http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Sunday, October 20, 2013

Pengaduan nasib buruh migran ditingkatkan


Pemberitaan mengenai Kartika Puspitasari, pembantu rumah tangga asal Indonesia yang dianiaya majikannya di Hong Kong baru saja reda pertengahan September kemarin, publik kembali disuguhkan dengan berita vonis mati yang mengancam TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik. Jaksa menuntut Wilfrida dengan hukuman mati atas dugaan pembunuhan pada 7 Desember 2010 terhadap Yeap Seok Pen, warga negara Malaysia yang merupakan orangtua majikan tempat Wilfrida bekerja. Bila dilihat lagi belakang, ada Satinah asal Ungaran, Jawa Timur yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi dan Ruyati asal Bekasi, Jawa Barat yang dihukum pancung juga di Arab Saudi 2011 lalu. Daftar ini bisa bertambah panjang dan persoalan yang menimpa tenaga kerja migran perempuan asal Indonesia seolah tidak berhenti. Bukan hal baru lagi bila perempuan, khususnya di Indonesia, untuk menjadi tulang punggung keluarga. Asalkan bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga, mereka rela menjadi pembantu ke negara lain. Rentan kekerasan Setiap bulannya Indonesia mengirim sekitar 80.000 tenaga kerja migran ke berbagai negara dan sekitar 80% di antaranya adalah perempuan. Kebanyakan di antara mereka bekerja di menjadi pembantu tumah tangga. Arimbie Heroepoetri, Ketua sub- komisi pemantauan Komisi Nasional Anti-kekerasan Terhadap Perempuan, mengatakan hingga saat ini buruh migran perempuan masih rentan mengalami kekerasan, pelecehan seksual, jam kerja yang terlalu panjang hingga gaji yang tidak dibayar. Arimbie menyesalkan banyaknya tenaga kerja migran yang sebenarnya belum siap bekerja di luar negeri, tetapi tetap diberangkatkan. "Orang (mau) dikirim kemana, dia (TKW) tidak tahu hak dan kewajibannya, tidak tahu hukumnya, tidak tahu kulturnya," kata Arimbie. Senada dengan Arimbie, Renata Arianingtyas, Manajer Program untuk Hak Asasi Manusia di lembaga swadaya masyarakat TIFA, mengatakan, "TKW kalau bekerja ke luar negeri sebagai domestic worker, posisinya akan selalu rentan (terhadap kekerasan dan pelecehan) karena mereka bekerja di wilayah privat satu keluarga." Lebih lanjut ia mengatakan buruh migran yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga seringnya tidak mengerti hak-hak mereka dan kewajiban majikan yang harus diberikan kepada mereka.

Pemberangkatan TKI lewat jalur resmi bisa mengurangi kemungkinan tertipu oleh calo. "Bila ditanya tahukan mereka punya asuransi? 99% tidak tahu." Perbaikan Meski demikian, Renata tidak memungkiri ada beberapa perbaikan terutama dalam menangani pengaduan para pekerja "Saya belum bisa bilang (nasib TKW sekarang) lebih baik, tetapi sudah ada beberapa mekanisme pengaduan yang dulu belum ada," kata Renata. Ia mencontohkan sebelum tahun 2008 tidak ada pusat pengaduan yang didirikan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sehingga para pekerja tidak tahu harus mengadu kemana jika mereka kesulitan. Staf Ahli Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari mengatakan permasalahan yang paling sering dihadapi oleh TKI adalah tidak dibayarnya gaji. "Atau kalaupun dibayar, telat atau jumlahnya tidak sesuai yang sebelumnya dijanjikan," kata Dita. Untuk mengantisipasi hal ini, Dita mengatakan pemerintah Indonesia sudah sepakat dengan pemerintah Malaysia untuk membuat para majikan membayar gaji TKI melalui transfer bank. "Mereka (majikan) harus membuatkan rekening untuk masing-masing pekerja. Jadi kalau ada masalah tentang gaji, bisa kita telusuri dari bukti transfer." Ia mengatakan pemerintah juga sedang dalam proses membuat peraturan semacam ini dengan Arab Saudi. Hal ini mengingat negara itu adalah negara tujuan terbesar kedua setelah Malaysia. "Prosesnya mungkin masih agak lama, karena dari segi peraturan Arab Saudi itu sangat tertutup." Namun tidak semua buruh migran perempuan bernasib menderita. Di Singapura misalnya, mereka bisa menikmati hari libur setidaknya sekali seminggu. Waktu libur itu mereka manfaatkan untuk sekadar berkumpul dengan sesama teman pekerja, berjalan-jalan atau juga untuk berorganisasi seperti yang dilakukan oleh Tukinah Sanropongi, asal Cilacap, yang sudah bekerja disana sejak tahun 2003. "Pemberian libur seminggu sekali kepada kami itu suatu kemajuan," kata Tukinah yang aktif memberikan konseling di perkumpulan Jaringan Pekerja Mingran Indonesia di Singapura.

