http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Monday, November 11, 2013

Hari Gini Masih Ada Main Cekal atau Tolak Penerbangan TKI Tanpa KTKLN?

Beberapa pejabat dan staff BP3TKI Mataram menghubungi Kami di redaksi, setelah kami coba meluruskan bahwa aksi Main Cekal atau Tolak Penerbangan TKI Tanpa KTKLN yang mereka lakukan di Bandara Internasional Lombok itu adalah melanggar hukum, karena dilakukan tanpa prosedur. Lebih- lebih kawan-kawan BMI/TKI cuti harus dipaksa bayar Asuransi TKI dan bayar tes medis (yang juga tanpa dasar hukum). Kami juga menginformasikan ke Mereka (BP3TKI Mataram) bahwa Surat Edaran Moh Jumhur Hidayat itu sudah tidak berlaku dan harus tunduk pada Peraturan Menteri yang baru (04/2013 soal re-entry) yang TIDAK LAGI Syaratkan Kepemilikan KTKLN. Sayang sekali, Mereka (BP3TKI Mataram) bersikukuh bahwa mereka berhak main tolak penerbangan setiap TKI tanpa KTKLN, saat ditanya apakah BP3TKI memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi Administratif pada TKI tanpa KTKLN? ehh jawabnya cuma menjalankan Perintah Pak Jumhur. Aduh ampun pemerintah...! ==================== Mohon bantuan kawan-kawab BMI/TKI asal Lombok atau Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berbagi pengalaman terkait KTKLN, (proses mengurus, saat di Bandara, dll) sumber www.facebook.com/story.php?story_fbid=639358426116005&id=394404890611361&refid=48
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung