http://infobmi.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Thursday, January 23, 2014

33 WNI dan tiga anak dipulangkan dari Malaysia


ilustrasi TKI Overstay Ratusan Tenaga Kerja Indonesia yang overstay tiba di bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/11). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak 33 warga negara Indonesia yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan TKI bermasalah, serta tiga orang anak-anak telah difasilitasi kepulangannya ke Tanah Air oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia. "Para korban tersebut akan dipulangkan ke Indonesia hari Kamis (23/1)," demikian keterangan pers KBRI Kuala Lumpur yang diterima ANTARA, Rabu. Para korban itu terdiri dari 23 orang korban TPPO dan 10 orang TKI bermasalah beserta tiga orang anak-anak. Ke-23 WNI korban TPPO itu merupakan sebagian dari 40 orang WNI yang terjaring razia oleh Unit Anti Pemerdagangan Orang (ATIP) Poli Diraja Malaysia (PDRM) Bukit Aman pada tanggal 30 Oktober 2013 di tiga hotel berlokasi di Bandar Klang, Selangor. Dalam hal ini, Satgas Citizen Services KBRI KL telah mengunjungi para korban TPPO tersebut pada 1 November 2013 di Rumah Perlindungan Khas Wanita (RPKW) Kuala Lumpur. Dari keterangan petugas penyidik, ke-23 WNI tersebut telah selesai diambil keterangannya, baik oleh polisi maupun pengadilan sehingga sudah dapat dipulangkan ke Indonesia. Sedangkan 17 WNI lainnya masih diperlukan dalam persidangan sehingga belum dapat dipulangkan ke Indonesia. Selanjutnya, 10 TKI bermasalah ditampung di Penampungan sementara KBRI KL. Permasalahan mereka antara lain gaji tidak dibayar, tidak betah kerja, dan ditelantarkan suami. Setibanya di Tanah Air, melalui Kementerian Luar Negeri, 23 korban TPPO akan diserahkan ke Bareskrim untuk tindak lanjut penanganan terhadap para pelaku di Indonesia. Pemulangan mereka ke daerah masing-masing akan dilakukan oleh kementerian sosial, namun untuk 9 orang WNI bermasalah akan diserahkan kepada BNP2TKI untuk penangan kasus ketenagakerjaan dan juga pemulangan mereka ke kampung halamannya. Khusus untuk seorang WNI dan tiga orang anaknya yang ditelantarkan suami akan diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak Kementerian Sosial untuk memperoleh penanganan rehabilitasi mereka dan pemulangannya. Dengan dipulangkannya para WNI/TKI tersebut, sejak 1 Januari 2014 KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi dan memulangkan sebanyak 47 WNI/TKI dan tiga orang anak ke Indonesia.(*) Editor: Ruslan Burhani
Comments
0 Comments

No comments:

 

Tag

IP

My-Yahoo

Blogger Widget Get This Widget

Histast

Total Pengunjung