Demonstrasi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi menolak hukuman pancung. Selain pemberian libur, pembayarakn gaji kepada para pembantu rumah tangga asal Indonesia di sana juga kini cenderung lebih teratur. "Dulu ada gaji yang ditahan- tahan oleh majikan. Setiap kami mau minta uang, ditanya dulu 'buat apa sih uang? kan kamu di sini udah ada makan, minum, tinggal.' Majikan khawatir kita ga betah terus kabur. Tapi sekarang rata-rata gaji teratur," kata Tukinah. Ia mengatakan peran lembaga swadaya masyarakat, LSM, sangat membantu para buruh migran untuk mendapatkan hak- hak mereka. "Mereka (LSM) seringnya lebih cepat dari pemerintah." Selain itu, ia berpendapat pentingnya membentuk persatuan buruh migran agar mereka menjadi lebih kuat selama bekerja di negara orang. "Kita harus bisa melindungi diri sendiri. Tahu jenis-jenis kejahatan dan pelecehan itu seperti apa, jadi bisa cepat bertindak. Selain itu, kita juga harus tahu kemana mengadu secepatnya kalau ada masalah," kata Tukinah. Jalan tikus Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), devisa yang dihasilkan oleh buruh migran yang bekerja di sektor domestik mencapai US$ 2,4 miliar atau lebih dari Rp21,6 triliun per tahun. Ini lah yang membuat orang tertarik hingga tidak keberatan melewati jalan tikus agar bisa berangkat ke luar negeri. Di Indonesia sendiri, selain jalur resmi ada juga puluhan jalur tikus yang sering dipakai untuk menyelundupkan para calon TKI ke Malaysia. Praktik percaloan dan pemalsuan tahun lahir dipaspor pun bermunculan seperti yang dialami oleh Wilfrida Soik. Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Ismail Sumohardjo mengatakan saat ini ada sistem yang dibuat untuk membatasi pergerakan calo untuk mencari calon TKI. Selain itu, sistem ini diharapkan bisa melacak keberadaan tenaga kerja migran bila kemudian ada masalah. "Ada yang namanya petugas rekrut calon tenaga kerja yang hanya boleh merekrut masing- masih di sebanyak lima kabupaten/kota. Ada nomor ID nya sendiri dan wilayah kerjanya sendiri juga. Ada kontrak kerja dengan perusahaan. Jadi jelas TKI itu direkrut siapa, perusahaannya apa." Kejelasan alur perekrutan TKI sangat diperlukan karena di masa depan, Dita Indah Sari dari Kemenakertrans memperkirakan jumlah pengiriman TKI akan meningkat, terutama dari desa- desa yang tidak memiliki sumber pekerjaan selain pertanian yang sudah mulai ditinggalkan karena dianggap tidak memberikan keuntungan yang cukup.
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung