.html
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung