http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Sunday, December 29, 2013

Prabowo berharap Wilfrida cepat pulang ke Indonesia

MERDEKA.COM. Wilfrida Soik, TKI yang diancam hukuman mati atas kasus pembunuhan berharap tujuh saksi meringankan hadir dalam persidangan selanjutnya. Rencananya, ketujuh saksi itu akan dihadirkan pada tanggal 12 Januari 2014.
"Kehadiran tujuh saksi di persidangan yang dijadwalkan berlanjut pada tanggal 12 Januari 2014 diyakini akan membuka jalan ke kebebasan Wilfrida," kata pengacara yang ditunjuk oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Tan Sri Mohammed Shafee Abdullah di Mahkamah Tinggi Malaya Kota Bharu via pesan singkat yang diterima merdeka.com, Minggu (29/12).
Tan Sri mengaku pernah meyakinkan hakim bahwa Wilfrida tak dapat dijatuhi hukuman mati karena umurnya tak sesuai dengan yang tertera di paspor.
"Seperti diketahui, pada persidangan sebelum ini kita berhasil meyakinkan hakim bahwa umur Wilfrida yang sebenarnya tidak sesuai dengan umur yang tertera di paspor. Ini artinya, Wilfrida tidak dapat dijatuhi hukuman mati," ujar Tan Sri.
Menurut Tan Sri, pihaknya bisa meyakinkan hakim untuk memberikan izin kepada Wilfrida untuk keluar penjara dan menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Permai di Johor Baru.
Sementara itu, Prabowo yang menghadiri sidang tersebut berharap Wilfrida bisa cepat pulang ke Indonesia. "Saya apresiasi kerja keras Tan Sri, yang berhasil memberikan kelegaan dan harapan kepada Wilfrida. Saya harap kasus ini cepat selesai dan Wilfrida dapat segera kembali ke Indonesia," ujar Prabowo.
Sumber: Merdeka.com
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung